DOKUMEN PELELANGAN, DOKUMEN TENDER, DOKUMEN KONTRAK & DOKUMEN PROYEK.
DOKUMEN PELELANGAN Umumnya dokumen pelelangan dibagikan sebe-lum diadakan pelelangan pekerjaan. Dokumen pelelangan meliputi : gambar bestek, uraian rencana kerja dan syarat syarat (RKS) serta lampiran-lampiran (appendices).
Gambar Bestek Gambar bestek merupakan penjelasan secara vi-suil (potret) dari proyek yang akan didirikan di-mana diperlihatkan lingkup dan bentuk peker-jaan yang harus dibuat. Gambar2 harus jelas, lengkap, relevan dengan proyek dan konstruksinya dan mudah dibaca oleh pelaksana lapangan serta menghasilkan interpretasi yang sama.
lanjut Gambar bestek terdiri dari gambar: Gambar Prarencana (Preliminary Drawings) Gambar ini dibuat untuk memberikan kon-sepsi kasar dari idea yang akan dilaksanakan. Hal ini bisa dikerjakan bilamana pekerjaan akan dilelangkan dengan sistem Design & Build Contract dan Negotiated Contract.
lanjut 2. Gambar Informasi (Information Drawings) Pada waktu pelelangan seringkali ditampilkan gambar ini, untuk memungkinkan para peser-ta lelang menghitung dan mengajukan pena-warannya. Hal ini diadakan karena waktu pele-langan, gambar desainnya belum selesai, na-mun gambar ini sudah dapat dipergunakan untuk kalkulasi membuat penawaran.
lanjut 3. Gambar Proyek (Site-Drawings) Pada gambar proyek, diperlihatkan denah lokasi proyek, topographi lapangan dan fasili-tas2 sarana dari keseluruhan proyek. Gambar tampak dari berbagai penjuru. Gambar proyek dapat juga terdiri dari gambar2 arsitektur, struktur, electrical dan mekanikal, sanitasi dll.
lanjut 4. Gambar Kerja (Shop Drawings/Detailed Work-ing Drawings). Disebut juga gambar pelaksanaan dan mem-berikan penjelasan visuil pada tiap-tiap bagian konstruksi dengan gambar potongan2 memakai skala yang memadai. Gambar harus teliti, jelas dan akurat. Gambar2 inilah yang biasanya merupakan gambar yang dibaca oleh para pekerja lapangan di tingkat pe-laksana. Gambar proyek dan gambar kerja dise-but juga gambar rancang bangun.
lanjut 5. Gambar jadi (As-Built Drawings) Pada proyek yang memakai tipe Design & Built Contract; kontraktor memproduksi gam-bar2 kerjanya sendiri dan pada akhir proyek dibuatkan gambar As-Built, artinya gambar yang benar2 cocok dengan keadaan sebenar-nya yang telah dibangun di lapangan.
Uraian Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS) Di dalamnya diuraikan “Penjabaran Tugas” (Job Description) untuk pemborong, sampai hal yang sekeci9l-kecilnya. Secara luas dikenal isi dari bestek adalah: Kondisi Umum (General Condition) Memuat persyaratan2 yang berlaku untuk u-mum untuk semua macam proyek konstruksi.
lanjut b. Kondisi Khusus (Special Condition) Kondisi khusus memuat persyaratan2 yang berlaku khusus untuk proyek tersebut, misal-nya : siapa pemilik proyek, siapa perencana, kapan diadakan pelelangan dan sebagainya. c.Spesifikasi teknis (Technical Specification) Meliputi merk produk yang dipakai, mutu yang dihasilkan dan cara pengerjaannya.
Lampiran-lampiran (Appendices) Pada bagian terakhir dari dokumen pelelangan, baiknya disediakan lampiran2 yang merupa-kan keterangan tambahan seperti: Daftar kwantitas pekerjaan (Bill of quantity) Daftar analisa harga satuan dan upah kerja. Tabel harga bahan Surat jaminan penawaran (Tender Bond/Bid Bond)
lanjut 5. Surat Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond). Maksud diadakan jaminan pelaksanaan ini,yaitu untuk memberikan keamanan bagi pemilik, bahwa pemborong tidak akan melarikan diri apabila pemborong pada waktu pengerjaan proyek berubah pikiran untuk meninggalkan pekerjaan krn ternyata pekerjaannya sulit dilakukan dari segi teknis atau karena alasan lain.
lanjut 6. Bentuk surat perjanjian kerja 7. Bentuk surat penawaran.
DOKUMEN TENDER Dokumen tender adalah semua dokumen yg di-sebutkan diatas ditambah dengan addendum. Addendum adalah hasil penjelasan pada waktu penjelasan pekerjaan (aanwijzing) yang diha-diri dari pihak owner, rekanan, panitia lelang, konsultan perencana dan konsultan manaje-men konstruksi, kemudian dokumen tsb dibu-kukan yang nantinya merupakan bagian dari dokumen kontrak yang mengikat.
DOKUMEN KONTRAK Dokumen kontrak merupakan dokumen tender ditambah dengan surat-surat klarifikasi dan surat perjanjian kerja. Surat Surat Klarifikasi pada tahapan penelitian surat penawaran yang masuk, kadang2 terdapat hal-hal yang perlu ditanyakan oleh pemilik/owner kepada rekanan untuk mendapatkan penilaian yang sebenarnya terhadap dokumen penawaran dari para rekanan tersebut.
lanjut Surat klarifikasi dibuat apabila : Ada kesalahan kalkulasi hitungan Ada pernyataan yang tidak jelas dalam surat penawaran pemborong Ada item yang terlupa dan lain-lain
lanjut 2. Surat Perjanjian Kerja Merupakan bukti tertulis yang legal antara pemberi kerja sebagai pihak pertama dengan yang diberi pekerjaan sebagai pihak kedua mengenai proyek yang akan dilaksanakan.
DOKUMEN PROYEK Dokumen proyek merupakan dokumen kontrak ditambah dengan lampiran2 pekerjaan tam-bah kurang, as built drawing, berita2 acara mengenai segala sesuatu yang terjadi selama proyek berlangsung, addendum dan gambar-gambar.