Oleh : YASINTA PERMANA WULAN MUFITASARI ANGGRIA HIZBUL NIA YUSTIKA SAIDATUL
Pak Yanto ingin membuka warung makan, namun uang yang dimilikinya belum cukup. Kemudian pak yanto pergi ke bank untuk mengajukan pembiayaan musyarakah pada bank
Pak Yanto mengajukan permohonan pembiayaan musyarakah pada pegawai bank
Terjadi kesepakatan antara pak Yanto dan pihak bank untuk menjadi mitra dalam pembiayaan musyarakah Pak Yanto menerima modal dari bank
Usaha pak Yanto
Hasil keuntungan warung pak Yanto kemudian dibagi hasil dengan bank