Medical Benefit & Pension Program
Medical Benefit Program Program Medical Benefit di berikan oleh SLFI sebagai bentuk apresiasi kepada para agen dan leader terhadap kontribusi dan kualitas bisnis Agent dan Leader Sun Life Financial Indonesia merupakan sedikit dari perusahaan asuransi jiwa yang memberikan manfaat tambahan dalam bentuk Program Medical Benefit
Persyaratan Benefit Program Untuk dapat memperoleh manfaat Medical Benefit Program, Agen/Leader harus memenuhi persyaratan kualifikasi minimal yang ditetapkan berdasarkan pencapaian FYC sebagai berikut: FYC QUALIFICATION Level SINGLE FAMILY FC 25,000,000 37,500,000 AM 65,000,000 80,000,000 SAM 160,000,000 175,000,000 AD 360,000,000 390,000,000 NAD 900,000,000 1,000,000,000 Menyerahkan dokumen pendaftaran berupa: Kirimkan Akte Nikah - Akte Kelahiran Anak (1 s/d 3) - Kartu Keluarga – KTP Suami & Istri Untuk Istri agar Anak dapat dicover medical benefit harus ada surat keterangan tidak ditanggung medical benefit dari kantor suami diatas kop surat kantor suami
Pension Program Program Pensiun di berikan oleh SLFI sebagai bentuk apresiasi kepada para agen dan leader terhadap kontribusi, loyalitas dan kualitas bisnis Agen dan Leader Sun Life Financial Indonesia merupakan sedikit dari perusahaan asuransi jiwa yang memberikan manfaat tambahan dalam bentuk Program Pensiun Program ini bersifat voluntary (dapat memilih untuk tidak berpartisipasi) Dana Pensiun(DPLK) akan dikelola oleh Aviva
Pension Program Kualifikasi Kepesertaan: Kontribusi dari Perusahaan adalah berdasarkan pemenuhan persyaratan atas performa 12 bulan berjalan dari kriteria dibawah ini. Untuk perubahan posisi, berdasarkan prorate minimum FYC. Level Persistensi Masa Kerjasama (Tahun) Minimal FYC (12 bulan) FC 85% 3 Rp36 Juta AM Rp85 Juta SAM Rp225 Juta AD 80% Rp525 Juta NAD 75% Rp650 Juta Kriteria kepesertaan: Length of service - Loyalitas Persistency - Kualitas bisnis Production - Kontribusi
Pension Program Iuran Peserta Iuran Perusahaan Peserta wajib mengiur minimum sebesar 3% dari pendapatan bulanan Peserta Apabila tidak ada penghasilan pada bulan tersebut, maka tidak ada iuran yang Peserta lakukan untuk bulan tersebut Peserta dapat merubah persentase iuran Peserta sekali setahun sesuai tahun calendar Iuran Peserta menjadi pengurang penghasilan kena pajak Iuran bulanan Perusahaan dalam Program berdasarkan masa kerja yaitu Masa Kerjasama % Asumsi Penghasilan 3 – kurang dari 6 tahun 3% 6 – kurang dari 11 tahun 4% 11 tahun keatas 7% Bila seorang agen dipromosikan atau demosi, asumsi penghasilan dan persentase kontribusi dari perusahaan akan menggunakan posisi barunya mulai tanggal efektif promosi atau demosinya. Asumsi Penghasilan FC : Rp2 juta AM : Rp3.5 juta SAM : Rp5.0 juta AD : Rp7.5 juta NAD : Rp15 juta
KETENTUAN UMUM RAWAT JALAN dan RAWAT INAP di PROVIDER Harus membawa kartu peserta Menunjukan Identitas Pribadi Provider memiliki logo IM Care Masa berlaku kartu peserta tercantum di kartu peserta
Pengecualian harap diperhatikan… Rawat Jalan Pengecualian harap diperhatikan…
PROSEDUR RAWAT INAP SWIPE CARD Dikirim melalui email/ fax Pasien rawat inap
PENGAJUAN KLAIM TAGIHAN PESERTA RAWAT INAP (IP REIMBURSMENT) Foto copy kartu peserta. Kwitansi asli RS bermaterai untuk biaya diatas Rp500.000 Perincian asli biaya perawatan termasuk biaya dokter dll. Rincian tindakan pembedahan & tindakan medis lainnya Perincian asli pemakaian obat2an selama perawatan Foto copy hasil lab dan penunjang diagnostik lainnya Resume Medis wajib
REIMBURSEMENT
PENGAJUAN KLAIM TAGIHAN PESERTA RAWAT JALAN (OP REIMBURSEMENT) Foto Copy Kartu Peserta Kwitansi asli bermaterai untuk biaya diatas Rp. 500.000,- Perincian asli pemakaian obat2an Perincian asli tagihan laboratorium jika ada Perincian asli tagihan penggunaan fasilitas seperti fisioterapi dll, jika ada Diagnosa dokter wajib
CONTOH RINCIAN BIAYA PERAWATAN
CONTOH SURAT JAMINAN JIKA NAIK KELAS KAMAR (Atas Permintaan Sendiri - APS )
CONTOH SURAT JAMINAN IMCARE 177