SURVEILANS KESEHATAN MATRA OLEH: GITO HARTONO, SKM.MMKES DINAS KESEHATAN PROVINSI JAWA TIMUR JL. A. YANI 118 SURABAYA
Kesehatan Matra Pasal 97 – UU no.36/2009 (1) Kesehatan matra sebagai bentuk khusus upaya kesehatan diselenggarakan untuk mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya dalam lingkungan matra yang serba berubah maupun di lingkungan darat, laut, dan udara. (2) Kesehatan matra meliputi kesehatan lapangan, kesehatan kelautan dan bawah air, serta kesehatan kedirgantaraan. (3) Penyelenggaraan kesehatan matra harus dilaksanakan sesuai dengan standar dan persyaratan. (4) Ketentuan mengenai kesehatan matra sebagaimana dimaksud dalam pasal ini diatur dengan Peraturan Menteri
PEDOMAN PENYELENGGARAAN SISTEM SURVEILANS EPIDEMIOLOGI KESEHATAN KEPMENKES RI NOMOR:1116/MENKES/SK/VIII/2003 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN SISTEM SURVEILANS EPIDEMIOLOGI KESEHATAN
LANDASAN HUKUM SURVEILANS (1) UU NO 4 tahun 1984 tentang WABAH PENYAKIT MENULAR UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah UU No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah pusat dan Daerah UU no 25 TH 2000 tentang Propenas
LANDASAN HUKUM SURVEILANS (2) PP no 25 th 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan propinsi sebagai daerah otonom butir J kewenangan pusat : Surveilans Epidemiologi,pengaturan pemberantasan dan penanggulangan wabah,penyakit menular dan KLB.
LATAR BELAKANG 1. Kebutuhan Informasi yang terus berkembang begitu cepat sehingga diperlukan inovasi secara terus menerus 1976 (SPR), 1987 (SST), 2003 (STP) 2. Diterapkannya Otonomi & Desentralisasi dituntut kemandirian dan kemampuan untuk berkompetisi yang profesional. 3. Adanya globalisasi di semua aspek kehidupan termasuk bidang kesehatan masalah kesehatan tidak mengenal wilayah batas administrasi.
Surveilans Epidemiologi Penyakit Menular Sudah ada KEPMENKES NO:1479/X/2003 sekaligus beberapa penyakit tidak menular. surveilans penyakit tidak menular yang lebih luas dan rinci akan dikembangkan lebih lanjut. 2. KEPMENKES ini akan dibahas khusus
PENYELENGGARAAN SURVEILANS EPIDEMIOLOGI KESEHATAN 1.Berdasarkan Metode Surv.Rutin Surv.Khusus (AFP, TN, SARS) Surv.Sentinel Studi Epidemiologi 2.Berdasarkan Aktifitas PULTA Surv.Aktif Surv.Pasif 3.Berdasarkan Pola Pelaksanaan Pola Kedaruratan Non Kedaruratan 4.Berdasarkan Kualitas Pemeriksaan. Klinis Konfirmasi Laboratorium
RUANG LINGKUP SURVEILANS EPIDEMIOLOGI KESEHATAN Surveilans Epidemiologi Penyakit Menular Surveilans Epidemiologi Penyakit Tidak Menular Surveilans Epidemiologi Kesehatan Lingkungan & Perilaku Surveilans Epidemiolosi Masalah Kesehatan Surveilans Epidemiologi Kesehatan Matra.
Surveilans Epidemiologi Kesehatan Lingkungan & Perilaku Surveilans sarana air bersih Surveilans tempat-tempat umum Surveilans limbah RS, Industri Surveilans vektor Surveilans kesehatan kerja
Sebaran jumlah industri pada Kabupaten dan Kota di Jawa Timur
V. AREA FOKUS 2012 KEMENKES Fasyankes (Rumah Sakit) KEMENHUB KEMENDIKBUD KEMENKES Sarana Transportasi Sarana Pendidikan (SD dan SMP) Fasyankes (Rumah Sakit)
Kawasan Tertentu BERSIH III. RUANG LINGKUP VI. AREA FOKUS KEMENKES BIDANG KESEHATAN Fasyankes BERSIH Kawasan Tertentu BERSIH Fasyankes Bersih meliputi: Rumah Sakit,Puskesmas,Laboratorium Kesehatan,Apotek Kawasan Tertentu Bersih meliputi: Pasar, Kantor Institusi Kesehatan,Perumahan Kemenkes,Institusi Pendidikan Kesehatan, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP),Kantin/sentra makanan,Mushola. Dampak Kesehatan
VII. PRIORITAS PROGRAM 2012 Program Kebersihan Sasaran Fasyankes: Rumah Sakit Vertikal 32 Labkes (BBTKL PP dan BBLK) 14 Kawasan Tertentu: Pasar Sehat 10 Kantor Institusi Kesehatan Kemenkes Perumahan Kemenkes Cilandak Institusi Pendidikan (Poltekes) 38 KKP 49 Kantin / Sentra Makanan Sehat Percontohan Mushola /Pontren Sehat Edukasi Perilaku Sehat: 3 Paket Kompetisi kampanye CTPS Talkshow GNBN di TV Kampanye melalui media KIE
Surveilans Epidemiologi Masalah Kesehatan Surveilans Gizi kurang & SKPG Surveilans Gizi lebih Surveilans Usia Lanjut Surveilans penyalah gunaan obat & narkotika
Surveilans Epidemiologi Kesehatan Matra Surveilans kesehatan haji Surveilans kesehatan pelabuhan & lintas batas Surveilans bencana & masalah sosial Surveilans kesehatan matra laut & udara
PENGERTIAN MATRA = DIMENSI, WAHANA, LINGKUNGAN, MEDIA KONDISI MATRA : KONDISI LINGKUNGAN, HABITAT, WAHANA, YANG BERBEDA BERMAKNA DENGAN KONDISI LINGKUNGAN ATAU HABITAT, WAHANA KESEHARIANNYA
KESEHATAN MATRA UPAYA KESEHATAN UNTUK MENINGKATKAN KEMAMPUAN FISIK DAN MENTAL GUNA ADAPTASI TERHADAP KONDISI/KEADAAN MATRA. KEPMENKES RI NO.: 1215/MENKES/SK/XI/2001 tentang PEDOMAN KESEHATAN MATRA
VISI & MISI VISI INDIVIDU, KELOMPOK/MASYARAKAT YANG TERPAPAR DALAM KONDISI MATRA TETAP SEHAT MISI MENGGERAKKAN DAN MENGGALAKKAN -> DESEMINASI INFORMASI MENDORONG (KM) -> TERJANGKAU DAN BERMUTU MENDORONG KEMANDIRIAN MASYARAKAT U. TETAP SEHAT DLM KONDISI MATRA
RUANG LINGKUP KESEHATAN MATRA UPAYA KES. HAJI UPAYA KES. TRANSMIGRASI UPAYA KES. PENANGGULANGAN KORBAN AKIBAT BENCANA UPAYA KES. DI BUMI PERKEMAHAN UPAYA KES. DLM SITUASI KHUSUS UPAYA KES. PENANGGULANGAN AKIBAT GANG.KAMTIBMAS UPAYA KES.LINTAS ALAM UPAYA KES. BAWAH TANAH UPAYA KES. WISATA
KEBIJAKAN TEKNIS PENYELENGGARAN KESEHATAN HAJI
Penyelenggaraan Ibadah Haji Dasar Hukum UU RI no. 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Pasal 6 : Pemerintah berkewajiban melakukan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan dengan menyediakan layanan administrasi, bimbingan Ibadah Haji, Akomodasi, Transportasi, Pelayanan Kesehatan, keamanan, dan hal-hal lain yang diperlukan oleh Jemaah Haji.
TUJUAN PENYELENGGARAAN KESEHATAN HAJI 1. Meningkatkan kondisi kesehatan jemaah haji sebelum keberangkatan 2. Menjaga agar jemaah haji dalam kondisi sehat selama menunaikan ibadah, sampai tiba kembali ditanah air 3. Mencegah terjadinya transmisi penyakit menular yang mungkin terbawa keluar / masuk oleh jemaah haji 26
KEBIJAKAN (1) Meningkatkan kemampuan Teknis Medis petugas pemeriksa kesehatan calon jemaah haji ditingkat Puskesmas dan Rumah Sakit Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di puskesmas dan Rumah sakit dengan menerapkan standar pelayanan bagi calon jemaah haji Melaksanakan pelayanan kesehatan bermutu bagi calon jemaah haji di Puskesmas, Rumah sakit dan Embarkasi. Melaksanakan Pembinaan kesehatan sejak dini bagi calon jemaah haji Resiko Tinggi di tanah air. 27
KEBIJAKAN (2) 5. Melaksanakan perekrutan tenaga kesehatan profesional secara transparan. 6. Memberikan vaksinasi Meningitis meningokokus bagi calon jemaah haji dan petugas kesehatan. 7. Melaksanakan pelayanan kesehatan bermutu, cepat dan terjangkau bagi jemaah haji selama menunaikan ibadah haji. 8. Mengembangkan Sistem Informasi Manajemen Kesehatan Haji pada setiap jenjang administrasi kesehatan. 9. Mengembangkan sistem kewaspadaan dini dan respon cepat KLB, Bencana, serta musibah massal. 28
PENANGGULANGAN KLB/ MUSIBAH MASAL PEMBINAAN PEMERIKSAAN KES HAJI Puskesmas Kabupaten/ Kota Embarkasi Haji PELAYANAN MEDIS IMUNISASI SURVEILANS SKD- RESPON KLB PENANGGULANGAN KLB/ MUSIBAH MASAL Kepmenkes No. 1394/Menkes/SK/XI/2002 B.KEGIATAN POKOK Pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji Pembinaan kesehatan calon jemaah haji Pelayanan medis Imunisasi Surveilans SKD dan respon KLB Penanggulangan KLB dan Musibah Masal Kesehatan Lingkungan B. MANAJEMEN PENYELENGGARAAN Perencanaan Pengorganisasian Pelatihan Pembinaan teknis Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi
darurat harapan Rate <0.5 /hari/10.000 Rate <2.0/1000 Rate Jemaah Haji Wafat Perhari Menurut Minggu Operasional Haji 1427H/2007 M - 1429H/2008 M darurat harapan Rate 3.12 /1000 Rate 2.41 /1000 Rate 2.12 /1000 INDIKATOR INDIKATOR Rate <0.5 /hari/10.000 Rate <2.0/1000
Indikator Indonesia rate <2/1000 JUMLAH JAMAAH & ANGKA WAFAT per 1000 JAMAAH TAHUN 2008M/1429H Indonesia di AS : 446 (2.1/1000) di Emb/Deb :19 = 1000 jemaah haji = rate < 1/oo = rate 1-2/oo = rate 2-3/oo = rate > 3/oo Indikator rate <2/1000
PROPORSI KELOMPOK UMUR JEMAAH HAJI WAFAT 34 Sumber data : Siskohatbidkes
Jemaah Wafat Menurut Lokasi, Operasional Haji th 1429H/2008 446 Jemaah Wafat Menurut Lokasi, Operasional Haji th 1429H/2008 Lokasi % pondokan 36.3 42 Diluar BPHI/RS perjalanan 2.7 pesawat 1 ambulans 1.1 bandara 0.2 masjid 1.4 BPHI 21.4 58 +RS RSAS harapan kurang dari 40
PENYEBAB KEMATIAN JHI tahun 1429 H/2008 M Sistem Sirkulasi 66,4 % Sistem Pernapasan 28 % Sistem Syaraf 1,6 % Neoplasma 1,3 % Lainnya 2,7 % 36
Surveilans Epidemiologi Kesehatan Matra Surveilans kesehatan haji Surveilans kesehatan pelabuhan & lintas batas Surveilans bencana & masalah sosial Surveilans kesehatan matra laut & udara
IHR 2005
The International Health Regulations (2005) World Health Organization 14 April 2017 The International Health Regulations (2005) Established by negotiation between States Adopted at the World Health Assembly (2005) & binding on WHO’s Member States Entry into force of IHR June 2007 Voluntary early compliance - Avian Flu – 2006 WHA Five years to develop country capacities
IHR(2005) - Guiding principles World Health Organization 14 April 2017 IHR(2005) - Guiding principles Broader scope Transparency (world is “electronically” transparent) Partnerships Collective responsibility Global consensus, global rule Countries need each other ( economy , security) Reciprocity, reputation Standardization and Quality Building on existing programmes
World Health Organization 14 April 2017 PHEIC Member States need to report event that may constitute a “Public Health Emergency of International Concern” “an extraordinary event which constitute a public health risk to other States through the international spread of disease and potentially require a coordinated international response” Relatively infrequent, determined by WHO (in consultation), result in global action
World Health Organization 14 April 2017 NATIONAL FOCAL POINT “National IHR Focal Point” means the national centre, designated by each State Party, which shall be accessible at all times for communications with WHO” In Indonesia, focal point is DG PP&PL
IHR National Focal Points Co-ordination and assessment World Health Organization 14 April 2017 IHR National Focal Points Co-ordination and assessment National capacity assessment, planning and reporting Linking to national emergency response systems Risk assessment International responses
IHR - Event notification and determination World Health Organization 14 April 2017 IHR - Event notification and determination Emergency Committee Determine whether an event constitutes a PHEIC and recommend measures External advice WHO’s Expert Roster WHO DG Review Committee Other competent Organizations (IAEA etc.) WHO IHR Contact Points Coordinate Receive, assess and respond to events notified Consult events or notify WHO of any events that may constitute a PHEIC Communicate Ministries/ Sectors Concerned National IHR Focal Points Detect and report any urgent or unexpected events Various disease and event surveillance systems within a country Report
FLOW CHART KEGIATAN SE Dr. OENEDO GUMARANG, MPHM. DESCICION PUL-TA. KES. LAH-TA VIS-TA SIS-TA Deskriptif - Analisis Hub. -Hub dg waktu -Hub dg tempat -Hub dg org Naratif Tabulair Grafik Maping Software apl Transformasi data JENIS DATA Sindroma Disease Mortality Public Health issuse Environment, dsb Sederhana namun mudah Dipahami -Informasi penting / urgen -Tampilkan lebih atraktif -Sesuaikan dg sosbud masy. -Gunakan media yg sesuai Manual Elektrik Software Ukuran Epid. SUMBAR DATA Sistem RR peny. Vital statistik Survey/riset Hasil penyelidikan KLB Laporan kegiatan, dsb Risk Rate Ratio Proporsi ABSOLUT interptretasi DESCICION INFOKES CARA PENGUMPULAN Sistem RR/paper Telepon/Facsimili E-mail - Informasi penting / urgen - Sederhana dan mudah dipahami - Tampilkan lebih atraktif - Sesuaikan dg sosbud masy. - Gunakan media yg sesuai ACTION Perencanaan -Corective action -Evaluasi/monitoring -Kewaspadaan dini -Penelitian Lengkap Akurat Tepat Waktu Dr. OENEDO GUMARANG, MPHM.
survaillanceeidemiologie Kepmenkes. 1116/2003 Ttg PP. SSE. Sumber data. Data kesakitan Data kematian Data demografi Data Geografi Data laboratrium Data kondisi lingkungan Laporan wabah. Laporan kondisi pangan. Study Epidemiologi dan Penelitian Data hewan, vektor Data dan info penting lainnya Jejaring. Mekanisme kerja Jenis penyelenggaraanSasaran penyelenggaraan Peran dan SDM Kepmenkes No. 1479 PP. SSE. PTM dan PM Form STP Pusk/Kab Form STP RS/Kab Form STP Sent Form STP Lab nasional * SE Tujuan : Teridentifikasi adanya KLB Terselenggaranya peringatan kewaspadaan dini KLB Terlaksananya kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan KLB Terdeteksinya secara dini adanya kondisi rentan. Terdeteksinya secara dini adanya KLB Terselenggaranya penyelidikan dugaan KLB SKD-KLB KLB Dasar penetapan KLB Permenkes No. 1501/2010 Sebelumnya tidak ada. Meningkat terus menerus dalam 3 wkt Meningkat 2X Dalam 1 bulan 2X kenaikan CFR meningkat 50% Proporsional rate. KLB Ditetapkan oleh Kab/Kota Propinsi Mentri Kesehatan * Penanggulangan : (1501) Pemerintah, Pemda, Masy. PE Pemeriksaan, Pengobatan Perawatan Isolasi/Karantina Upaya Lain Tutup Sekolah & TTU Peny. Yg dapat m’nybbkan KLB Permenkes No. 1501/2010 Kolera, Pes, DBD, Campak, Polio, Difteri, Pertusis, Rabies, Malaria, H5N1, Antraks, Leptospira, Hepatitis, H1Ni, Meningitis, Yellow fever, Chikungunya. New & Re-emergimg Ditetapkan oleh Menkes ( Permenkes No.659/2009) Dr. OENEDO GUMARANG, MPHM.
INTERNASIONAL PHEIC Dr. OENEDO GUMARANG, MPHM. Tugas IHR FP DIRJEN PP & PL Tugas IHR FP IHR FOCAL POINT Mengirimkan kepada WHO IHR Contacts Points, atas nama negaranya komunikasi penting mengenai pelaksanaan dari peraturan ini, secara khusus pada Pasal 6 hingga 12 dan. (notifikas & PHEIC) Menyebarkan informasi dan mengkonsolidasi berbagai usulan dari sektor-sektor terkait, dan bertanggung jawab atas surveilans dan laporan, pintu masuk, kantor kesehatan pelabuhan, pelayanan kesehatan masyarakat, klinik dan rumah sakit serta departemen pemerintahan lainnya. PHEIC : Public Health Emergency of International Concern ( Kedaruratan Kesehatan (KLB) yang Meresahkan Dunia ) Adalah KLB yang : dapat menjadi ancaman kesehatan bagi negara lain kemungkinan membutuhkan koordinasi internasional dalam penanggulangannya PHEIC VERIFIKASI Tugas IHR CP PHEIC Annex 2 TIDAK WHO akan menunjuk IHR Contact Points, yang dapat diakses setiap waktu untuk komunikasi dengan National IHR Focal Point. WHO IHR Contact Points akan mengirimkan informasi penting mengenai pelaksanaan dari regulasi, secara khusus dijelaskan pada Pasal 6 hingga 12 kepada National IHR Focal Point. WHO IHR Contact Points akan ditunjuk oleh WHO di kantor pusat atau tingkat regional. Tindakan thd KLB Sesuai dengan UU dan peraturan yang berlaku bagi keadaan KLB IHR CONTEC POINT WHO WHO menentukan PHEIC. Atas dasar pertimbangan. a. Informasi yang diberikan oleh negara bersangkutan. b. Instrumen yang ada pada annex-2 c. Masukan dari Komite emergecy. d. Prinsip ilmiah sebagaimana bukti ilmiah dan informasi relevan lainnya. e. Kajian resiko pada manusia, dengan resiko penyebaran penyakit secara internasional, dan resiko gangguan jalur trasnsportasi internasional VERIFIKASI TIDAK PHEIC Annex 2 WHO dapat menerima informasi dari sumber lain selain dari pemberutahuan dan konsultasi, dan kemudian menguji keabsahan laporan tersebut sesuai dengan prinsip epidemiologi dan kemudian menginformasikan kejadian tersebut kepada State party yang bersangkutan dimana kejadian itu diduga terjadi. Sebelum menidaklanjuti laporan tersebut, REKOMENDASI Dr. OENEDO GUMARANG, MPHM.
SKD - KLB Dr. OENEDO GUMARANG, MPHM. Kajian Epidemiologi Ancaman KLB Menggunakan bahan kajian : Data SE peny. Berpotensi wabah. Kerentanan masy. al status gizi dan immunisasi. Kerentanan lingkungan. Kerentanan penyakit masyarakat. Ancaman penyebaran penyakit berpotensi KLB dari daerah atau negara lain. Sumber data lain dalam jejaring SE SKD - KLB Sumber data: Laporan KLB/Wabah dan hasil penyelidikan KLB Data epidemiologi KLB dan upaya penanggulangannya. Surveilans terpadu penyakit berbasis KLB. Sistim peringatan dini di RS. Sumber data lain Data surveilans terpadu penyakit. Data surveilans khusus peny berpotensi KLB. Data cakupan program Data lingkungan pemukiman dan perilaku, pertanian, meteorologi geofisika. Info masy. Sebagai laporan kewaspadaan KLB. Data lain terkait. Dr. OENEDO GUMARANG, MPHM.
Hak Mengalami kerugian akibat pencegahan. Para petugas yang melaksanakan penanggulangan. Kewajiban Penanggungjawab lingkungan tertentu wajib melaporkan keKades, Lurah, Ka.Unit kesehatan secepatnya. Melaporkan Keatasan langsung. Ka.Wilayah/daerah setempat yang mengetahui adanya tersangka wabah, atau adanya tersangka penderita sakit menular yang dapat menimbulkan wabah wajib melakukan tidakan penanggulangan UU N0 4 / 1984 Upaya Penanggulangan meliputi : PE Pemeriksaan, pengobatan, perawatan, isolasi penderita, termasuk tindakan karantina. Pencegahan, pengebalan. Pemusnahan penyebab penyakit. Penanganan jenazah akibat wabah. Penyuluhan kepada masyarakat. Upaya penanggulangan lainnya. UU NO 36/2009 PIDANA Dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah. Karena kealpaannya mengakibatkan terhalangnya pelaksanaan penanggulangan. Barang siapa dengan sengaja mengelola secara tidak benar bahan bahan sehingga dapat menimbulkan wabah. Barang siapa karena kealpaannya mengelola secara tidak benar bahan bahan sehingga dapat menimbulkan wabah. UU N0 29 / 2004 Dr. OENEDO GUMARANG, MPHM.
PETA BENCANA JAWA TIMUR 2007 - 2009
PENGERTIAN EPIDEMIOLOGI MASALAH KESEHATAN MASYARAKAT DISTRIBUSI DETERMINAN BESARNYA MASALAH
SURVEILANS EPIDEMIOLOGI Adalah rangkaian kegiatan: pengumpulan data epidemiologis - dari kegiatan rutin - teratur / terus menerus - untuk masalah kesehatan tertentu kompilasi data analisa data & interpretasi menghasilkan informasi distribusi informasi - dipakai sendiri / pihak lain “ SURVEILANS : Information for action ‘
RAPID HEALTH ASSESSMENT PENYELENGGARAAN UPAYA KESIAPSIAGAAN & PENANGGULANGAN BENCANA RAPID HEALTH ASSESSMENT SURVEYLANCE EMERGENCY / RAPID NEED ASSMT. BENCANA waktu DOR KESIAPSIAGAAN PASCA BENCANA MEDICAL RESPONSE PUBLIC HEALTH RESPONSE : CONTINGENCY PLAN - AIR BERSIH DAN SANITASI - SURVAILANS. - PEMBERANTASAN PENYAKIT & IMMUNISASI - PELAYANAN KESEHATAN DASAR, GIZI, DLL PERENCANAAN DARURAT
Penyelenggaraan SE Pengungsi Tujuan Penyelenggaraan SE Pengungsi mendapatkan gambaran epidemiologi penyakit prioritas dan faktor yg berpengaruh terhadap perkembangan penyakit prioritas, secara terus menerus & sistematis untuk memberikan dukungan informasi epidemiologi terhadap penyelenggaraan penanggul. pengungsi dibidang kesehatan atau yg berkaitan dgn kesehatan. -bwk-
Surveilans Epidemiologi Komponen Arah dan Tujuan yang Jelas dan Terukur Unit Surveilans Epidemiologi dengan Tim Profesional Mekanisme Data-Informasi-Komunikasi-Respon Dukungan Peraturan dan Anggaran Jejaring Surveilans Epidemiologi Indikator Kinerja -bwk-
Surveilans Epidemiologi Pengungsi (SKD-KLB) Surveilans Kematian Surveilans Penyakit Surveilans Faktor Risiko Kajian Lapangan Investigasi Pra KLB/ KLB Referensi Konsultasi Pengalaman Jaringan -bwk-
Gambaran Epidemiologi Waktu, tempat dan orang Absolut : Jumlah kejadian Rate : Angka kejadian (kesakitan/kematian/masalah) Angka fatalitas kasus (CFR) Penyajian Tabel, Grafik dan Peta Teks Resiko relatif -bwk-
KRITERIA KERJA KLB Suatu kejadian penyakit atau keracunan dapat dikatakan KLB apabila memenuhi kriteria sbb. ( 1 – 9 ) Timbulnya suatu penyakit menular yang sebelumnya tidak ada/ tidak dikenal - SARS, AI Peningkatan kejadian penyakit / kematian terus menerus selama tiga kurun waktu (masa inkubasi) berturut turut menurut jenis penyakitnya (jam, hari, minggu)
TUJUAN SKD - KLB Terselenggaranya kewaspadaan & kesiagaan thd kemungkinan terjadinya KLB Indentifikasi adanya ancaman KLB terselenggaranya peringatan dini adanya ancaman KLB terselenggaranya kesiapsiagaan menghadapi KLB terdeteksinya secara dini adanya KLB terdeteksinya secara dini adanya kondisi rentan KLB terselenggaranya dugaan KLB
Kasus potensial yang dapat dicegah KLB dengan SKD KLB Deteksi DINI Tindakan CEPAT Kasus potensial yang dapat dicegah KASUS waktu HARI
RUANG LINGKUP SKD - KLB Kajian epidemiologi secara terus menerus dan sistimatis terhadap suatu penyakit yg berpotensi KLB & kondisi rentan KLB peringatan dini thd ancaman KLB peningkatan kewaspadaan dan kesiagaan unit kesehatan pemerintah & masyarakat terhadap terjadinya KLB
PENGERTIAN PERINGATAN DINI Merupakan pemberian informasi adanya ancaman KLB pada suatu daerah dalam periode waktu tertentu KONDISI RENTAN - Adalah kondisi masyarakat, lingkungan, perilaku & penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang merupakan faktor risiko terjadinya KLB DETEKSI DINI - Kewaspadaan thd kemungkinan terjadinya KLB dg cara melakukan intensifikasi pemantauan secara terus menerus & sistimatis terhadap suatu penyakit potensial KLB dan perubahan kondisi rentan KLB INDIKATOR - tanda2 terjadinya peningkatan kesakitan, kematian atau perubahan faktor risiko yg dipantau secara terus menerus & sistimatis untuk mengetahui terjadinya perubahan atau penyimpangan thd kemungkinan terjadinya KLB
10 Tugas Prioritas Penanggulangan Pengungsi Bidang Kesehatan . Inisial Assessesment. 2. Imunisasi Campak 3. Air dan Sanitasi 4. Makanan dan Gizi 5. Tempat Tinggal 6. Pelayanan Kesehatan Darurat 7. Pengendalian Penyakit dan KLB 8. Surveilans Kesehatan Masyarakat 9. SDM 10.Koordinasi
Strategi pengembangan SE pengungsi 1. Memprioritaskan pada penyakit-penyakit penyebab kematian, & potensial KLB 2. Berorientasi pada tindakan yg cepat, tepat dgn lebih berorientasi pada promosi, pencegahan dan deteksi dini di lapangan 3. Memperkuat tim surveilans epidemiologi dgn tenaga profesional 4. Memperkuat jaringan kerja sama surveilans epidemiologi di lapangan, rujukan dan konsultasi 5. Memperkuat sarana manajemen data dgn komputerisasi & komunikasi elektromedia Memperkuat dukungan politis & pendanaan yg memadai & terus menerus untuk penyelenggaraan surveilans yg berkualitas tinggi
Langkah Penyelenggaraan SE Pengungsi . Membetuk Tim Surveilans Epidemiologi Pengungsi 2. Kajian Awal (Initial Assessment) 3. Menyusun rancangan surveilans epid. pengungsi 4. Advokasi dan sosialisasi terus menerus 5. Persiapan SDM dan Sarana 6. Pengumpulan, pengolahan dan analisis data 7. Distribusi informasi dan komunikasi 8. Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan kegiatan SE 9. Referensi dan konsultasi
Surveilans Epidemiologi Pengungsi Aspek Manajemen Surveilans Epidemiologi Pengungsi . Adanya tujuan yang jelas dan terukur 2. Konsep dan mekanisme penyelenggaraan surveilans epidemiologi untuk mencapai tujuan-tujuan surveilans 3. Memiliki tim teknis surveilans epidemiologi dengan tenaga profesional 4. Adanya proses kegiatan rutin terus menerus dan sistematis 5. Memiliki manajemen penyelenggaraan surveilans dengan rencana kerja yang realistis dengan anggaran biaya yang memadai 6. Indikator kinerja
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Surveilans Jaringan SE Pertemuan Review Peraturan Buku Pedoman Supervisi dan Monev Umpan balik Advokasi Kelompok Kerja Rencana Kerja Tenaga Profesional Anggaran Respon KLB Program KEGIATAN TEKNIS SURVEILANS PENGUNGSI : - Pengumpulan Data - Pengolahan Data - Analisis dan Interpretasi - Distribusi infomasi Intervensi Program Penelitian Analisis Lanjut Jaringan SE Monitoring dan Evaluasi
Sasaran Kajian Awal (Inisial Assessment) Status Epidemiologi Pengungsi Sebagai Bahan Penetapan Sistem Surveilans Kajian status epidemiologi pengungsi : Perkembangan penyakit potensial KLB Makanan & gizi Imunisasi Air, sanitasi & musim Status pelayanan kesehatan darurat termasuk sistim surveilans yg ada, ekonomi, sosial politik, keamanan, transportasi dan komunikasi
Kajian ancaman terhadap pengungsi berdasarkan : Penyakit Menular potensi wabah Pnemonia Gizi Pelayanan Kesehatan
Tim Teknis Surveilans Pengungsi Tim Penanggulangan Pengungsi Dinkes. Kab/Kota Unit Surveilans Pengungsi Kabupaten/Kota Tim Teknis Surveilans Pengungsi Gizi Puskesmas dan Lokasi Pengungsian Tim Teknis Surveilans Pengungsi Sanitasi dan P2M Puskesmas dan Lokasi Pengungsian Tim Teknis Surveilans Unit Pelayanan di Puskesmas dan Pos Kesehatan Pengungsian
Pengungsi Kelompok Rentan Pengungsian Rentan Bayi dan Anak Balita Orang Tua (sendiri) Keluarga dengan KK wanita Ibu Hamil dan Melahirkan Padat Jumlah Besar Satu Lokasi Terisolir Tanpa informasi Tanpa Pengelola Tipuan Data -bwk-
Populasi rentan…?
Tabel Analisis Surveilans Epidemiologi Pengungsi Lokasi Kepadatan Kematian Penyakit Gizi Air Jamban A B C -bwk-
Data Jumlah Pengungsi per Minggu / Hari: Jumlah Total Jumlah per Lokasi Kepadatan per Lokasi Jumlah Menurut Jenis Kelamin Jumlah per Golongan Umur balita, dewasa dan orang tua yang disajikan dalam tabel, grafik dan peta secara berkala Mingguan/ Harian.
Jumlah Pengungsi Menurut Hari Daftar Jumlah Pengungsi Menurut Lokasi Pengungsian Kabupaten X, 2002 Lokasi PKM Jumlah Pengungsi Menurut Hari 12 13 14 15 16 17 Barak A Lotan Baru 50 110 100 90 Barak B 20 Barak C Lotan Tua 300 335 330 325 320 Kota I Sayo Kota 10 Kota II 6 Kota III 19 Kabupaten Total 420 413 427 440 425 410
LOKASI PENGUNGSIAN DI BLITAR
SKEMA SISTIM PELAPORAN SURVEILANS BENCANA POSKO (DINKES) Depkes/PPMK REkap Dinkes Prop REkap POSKO (DINKES) BA.2-7 BA.2-7 NGO PKM - 1 PKM - 2 RS BA.2-7 BA.2-7 BA.2-7 BA.2-7 BA.2-7 -bwk- Poskes 1 Poskes 2 Poskes 3 Poskes 4 Poskes 5
Surveilans Epidemiologi Pengungsi Aspek Manajemen Surveilans Epidemiologi Pengungsi . Adanya tujuan yang jelas dan terukur 2. Konsep dan mekanisme penyelenggaraan surveilans epidemiologi untuk mencapai tujuan-tujuan surveilans 3. Memiliki tim teknis surveilans epidemiologi dengan tenaga profesional 4. Adanya proses kegiatan rutin terus menerus dan sistematis 5. Memiliki manajemen penyelenggaraan surveilans dengan rencana kerja yang realistis dengan anggaran biaya yang memadai 6. Indikator kinerja
DISTRIBUSI DAERAH BENCANA LONGSOR DI JAWATIMUR TAHUN 2007-2009 2008 Thn 2007 : 9 kejadian Thn 2008 : 32 kejadian Thn 2009 : 8 kejadian Tahun 2009
DISTRIBUSI DAERAH BENCANA ANGIN PUTTING BELIUNG JAWA TIMUR TAHUN 2007-2009 1 1 Tahun 2007 Tahun 2008 Thn 2007 : 17 kejadian Thn 2008 : 32 kejadian Thn 2009 : 15 kejadian Tahun 2009
DISTRIBUSI DAERAH BENCANA BANJIR BANDANG DI JAWA TIMUR TAHUN 2008-2009 1 2 Tahun 2008 Tahun 2009 Thn 2008 : 9 kejadian Thn 2009 : 1 kejadian
DISTRIBUSI DAERAH BENCANA KECELAKAAN PESAWAT DI JAWA TIMUR TAHUN 2009 Thn 2009 : 1 kejadian
DISTRIBUSI DAERAH BENCANA KECELAKAAN INDUSTRI DI JAWA TIMUR TAHUN 2007 Thn 2007 : 1 kejadian
DISTRIBUSI DAERAH BENCANA KEKERINGAN DI JAWA TIMUR TAHUN 2009 Thn 2009 : 4 kejadian
DISTRIBUSI DAERAH BENCANA KEBAKARAN HUTAN DI JAWA TIMUR TAHUN 2009 Thn 2009 : 2 kejadian
DISTRIBUSI DAERAH BENCANA BANJIR LAHAR DI JAWA TIMUR TAHUN 2008-2009 1 2 Tahun 2008 Tahun 2009 Thn 2008 : 2 kejadian Thn 2009 : 2 Kejadian
DISTRIBUSI DAERAH BENCANA BANJIR DI JAWA TIMUR TAHUN 2007-2009 1 4 1 7 1 6 2 1 1 2 1 1 7 1 2 1 1 1 3 2 1 3 3 1 1 1 1 3 1 1 5 2 1 3 Tahun 2008 Tahun 2007 5 2 8 4 3 6 1/1 3 Th 2007 : 23 kejadian Th 2008 : 50 kejadian Th 2009 : 69 kejadian 3 3 3 2 10 1 1 1 2 3 9 Tahun 2009
PERMASALAHAN BENCANA DI PROVINSI JAWA TIMUR BELUM TERBANGUN SISTEM KOMUNIKASI INFORMASI BENCANA YANG CEPAT DAN DAPAT MENDETEKSI BENCANA TERTENTU SERTA MEMBERIKAN UMPAN BALIK PERINGATAN ADA BENCANA SECARA LANGSUNG PENGUNGSI BENCANA TERKADANG TIDAK TERDATA DENGAN BAIK, KARENA PENGUNGSI MENYEBAR ATAU NUNUT MANAJEMEN BENCANA BELUM MENJADI PRIORITAS TERUTAMA PADA TINGKAT PUSKESMAS/KECAMATAN DAN DESA