PERENCANAAN FISIK PEMBANGUNAN. Perencanaan fisik pembangunan pada hakikatnya dapat diartikan sebagai suatu usaha pengaturan dan penataan kebutuhan fisik.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PKPD-PU Tahun 2007 Bidang Sumber Daya Air DEPARTEMEN PEKERJAAN UMUM
Advertisements

BAB V LEMBAGA PEMERINTAHAN DAERAH
PEMERINTAH KOTA SURABAYA
EKSISTENSI KELEMBAGAAN DALAM RANGKA PENYALURAN OBAT KE FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN PEMERINTAH Oleh : Sekretaris Kementerian PAN dan RB selaku Deputi.
SESI IV Pengertian Satker Format Baru RKA K/L 2011 Kesimpulan.
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Pembelajaran dari Rencana Pembangunan di bidang Energi
MAPEL : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
ROAD MAP IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 DISAMPAIKAN OLEH: TARMIZI.
Hubungan Antar Pemerintahan
Kuliah Lapangan Pertemuan ke 8.
PENGERTIAN PROYEK Proyek  kegiatan investasi terhadap sumberdaya yang ada, guna memperoleh manfaat sebesar-besarnya bagi individu atau masyarakat seluruhnya.
Kajian Lingkungan Hidup Strategis
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
KELENGKAPAN DAN PROSES AMDAL
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
PENYELENGGARAAN PENGEMBANGAN AIR MINUM
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
DAMPAK DESENTRALISASI SISTEM KESEHATAN DI INDONESIA
Mata Kuliah Statistik Konstruksi By Leksono Sedyo.
ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
Elemen (unsur-unsur) Daerah Otonom
PEDOMAN PENGANGKATAN KOORDINATOR PENGAWAS SEKOLAH (KORWAS)
dr.Andi.Hj.Hadijah Iriani R.Sp.THT.MSi Kepala bappeda kota makassar
R.R. Bappeda Kabupaten Bandung Rabu, 28 Oktober 2015
PETA KOMPETENSI 4 Dapat menjelaskan peran BUMN dan BUMD sebagai sumber penerimaan publik 5 Dapat menjelaskan administrasi perpajakan 6 Dapat menganalisis.
Pengertian Anggaran; Rencana keuangan yang mencerminkan pilihan kebijakan untuk suatu periode pada masa yang akan datang . Suatu pernyataan tentang perkiraan.
DITJEN BINA KEUANGAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
EKSISTENSI KERJASAMA PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH PASCA
Undang-Undang bidang puPR
Otonomi Daerah (Dalam Konteks Perencanaan Pembangunan Wilayah)
Sejarah Perkembangan Hukum Pranata Perencanaan Kota
KONSEP PENANGANAN KUMUH
POLA HUBUNGAN KERJA URUSAN KEISTIMEWAAN
2 PERDA TENTANG RENCANA DETAIL TATA RUANG DAN PERATURAN ZONASI
MODUL AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK PERIMBANGAN KEUANGAN ANTARA PEMERINTAH
TIPE DAN ASAS PEMERINTAHAN LOKAL
SOSIALISASI KEBIJAKAN DAN PROGRAM NASIONAL BIDANG PERUMAHAN (Dalam Rangka Dekonsentrasi Perencanaan Bidang Perumahan Tahun 2015) Permenpera No. 22 Tahun.
KEMISKINAN DAN KESENJANGAN
DANA ALOKASI KHUSUS 2008 “Kebijakan dan Mekanisme Alokasi”
2 Bab APBN dan APBD.
APBN DAN APBD By: Dyah Setyowati A
BAHAN KULIAH HUKUM PEMERINTAHAN DAERAH FAKULTAS HUKUM UII 2016
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK Jakarta, 2010
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/
ANALISIS BIAYA-MANFAAT PROYEK PERTEMUAN I : PENGERTIAN, TUJUAN, RUANG LINGKUP, ASPEK, DAN KEGUNAAN BAGI PEMBANGUNAN NASIONAL.
Pertemuan 11 DANA DEKONSENTRASI Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si.
HUBUNGAN ANTAR PEMERINTAHAN – KELAS H
Ekonomi untuk SMA/MA kelas XI Oleh: Alam S..
ARAH DAN PRINSIP PEMERINTAHAN DI DAERAH NEXT BACK MENU
BAB 4 APBN DAN APBD DALAM PEMBANGUNAN.
DANA ALOKASI KHUSUS (DAK)
Undang-Undang bidang puPR
Otonomi Daerah studi kasus provinsi riau
KELOMPOK 3: OTONOMI DAERAH.
DR.Suharto,SH.,M.Hum.
Kepala Bappeda Kabupaten Pangandaran
(sebagai urusan pemerintahan)
Tata Kelola Pemerintahan Desa
PENYUSUNAN MASTERPLAN PENGEMBANGAN KAWASAN BERBASIS KOMODITI PALA
Proses Penyusunan Perencanaan Sistem Pengelolaan Persampahan Dasar-dasar Pengelolaan Persampahan nawasis.com.
Antropologi dan Pertahanan
BPS KABUPATEN BULELENG
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM (SPAM) REGIONAL
PERSPEKTIF PERANGKAT DAERAH BERDASARKAN PP 18 TAHUN 2016
Kantor Bappeda Litbang Provinsi Bali Senin, 9 Juli 2018
TATA GUNA LAHAN DAN TRANSPORTASI. 1. Pendahuluan Untuk melestarikan lingkungan perkotaan yang layak huni, keseimbangan antara fungsi- fungsi tersebut.
I. Rencana Perkuliahan. Penilaian Akhir 1. Kehadiran: 10 % 2. Tugas kecil/diskusi/presentasi: 10 % 3. UTS: 25 % 4. Tugas Besar: 30 % 5. UAS: 25 %
RDTR Tata ruang untuk investasi. Analisis pengembangan kawasan  Analisis ekternal yang mempengaruhi pengembangan kawasan 1.Arahan pengembangan kawasan.
Transcript presentasi:

PERENCANAAN FISIK PEMBANGUNAN

Perencanaan fisik pembangunan pada hakikatnya dapat diartikan sebagai suatu usaha pengaturan dan penataan kebutuhan fisik untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia dengan berbagai kegiatan fisiknya.

PERAN PERENCANAAN Peran Perencanaan dalam 4 lingkup :  Lingkup Nasional  Lingkup Regional  Lingkup Lokal  Lingkup Sektor Swasta

LINGKUP NASIONAL Kewenangan semua instansi di tingkat pemerintah pusat berada dalam lingkup kepentingan secara sektoral. Departemen-departemen yang berkaitan langsung dengan perencanaan fisik khususnya terkait dengan pengembangan wilayah antara lain adalah :  Dept. Pekerjaan Umum  Dept. Perhubungan  Dept. Perindustrian  Dept. Pertanian  Dept. Pertambangan  Energi, Dept. Nakertrans.

Dalam hubungan ini peranan Bappenas dengan sendirinya juga sangat penting. Perencanaan fisik pada tingkat nasional umumnya tidak mempertimbangkan distribusi kegiatan tata ruang secara spesifik dan mendetail. Tetapi terbatas pada penggarisan kebijaksanaan umum dan kriteria administrasi pelaksanaannya. Misalnya: suatu program subsidi untuk pembangunan perumahan atau program perbaikan kampung pada tingkat nasional tidak akan dibahas secara terperinci dan tidak membahas dampak spesifik program ini pada suatu daerah.

Yang dibicarakan dalam lingkup nasional ini hanyalah, daerah atau kota yang memenuhi kriteria yang ditetapkan dan studi kelayakan dalam skala yang luas. Jadi pemilihan dan penentuan daerah untuk pembangunan perumahan tadi secara spesifik menjadi wewenang lagi dari pemerintaan tingkat lokal.

Meskipun rencana pembangunan nasional tidak dapat secara langsung menjabarkan perencanan fisik dalam tingkat lokal tetapi sering kali bahwa program pembangunan tingkat nasional sangat mempengaruhi program pembangunan yang disusun oleh tingkat lokal. Sebagai contoh, ketidaksingkronan program pendanaan antara APBD dan APBN, yang sering mengakibatkan kepincangan pelaksanaan suatu program pembangunan fisik, misalnya; bongkar pasang untuk rehabilitasi jaringan utilitas kota.

LINGKUP REGIONAL Instansi yang berwenang dalam perencanaan pembangunan pada tingkatan regional di Indonesia adalah Pemda Tingkat I, disamping adanya dinas-dinas daerah maupun vertikal (kantor wilayah). Contoh; Dinas PU Propinsi, DLLAJR, Kanwil-kanwil. Sedang badan yang mengkoordinasikannya adalah Bappeda Tk. I di setiap provinsi.

Walaupun perencanaan ditingkat kota dan kabupaten konsisten sejalan dengan ketentuan rencana pembangunan yang telah digariskan diatas (tingkat nasional dan regional) daerah tingkat II itu sendiri masih mempunyai kewenangan mengurus perencanaan wilayahnya sendiri

Yang penting dalam hal ini pengertian timbal balik, koordinatif. Contoh, misalnya ada perencanaan fisik pembangunan pendidikan tinggi di suatu kota, untuk hal ini, selain dilandasi oleh kepentingan pendidikan pada tingkat nasional juga perlu dipikirkan implikasi serta dampaknya terhadap perkembangan daerah tingkat II dimana perguruan tinggi tersebut dialokasikan.

Masalah yang sering mennyulitkan adalah koordinasi pembangunan fisik apabila berbatasan dengan kota atau wilayah lain. Ada instansi khusus lainnya yang cukup berperan dalam perencanaan tingkat regional misalnya otorita atau proyek khusus. Contoh otorita Batam, Otorita proyek jatiluhur, DAS.

LINGKUP LOKAL Penanganan perencanaan pembangunan ditingkat local seperti Kodya atau kabupaten ini biasanya dibebankan pada dinas-dinas, contoh: Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Kota, Dinas Kebersihan, Dinas Pengawasan Pembangunan Kota, Dinas Kesehatan, Dinas PDAM. Koordinasi perencanaan berdasarkan Kepres No.27 tahun 1980 dilakukan oleh BAPPEDA Tk.II.

Saat ini perlu diakui bahwa sering terjadi kesulitan koordinasi perencanaan. Masalah ini semakin dirasakan apabila menyangkut dinas-dinas eksekutif daerah dengan dinas-dinas vertikal. Di Amerika dan Eropa sejak 20 tahun terakhir telah mengembangkan badan-badan khusus darai pemerintah kota untuk menangani program mota tertentu, seperti program peremajaan kota (urban renewal programmes). Badan otorita ini diberi wewenang khusus untuk menangani pengaturan kembali perencanaan fisik terperinci bagian-bagian kota.

LINGKUP SWASTA Lingkup kegiatan perencanaan oleh swasta di Indonesia semula memang hanya terbatas pada skalanya seperti pada perencanaan perumahan, jaringan utiliyas, pusat perbelanjaan dll.

Dewasa ini lingkup skalanya sudah luas dan hampir tidak terbatas. Badan-badan usaha konsultan swasta yang menjamur adalah indikasi keterlibatan swasta yang makin meluas. Semakin luasnya lingkup swasta didasari pada berkembangnya tuntutan layanan yang semakin luas dan profesionalisme. Kewenangan pihak swasta yang semakin positif menjadi indikator untuk memicu diri bagi Instansi pemerinta maupun BUMN. Persaingan yang muncul menjadi tolok ukur bagi tiap-tiap kompetitor (swasta dan pemerintah) dan berdampak pada peningkatan kualitas layanan/produk.

Pihak swasta terkecil adalah individu atau perorangan. Peran individu juga sangat berpengaruh terhadap pola perencanaan pembangunan secara keseluruhan. Contoh apabila seseorang membuat rumah maka ia selayaknya membuat perencanaan fisik rumahnya dengan memenuhi peraturan yang berlaku. Taat pada peraturan bangunan, aturan zoning, perizinan (IMB) dan sebaginya. Kepentingannya dalam membangun harus singkron dengan kepentingan lingkungan disekitarnya, tataran lokal hingga pada tataran yang lebih luas.