Waktu Pelaksanaan 2011 (Tentatif) FPKLokasiWaktu Pertemuan 1LPMP Gorontalo14 S.D. 16 April 2011 Pertemuan 2LPMP Sulsel 17 sd 19 Desember 2011 Pertemuan 3 Pertemuan 4 Pertemuan 5 Pertemuan 6
Rincian Program Secara garis besar Program FPK dapat disarankan mencakup kajian terhadap topik- topik berikut (setiap Klaster dapat merumuskan topik-topik pertemuan sesuai dengan prioritas Klaster).
Pertemuan ke 1: A. Bedah Program dan kegiatan yang mendukung ketercapaian Visi, Misi, setiap LPMP dalam rangka implementasi SPMP B. Analisis kapasitas LPMP (EDL) C. Analisis SDM organisasi untuk melaksanakan tupoksi dan konsep SPMP ? D. Pembinaan dan pengembangan SDM organisasi? E. Ketersediaan sarana prasarana organisasi yang tersedia sudah memadai untuk melaksanakan tupoksi? F. Strategi dan hasil pendampinan EDS/M.MSPD G. Khusus LPMP Gorontalo, ada testimoni dari kelompok Guru, KS, PS, Dinas pendidikan (sinergi pengelolaan pendidikan di Daerah)
Kesepakatan Pelaksanaan EDS dilaksanakan secara konsisten (sambil menunggu suplemen instrumen), strategi memnfaatannya Peningkatan kapasitas inernal secara terus menerus dan menyeluruh Optimalisasi kinerja lembaga dan pemanfaatan sumber daya lembaga Pelaksanaan CLC Put II tahap 2
Pertemuan ke 2: Best Practices Penjaminan mutu pendidikan Evaluasi Hasil Pelaksanaan EDS tahun 2011 Pemanfaatan hasil EDS pada penyusunan program lembaga dalam rangka pengawalan 8 SNP
Pertemuan ke 3: Strategi QA/QI internal Bagaimana organisasi merancang program QA/QI (eksternal) sesuai dengan SPMP? Bagaimana organisasi merancang dan mengelola SIMP (EMIS) sesuai dengan SPMP?,
Pertemuan ke 4: Bagaimana organisasi melaksanakan program QA/QI sesuai dengan SPMP? Bagimana organisasi melaksanakan dukungan terhadap Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Propinsi, Kantor dan Wilayah Depag dalam melakukan penjaminan dan peningkatan mutu (QA/QI) termasuk Pengembangan Kapasitas (CB) dalam pelaksanaan SPMP?
Pertemuan ke 5: Bagaimana organisasi melaksanakan dukungan dalam QA/QI pada tingkat satuan pendidikan termasuk pengembangan kapasitas (CB) atas permintaan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Propinsi?
Pertemuan ke 6: Pertemuan ke 6: Best Practices organisasi melaksanakan program kemitraan dengan stakeholders di tingkat Kabupaten/Kota dan Propinsi dalam pelaksanaan SPMP? ‘
Proses Pelaksanaan Di awal forum dilakukan pertemuan bersama (pleno) untuk menyepakati dalam hal: rincian topik yang akan dibahas. target pencapaian (ouput) dari rincian topik yang dibahas. alokasi waktu dan penanggung jawab (person in charge) untuk setiap sesi.
Proses Pelaksanaan Tahap pembahasan terdiri dari: Sesi pertama, masing-masing LPMP mempresentasikan best practices. Sesi kedua, peserta dikelompokkan berdasarkan tupoksinya: Kepala, Kabag, Kasi, staf, WI, dan fungsional lainnya dari seluruh LPMP/BDK. Sesi ketiga peserta dikelompokan berdasarkan lembaganya, misalnya LPMP Papua, LPMP Bali, dst.
Proses Pelaksanaan Proses pengelompokan peserta perlu mempertimbangkan kesesuaian dengan tupoksi unit kerja untuk membahas isu mutu pendidikan yang relevan: misalnya Kepala, Kabid, Kasi, perwakilan QA dan perwakilan WI serta fungsional lainnya. Di akhir dilakukan forum dilakukan pertemuan bersama lagi untuk melakukan presentasi hasil kerja kelompok, menerima masukan, dan melakukan revisi hasil akhir sesuai masukan dan kesepakatan yang dicapai dalam forum.
Laporan dan Tindak Lanjut Isi laporan mencakup beberapa hal berikut yang esensial: topik pertemuan, proses pelaksanaan, paparan hasil yang dicapai, deskripsi hambatan dan solusi yang terjadi (bila ada), dan topik bahasan di FPK berikutnya. kesimpulan dan saran. lampiran laporan berisi data/dokumen/bukti – bukti fisik, misalnya rencana aksi, program, instrumen, dst.
Tindak lanjut: hasil-hasilnya harus dimuat dalam mailing list/website klaster sebagai laporan. Laporan soft copy (di ) dan hard copy dikirim ke Koordinator Program dan Koordinator Klaster serta ke MCPM.
Daftar Cek (Ceck List) No.AspekYa 1Program (Topik dan tujuan) FPK secara rinci sudah disepakati anggota klaster 2Program disetujui Koordinator Program 3Tanggal pelaksanaan FPK sudah disepakati oleh anggota klaster 4Undangan Kepala Klaster ke Koordnator Program dan Direktur Bindiklat 1 minggu sebelum hari pelaksanaan 5Undangan ke peserta FPK dan CC setempat sudah terkirim 3 hari sebelum hari pelaksanaan 6Undangan ke Tim Teknis Bindiklat sudah terkirim 1 minggu sebelum hari pelaksanaan 7Undangan ke MCPM sudah terkirim 1 minngu sebelum hari pelaksanaan 8Tempat pelaksanaan sudah disepakati oleh anggota klaster 9Susunan/skenario acara sudah disepakati oleh anggota klaster 10Aturan penyelenggaraan (ground rules) FPK telah tersedia 11Dana penyelenggaraan sudah disetujui oleh anggota klaster 12Dana penyelenggaraan sudah terkumpul/tersedia 13Narasumber (bila diperlukan) sudah disepakati oleh anggota klaster 14Narasumber (bila terjadwal) bersedia hadir sesuai jadwal 15Fasilitas yang diperlukan di tempat FKP (missal LCD, Clip chart) sudah tersedia 16Sarana transport peserta ke tempat FKP tersedia dengan memadai 17Buku Panduan telah dibuat dengan baik dan benar 18Seminar kit yang diperlukan telah tersedia 19Materi pokok FPK telah tersedia dalam bentuk yang diharapkan (missal CD, slide, dst.) 20Referensi pendukung yang diperlukan (missal, UU, PP, Permen dst.) telah tersedia 21Orang yang bertanggung jawab setiap acara (person I charge) telah bersedia 22Format evaluasi penyelenggaraan FKP telah tersedia 23Tim perumus untuk setiap topic bahasan telah ditentukan dan bersedia 24Tim penyusun laporan telah terbentuk dan bersedia 25Orang yang bertanggung jawab meng upload hasil FPK ke mailing list/website telah ada 26Orang/seksi dokumentasi telah ada dan bersedia
SEKIAN DAN TEERIMA KASIH
Bahan rekomendasi Pelaksanaan EDL Kemitraan dengan Pemda