Pendahuluan Kematian dapat menimpa siapa saja, kapan dan dimana saja Mortalitas adl salah satu dari 3 komponen demografi selain fertilitas dan migrasi, yang dapat mempengaruhi jumlah dan komposisi umur penduduk Data kematian → untuk proyeksi penduduk guna perencanaan pembangunan Morbiditas dapat menimpa manusia lebih dari satu kali dan selanjutnya rangkaian morbiditas ini atau sering disebut morbiditas kumulatif pada akhirnya menghasilkan peristiwa yang disebut kematian
KONSEP MORTALITAS DAN MORBIDITAS
Konsep Kematian Mati Hidup Lahir hidup Hidup Mati Ada 3 konsep keadaan vital “mutuallyexclusive” (keadaan yg satu tidak mungkin terjadi bersamaan dg salah satu keadaan lainnya): 1.Lahir hidup (live birth) 2.Mati (death) 3.Lahir mati (fetal death)
Definisi Mortalitas Mortalitas adalah jumlah kematian yang terjadi dalam suatu populasi. Kematian : peristiwa menghilangnya semua tanda-tanda kehidupan secara permanen, yang bisa terjadi setiap saat setelah kelahiran hidup(Organisasi Kesehatan Dunia -WHO-) Lahir hidup (live birth)L peristiwa keluarnya hasil konsepsi dari rahim seorang ibu secara lengkap tanpa memandang lamanya kehamilan dan setelah perpisahan tersebut terjadi
Definisi Mortalitas Lahir mati (fetal death) : peristiwa menghilangnya tanda-tanda kehidupan dari hasil konsepsi sebelum hasil konsepsi tsb dikeluarkan dari rahim ibunya. Dibedakan atas 3 kejadian, yaitu: Stillbirth (late fetal death) Keguguran Aborsi
Peristiwa Kematian Intra uterin 1. Abortus : <16 minggu 2. Immatur : 16-28 minggu 3. Prematur : >28 minggu Extra uterin Still birth Neonatal death : < 1 bulan Post neo natal death : 1 bulan - < 1 tahun Infant mortality : < 1 tahun
Penyebab Kematian penyakit menular penyakit degeneratif kecelakaan atau gaya hidup yang beresiko terhadap kematian
Komitmen Untuk Mencapai Tujuan Millenium Development Goals (Mdg’s) menurunkan Angka Kematian Anak sebesar dua per tiga dari angka di tahun 1990 atau menjadi 20 per 1000 kelahiran bayi pada tahun 2015 dan menurunkan AKI sebesar tiga perempatnya menjadi 124 per 100.000 kelahiran
Definisi Morbiditas Morbiditas :derajat sakit, cedera atau gangguan pada suatu populasi atau disebut juga penyimpangan dari status sehat dan sejahtera atau keberadaan dari suatu kondisi sakit, biasanya dinyatakan dalam angka prevalensi atau insidensi yang umum.
SUMBER DATA MORTALITAS DAN MORBIDITAS
A. Sumber Data Mortalitas Data mortalitas dapat diperoleh dari : 1 Sistem Registrasi Vital 2 Sensus Penduduk 3 Survey
1. Sistem Registrasi Vital sistem ini mencatat kejadian kematian segera setelah peristiwa kematian tersebut terjadi dari waktu ke waktu. sistem registrasi vital di Indonesia yang ada baru bersifat lokal dan terbatas pada beberapa tempat tertentu saja dan masih belum mampu mencatat semua kejadian kelahiran dan kematian di tempat tersebut.
2. Sensus dan Survey Penduduk Kejadian kematian dicatat sekian lama peristiwa kematian itu terjadi. Data digolongkan menjadi dua bentuk : Bentuk langsung (direct mortality data) Bentuk tidak langsung (indirect mortality data)
B. Sumber Data Morbiditas Sumber Data dan Laporan Penyakit Menular Catatan Klinis dan Catatan Medis Rumah Sakit Data dan Catatan dari Organisasi Managed Care Perunutan Pencatatan dan Registrasi Registrasi Perunutan Pencatatan dan Komputerisasi Survei Status Kesehatan dan Penyakit
PENGUKURAN DAN TREND MORTALITAS DAN MORBIDITAS
Ukuran Mortalitas a) Case Fatality Rate (CFR) Angka kefatalan kasus CFR :perbandingan antara jumlah kematian terhadap penyakit tertentu yang terjadi dalam 1 tahun dengan jumlah penduduk yang menderita penyakit tersebut pada tahun yang sama. Rumus: CFR = (P/T)k P = Jumlah kematian terhadap penyakit tertentu T = jumlah penduduk yang menderita penyakit tersebut pada tahun yang sama
b) Crude Death Rate (CDR) Angka Kematian Kasar yaitu jumlah kematian yang dicatat selama 1 tahun per 1000 penduduk pada pertengahan tahun yang sama. Disebut kasar karena angka ini dihitung secara menyeluruh tanpa memperhatikan kelompok-kelompok tertentu di dalam populasi dengan tingkat kematian yang berbeda-beda. Rumus: CDR= (D/P)k D= jumlah kematian yang dicatat selama 1 tahun P=Jumlah penduduk pada pertengahan tahun yang sama
c) Age Spesific Death Rate (ASDR) angka kematian menurut golongan umur yaitu perbandingan antara jumlah kematian yang diacatat selama 1 tahun pada penduduk golongan umur x dengan jumlah penduduk golongan umur x pada pertengahan tahun Rumus: ASDR= (dx/px)k dx = jumlah kematian yang dicatat selama 1 tahun pada golongan umur x px = jumlah penduduk pada golongan umur x pada pertengahan tahun yang sama k = Konstanta
d) Under Five Mortality Rate (UFMR) Angka kematian Balita yaitu gabungan antara angka kematian bayi dengan angka kematian anak umur 1-4 tahun yaitu jumlah kematian balita yang dicatat selama satu tahun per 1000 penduduk balita pada tahun yang sama Rumus: UFMR = (M/R)k M = Jumlah kematian balita yang dicatat selama satu tahun R = Penduduk balita pada tahun yang sama k = Konstanta
e) Neonatal Mortality Rate (NMR) Angka Kematian Neonatal yaitu jumlah kematian bayi yang berumur kurang dari 28 hari yang dicatat selama 1 tahun per 1000 kelahiran hidup pada tahun yang sama Rumus: NMR = (d1/ B)k di = Jumlah kematian bayi yang berumur kurang dari 28 hari B = Kelahiran hidup pada tahun yang sama k = konstanta
f) Perinatal Mortality Rate (PMR) angka kematian perinatal yaitu jumlah kematian janin yang dilahirkan pada usia kehamilan berumur 28 minggu atau lebih ditambah kematian bayi yang berumur kurang dari 7 hari yang dicatat dalam 1 tahun per 1000 kelahiran kelahiran hidup pada tahun yang sama. Rumus: PMR = (P+M/R)k P = jumlah kematian janin yang dilahirkan pada usia kehamilan berumur 28 minggu M =ditambah kematian bayi yang berumur kurang dari 7 hari R = 1000 kelahiran kelahiran hidup pada tahun yang sama.
g) Infant Mortality Rate (IMR) Angka Kematian Bayi yaitu perbandingan jumlah penduduk yang berumur kurang dari 1 tahun yang dicacat selama 1 tahun dengan 1000 kelahiran hidup pada tahun yang sama. Rumus: IMR = (d0 /B)k d0 = Jumlah penduduk yang berumur kurang dari 1 tahun B = Jumlah lahir hidup pada tahun yang sama k = Konstanta
g) Infant Mortality Rate (IMR) Angka Kematian Bayi yaitu perbandingan jumlah penduduk yang berumur kurang dari 1 tahun yang dicacat selama 1 tahun dengan 1000 kelahiran hidup pada tahun yang sama. Rumus: IMR = (d0 /B)k d0 = Jumlah penduduk yang berumur kurang dari 1 tahun B = Jumlah lahir hidup pada tahun yang sama k = Konstanta
i) Specific Death Rate Merupakan angka kematian yang ditujukan kepada penyebab kematian spesifik oleh penyakit tertentu. Specific Death Rate (oleh sebab tertentu) -------------------------------------------- X 1000 Jumlah penduduk pertengahan tahun
UKURAN MORBIDITAS Yaitu: jumlah penderita yang dicatat selama 1 tahun per 1000 jumlah penduduk pertengahan tahun. menggambarkan keadaan kesehatan secara umum, mengetahui keberahasilan program program pemberantasan penyakit, dan sanitasi lingkungan serta memperoleh gambaran pengetahuan penduduk terhadap pelayanan kesehatan. Secara umum ukuran yang banyak digunakan dalam menentukan morbiditas adalah angka, rasio, dan porporsi.
RATE Rate : proporsi dalam bentuk khusus perbandingan antara pembilang dengan penyebut atau kejadian dalam suatu populasi tertentu dengan jumlah penduduk dalam populasi tersebut dalam batas waktu tertentu. Rate terdiri dari berbagai jenis ukuran diantaranya adalah: Incident Rate PR ( Prevalence) PePR poPR AR SAR CI (AAIR) ID Specifik menurut karakteristik
Incident Rate Proporsi atau jumlah kelompok individu yang terdapat dalam penduduk suatu wilayah yang semula tidak sakit dan menjadi sakit dalam kurun waktu tertentu dan pembilang pada proporsi tersebut adalah kasus baru. Rumus: P= (d/n)k Dimana: P= Estimasi incidence rate d= Jumlah incidence (kasus baru) n= Jumlah individu yang semula tidak sakit ( population at risk)
b. PR ( Prevalence) dipengaruhi oleh tingginya insidensi dan lamanya sakit. Lamanya sakit adalah suatu periode mulai dari didiagnosanya suatu penyakit hingga berakhirnya penyakit teresebut yaitu sembuh, kronis, atau mati c. PePR yaitu perbandingan antara jumlah semua kasus yang dicatat dengan jumlah penduduk selama 1 periode. Rumus: PePR =(P/R)k P = jumlah semua kasus yang dicatat R = jumlah penduduk k = pada saat tertentu
d. PoPR (Point Prevlene Rate) yaitu nilai prevalensi pada saat pengamatan yaitu perbandingan antara jumlah semua kasus yang dicatat dengan jumlah penduduk pada saat tetentu. Rumus: PoPR =(Po/R)k Po = perbandingan antara jumlah semua kasus yang dicatat R =jumlah penduduk k = selama 1 periode
e. AR (Attack Rate) yaitu angka insiden yang terjadi dalam waktu yang singkat (Liliefeld 1980) atau dengan kata lain jumlah mereka yang rentan dan terserang penyakit tertentu pada periode tertentu
RASIO Rasio: nilai relatif yang dihasilkan dari perbandingan dua nilai kuantitatif yang pembilangnya tidak merupakan bagian dari penyebut. PROPORSI Proporsi : perbandingan dua nilai kuantitatif yang pembilangnya merupakan bagian dari penyebut. Penyebaran proporsi adalah suatu penyebaran persentasi yang meliputi proporsi dari jumlah peristiwa-peristiwa dalam kelompok data yang mengenai masing-masing kategori atau subkelompok dari kelompok itu.
TREND MORTALITAS pola penyebab kematian kasar : Stroke 15,4%, Tuberculosis 7,5% Hipertensi 6,8%. cedera (6,5 %), mengindikasikan bahwa pembunuh potensial saat ini dan kedepan akan bergeser pada trend kematian akibat kecelakaan di jalan atau transportasi (46,4% dari kematian akibat cedera).Situasi ini tentu membutuhkan perhatian, kewaspadaan dan antisipasi yang serius dari semua pihak, baik dari departemen perhubungan, kepolisian, pengusaha transportasi dan tentu saja masyarakat itu sendiri.
DETERMINAN DAN TEORI MORTALITAS DAN MORBIDITAS
Determinan Kematian Ibu dikelompokkan dalam tiga kelompok yaitu: determinan proksi/dekat (proximate determinants) determinan antara (intermediate determinants) determinan kontekstual (contextual determinants).
Determinan Proksi, dipengaruhi oleh determinan antara dan meliputi: Kejadian Kehamilan Perempuan yang hamil memiliki risiko untuk mengalami komplikasi sedangkan perempuan yang tidak hamil tidak memiliki risiko tersebut. Komplikasi Kehamilan dan Persalinan Komplikasi obstetri ini merupakan penyebab langsung kematian ibu, yaitu perdarahan, infeksi, eklampsia, partus lama, abortus, dan ruptura uteri (robekan rahim).
Determinan Antara, dipengaruhi oleh determinan kontekstual dan meliputi: Status Kesehatan Status Reproduksi Akses terhadap Pelayanan Kesehatan Perilaku Sehat Faktor-faktor lain yang tidak diketahui atau tidak terduga
Determinan Kontekstual (determinan sosial, ekonomi, budaya), meliputi: Status perempuan dalam keluarga dan masyarakat Status keluarga dalam masyarakat Status masyarakat
Kerangka Teori Hubungan antara ketiga determinan diatas tentang kesakitan dan kematian ibu digambarkan dalam kerangka teori yang merupakan modifikasi kerangka teori dari McCarthy dan Maine (1992).
Perkembangan Kebijakan Penurunan Morbiditas dan Mortalitas
Perkembangan Kebijakan bidang kependudukan dan kesehatan merupakan dua bidang yang saling berkaitan. Tindakan pemerintah untuk meningkatkan mutu kesehatan penduduk secara eksplisit dan langsung berhubungan dengan upaya menekan tingkat kematian (mortalitas) dan tingkat kesakitan (morbiditas). Hal itu secara tidak langsung berhubungan pula dengan upaya mengendalikan tingkat kelahiran.
a. penurunan angka kematian ibu waktu hamil; b. ibu melahirkan; Pengaturan mengenai penurunan angka kematian telah dituangkan dengan jelas pada Pasal 30-32 Undang-Undang 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Pasal 30 Ayat 1: Pemerintah menetapkan kebijakan penurunanangka kematian untuk mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan berkualitas pada seluruhdimensinya. Ayat 2: Kebijakan penurunan angka kematian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa pemberian prioritas pada: a. penurunan angka kematian ibu waktu hamil; b. ibu melahirkan; d. pasca persalinan; dan e. bayi serta anak.
Ayat 3: Kebijakan penurunan angka kematian sebagaimana dimaksudkan pada ayat (2) diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat melalui upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan norma agama. Pasal 31 Kebijakan penurunan angka kematian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 dilaksanakan dengan memperhatikan: a. kesamaan hak reproduksi pasangan suami istri; b. keseimbangan akses dan kualitas informasi, pendidikan, konseling, dan pelayanan kesehatan, khususnya kesehatan reproduksi bagi ibu, bayi dan anak; c. pencegahan dan pengurangan risiko kesakitan dan kematian; dan d. partisipasi aktif keluarga dan masyarakat.
Pasal 32 (1) Pemerintah dan pemerintah daerah melakukan pengumpulan data dan analisis tentang angka kematian sebagai bagian dari perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga. (2) Pemerintah wajib melakukan penyusunan pedoman dan pelaporan pemantauan sebagaimana dimaksud pada ayat (1). (3) Ketentuan mengenai tata cara pengumpulan data dan proyeksi kependudukan tentang angka kematian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Program Penurunan Mortalitas Dan Morbiditas Program Imunisasi Jaminan Persalinan (JAMPERSAL) Kebijakan ASI Eksklusif Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS) Meningkatkan Kualitas Perawat atau Pelayanan Kesehatan Program Sistem Penjaminan Biaya Pelayanan Medik
Peserta yang dijamin dalam program Jamkesmas tersebut meliputi : Masyarakat miskin dan tidak mampu yang telah ditetapkan dengan keputusan Gelandangan, pengemis, anak dan orang terlantar, masyarakat miskin yang tidak memiliki identitas. Peserta Program Keluarga Harapan (PKH) yang tidak memiliki kartu Jamkesmas. Masyarakat miskin yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1185/Menkes/SK/XII/2009 tentang Peningkatan Kepesertaan Jamkesmas bagi Panti Sosial, Penghuni Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara serta Korban Bencana Pasca Tanggap Darurat.