PEMERIKSAAN PAJAK VI Pasal 29 UU KUP.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
DIKLAT TEKNIS SUBSTANTIF II KETENTUAN UMUM dan TATA CARA PERPAJAKAN
Advertisements

PMK-17/PMK.03/2013 TENTANG TATA CARA PEMERIKSAAN PAJAK
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
KETETAPAN DAN PENAGIHAN PAJAK
Pemeriksaan B. Sundari, SE., MM..
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN (Hari ke 2)
SUNSET POLICY.
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN (Pertemuan II / III)
PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK
PEMERIKSAAN PPN Dasar Hukum : Pasal 29 UU No.28 Tahun 2007 tentang KUP
LANI DHARMASETYA, S.Sos., MM. STRATEGI PEMERIKSAAN PAJAK Oleh: LANI DHARMASETYA, S.Sos., MM. Jakarta, 20 November 2014.
KUP - PEMERIKSAAN Perpajakan 2_S1.
KUP BAGIAN 2 PERPAJAKAN Kelompok 2 Nia Mulyawati Sutarvan
PERTEMUAN #6 NORMA PEMERIKSAAN DAN WEWENANG PEMERIKSA PAJAK
Melayani Proses Pemeriksaan Pertemuan 7
PERTEMUAN 11 SURAT KETETAPAN PAJAK 15 MEI 2011 Surat Ketetapan Pajak.
PERTEMUAN KE-5.
Tata Cara Pemeriksaan Pajak
PERTEMUAN #7 MELAYANI PROSES PEMERIKSAAN
E-LEARNING MATA KULIAH. : PERPAJAKAN 1 DOSEN. : MOMO KELAS
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
KETENTUAN UMUM DAN TATACARA PERPAJAKAN
DASAR-DASAR PERPAJAKAN, KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) Undang-Undang No
Pertemuan ke-3 Perpajakan.
PEMERIKSAAN PAJAK Aris Munandar, SE, M.Si.
KUP BAGIAN 2 PERPAJAKAN Kelompok 2 Nia Mulyawati Sutarvan
PENGERTIAN DAN LINGKUP PEMERIKSAAN
Materi 7.
Materi 10.
Pertemuan I HAK & KEWAJIBAN PAJAK.
SPT DAN SSP Sri Andriani, SE, M.Si.
Materi 12.
TINDAK PIDANA PERPAJAKAN
SURAT TAGIHAN PAJAK (STP)
Dilakukan terhadap WP di lapangan
PERTEMUAN KE-7 KEBERATAN DAN BANDING
KUP II.
Pemeriksaan dan Penyidikan
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
PERTEMUAN KE- 7 KEBERATAN DAN BANDING
Penetapan dan Ketetapan Pajak
KEWAJIBAN DAN WEWENANG PEMERIKSA
HAK DAN KEWAJIBAN WAJIB PAJAK
KEWAJIBAN DAN HAK WAJIB PAJAK DALAM PEMERIKSAAN
KULIAH KE – 8 PEMERIKSAAN PAJAK
Pemeriksaan kantor dan alur pemeriksaan
PENAGIHAN PAJAK.
Materi 11.
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
STP dan Ketetapan Pajak
MATERI KULIAH PENGERTIAN RESTITUSI
SURAT KETETAPAN PAJAK SURAT TAGIHAN PAJAK.
SENGKETA PAJAK.
Pemberian Angsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak
KUP - PEMERIKSAAN Perpajakan Perpajakan.
PEMERIKSAAN PAJAK.
Materi 12.
Materi 11.
TUGAS PERPAJAKAN.
DEFINISI DAN UNSUR PAJAK
SENGKETA PAJAK.
PEMERIKSAAN BAYU ADI, SE.,MSA.,Ak.
Hak dan Kewajiban Pajak
Pemeriksaan Pajak Gurda Gupita Ikrima Rosyidah Sofiya Utamy
Peraturan Menteri Keuangan-9/PMK.03/2012
PERMOHONAN PENGEMBALIAN PEMBAYARAN PAJAK
PERENCANAAN PAJAK TAX PLANNING Sesi Aspek Formal dan Administratif -Kewajiban mendaftarkan diri untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
PENCATATAN/PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN PAJAK Eva Nurfitriah Syifa Dian Nisa Eva Nurfitriah Syifa Dian.
Transcript presentasi:

PEMERIKSAAN PAJAK VI Pasal 29 UU KUP

Fase Pengawasan Fase Sengketa Fase self assessment Fase timbulnya hak dan kewajiban Fase self assessment Fase Pengawasan Fase Sengketa Fase Penyelesaian Sengketa Pengadilan Pajak Ber-NPWP & PKP Pemeriksaan Berlakunya UU Keberatan S E L A I BANDING Pembukuan Ketetapan Pajak Surat Kep. Keberatan Menyampai- kan SPT Hak dan kewajiban PUTUSAN BANDING Setuju? Diperiksa ? Setuju? Tidak Tidak 5 Th Ya Ya Ya Tidak

Pengertian & Tujuan Pemeriksaan STANDAR PEMERIKSAAN (PER-199/PMK.03/2007) menghimpun mengolah Data Keterangan Bukti Objektif Profesional menguji kepatuhan tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan DIREKTORAT JENDERAL PAJAK Bersama Anda membangun Bangsa *Berdasarkan Pasal 1 UU KUP

Pemeriksaan Untuk Menguji Kepatuhan Ruang Lingkup SPT yang LB satu, beberapa, atau seluruh jenis pajak satu atau beberapa Masa Pajak, Bagian Tahun Pajak atau Tahun Pajak tahun-tahun lalu maupun tahun berjalan SPT yang Rugi Pemeriksaan Kantor (3-6 bulan) tidak menyampaikan /menyampaikan SPT tapi melampaui jangka waktu dalam Surat Teguran Pemeriksaan Lapangan (4-8 bulan) WP mengajukan permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak Merger, konsolidasi, ekspansi, likuidasi, pembubaran Risk Based Selection (Kriteria Seleksi) DIREKTORAT JENDERAL PAJAK Bersama Anda membangun Bangsa *Berdasarkan PMK 199/PMK.03/2007

Pemeriksaan untuk Tujuan Lain Jenis Pemeriksaan Tujuan Lain Pemberian NPWP secara jabatan Penentuan WP di daerah terpencil Penghapusan NPWP WP mengajukan keberatan Pemeriksaan dalam rangka penagihan pajak Pengumpulan bahan guna penyusunan NPPN Pencocokan data & alket. Penentuan tempat terutang PPN (pemusatan) Pengukuhan atau pencabutan pengukuhan PKP Pemenuhan permintaan informasi dari negara mitra P3B Penentuan saat mulai berproduksi sehubungan dengan fasilitas perpajakan DIREKTORAT JENDERAL PAJAK Bersama Anda membangun Bangsa *Berdasarkan Pasal 29 UU KUP

Hak & Kewajiban WP (dalam Pemeriksaan) Hak WP meminta diperlihatkan Tanda Pengenal Pemeriksa Pajak dan SP3 meminta penjelasan tentang alasan & tujuan Pemeriksaan meminta diperlihatkan Surat Tugas menerima SPHP menghadiri Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan mengajukan permohonan untuk dilakukan pembahasan oleh Tim Pembahas memberikan pendapat/penilaian atas pelaksanaan Pemeriksaan *Tambahan (dalam hal Pemeriksaan Lapangan) meminta kepada Pemeriksa Pajak untuk memberikan pemberitahuan secara tertulis sehubungan dengan pelaksanaan Pemeriksaan Lapangan DIREKTORAT JENDERAL PAJAK Bersama Anda membangun Bangsa *Berdasarkan PMK 199/PMK.03/2007

Hak & Kewajiban WP (dalam Pemeriksaan) (Pemeriksaan lapangan) memperlihatkan dan/atau meminjamkan buku atau catatan, dokumen yang menjadi dasar pembukuan atau pencatatan memberikan kesempatan untuk mengakses dan/atau mengunduh data yang dikelola secara elektronik memberikan kesempatan untuk memasuki dan memeriksa tempat atau ruang, diduga atau patut diduga digunakan untuk menyimpan buku atau catatan, dokumen yang menjadi dasar pembukuan atau pencatatan memberi bantuan guna kelancaran Pemeriksaan menyampaikan tanggapan secara tertulis atas SPHP memberikan keterangan lisan dan/atau tertulis yang diperlukan DIREKTORAT JENDERAL PAJAK Bersama Anda membangun Bangsa *Berdasarkan PMK 199/PMK.03/2007

Hak & Kewajiban WP (dalam Pemeriksaan) (Pemeriksaan Kantor) memenuhi panggilan untuk datang menghadiri Pemeriksaan memperlihatkan dan/atau meminjamkan buku atau catatan, dokumen yang menjadi dasar pembukuan atau pencatatan memberi bantuan guna kelancaran Pemeriksaan menyampaikan tanggapan secara tertulis atas SPHP meminjamkan KKP yang dibuat oleh Akuntan Publik memberikan keterangan lisan dan/atau tertulis yang diperlukan DIREKTORAT JENDERAL PAJAK Bersama Anda membangun Bangsa *Berdasarkan PMK 199/PMK.03/2007

Kewajiban Pihak Ketiga (dalam pemeriksaan) Pihak Ke III WAJIB Kantor Administrasi Konsultan Pajak Notaris Akuntan Publik Bank Pihak III lain memberikan Keterangan/ bukti Pihak ke III harus memberikan keterangan paling lama 7 hari sejak diterimanya surat permintaan keterangan atau bukti atau surat izin dari pihak yang berwenang DIREKTORAT JENDERAL PAJAK Bersama Anda membangun Bangsa *Berdasarkan UU Pasal 35 dan PMK 199/PMK.03/2007

Proses Pemeriksaan SPHP SKP STP PELAKSANAAN PEMERIKSAAN Closing Standar Pemeriksaan SPHP Closing Conference SKP STP DIREKTORAT JENDERAL PAJAK Bersama Anda membangun Bangsa

PRODUK PEMERIKSAAN PAJAK Pokok Pajak > Kredit Pajak SKPKB KETETAPAN Pokok Pajak < Kredit Pajak SKPLB PRODUK PEMERIKSAAN PAJAK Pokok Pajak = Kredit Pajak SKPN Ada data baru & utang pajak SKPKBT STP Sanksi adm. DILANJUTKAN PEMERIKSAAN BUKTI PERMULAAN

Sanksi Administrasi (Kurang Bayar Hasil Pemeriksaan) SKPKB pajak yang terutang tidak/kurang dibayar Sanksi bunga 2% per bulan PPN & PPn BM tidak seharusnya dikompensasikan selisih lebih pajak atau tidak seharusnya dikenai tarif 0% Sanksi kenaikan 100% kewajiban dalam Pasal 28 atau 29 tidak dipenuhi sehingga tidak dapat diketahui besarnya pajak yang terutang Sanksi kenaikan 50% PPh yg tidak/kurang dibayar 100% PPh yg tidak/kurang dipotong 100% PPN & PPn BM tidak/kurang dibayar DIREKTORAT JENDERAL PAJAK Bersama Anda membangun Bangsa *Berdasarkan Pasal 13 UU KUP