ETIKA PROFESI PENGERTIAN PROFESI, KARAKTERISKTIK DAN SYARAT PROFESI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
1 ETIKA PROFESI AKUNTANSI ETIKA PROFESI AKUNTANSI DIHADAPKAN
Advertisements

Pengertian Profesi.
Tinjauan Umum Etika Profesi
Hubungan antara Moral dan Etika:
Pertemuan 1 Etika Profesi dan Hukum Sisfo Lukman Hakim, ST., M.Kom.
PEKERJAAN, PROFESI, DAN PROFESIONAL
Profesionalisme dalam berkarya Arlinah I. R. Acara Pembinaan Guru SLTP Kr. Cita Hati Surabaya, 15 Maret 2003.
KEBIDANAN SEBAGAI PROFESI
Etika Guru Profesional
Profesi dan Prinsip-Prinsip Profesionalitas
perkembangan ETIKA PROFESI
PENDEKATAN PELEMBAGAAN PROFESI DAN RANAH PENGEMBANGAN KEPROFESIAN GURU
PEKERJAAN, PROFESI, DAN PROFESIONAL
Profesionalisme Dokter
Professional Ethics Introduction M-1 Tony Soebijono.
Hakekat Profesi Guru Pengertian Profesi Ciri-ciri & syarat profesi
EKSISTENSI PROFESI DIPANDANG DARI SEGI ETIKA UMUM DAN ETIKA KHUSUS
DANU EKO AGUSTINOVA, M.Pd.
KODE ETIK PROFESI TEKNOLOGI PENDIDIKAN
PROFESI & PROFESIONAL.
Bab III Pekerjaan, Profesi, dan Profesional
ETIKA DAN PROFESI KEGURUAN
PENGERTIAN PROFESI SCHEIN, E.H (1962)
ETIKA PROFESI PURWATI.
KODE ETIK PROFESI Mahfudhoh anugraeni
PROFESI, KODE ETIK, DAN PROFESIONALISME
Profesi Suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian dari para anggotanya. Artinya, tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang yang tidak terlatih.
BAB IV PROFESI DAN FROFESIONAL SERTA KODE ETIK
PEKERJAAN, PROFESI, DAN PROFESIONAL
Tugas Individu Etika Profesi
KONSEP DASAR PROFESI PENDIDIKAN
KEBIDANAN SEBAGAI PROFESI
Profesionalisasi Guru
BABIV ETIKA PROFESI.
Bab III Pekerjaan, Profesi, dan Profesional
Ilmu Sosial Budaya Dasar Profesional Masuk Desa
Profesi gizi.
ETIKA PROFESI Marwoto, IAI.
ETIKA PROFESI OLEH: WARIDI
PENDIDIKAN PROFESI.
Pada setiap group diskusikan : Pengertian profesi
Pertemuan 2 ETIKA PROFESI.
PERTEMUAN KE-4 PROFESI ETIS
KODE ETIK PROFESI.
KONSEP DASAR PROFESI KEGURUAN ATAU KEPENDIDIKAN
PEKERJAAN, PROFESI, DAN PROFESIONAL
Bab III PEKERJAAN, PROFESI DAN PROFESIONAL
KONSEP DASAR PROFESI KEGURUAN
PUTRI NOVIAWATI /4EA09 FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS GUNADARMA
BAB I PERKEMBANGAN ETIKA PROFESI
KONSEP DASAR PROFESI KEGURUAN ATAU KEPENDIDIKAN
Pengertian Kode Etik Guru Indonesia
PENGEMBANGAN PROFESI ESTY ARYANI SAFITHRY, M.PSI, PSI.
Kode Etik.
Kelompok 7 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 1991 Tentang Latihan Kerja.
PROFESI, PEKERJAAN DAN PROFESIONAL
Konsep Dasar Profesi Kependidikan
Organisasi dan Kode Etik Profesi
Emylia Fiskasari, S.Si., Apt., M.M.
PEKERJAAN, PROFESI, DAN PROFESIONAL
Profesi kependidikan Oleh : Ika Nia Tri Utami (K ) 23/02/2015
ETIKA DAN TANGGUNG JAWAB PROFESI
Etika, Etiket dan Kode Etik Keperawatan
BAB I KONSEP PROFESI PENDIDIKAN
Etika Profesi 2 sks SRIYONO, S.Kom.,M.Pd
Profesi & Organisasi Profesi BAHAN 01
PROFESI KEPENDIDIKAN ARVINDA C. LALANG. KOMPETENSI DASAR Mahasiswa memahami hakikat profesi kependidikan.
Etika Komputer Tinjauan Umum bahan utama: Etika Komputer Teguh Wahyono.
ETIKA PROFESI
PROFESIONALISME KERJA
Transcript presentasi:

ETIKA PROFESI PENGERTIAN PROFESI, KARAKTERISKTIK DAN SYARAT PROFESI Anneu Amalia Oktaviani Egry Cahya Purnama Anggun Dwi Putri Mizpari Noval Chandra Romini

Pengertian Profesi Profesi yaitu menunjuk pada suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlkian, tanggung jawab, dan kesetiaan terhadap profesi

Makna Profesi

Istilah yang berkaitan dengan profesi 1. Profesi Profesional 2. Profesionalisme 3. Profesionalitas 4. Profesionalisasi 4.

Karakteristik Profesi 1.   A unique, definite, and essential service (Unik,terbatas, dan jasa penting) 2.   An emphasis upon intellectual technique in performing its service (Penekanan pada teknik intelektual dalam melakukan pelayanan) 3.   A long period of specialized training (Suatu periode panjang pelatihan khusus) 4.   A broad range off autonomy for both the individual practitioners and the occupational group as a whole (Berbagai luas dari otonomi untuk kedua praktisi individu dan kelompok kerja secara keseluruhan)

5.       An acceptance by the practitioners of broad personal responsibility for judgments made and acts performed within the scope of professional auotonomi (Penerimaan oleh praktisi tanggung jawab pribadi yang luas untuk penilaian dibuat dan tindakan yang dilakukan dalam lingkup auotonomy profesional) 6.       An acceptance upon the service to be rendered, rather then the economic gain to the practitioners, as the basis for the organization and performance of the social service delegated to the occupational group (Penerimaan atas jasa yang akan diberikan, ketimbang keuntungan ekonomi kepada para praktisi, sebagai dasar bagi organisasi dan kinerja pelayanan sosial didelegasikan kepada kelompok kerja)  7.    A comprehensive self-gouverning organization of practitioners (Sebuah organisasi diri komprehensif praktisi)

  8.     A code of ethics which has been clarified and interpreted at ambiguous and doubtful points by concrete cases (Sebuah kode etik yang telah diklarifikasi dan diinterpretasikan pada titik-titik ambigu dan ragu oleh kasus-kasus konkret)

Dari keterangan tersebut maka pada intinya bahwa sesuatu pekerjaan itu dapat di pandang sebagai suatu profesi apabila minimal telah memadai hal hal sebagai beriktu 1.  Memiliki cakupan ranah kawasan pekerjaan atau pelayanan khas, definitive dan sangat penting dan di butuhkan masyarakat 2.   Para pengembang tugas pekerjaan atau pelayanan tersebut telah memiliki wawasan, pemahaman, dan penguasaan pengetahuan serta perangkat teoritis yang relevan secara luas dan mendalam ; menguasai perangkat kemahiran teknis kinerja pelayanan memadai persyaratan standarnya ; memiliki sikap profesi dan semangat pengabdian yang positif dan tinggi ; serta kepribadian yang mantap dan mandiri dalam menunaikan tugas yang di embannya dengan selalu mempedomani dan mengindakan kode etika yang digariskan institusi (Organisasi ) Profesinya.

3. Memiliki sitem pendidikan yang mantap dan mapan berdasarkan ketentuan persyaratan standarnya bagi penyiapan maupun pengembangantugas pekerjaan profesional yang bersangkutan ; yang lazimnya di senggelarakan pada jenjang pendidikan tinggi berikut lembaga lain dan organisasi profesinya yang bersangkutan 4.  Memiliki perangkat kode etik professional yang telah disepakati dan selalu di patuhi serta di pedomani para anggota pengemban tugas pekerjaan atau pelayanan professional yang bersangkutan. Kode etik professional di kembangkan, ditetapkan dan di berdayakan keefektivannya oleh organisasai frofesi yang bersangkutan. 5.    Memiliki organisaasi profesi yang menghimpun, membina dan mengembangkan kemampuan professional, melindungi kepentingan professional, serta memajukan kesejahteraan anggotanya dengan senantiasa mengindahkan kode etikanya dan ketentuan organisasinya.

6. Memiliki jurnal dan sarana publikasi professional lainya yang menyajikan berbagai karya penelitian dan kegiatan ilmiah sebagai media pembinaan dan penegmbangan para anggotanya serta pengabdian kepada masyarakat dan khazanah ilmu pengetahuan yang menopang profesinya. 7. Memperoleh pengakuan dan penghargaan yang selayakanya baik secara sosial dan secara legal.

Robert W. Richey (Arikunto, 1990 : 235) Mengmukakan cirri cirri dan syarat syarat profesi sebagai berikut . 1.  Lebih mementingkan pelayanan kemanusiaan yang ideal dibandingkan dengan kepentingan pribadi. 2. Seorang pekerja professional, secara aktif memerlukan waktu yang panjang untuk mempelajari konsep-konsep serta prinsip-prinsip pengetahuan khusus yang mendukung keahliannya. 3. Memiliki kualifikasi tertentu untuk memasuku profesi tersebut serta mampu mengikuti perkembangan dalam pertumbuhan jabatan.

4.   Memiliki kode etik yang mengatur keanggotaan, tingkah laku, sikap dan cara kerja. 5.   Membutuhkan suatu kegiatan intelektual yang tinggi 6.   Adanya organisasi yang dapat meningkatkan standar pelayanan, disiplin diri dalam profesi, serta kesejahteraan anggotanya 7.  Memberikan kesempatan untuk kemajuan, spelsialisasi dan kemandirian 8.  Memandang profesi suatu karier hidup dan menjadi seorang anggota yang permanen.

Khusus untuk jabatan guru, sebenarnya juga sudah ada yang mencoba mneyusun kriterinya. Misalnya national education association (NEA) Yang menyarankan criteria berikut 1.  Jabatan Yang Melibatkan Kegiatan Intelektual 2.   Jabatan Yang Menggeluti Suatu Batang Tubuh Ilmu Yang Khusus 3.   Jabatan Yang Memerlukan Persiapan Profesional Yang Lama 4.   Jabatan Yang Berkesinambungan Yang Memerlukan ‘Latihan Dalam Jabatan 5.   Jabatan Yang Menjanjikan Karier Hidup dan Keanggotaan Yang Permanen

6.   Jabatan Yang Menentukan Baku (Standarnya) Sendiri 7.   Jabatan Yang Lebih Mementingkan Layanan Diatas Keuntungan Pribadi 8.   Jabatan Yang Mempuyai Organisasi Profesional Yang Kuat Dan Terjalin Erat