CIVIL LAW SYSTEM, KEBERADAAN & FUNGSINYA PADA ERA MODERN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Dr. Anwar Ma’ruf, M.Kes., drh Fakultas Kedokteran Hewan Unair
Advertisements

PERBANDINGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DI BEBERAPA NEGARA
PENYUSUN REFERENSI COVER e MATERI SK KD TP INDIKATOR.
HUKUM PERDATA DLM SISTIM HUKUM NASIONAL
SISTEM HUKUM DI DUNIA 1 FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA 2012 FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA 2012 MOH. SALEH, S.H., M.H.
SISTEM HUKUM DI DUNIA MOH. SALEH, S.H., M.H. FAKULTAS HUKUM
SOSIOLOGI EKONOMI Pertemuan Ke-11 1AHS/SOSEK/2011.
BAB VI Negara Hukum TIK: Setelah pertemuan ini, mhs diharapkan dapat:
POLITIK HUKUM PENGERTIAN :
PRAKTIK HUKUM.
ILMU NEGARA.
MODUL SISTEM POLITIK INDONESIA LEMBAGA YUDIKATIF
HUKUM PERDATA DLM SISTIM HUKUM NASIONAL
SEJAK ABAD KE-11 SAMPAI 15, ITALIA UTARA MENGALAMI BEBERAPA HAL :
Are Sonsumer Rights Human Rights?
CIRI DAN SIFAT HUKUM ADAT
Pengantar Keluarga Sistem Hukum
Dilema pendekatan thd perancangan kota
RULE OF LAW.
Kuliah HTN III Asas-asas HTN sdn.
KONSTITUSI Emi Setyaningsih.
Hukum Acara MK Oleh : Syamsul Bachrie.
LAPORAN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK
TIPE-TIPE NEGARA Pokok bahasan : Pengertian tipe negara
NEGARA HUKUM RUSDIANTO.
 Serangkaian prinsip atau nilai moral
Pengukuran Kinerja, Kompensasi, dan Pertimbangan Multinasional
REFORMASI ADM DAN GOOD GOVERNANCE, AKUNTABILITAS
PERADILAN ADMINISTRASI NEGARA sistem & pelaksanaan
SAP 3 TEORI ORGANISASI.
Universitas Esa Unggul Fakultas Ekonomi
Hukum perbandingan pidana
Fachrizal Afandi, S.Psi., SH., MH
Nurini Aprilianda Mufatikhatul farikhah
PRAKTIK HUKUM.
DIFUSI INOVASI Salah satu program penyuluhan pertanian adalah mengubah perilaku masyarakat melalui perubahan sosial yg direncanakan, dengan 3 tahapan.
ALIRAN SOCIOLOGICAL JURISPRUDENCE
KONFIGURASI SISTEM GLOBAL
Sistem Hukum Pers Indonesia
Hukum acara pidana Pengantar ilmu hukum.
PENELITIAN HK EMPIRIS (NON DOKTRINAL)
3. patokan (kaidah, ketentuan).
CLASS ACTION (Gugatan Perwakilan Kelompok)
ASPEK HPI DALAM JUAL BELI INTERNASIONAL DAN PENYELESAIAN SENGKETA
Pert Hukum internasional.
PELAKSANAAN HAK ASASI MANUSIA (HAM) DALAM RELASI HUKUM DAN KEKUASAAN SERTA DALAM MENGHADAPI ISU-ISU GLOBAL Kelompok 10 Anesta Ebri Dewanty
SISTEM HUKUM Isnaini.
Dr. Anwar Ma’ruf, M.Kes., drh Fakultas Kedokteran Hewan Unair
Pengertian dan Ruang Lingkup Sosiologi Politik
Mengapa ada Penemuan Hukum?
PENAFSIRAN KONSTITUSI
HUKUM & PERADILAN NASIONAL
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
SISTEM HUKUM NKRI NAMA: WELLYANA NIM: PRODI: PPKn
SISTEM HUKUM DI DUNIA.
Tugas HTN BAB 7 ORGAN DAN FUNGSI KEKUASAAN NEGARA
SISTEM HUKUM Suatu negara menganut suatu sistem hukum. Negara-negara didunia saat ini menerapkan sistem hukum yang berbeda-beda satu sama lainnya.
PRAKTIK HUKUM.
Pengertian dan Ruang Lingkup Sosiologi Politik
Ringkasan pkn bab 2 “Hukum”
Hukum Dan HAM Oleh Hananto Widodo.
HUKUM.
SISTEM HUKUM.
SUMBER HUKUM HTUN Dr. Triyanto, SH. MHum.
ASPEK HPI DALAM JUAL BELI INTERNASIONAL DAN PENYELESAIAN SENGKETA
PERADILAN ADMINISTRASI NEGARA sistem & pelaksanaan
Sistem Hukum Indonesia ( bahan 03 )
BAB I PENDAHULUAN Pengertian Hukum Pidana
Penyelesaian sengketa
KELOMPOK 10 1.VEREN YONITA E TOFIK SUPRIYADI ARIEF PRIANDI A KELOMPOK 10 1.VEREN YONITA E TOFIK SUPRIYADI
Transcript presentasi:

CIVIL LAW SYSTEM, KEBERADAAN & FUNGSINYA PADA ERA MODERN UMUMNYA CARA YG DITERIMA DLM MEMBAGI & MENGKLASIFIKASI HUKUM DI DUNIA CIVIL LAW SANGAT BERBEDA DNG YG BIASA DIPAHAMI OLEH PARA LAWYER DLM COMMON LAW SYSTEM. PEMBAGIAN YG MENDASAR DLM CIVIL LAW SYSTEM, YAITU ANTARA “PUBLIC” DAN “PRIVATE” LAW (HUKUM PUBLIK & PRIVAT)

HUKUM PRIVAT MESKIPUN TERDAPAT PENGAKUAN UMUM ATAS PEMBEDAAN DLM DUNIA CIVIL LAW, NAMUN TERDAPAT KETIDAKSEPAKATAN DI ANTARA PARA LAWYER ATAS DASAR-DASAR TEORITIS (YG LAINNYA BERDASAR ALASAN HISTORIS – SPT. THE CORPUS JURIS CIVILIS) DAN TDK ADA KESAMAAN DI ANTARA NEGARA-NEGARA MENGENAI LINGKUP HUKUM PUBLIK & PRIVAT. DLM CIVIL CODE ABAD KE-17 & 18, HUKUM PRIVAT DIDESKRIPSIKAN SBG “THAT AREA OF THE LAW IN WHICH THE SOLE FUNCTION OF GOVERNMENT WAS THE RECOGNITION AND ENFORCEMENT OF PRIVATE RIGHTS”. SAAT INI, HUKUM PRIVAT MELIPUTI SETIDAK-TIDAKNYA PERUNDANG-UNDANGAN PERDATA & DAGANG (CIVIL & COMMERCIAL CODES).

PERBEDAAN DI BERBAGAI NEGARA KLASIFIKASI YG TEPAT THD AREA-AREA LAIN SERING DIPERDEBATKAN. HUKUM ACARA PERDATA (CIVIL PROCEDURE) SBG MISAL, DINYATAKAN SBG HUKUM PUBLIK DI NEGARA LAIN, DAN HUKUM PRIVAT DI NEGARA LAIN LAGI. HUKUM KETENAGAKERJAAN (LABOR LAW) & BERBAGAI TOPIK PERATURAN SERING DITUNJUK SBG “CAMPURAN” (MIXED) AREA PUBLIK & PRIVAT.

MEMFOKUSKAN PADA PENGARUH ATAS KEPENTINGAN PUBLIK MELALUI AKSI NEGARA; HUKUM PUBLIK MEMFOKUSKAN PADA PENGARUH ATAS KEPENTINGAN PUBLIK MELALUI AKSI NEGARA; SAAT INI, HUKUM PUBLIK MELIPUTI PALING TIDAK YG DLM COMMON LAW SYSTEM DIKENAL SBG HUKUM TATA NEGARA (CONSTITUTIONAL LAW), HUKUM ADMINISTRASI (ADMINISTRATIVE LAW), DAN HUKUM PIDANA (CRIMINAL LAW); HUKUM ADMINISTRASI DIBANGUN PD ABAD KE-19, YG MENAMPAKKAN BHW CIVIL LAW LAWYERS YG MENGGUNAKAN KETENTUAN-KETENTUAN CIVIL LAW YG LAZIM DALAM SENGKETA ANTAR INDIVIDU, MENGHADAPI KESULITAN UNTUK DITERAPKAN DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA YG MELIBATKAN NEGARA; LEBIH DARI ITU, KECENDERUNGAN KE ARAH MUNCULNYA BEBERAPA BENTUK PENINJAUAN KEMBALI (REVIEW) THD LEGALITAS AKSI ADMINISTRASI NEGARA.

KARAKTERISTIK YG MEMBEDAKAN ANTARA HUKUM PUBLIK & PRIVAT : HUKUM PUBLIK UMUMNYA BUKAN MERUPAKAN KOMPREHENSIF CIVIL CODES; DI DALAMNYA MENGANDUNG BERBAGAI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN, YG SEC LIBERAL DIPERKUAT OLEH NORMA-NORMA BENTUKAN HAKIM (JUDGE –MADE NORMS), YG MENGATUR ORGANISASI & FUNGSI KEKUASAAN PUBLIK, DAN HUBUNGAN ANTARA AGEN PUBLIK & INDIVIDU-INDIVIDU; HUKUM PIDANA CENDERUNG LEBIH MUDAH BERUBAH KETIMBANG CIVIL CODES SBG RESPON PADA KEKUASAAN POLITIK.

HUKUM PUBLIK-PRIVAT PADA ABAD KE-20 TERDAPAT BEBERAPA FAKTOR YG MENGARAHKAN PD PEMIKIRAN KEMBALI PEMBAGIAN YG TEGAS ANTARA BIDANG HUKUM PUBLIK & PRIVAT; FAKTOR INI MELIPUTI PERLUASAN PENGARUH COMMON LAW, PENINGKATAN PERAN PEMERINTAH DLM AREA-AREA HUKUM YG SEC TRADISIONAL DINYATAKAN SBG PRIVAT, KECENDERUNGAN UMUM KE ARAH KONSTITUSI TERTULIS & PENERIMAAN JUDICIAL REVIEW, DAN PENINGKATAN PENGARUH ORGANISASI-ORGANISASI (SPT. TRADE UNIONS), SERTA PERTUMBUHAN BIDANG-BIDANG HUKUM YG MENGHADAPI KATEGORISASI SBG PUBLIK ATAU PRIVAT.

STRUKTUR PENGADILAN BERBEDA DNG TIPE SISTEM PENYATUAN PENGADILAN DLM NEGARA-NEGARA COMMON LAW, SEJUMLAH SISTEM PERADILAN YG TERPISAH SERING KOEKSIS; SUATU KASUS YG MASUK DLM JURISDIKSI SUATU PENGADILAN UMUMNYA “IMMUNE” THD JURISDIKSI LAINNYA; SISTEM PERADILAN COMMON LAW DPT DIGAMBARKAN SBG SUATU PIRAMID DG PENGADILAN TERTINGGI PADA PUNCAK (“THE HIGHEST” COURT AT THE TOP), SEDANGKAN SISTEM PERADILAN CIVIL-LAW DAPAT DIREPRESENTASIKAN SBG SERANGKAIAN ATAU DUA ATAU LEBIH STRUKTUR YG BERBEDA TANPA JEMBATAN DI ANTARA STRUKTUR ITU.

STRUKTUR PENGADILAN SBG MASALAH UMUM, SISTEM PENGADILAN BIASA ATAU UMUM (“ORDINARY” COURT), DIJALANKAN OLEH HAKIM-HAKIM UMUM (“ORDINARY” JUDGES), YG MENGAJUDIKASI MAYORITAS KASUS-KASUS PIDANA & PERDATA; PENGADILAN UMUM (“ORDINARY” COURT) PADA ZAMAN MODERN MERUPAKAN PENGGANTI BERBAGAI CIVIL COURTS YG ADA SELAMA PERIODE JUS COMMUNE, SEBELUM PERTUMBUHAN NEGARA ADMINISTRAT5IF MODERN (MODERN ADMINISTRATIVE STATE); JURISDIKSINYA DIPERLUAS MELIPUTI MASALAH-MASALAH YG SEC FORMAL DIALAMATKAN PADA PERADILAN AGAMA, SEBAGAMANA HALNYA SENGKETA DAGANG; PENGADILAN UMUM (ORDINARY COURT) MENERAPKAN HUKUM YG DITEMUKAN DLM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN PERDATA, DAGANG, DAN PIDANA, SERTA LEGISLASI YG MELENGKAPINYA.

SISTEM PERADILAN DI PERANCIS PUNCAK STRUKTUR ORDINARY COURT DISEBUT “COUR DE CASSATION” (SUPREME COURT OF CASSATION); PENGADILAN MENINJAU KEMBALI (REVIEWS) ATAU MEMIRIKSA DASAR YG DISKRESIF, HANYA MASALAH-MASALAH INTERPRETASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN. THE COURT OF CASSATION TERDIRI DARI SEKITAR 100 HAKIM YG BERADA DLM TUJUH PANEL KHUSUS YG DIROTASI (LIMA PERDATA & SATU PIDANA) DAN, DLM SITUASI TERTENTU, PANEL DIKOMBINASIKAN ATAU SESI PLENO. TINGKATAN PERTAMA FRENCH ORDINARY COURT TERDIRI DARI PENGADILAN PIDANA DAN PERDATA UMUM SERTA BEBERAPA PENGADILAN KHUSUS.