Gol. III Kakek+nenek (ke atas)  Pasal 850 s.d 853 BW

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
By. Heru Kuswanto, SH.MHum
Advertisements

HUKUM WARIS HUKUM WARIS DI INDONESIA MASIH BELUM DIKODIFIKASI.
HUKUM WARIS KUH. PERDATA
HUKUM WARIS MENURUT BW.
HUKUM PERSEORANGAN ADAT
HUKUM WARIS PERDATA BARAT
SEBAB-SEBAB MENERIMA WARISAN (أسباب الميراث)
Keutamaan mewaris Bilateral KK I Anak, Bapak, Ibu, suami/isteri
HUKUM PERKAWINAN.
Hubungan Keluarga Family Relationships.
Materi Pertemuan V Keutamaan Mewaris.
Pluralisme HK Waris Macam-Macam Hukum Waris Hukum Waris Adat
PENGERTIAN LEGILITIME PORTIE (PS 913 BW)
PERALIHAN GOLONGAN PENDUDUK
Penggolongan ahli waris
Hukum Kewarisan Perdata
HUKUM WARIS.
Hukum Perdata : hukum keluarga by : Vini Dwiki Windari Universitas Muhamadiyah Yogyakarta.
DEWI NURUL MUSJTARI, S.H., M.HUM FAKULTAS HUKUM UMY
Ayat-Ayat dan Garis Hukum Kewarisan
KULIAH KE-6 HUKUM KEWARISAN ISLAM DI INDONESIA
BAHAN UJIAN AKHIR TPA3 HARTA PERKAWINAN KONSEP BW (PASAL 119)
Hak dan Kewajiban Ahli Waris
AKIBAT PERKAWINAN Hak dan kewajiban suami-istri Terhadap harta
A. Syarat Materil : B. Syarat Formil Materil Umum/Absolut
SURAT KETERANGAN WARISAN
FAKTOR LINGKUNGAN EKSTERN
NENG DJUBAEDAH & YENI SALMA BARLINTI
BRAIN STORMING 1. Apa yang dimaksud dengan keluarga?
Inbreng Inbreng/Pemasukan adalah perhitungan kembali apa yang telah diterima oleh ahli waris dalam bentuk hibah, khususnya bagi ahliwaris dalam garis lurus.
TATA CARA MEMPEROLEH KEWARGANEGARAAN RI
PERALIHAN GOLONGAN PENDUDUK
HUKUM KELUARGA.
HUKUM ORANG Nama Anggota Kelompok : 1. Thifal Rosyidah ( ) 2. Ambarwati ( ) 3. Fitriya Dwi A ( ) 4. Hidayatul M ( )
KOMPILASI HUKUM ISLAM BUKU II HUKUM KEWARISAN
Pencegahan Perkawinan
SISTEM KEWARISAN DAN WASIAT
Oleh : Diah Pawestri Maharani, SH MH
Kedudukan Dalam Keluarga
Assalamualaikum.wr.wb.
PERWALIAN Surini Ahlan Sjarif.
Hukum Waris Islam dirumuskan sebagai “Perangkat ketentuan hukum yg mengatur pembagiam hukum kekayaan yang dimiliki seseorang pada waktu ia meninggal dunia.
PENGERTIAN LEGILITIME PORTIE (PS 913 BW)
SOAL LATIHAN HUKUM KEWARISAN PERDATA
HUKUM PERDATA Disampaikan pada Pertemuan ke 4 Mata Kuliah :
ASAS-ASAS HUKUM PERKAWINAN & HUKUM KEWARISAN
Batasan Hukum Waris Pengertian
LEMBAGA KELUARGA BY : KELOMPOK 2. LEMBAGA KELUARGA BY : KELOMPOK 2.
PERKAWINAN YUSRON ANDRIANTO AGUNG HENDRO SUSILO
PENCEGAHAN& PEMBATALAN PERKAWINAN
Legitieme Portie Bagian Mutlak atau Legitieme Portie adalah suatu bagian dari harta peninggalan yang harus diberikan kepada para waris dalam garis lurus.
INBRENG (PEMASUKAN) Surini Ahlan Sjarif.
KEDUDUKAN ANAK Pertemuan 11.
Keutamaan mewaris Bilateral KK I Anak, Bapak, Ibu, suami/isteri
HUKUM ORANG [PERSONENRECHT]
HAK MILIK BERSAMA (MEDE EIGENDOM)
KEDUDUKAN ANAK Pertemuan 11.
HUKUM WARIS HUKUM WARIS DI INDONESIA MASIH BELUM DIKODIFIKASI.
ASAS-ASAS HUKUM PERKAWINAN & HUKUM KEWARISAN
ANAK LUAR KAWIN ASKD FILE.
DASAR-DASAR HUKUM PERDATA
HADANAH. HADANAH Pengertian Hadanah Hadhanah → hadhnuash-sabhiy : mengasuh atau memelihara anak Terminologis : menjaga anak yang belum bisa mengatur.
III. Hukum Kekeluargaan
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh
Disusun guna memenuhi nilai tugas Mata Kuliah Pengantar Ilmu Hukum BAB VII.
Assalammu’alaikum Wr.Wb.
ASAS-ASAS HUKUM PERKAWINAN & HUKUM KEWARISAN
Kalkulator waris. Seorang laki2 meninggal dunia meninggalkan harta Ahli warisnya 1 orang anak laki-laki 2 orang anak perempuan 1 orang istri.
Contoh Silsilah Keluarga Saya
AYAH BELAJAR.
Transcript presentasi:

Gol. III Kakek+nenek (ke atas)  Pasal 850 s.d 853 BW Terjadi Kloving dimana harta warisan dibagi Dua ½ untuk garis ayah dan ½ untuk garis ibu kloving

Gol IV, Pasal 858 jo 861 KUH Perdata Berlaku terhadap paman/bibi beserta keterununannya sampai derajat ke- VI Tetap Berlaku Ketentuan Kloving Jika terdapat gol III dan IV pada garis yang berbeda maka masing-masing mewaris sesuai dengan golongannya

Bagian Anak Luar Kawin Yang diakui Sah Pasal 863 KUH Perdata Anak Luar Kawin bersama Gol I mewaris 1/3 bagian dari seandainya dilahirkan sebagai anak sah Bersama Gol II dan III anak luar kawin mewaris ½ bagian dari harta peninggalan Bersama Gol IV mewaris ¾ bagian dari harta peninggalan.