Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh"— Transcript presentasi:

1 Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh
PEMBELAJARAN POWER POINT DI KELAS XII IPA MATA PELAJARAN FIQIH IBADAH TENTANG ILMU WARIS By : Ramadani Chairunisa START Samuda, 05 September 2017

2 ILMU WARIS (FARAIDH) Ilmu faraidh adalah ilmu tentang cara membagi waris. Terdapat dalam Q.S. An-Nisa (11-12) Hak-hak berkaitan dengan harta mayit : Zakat yang belum dikeluarkan. Biaya mengurus jenajah. Hutang-hutangnya yang belum dilunasi. Wasiat. Hak waris. Waris secara bahasa adalah berpindahnya sesuatu dari satu orang ke orang lain. Sedangkan menurut istilah hak yang dapat dibagi untuk orang yang berhak menerimanya setelah meninggal dunia orang yang memiliki hak yang demikian. Aturan-aturan waris : Orang yang mewarisi. Orang yang diwarisi. Harta yang diwarisi.

3 Meninggalnya orang yang mewariskan dengan pasti.
Syarat-Syarat Waris : Sebab-Sebab Mendapatkan Waris : Perkara Yang Menghalangi Mendapat Waris. Perbudakan : Seorang budak tidak bisa mewarisi dan tidak pula mendapat waris, karena dia milik tuannya. Membunuh tanpa dasar : Pembunuh tidak berhak untuk mendapat waris dari orang yang dibunuh. Perbedaan agama : Seorang muslim tidak mewarisi orang kafir dan orang kafir pun tidak mewarisi muslim. Meninggalnya orang yang mewariskan dengan pasti. Dipastikan hidupnya orang yang mewarisi. Mengetahui sebab-sebab berhaknya menjadi ahli waris. Hubungan nashab (garis keturunan). Hubungan pernikahan. Hubungan antara budak dan tuan.

4 Macam-macam waris. Anak laki-laki, cucu laki-laki, kakek, saudara laki-laki sekandung, ayah, saudara laki-laki seayah, saudara laki-laki seibu, anak laki-laki dari saudara laki-laki sekandung, anak laki-laki dari saudara laki-laki seayah, paman kandung, paman seayah, anak laki-laki dari paman kandung, dan suami. Waris dengan fard : yaitu jika seorang ahli waris mendapat jatah tertentu seperti setengah, seperempat (ataupun lainnya). Waris dengan Ta’shib : yaitu seorang ahli waris yang mendapat jatah yang tidak terbatasi. Putri, putri dari anak laki-laki (cucu) dan keturunannya selama ayahnya dari anak laki, ibu, nenek dari ibu dan keatasnya dari ibu mereka, nenek (ibunya ayah) dan keatasnya dari ibu mereka, neneknya ayah, saudari kandung, saudari satu ayah, saudari satu ibu, istri dan wanita yang memerdekakan budak. Ahli waris dari laki-laki. Ahli waris dari perempuan.

5 TERIMA KASIH ATAS PERHATIANNYA
Wassalamualaikum Warohmatullahi Wabarakatuh


Download ppt "Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google