PENDAFTARAN TANAH Berdasarkan UU No. 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, pada 19 ayat 1 dinyatakan bahwa untuk menjamin kepastian.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Rumah Susun Di INDONESIA.
Advertisements

HAK ATAS TANAH M.HAMIDI MASYKUR SH,M.Kn.
Sebagai Satu-Satunya Lembaga Hak Jaminan atas Tanah
Prof. Ny. Arie S. Hutagalung, SH, MLI Guru Besar Hukum Agraria FHUI
1 Penguatan Masyarakat Adat & Pengelolaan SD Agraria Soeryo Adiwibowo Kuliah 5.
KETENTUAN DASAR PEMBANGUNAN RUMAH SUSUN
LEMBAGA HUKUM JAMINAN HUTANG Dr. HENNY TANUWIDJAJA, S.H, Sp.N
Oleh : Prof. Ny. Arie S. Hutagalung, SH, MLI
MANAJEMEN PENDAFTARAN DAN PEMETAAN TANAH
Pertemuan ke – 6 TEORI HUKUM PENDAFTARAN TANAH
Pertemuan ke – 5 TEORI HUKUM PENDAFTARAN TANAH
Pertemuan ke – 2 TEORI HUKUM PENDAFTARAN TANAH
Ekonomi Sumberdaya Agraria
MATERI DIKLAT DASAR PERTANAHAN
Materi-10 HAK TANGGUNGAN
DEWI NURUL MUSJTARI SRI WIDODO FAKULTAS HUKUM UMY
ASAS-ASAS HUKUM AGRARIA
Pendahuluan dan Ruang Lingkup
Bahan kuliah 2: 11 April 2007 Faktor Lingkungan : Budaya, Sub Budaya, Budaya Populer, Kelas Sosial, Keluarga, Kelompok Acuan.
Perusahaan dan Pekerjaan
PORI AERASI Pori tanah yang berfungsi dalam menyediakan udara dalam tanah. Pori aerasi merupakan pori berukuran besar atau pori makro. Pori aerasi berisi.
ERFA MEIYANI, Pelaksanaan Pendaftaran Peralihan Hak Milik Atas Tanah dengan Cara Jual Beli di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.
Pertemuan ke – 8 TEORI HUKUM PENDAFTARAN TANAH
Hukum Agraria Mencari Materi..... PENDAFTARAN TANAH.
PERSEROAN TERBATAS 1.
ARIEF BUDIMAN, Pendaftaran Hak Milik atas Tanah Yasan (Pendaftaran Tanah Pertama Kali secara sporadik) di Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal.
DEPUTI BIDANG SURVEI, PENGUKURAN DAN PEMETAAN
Perusahaan dalam KUHD.
Ekonomi Sumberdaya Agraria SUWARDI Departemen Ilmu Tanah dan Sumberdaya Lahan, Fakultas Pertanian, IPB Pengelolaan jangka panjang dan konservasi sumberdaya.
FUNGSI TANAH sebagai wadah sebagai faktor produksi
PENGAKUAN HAK ULAYAT M.Hamidi Masykur.
Hak tanggungan sebagai hubungan hukum kongkret
KEPAILITAN TERHADAP HARTA WARISAN
PERWAKAFAN TANAH HAK MILIK.
TEKNIK PEMBUATAN AKTA SATU
HAK PENGUASAAN ATAS TANAH
Pertimbangan yang menjadi Prasyarat utama Sesuatu benda Dapat diterima
PENDAFTARAN TANAH Pendaftaran tanah Pasal 19 UUPA
PENDAFTARAN TANAH Pendaftaran Tanah (Pasal 1 angka 1 PP No.24 Th 1997)
DASAR-DASAR DAN KETENTUAN-KETENTUAN POKOK. Pasal 1.
Pertemuan ke – 11 HUKUM AGRARIA
Hukum administrasi pelayanan publik
HUKUM ADAT DALAM SISTEM PERUNDANG-UNDANGAN (Dulu & Sekarang)
Wajib Daftar Perusahaan
Hak atas kekayaan intelektual
PEMBAHASAN UTS Hukum Agraria Minggu ke-8
POLITIK DAN HUKUM AGRARIA
Pengantar Hukum Pendaftaran Tanah
lembaga jaminan dapat dibedakan dalam bentuk
HAK ATAS TANAH SEKUNDER/DERIVATIF
Sebagai Satu-Satunya Lembaga Hak Jaminan atas Tanah
PEMBENTUKKAN UUPA DAN PERKEMBANGAN HUKUM TANAH DI INDONESIA
Pengukuran Tanah dan Penerbitan Surat Ukur
HAK ATAS TANAH SEKUNDER/DERIVATIF
PENDAFTARAN JAMINAN FIDUSIA BAGI PERUSAHAAN PEMBIAYAAN
HUKUM ADAT DALAM SISTEM PERUNDANG-UNDANGAN (Dulu & Sekarang)
Sistem pendaftaran paten (dahulu)
Oleh : FX. Sumarja, S.H., M.Hum.
Pengukuran Tanah dan Penerbitan Surat Ukur
Wajib Daftar Perusahaan
Pengantar Hukum Tanah.
KEPAILITAN TERHADAP HARTA WARISAN
PEMBERIAN HAK ATAS TANAH
PENDAFTARAN TANAH. Jaminan kepastian hukum di bidang pertanahan memerlukan : 1.tersedianya perangkat hukum tertulis, yang lengkap dan jelas serta dilaksanakan.
HAK TANGGUNGAN
SIKAP DAN PERILAKU NOTARIS
Disampaikan oleh: Jaya, s.h., m.m kEtua umum kapti agraria
HAK GUNA USAHA - Ricco Survival Yubaidi, S.H., M.Kn.
MASUKAN UNTUK RUU PERTANAHAN
Presly Prayogo,SH,MH. DUA BENTUK HAK ATAS TANAH HAK PRIMER Hak atas tanah yang bersumber langsung dari hak bangsa Indonesia, yang dapat dimiliki oleh.
Transcript presentasi:

PENDAFTARAN TANAH Berdasarkan UU No. 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, pada 19 ayat 1 dinyatakan bahwa untuk menjamin kepastian hukum oleh Pemerintah Indonesia diadakan pendaftaran-tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia menurut ketentuan yang diatur dengan Peraturan Pemerintah. Dalam ayat 2 itu ditetapkan, bahwa pendaftaran-tanah itu meliputi : a. pengukuran, perpetaan dan pembukuan tanah b. pendaftaran hak-hak atas tanah dan Peralihan hak2 tersebut c. pemberian surat-surat tanda-bukti-hak, yang berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat.

Arti Pendaftaran Tanah Arti Pendaftaran tanah meliputi : Kadaster Pendaftaran Hak

Arti Pendaftaran Tanah Pengertian Kadaster : Van Huls merumuskan kadaster sebagai suatu pembukuan mengenai pemilikan tanah yang diselenggarakan dengan daftar-daftar dan peta-peta yang dibuat dengan mempergunakan ilmu ukur tanah. Menurut Souttndijk / Mulder, kadaster adalah suatu badan yang dengan peta-peta dan daftar-daftar yang dibuat berdasarkan pengukuran dan taksiran, memberikan kepada kita suatu gambaran dan uraian tentang wilayah sesuatu negara dengan semua bagian-bagiannya dan bidang-bidang-tanah.

Arti Pendaftaran Tanah Pengertian Kadaster : Dalam arti yang modern dapat dirumuskan sebagai pendaftaran atau pembukuan bidang-bidang-tanah dalam daftar-daftar berdasarkan pengukuran dan pemetaan yang seksama dari bidang-bidang-tanah itu. Secara singkat kadaster itu dapat pula dirumuskan sebagai pengukuran, perpetaan dan pembukuan tanah seperti dirumuskan dalam pasal 19 ayat 2 sub a UUPA.

Untuk melihat file lengkapnya silahkan menghubungi kami di www.mb.ipb.ac.id