AUDIT KLINIS DI RUMAH SAKIT

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
Advertisements

Rekam Medik dan Kesehatan Sebuah Rumah Sakit
Disampaikan Dihadapan Mahasiswa S1. FK. UGM
KEBIJAKAN PROGRAM PELAYANAN KESEHATAN
I Sistem Kesehatan dan Sistem Kesehatan Nasional (Indonesia) serta kaitannya dengan Pendidikan Tenaga Profesi Kesehatan Sistem Pendidikan Nasional serta.
ORGANISASI DAN MANAJEMEN RUMAH SAKIT
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 19 Tahun 2007
INDIKATOR KINERJA RS HOSIZAH.
PENYELENGGARAAN PRAKTIK KEDOKTERAN YANG BAIK DI INDONESIA F.Y WIDODO
MEDIKO LEGAL.
PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNANCE
PENGORGANISASI BIDANG KEPERAWATAN
MANAJEMEN REKAM MEDIS KELOMPOK 3 Lia Hermawati
Penilaian Mutu Rekam Medis.
APLIKASI PMK DAN SP2 KP DI RUMAH SAKIT Sumijatun, September 2014
AUDIT KLINIS DI RUMAH SAKIT
SISTEM MUTU LABORATORIUM SESUAI ISO/IEC : 2005.
AUDIT KLINIS DI RUMAH SAKIT
ASPEK LEGAL DAN ETIK DALAM PENDOKUMENTASIAN
Rekam Medik DEFINISI ISI RM RM BERMUTU MANFAAT KEPEMILIKAN
MUTU PELAYANAN RUMAH SAKIT
PENGUMPULAN DATA DI SARANA PELAYANAN KESEHATAN
PAFI JABAR 2017 Nova Petrika Maulana Mantik, S.Farm.,Apt
Mutu Pelayanan Kesehatan
Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Pembiayaan Syariah
TINJAUAN HUKUM ATAS BERKAS REKAM MEDIS (Medical Record) Husen Kerbala, SH,CN Referensi : Permenkes No. 269/Menkes/Per/III/2008 tgl 12 Maret 2008.
INDIKATOR PELAYANAN RUMAH SAKIT
Materi 4 Manajemen Rumah Sakit AKK – smt 7
Good Corporate Governance
PELAYANAN KESEHATAN/ RS
GLOSSARY/ ISTILAH STATISTIK RS
ADAPTASI PSIKOLOGIS IBU MASA NIFAS
G o o d C o r p o r a t e G o v e r n a n c e ( G C G )
Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Praktik Kedokteran
INEL MASRAYANTI IB PRINSIP POKOK ASUHAN KEHAMILAN Prinsip-prinsip pokok asuhan antenatal konsisten dengan dan didukung oleh prinsip-prinsip.
PESERTA PELATIHAN AKREDITASI FKTP PUSKESMAS KECAMATAN CENGKARENG
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
INDIKATOR PELAYANAN KESEHATAN
Manajemen Pelayanan Rumah Sakit
GOOD CORPORATE GOVERNANCE
Tinjauan Prinsip-Prinsip Corporate Governance
INDIKATOR BOR, TOI dan BTO PERTEMUAN KE 3 YATI MARYATI, SKM
UU Praktik Kedokteran no 29 tahun 2004
TUGAS INDIKATOR PELAYANAN KESEHATAN PERTEMUAN 7 YATI MARYATI, SKM
REKAM KEDIS Darmawan MUB, S.Kom, SKM.
Keuangan Sekolah/Madrasah
STANDAR PRAKTEK KEPERAWATAN
MANAJEMEN INFORMASI DAN REKAM MEDIK (MIRM)
STANDAR PELAYANAN KESEHATAN GIGI DI PUSKESMAS
Rahasia Kedokteran (Permenkes No.36/2012)
KOMPETENSI DAN KEWENANGAN STAF (KKS)
MANAJEMEN INFORMASI DAN REKAM MEDIS (MIRM)
MANAJEMEN INFORMASI DAN REKAM MEDIK (MIRM)
Pemahaman Struktur pengendalian intern
CIRI DAN MANFAAT AUDIT KLINIS PRODI ILMU KESEHATAN & FAKULTAS RMIK
MANAJEMEN DATA KLINIS Materi 4 MK Mandatkes.
Abriloka Vidu Nugroho, AMK, S.Kep, M.Kes. 80 an Pekerja Kesehatan 90 an Tenaga Keperawatan 2000 Profesi Perawat Abriloka Vidu Nugroho, AMK, S.Kep, M.Kes.
Standar Pelayanan Minimal Puskesmas
PENGUMPULAN DATA DI SARANA PELAYANAN KESEHATAN
MANAJEMEN MUTU DAN AUDIT KEPERAWATAN MARSIANA ANGGRAENI.
HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK). 1.. Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit; 2.. Memperoleh informasi tentang.
DOKUMENTASI KEBIDANAN
Djoti Atmodjo. Standar Akreditasi Rumah Sakit 2 I. Kelompok Standar Pelayanan Berfokus pada Pasien Bab 1. Akses ke Pelayanan dan Kontinuitas Pelayanan.
PENGUMPULAN DATA DI SARANA PELAYANAN KESEHATAN
MANAJEMEN DATA KLINIS Materi 4 MK Mandatkes.
Akreditasi institusi.
MANAJEMEN DATA KLINIS Materi 3 MK Mandatkes.
Kewajiban Rumah Sakit Dan Kewajiban Pasien
Akreditasi Institusi.
PRINSIP DAN KONSEP PASIEN SAFETY Kelompok 1 :  Lia Siti Sonali  Lilis Setiawati  Neri Purwani  Rustayim  Yati Kusmiati.
Transcript presentasi:

AUDIT KLINIS DI RUMAH SAKIT IMO 725 Manajemen Unit Kerja 5 2 SKS Semester 7

GOOD CLINICAL GOVERNANCE Pertemuan 12

Corporate governance Tata kelola perusahaan Berdasarkan surat edaran Meneg PM & P BUMN no.S.106/M.PMP BUMN/2000 tanggal 17 April 2000 tentqng kebijakan penerapan Corporate governance menyatakan bahwa : Good corporate governance adalah suatu hal berkaian dengan pengambilan keputusan yang efektif yang bersumber dari budaya perusahaan , etika , nilai , sistim , proses bisnis , kebijakan dan struktur organisasi perusahaan yang bertujuan untuk mendorong dan mendukung pengembangan perusahaan , pengelolaan sumber daya dan resiko secara lebih efisien , efektif dan pertanggungjawaban perusahaan kepada pemegang saham dan stake holders lainnya.

Tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan Good Corporate governance adalah : Tercapainya sasaran yang telah ditetapkan Aktiva perusahaan dijaga dengan baik Perusahaan menjalankan praktek-praktek yang sehat Kegiatan – kegiatan dilaksanakan secara transparan

Good corporate governance Merupakan suatu prinsip dasar pengelolaan perusahaan secara transparan , akuntabel dan adil sesuai dengan aturan dan etika yang berlaku umum Adalah upaya mengarahkan dan mengendalikan perusahaan agar menjadi keseimbangan kekuatan kewenangan diantara pengelola perusahaan ( Sir Adrian Cdbury 1992) Suatu proses dan struktur yang digunakan untuk mengarahkan dan mengelola kegiatan guna meningkatkan kemajuan dan akuntabilitas perusahaan sehingga pada jangka panjang mampu meningkatkan value perusahaan tanpa mengabaikan kepentingan semua pihak

Prinsip – prinsip Corporate governance Dalam praktek pelaksanaan good corporate governance dikenal 4 prinsip utama yaitu : Pertanggung jawaban = RESPONSIBILITY Akuntabilitas : ACCOUNTABILITY Keadilan : FAIRNESS Transparansi : TRANSPARENCY

Pertanggung jawaban : Responsibility Konsep triple bottom line : Mengejar laba/ keuntungan Memenuhi tanggung jawab sosial Menjaga pertumbuhan yang berkesinambungan ( sustainable)

Akuntabilitas : Accountability Dalam hal ini corporate governance membuat suatu sistim yang menjamin agar manajemen tetap menjaga akuntabilitas kepada pemilik

Keadilan : fairness Prinsip keadilan : menuntut adanya perlakuan yang sama (equal) antara semua pihak namun pada pelaksanaannya prinsip ini sering dilanggar Dalam corporate governance yang baik disyaratkan berprinsip agar komisaris atau direksi bekerja secara independen dan profesional dan pihak manajemen sedapat mungkin menghindari situasi yang mengandung conflict of interest

Transparansi : transparency Berarti tidak ada yang disembunyikan Hal ini dapat dimulai dengan menyajikan laporan keuangan yang akurat dan tepat waktu , sistim penggajian yang jelas dan memberikan informasi – informasi lain yang rele van

UNSUR UNSUR DALAM CORPORATE GOVERNANCE Share holders Board of commissioners Board of Managing Directors Audit system Corporate secretary Stake holders Disclosure

PEMILIK Share holders : pemegang saham Mempunyai hak : Menghadiri dan ikut berperan dalam memberikan suara pada rapat umum pemegang saham Memperoleh informasi yang relevan secara berkala dan teratur Memperoleh pembagian keuntungan

KOMISARIS Bertanggung jawab dan mempunyai wewenang untuk melakukan supervisi atas semua kebijakan dan tindakan yang dilakukan oleh direksi Serta memberikan pertimbangan ( advise s) jika dibutuhkan Komisaris sebaiknya tidak ada hubungannya dengan direksi dan tidak berada dibawah kendali pemilik saham Hal ini untuk meningkatkan efektifitas dan transparansi

DIREKTUR Direksi harus terdiri atas orang – orang yang berkarakter baik dan memiliki pengalaman mengendalikan perusahaan / rumah sakit . Direksi bekerja sesuai dengan visi dan misi Melaksanakan tugas manajemen secara efektif dan dapat meningkatkan efektifitas serta transparansi

Audit system Dibentuk komite audit dengan anggota sekurang – kurangnya 3 orang Diangkat dan diberhentikan serta bertanggung jawab kepada dewan komisaris

Stake holders Adalah masyarakat lingkungan dimana rumah sakit beroperasi SDM : Pegawai Pelanggan : pasien dan keluarga Pemasok : distributor , dll Kreditur : rekanan asuransi , perusahaan dsb Dan kelompok – kelompok lain yang berpengaruh terhadap kelangsungan operasional rumah sakit

Disclosure Mempunyai inisiatif untuk mengungkapkan hal-hal penting berkaitan dengan pembuatan keputusan dan penyelesaian permasalahan yang berkaitan dengan operasioanal tepat waktu dan akurat

MANFAAT CORPORATE GOVERNANCE Meminimalkan agency cost Dengan penyusunan struktur dan pembagian fungsi yang baik dan efektif sehingga pengeluaran biaya dapat ditekan seminimal mungkin Meminimalkan cost of capital Dengan pengelolaan yang baik dan sehat akan menciptakan referensi positif bagi pihak kreditor Meningkatkan nilai saham perusahaan Pengelolaan kegiatan yang baik sehingga menarik investor untuk menanamkan modalnya Mengangkat citra perusahaan Citra merupakan suatu hal penting untuk ditingkatkan

Untuk membangun Good corporate governance diperlukan sistim manajemen sebagai berikut : Manajemen resiko : Untuk memastikan bahwa semua kegiatan telah sesuai dengan strategi dan kebijakan yang berlaku Manajemen performa Pokok – pokok pikiran harus diintegrasikan kedalam cara menentukan target dan cara menilai kinerja sesuai dengan target yang ditentukan . Kinerja diukur dan diatura secara seimbang dan bermakna Sistim internal control Merupakan suatu alat yang membantu perusahaan dalam mengawasi dan mengendalikan segala resiko yang terjadi didalam operasional Rumah sakit

Posisi komite Audit didalam struktur organisasi Dewan Komisaris Komite Audit Direksi Unit kerja

Tanggung jawab dewan komisaris Dewan komisaris harus memonitor efektifitas praktek tata kelola perusahaan yang baik ( good corporate governance) yang diterapkan perusahaan dan bilamana perlu dilakukan penyesuaian Dewan komisaris bertanggung jawab dan berwenang mengawasi tindakan direksi dan memberikan masehat jika dipandang perlu

CEO Tugas CEO adalah menyelesaikan persoalan – persoalan untuk mencapai tujuan perusahaan

GOOD CLINICAL GOVERNANCE Proses-2 klinis: Asesmen, Diagnosis,, Pengobatan,, Tindkan invasif,, Konseling, dll.. = KM (+ Dirmed) mengarahkan dan mengendalikan para klinisi yg kompeten melakukan PROSES-2 klinis dgn standar asuhan yang tinggi, ditunjang oleh: 2. Program-2 khusus, a.l.: QA, EBP, Risk Mngmnt, CPD, CLINICAL AUDIT, dll. 1. Sarana, alat, material, sistem2, yg memadai/layak Dng TUJUAN: OUTCOME KLINIS yg AMAN, BERMUTU, dan MEMUASKAN PASIEN 14-Apr-17 SAMSI J: KLH AUDIT KLINIS (IEU)

GOOD CLINICAL GOVERNANCE Komite Medik (+ bersama dengan Direktur medik ) mengarahkan dan mengendalikan para klinisi yang kompeten untuk melakukan PROSES-2 klinis dengan standar asuhan yang tinggi, Proses-2 klinis yang dilakukan antara lain : Asesmen, Diagnosis,, Pengobatan,, Tindkan invasif,, Konseling, dll..

TUJUAN PENYELENGGARAAN GOOD CLINICAL GOVERNANCE mendapatkan : OUTCOME KLINIS yang AMAN, BERMUTU, dan MEMUASKAN pasien.

INTISARI HAKEKAT DAN TUJUAN CLINICAL GOVERNANCE 1. Clinical governance bertujuan meningkatkan mutu pelayanan klinis , dengan menjaga dan menerapkan standar pelayanan yang tinggi dan berkelanjutan 2. Akuntabilitas tentang pelaksanaan clinical governance ada pada individu baik klinisi maupun manajer dan pada institusi

3. Clinical governance adalah kerangka kerja / wahana (means) / sistem / kegiatan / cara untuk meningkatkan mutu pelayanan klinis 4. Untuk menjalankan Clinical governance dan akuntabilitas terhadapnya ditetapkan( setting) , dipertahankan ( maintaining) dan dipantau ( monitoring) secara konsisten dan bertanggung jawab atas pelaksanaan program – program komprehensif yang merupakan landasan dasar ( building blocks) dan konsep dari clinical governance tersebut .

Good clinical governance di rumah sakit Adalah praktek layanan dan asuhan klinis kepada pasien dengan landasan : Penerapan etika profesi dan etika institusi Duty of care oleh manajemen dan klinisi terhadap pasien Profesionalisme klinisi dan manajemen Akuntabilitas bersama klinisi dan manajemen Clinical governance adalah suatu sistem

FALSAFAH DAN TUJUAN Protecting the patient and guiding the profesionals Sesuai dengan UU No.29/2004 tentang praktek kedokteran dan UU Tentang Rumah sakit

Secara berlanjut dijaga dan dibina etika, kompetensi dan kinerjanya PEDOMAN MENJAGA GOOD CLINICAL GOVERNANCE DI RUMAH SAKIT OLEH STAF MEDIK Staf medik terpilih Secara berlanjut dijaga dan dibina etika, kompetensi dan kinerjanya Dalam memberikan pelayanan asuhan klinis yang profesional , efisien , aman dan memuaskan pasien “ Guiding the doctors , Protecting the patients “

CLINICAL GOVERNANCE TUJUAN AKUNTABILITAS BUILDING BLOCKS Mewujudkan asuhan klinis dengan mutu dan standar tertinggi AKUNTABILITAS Akuntabilitas individu ( klinisi + manajer ) dan institusi BUILDING BLOCKS Program – program pengembangan staf dan organisasi QA, Clinical risk management , Evident based practice , Clinical effektiveness, Clinical audit, belajar dari pengalaman KEPUASAN PASIEN

Ada program Manajemen Risiko Klinis: mencegah risi- ko atau penya- 1. DIMENSI-DIMENSI MUTU MENURUT WHO, 1983 MUTU (Quality) Ada program Manajemen Risiko Klinis: mencegah risi- ko atau penya- kit terkait dgn asuhan klinis. Kinerja yg profesional (technical quality) Efisiensi dlm pemanfaatan sumberdaya Patient Satisfaction Profesiona- lisme pembe- ri asuhan Biaya (harga) Keselamat- an pasien Kepuasan pasien 14-Apr-17 SAMSI J: AUDIT MEDIS/KLINIS

Kelalaian, Penelantaran (negligence) Kesalahan medis (Medical errors) ASUHAN KLINIS TIDAK BERMUTU: Moral hazards Tdk etis / tidak legal Kelalaian, Penelantaran (negligence) Kesalahan medis (Medical errors) Tidak evidence-based Tidak kompeten Tidak efektif Asuhan: Tidak profesional Tidak efisien Tidak aman (Patient Safety) Tidak memuaskan Overuse: Pemakaian sumber- daya berlebihan Underuse Misuse Critical incidents Near miss (nyaris musibah) Adverse events (musibah klinis) Cidera (harms) Keluhan (Complaints) Tuntutan (Claims) Tuntutan hukum (Litigation) 14-Apr-17 SAMSI J: AUDIT MEDIS/KLINIS

BEBERAPA CONTOH ASUHAN TIDAK BERMUTU TERKAIT DGN TINDAKAN TIDAK PROFESIONAL. Tidak ada ‘informed consent’ yg sesuai prosedur. Diagnosis yang kemudian ternyata salah. Diagnosis terlambat. Hasil lab / EKG / X-ray dll salah atau tidak diperhatikan.. Tindakan salah (medical error). Tindakan terlambat. Kelalaian dalam tindakan atau pengawasan. Henti jantung yang tidak diatasi sesuai standar asuhan. Gangguan nafas yang tidak diatasi sesuai standar asuhan. Syok yang tidak terdeteksi dan tidak diatasi pada waktunya.

REKAM MEDIK DAN KESEHATAN SEBUAH RUMAH SAKIT Rekam medik RS merupakan komponen penting dalam pelaksanaan kegiatan manajemen di RS . rekam medik harus mampu menyajikan informasi lengkap tentang proses pelayanan medis dan kesehatan di rs baik dimasa lalu , masa kini maupun perkiraan dimasa mendatang apa yang akan terjadi . Aspek hukum PERATURAN MENTERI KESEHATAN ( Permenkes) tentang pengisian RM dapat memberikan sanksi hukum bagi RS atau petugas kesehaan yang melalaikan dan berbuat khilaf dalam pengisian lembar RM Data rekam medis di sebuah rumah sakit dibagi menjadi 2 kelompok yaitu : Kelompok data medik Kelompok data umum

1. DATA MEDIK Data medik dihasilkan sebagai kewajiban pihak pelaksana pelayanan medis , paramedis, dan ahli kesehatan lain . Mereka mendokumentasikann semua hasil pemeriksaan dan pengobatan pasien dengan menggunakan alat perekam tertentu baik secara manual maupun dengan komputer. Jenis rekamannya disebut rekam medik dan kesehatan (Buku pedoman catatan medik seri-7) Ada 2 jenis isian rekam medik rumah sakit yaitu : RM untuk pasien rawat jalan termasuk pasien gawat darurat RM untuk pasien rawat inap .

RM RJ & GD berisi : Identitas pasien Hasil anmnesis ( keluhan utama, riwayat sekarang, riwayat penyakit yang pernah diderita, riwayat keluarga tentang penyakit yang mungkin diturunkan atau dapat ditularkan antar keluarga) Hasil pemeriksaan fisik Hasil pemeriksaan penunjang (laboratorium, radiologi, Pemeriksaan lainnya) Diagnosa kerja Pengobatan Tindakan Pencatatan data ini harus diisi selambat-lambatnya 1 x 24 jam setelah pasien diperiksa

Isi RM untuk pasien Rawat Inap adalah : Isi hampir sama dengan RJ dengan tambahan : Persetujuan pengobatan Persetujuan tindakan Catatan konsultasi Catatan perawatan oleh perawa dan tenaga kesehatan lainnya Catatan observasi klinik Hasil pengobatan Resume akhir Evaluasi pengobatan

2. DATA UMUM Data umum dihasilkan oleh kelompok kegiatan non medik yang mendukung kegiatan kelompok data medik dipoliklinik Contoh kegiatan poliklinik adalah : Kegiatan persalinan, Kegiatan radiologi, Kegiatan perawatan, Kegiatan pembedahan, Kegiatan laboratorium dsb Data umum pendukung didapatkan dari kegiatan : pemakaian ambulan, kegiatan pemesanan makanan , kegiatan kepegawaian , kegiatan keuangan , dsb . Daa umum juga berguna untuk berbagai pihak diluar RS seperti penegak hukum , instansi pemerintah, pendidikan, asuransi dsb Dan sangat berguna untuk RS yang bersangkutan dalam upaya penataan pelaksanaan manajemen RS khususnya dalam upaya perbaikan perencanaan kegiatan pelayanan dan evaluasi hasilnya

TANGGUNG JAWAB RM RS Yang bertanggung jawab atas pemilikan dan pemanfaat an rekam medis adalah direkur RS Pihak direktur bertanggung jawab atas hilang , rusak atau pemalsuannya termasuk penggunaaannya oleh badan / orang yang tidak berhak . Isi rekam medis dimiliki oleh pasien yang wajib dijaga kerahasiaannya terutama oleh petugas kesehatan yang bertugas diruangan selAma pasien dirawat. Tidak seorangpun diperbolehkan mengutip sebahagian atau seluruh isi rekam medis sebuah RS untuk kepenting an pihak-pihak lain atau perorangan , kecuali yang ditentukan oleh peraturan perundang – undangan yang berlaku.

KEGUNAAN RM Ada 7 kegunaan rekam medis di RS yaitu aspek : administrasi Medis Hukum Keuangan Penelitian Pendidikan Dokumentasi

Aspek administrasi rekam medis penting ditinjau dari nilai administrasinya karena isinya menyangkut kewenangan dan tanggung jawab tenaga medis dan paramedis untu mencapai tujuan perawatan pasien . Dalam hal ini RM merupakan sumber informasi dari pasien yang berobat atau dirawat dirumah sakit Aspek medis RM merupakan dasar untuk merencanakan pengobatan atau perawatan pasien Termasuk untuk alat komunikasi antar dokter dan antara dokter dengan petugas kesehatan lainnya Dan untuk evaluasi kualitas pelayanan RS Aspek hukum Seandainya ada tuntutan terhadap pelayanan yang diterima oleh pasien

Aspek keuangan RM penting artinya untuk menetapkan besarnya biaya yang harus dibayarkan oleh pasien / pihak-pihak yang menanggungnya. Aspek pendidikan Data RM juga dapat dimanfaatkan untuk tujuan pendidikan , penelitian dan sebagai dasar untuk menyususn laporan rutin RS Aspek administrasi Berkas RM sebuah RS tidak boleh dikirimkan ketempat perawatan lain jika pasien dirujuk untuk perawatan lanjut di institusi / RS lain. Yang dikirimkan cukup resume medis saja ( kesimpulan) Kelalaian dalam pengelolaan dan pemanfaatan RM dapat dikenakan sanksi oleh Dirjen Yanmed atau oleh direktur RS yang bersangkutan.

INDIKATOR PENILAIAN MUTU ASUHAN KESEHATAN Mutu asuhan kesehatan sebuah RS akan selalu terkait dengan struktur , proses dan outcome sistim pelayanan RS tersebut. Mutu asuhan pelayanan RS juga dapat dikaji dari tingkat pemanfaatan sarana pelayanan oleh masyarakat, mutu pelayanan dan tingkat efisiensi RS

STRUKTUR Struktur adalah semua masukan ( in put) untuk sistem pelayanan sebuah RS yang melipui tenaga, peralatan, dana dsb Ada asumsi yang mengatakan bahwa jika struktur sistem RS tertata dengan baik akan lebih menjamin mutu asuhannya Baik tidaknya struktur RS diukur dari tingkat kewajaran, kuantitas , biaya/ efisiensi, mutu dari masing- masing komponen struktur .

PROSES Proses adalah semua kegiatan dokter dan tenaga profesi lainnya yang mengadakan interaksi secara profesional dengan pasiennya Interaksi ini diukur antara lain dalam bentuk penilaian tentang penyakit pasien, penegakan diagnosa, rencana tindakan pengobatan, indikasi tindakan, penanganan penyakit dan prosedur pengobatan. Baik tidaknya pelaksanaan proses pelayanan di RS dapat diukur dari 2 aspek yaitu : Releva tidaknya proses itu bagi pasien Efektifitas prosesnya , dan Kwalitas interaksi asuhan terhadap pasien

OUTCOME Outcome adalah hasil akhir kegiatan dokter dan tenaga profesi lainnya terhadap pasien . Merupakan petunjuk untuk mengukur mutu asuhan kesehatan

Indikator-indikator mutu yang mengacu pada aspek pelayanan medis yaitu : Angka infeksi nosokomial :1-2 % Angka kematian kasar (gross death rate) : 3-4% Kematian paska bedah : 1-2 % Kematian ibu melahirkan (MDR) : 1-2 % Kematian bayi baru lahir (IDR) : 20 / 1000 NDR ( Net death rate diatas 48 jam) : 2,5 % ADR ( Anasthesia death rate) : max 1/5000 PODR ( Post operation deah rate ) : 1 % POIR ( Post operative infection rate ) : 1 %

Indikator mutu pelayanan untuk mengukur tingkat efisiensi RS Unit cost untuk rawat jalan Jumlah penderita yang mengalami decubitus Jumlah penderita yang jatuh dari tempat tidur BOR : 70-80 % BTO ( Bed Turn Over ) : 5 – 45 hari atau 40-50 x/ 1 TT / Tahun TOI ( Turn Over Interval ) : 1 – 3 hari TT yang kosong ALOS ( Average Length of Stay ) : 7-10 hari Normal Tissue Removal Rate : 10 %

Indikator mutu yang berkaitan dengan tingkat kepuasan pasien Dapat diukur dengan : Jumlah keluhan dari pasien / keluarganya Surat pembaca dikoran Surat kaleng Surat masuk di kotak saran , dsb

Indikator cakupan pelayanan sebuah RS terdiri dari : Jumlah dan prosentase kunjungan rawat jalan / inap menurut jarak RS dengan asal pasien . Jumlah pelayanan dan tindakan medik Jumlah tindakan pembedahan jumlah kunjungan SMF Spesialis Pemanfaatan oleh masyarakat Contac rate Hospitalization rate Out patient rate Emergency out patient rate

Indikator mutu yang mengacu pada keselamatan pasien Pasien terjatuh dari tempat tidur / kamar mandi Pasien diberi obat salah Tidak ada obat / alat emergensi Tak ada oksigen Tak ada alat penyedot lendir ( suction) Tak tersedia alat pemadam kebakaran Pemakaian obat Pemakaian air, listrik, gas , dsb

RUMUS-RUMUS UNTUK MENGHITUNG MUTU PELAYANAN RS Bed Occupancy Rate ( BOR ) Persentase pemakaian tempat tidur pada satu satuan waktu tertentu indikator ini memberikan gambaran tentang tinggi rendahnya tingkat pemanfaatan tempat tidur RS Rumus : Jumlah hari perawatan RS dalam waktu tertentu x 100% Jumlah TT x Jumlah hari dalam satu satuan waktu Emergency Out Rate Patient Rumus : Total kunjungan pasien gawat darurat x 100% Jumlah populasi

ALOS (Average Length of Stay) Rata-rata lamanya perawatan seorang pasien. Indikator ini di samping merupakan gambaran tingkat efisiensi manajemen sebuah RS, juga dapat dipakai untuk mengukur mutu pelayanan apabila diagnosis penyakit tertentu dapat dijadikan tracernya (yang perlu pengamatan lebih lanjut). Rumus : Jumlah hari perawatan pasien keluar rumah sakit x 100% Jumlah pasien keluar rumah sakit (hidup + mati) BTO (Bed Turn Over) Frekuensi pemakaian tempat tidur dalam satu satuan waktu (biasanya per tahun) tempat tidur RS. Indikator ini akan memberikan gambaran tingkat pemakaian tempat tidur RS. Jumlah pasien keluar RS (hidup + mati) x 100 % Jumlah tempat tidur

TOI (Turn Over Interval) Rata-rata hari tempat tidur tidak ditempati dari saat ke saat sampai terisi berikutnya. Indikator ini juga memberikan gambaran tingkat efisiensi penggunaan tempat tidur. Rumus : (Jumlah TT x hari) – hari perawatan RS x 100 % Jumlah pasien keluar (hidup + mati) NDR (Net Death Rate) Angka kematian di atas 48 jam setelah dirawat untuk tiap-tiap 100 penderita keluar RS. Jumlah pasien mati di atas 48 jam dirawat x  100% Jumlah pasien RS – kematian di bawah 48 jam

Angka kematian umum penderita keluar RS Rumus : GDR (Gross Death Rate) Angka kematian umum penderita keluar RS Rumus : Jumlah pasien mati seluruhnya dirawat x 100% Jumlah pasien keluar (hidup + mati) 8. Net Death Rate Total kematian > 48 jam dalam periode waktu tertentu x 100% Total pasien keluar hidup & mati dalam periode yang sama 9. Net Infection Rate Total penderita infeksi yang didapat RS dalam periode tertentu x 100% Jumlah pasien keluar hidup & mati dalam periode yang sama

11. Post Operation Death Rate 10. Anasthesia Death Rate Rumus : Total kematian Anasthesia dalam periode tertentu x 100% Total pasien yang mendapat anasthesia dalam periode yang sama 11. Post Operation Death Rate Total kematian dalam 10 kali operasi dalam periode waktu tertentu x 100% Total pasien yang dioperasi dalam periode yang sama 12. Normal Tissue Removal Rate Total normal tissue yang diangkat x 100% Total tissue yang diperiksa

13. Maternal Death Rate 14. Foetal Death Rate 15. Contact Rate (5 mil) Rumus : Jumlah pasien kebinanan yang meninggal dalam periode tertentu x 100% Jumlah pasien kebidanan yang eluar hidup + mati 14. Foetal Death Rate Jumlah kematian bayi dengan U.K.>20 minggu x 100% Jumlah semua kelahiran dalam periode tertentu 15. Contact Rate (5 mil) Total pasien keluar hidup + mati x 100% Jumlah populasi

16. Hospitalization Rate Rumus : Total hari rawat x 100% Jumlah populasi 17. Out Patient Rate Total kunjungan (baru + lama) x 100%

Kesimpulan Pelayanan kesehatan yang bermutu adalah pelayanan kesehatan yang dapat memuaskan setiap pemakai jasa pelayanan kesehatan sesuai dengan tingkat kepuasan rata-rata penduduk, penyelenggaraannya sesuai dengan standar dan kode etik profesi yang telah ditetapkan. Secara umum dimensi kepuasan tersebut dapat dibedakan atas dua macam: Kepuasan yang mengacu pada penerapan standar dan kode etik profesi. Suatu pelayanan kesehatan disebut sebagai pelayanan kesehatan yang bermutu apabila penerapan standar dan kode etik profesi dapat memuaskan pasien. Ukuran-ukuran pelayanan kesehatan yang bermutu …..

Ukuran-ukuran pelayanan kesehatan yang bermutu yang dimaksud pada dasarnya mencakup penilaian terhadap kepuasan pasien mengenai: Hubungan tenaga kesehatan/perawat-pasien (Nurse-patient relationship). Kenyamanan pelayanan (Amenitis). Kebebasan melakukan pilihan (Choice). Pengetahuan dan kompetensi teknis (Scientifik knowledge and technical skill). Efektifitas pelayanan (Effectives). Keamanan tindakan (Safety). Kepuasan yang mengacu pada penerapan semua persyaratan pelayanan kesehatan.   Dalam hal ini ukuran kepuasan pemakai jasa pelayanan kesehatan dikaitkan dengan penerapan semua persyaratan pelayanan kesehatan .

Suatu pelayanan kesehatan disebut sebagai pelayanan kesehatan yang bermutu apabila penerapan semua persyaratan pelayanan dapat memuaskan pasien. Dengan pendapat ini mudahlah dipahami bahwa ukuran-ukuran pelayanan kesehatan yang bermutu lebih bersifat luas, karena didalamnya tercakup penilaian kepuasan pasien mengenai: Ketersediaan pelayanan kesehatan (Available). Kewajaran pelayanan kesehatan (Appropriate). Kesinambungan pelayanan kesehatan (Continue). Penerimaan pelayanan kesehatan (Acceptable). Ketercapaian pelayanan kesehatan (Accesible). Keterjangkauan pelayanan kesehatan (Affordable). Efesiensi pelayanan kesehatan (Efficient). Mutu pelayanan kesehatan (Quality).

Mutu pelayanan medis dan kesehatan di RS sangat erat kaitan nya dengan manajemen RS ( Quality of services ) dan ke profesional an SMF dan staf lainnya di RS (Quality of care) Keduanya merupakan bagian dari manajemen menjaga mutu di RS ( Quality assurance ) melalui pembentukan gugus kendali mutu ditingkat manajemen RS . Dalam hal ini gugus kendali mutu dapat dibebankan kepada komite medik RS karena mereka adalah staf fungsional ( non struktural ) yang membantu direktur RS dan yang melibatkan sepenuhnya semua SMF RS. Untuk mengukur mutu pelayanan sebuah RS , angka – angka standar tersebut dibandingkan dengan standar ( indikator ) nasional Jika tidak ada angka standar nasional penilaian dapat dilakukan dengan menggunakan hasil pencatatan mutu pada tahun – tahun sebelumnya di RS .

Beberapa Nilai Standar Nasional BOR : 75 - 85 % - ALOS : 7 - 10 hari TOI : 1 – 3 hari - BTO : 5 – 45 hari NDR : < 2,5 % - GDR : 3 % ADR : 1 / 5000 - PODR : < 1 % POIR : < 1 % - NTRR : < 10 % MDR : 0,25 % - IDR : < 2 %

LANJUT KULIAH YANG AKAN DATANG