Anang Zubaidy Yogyakarta, September 2013

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BAB VI ASAS-ASAS HUKUM TATA NEGARA PADA UUD 1945
Advertisements

NANIK PRASETYONINGSIH
TEORI KEDAULATAN Pokok bahasan : Arti kedaulatan
KONSEP NEGARA HUKUM MOH. SALEH FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA 2012 MOH. SALEH FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA 2012.
BENTUK NEGARA & SISTEM PEMERINTAHAN MOH. SALEH FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA 2012 MOH. SALEH FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA.
TEORI ASAL MULA DAN TERJADINYA NEGARA
Nanik Prasetyoningsih
Komunitas & Negara.
1  Bahan 3  Etika Administrasi  FISIP UNS 2011.
Memahami Hakikat Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Menyemai Kesadaran Konstitusional dalam Kehidupan Bernegara
DASAR PENGHALALAN HUKUM SUATU NEGARA (RECHTVAARDIGING GROND VAN DE STAATS) DARI KRANENBURG 1. Theocratische Theorie (Teori ketuhanan)  negara ada karena.
PEMIKIRAN POLITIK JOHN LOCKE
copyright by dhoni yusra
Pendidikan Kewarganegaraan
KONSTITUSI.
PARTISIPASI DALAM USAHA PEMBELAAN NEGARA
Teori Asal Mula Negara.
SK/KD MATERI LATIHAN PROFIL. SK/KD MATERI LATIHAN PROFIL.
ILMU NEGARA.
PENGANTAR HAK ASASI MANUSIA
BAB 2 Menyemai Kesadaran Berkonstitusional dalam Kehidupan Bernegara
BAB 5 Kita Semua Sederajat dan Bersaudara
Pertemuan 13 POLITIK DAN KEBAIKAN BERSAMA
Materi Ke – VIII (Delapan)
Problem Keragaman Serta Solusinya Dalam Kehidupan Masyarakat majemuk atau masyarakat yang beragam selalu memiliki sifat-sifat dasar sebagai berikut.
Pertemuan 6 NKRI Mahendra P. Utama PKN/ Negara dan Konstitusi/ Mahe.
NEGARA HUKUM RUSDIANTO.
Pemahaman tentang bangsa, negara, hak dan kewajiban warga negara
HAM Oleh Kelompok 1.
Konsep dasar Politik dan pemerintahan
KULIAH HUKUM TATA NEGARA Pertemuan K-3
TEORI ASAL MULA NEGARA Teori mengenai bagaimana negara itu timbul, maksudnya bagaimana perpindahan dari keadaan manusia hidup secara bebas, belum teratur.
BAB IV Konsepsi Negara dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Tipe-Tipe Negara Hukum
NEGARA, LEGITIMASI, DAN KEKUASAAN
MANUSIA DAN HUKUM.
KONSEP NEGARA Oleh Ali Usman.
Demokrasi Pengertian Demokrasi
CIVICS EDUCATION BAB V HAK ASASI MANUSIA oleh : 1. Suci Rahmawati
PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT Dalam wacana ilmu pengetahuan, banyak orang yang memandang bahwa filsafat adalah merupakan bidang ilmu yang rumit, kompleks.
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN “DEMOKRASI DAN HAK ASASI MANUSIA”
Pancasila Sebagai Etika Politik (2)
TEORI ASAL MULA DAN TERJADINYA NEGARA
Hakikat Bangsa dan Negara
Negara dan Sistem Pemerintahan
MANUSIA, MASYARAKAT dan HUKUM
Negara dan Sistem Pemerintahan
Hak Asasi Manusia adalah…
Pancasila Sebagai Etika Politik (2)
TEORI KEDAULATAN Pokok bahasan : Arti kedaulatan
Negara dan Sistem Pemerintahan
PENGANTAR ILMU POLITIK “NEGARA, MASYARAKAT, KEKUASAAN”
Anang Zubaidy Universitas Islam Indonesia 2013
Negara dan Sistem Pemerintahan
PENGANTAR ILMU POLITIK “NEGARA, MASYARAKAT, KEKUASAAN”
MANUSIA, MASYARAKAT dan HUKUM
TERBENTUKNYA MASYARAKAT
Alasan keteradaan hukum.
ILMU NEGARA PROGRAM STUDI S1 ILMU HUKUM UNIVERSITAS NGUDI WALUYO
HEKIKAT NEGARA & BANGSA.
ILMU NEGARA PROGRAM STUDI S1 ILMU HUKUM UNIVERSITAS NGUDI WALUYO
Filsafat Hukum Filsafat hukum adalah filsafat hukum yang diterapkan pada hukum atau gejala gejala hukum. Dalam filsafat pertanyaan pertanyaan paling dalam.
H A K A S A S I M A N U S I A Hanifah Hasna (13)
TEORI TERJADINYA NEGARA
NEGARA DAN HAM Kelompok 3 Kelas D Rahayu Apriyanti ( )
ASAL MULA NEGARA (4) TEORI PERJANJIAN SOSIAL : JOHN LOCKE ( )
MEDIA, NEGARA & PASAR Materi ke-7.
NEGARA RABIATUL ADAWIYAH, M.PD. Daerah territorial yang rakyatnya diperintah oleh (governed) oleh sejumlah pejabat yang berhak menuntut dari warga negaranya.
BAB 1 BELA NEGARA. Pengertian Bela Negara Lingkungan sekitar kita adalah tempat kita mencari nafkah, sumber kehidupan kita bersama. Seandainya lingkungan.
Transcript presentasi:

Anang Zubaidy Yogyakarta, September 2013 BANGSA DAN NEGARA Anang Zubaidy Yogyakarta, September 2013

Teori Terbentuknya Negara Negara terbentuk Pengakuan akan adanya Tuhan dan segala kekuasaanNYA Negara terbentuk Pengakuan akan mutlaknya kekuatan Negara terbentuk Pengakuan akan adanya konflik yang berkepanjangan sehingga manusia butuh kesepakatan-kesepakatan dengan kelompok manusia yang lain Negara terbentuk Pengakuan akan kesamaan manusia satu dengan yang lainnya sehingga tidak boleh ada kekuataan yang dominan di atas yang lainnya

Teori Terbentuknya Negara Teori Ketuhanan (Thomas Aquinas & Frederich Julius Stahl) Negara adalah ciptaan Tuhan baik langsung maupun tidak langsung. “Negara timbul oleh pergaulan antar manusia yang ditentukan oleh hukum dan tata alam yang terjadi karena kehendak dan menurut hukum Tuhan” (Thomas Aquinas)

Teori Kekuatan Yang kuat (baik fisik, psikis, materi, maupun politik) memimpin yang lemah Suatu negara terbentuk oleh adanya dominasi kelompok yang kuat atas yang lemah. “Negara adalah suatu susunan masyarakat yang oleh golongan yang menang dipaksakan kepada golongan yang ditaklukkan, dengan maksud mengatur kekuasaan golongan yang satu atas yang lain dan melindungi terhadap ancaman pihak lain” (Franz Oppenheimer)

Teori Perjanjian Masyarakat (Thomas Hobbes) Non est’ Potestas Super Terram quae Comparaturei (Tiada kekuasaan yg dapat menandingi kekuasaan negara) Pactum Subjectionees (Perjanjian antara penguasa dengan rakyat) Leviathan (Negara berkuasa penuh) Resultante (Kesadaran demi keberlanjutan hidup) Bellum Omnium Contra Omnes (Perang semua melawan semua/antar kelompok) Homo Homini Lupus (Manusia memangsa manusia lain)

Teori Perjanjian Masyarakat (John Locke) Negara Konstitusional Pembentukan Negara Perlindungan HAM Pactum Unionees (Perjanjian antar individu dlm masyarakat) Law of reason Homo Socius (Manusia sebagai makhluk sosial)

Teori Perjanjian Masyarakat (Jean Jacques Rousseau) Melindungi kehendak umum (General Will) Melindungi kehendak khusus (Particular Will) Tercipta Negara Mengadakan perjanjian Manusia itu bebas dan sederajat

Teori Integralistik Negara terbentuk karena adanya susunan masyarakat yang saling berhubungan dan merupakan kesatuan yang bersifat organis. Negara akan menjamin semua kepentingan tanpa membedakan pusat vs daerah, kuat vs lemah dsb.

Sekian..