BANGUN USAHA INDONESIA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Bentuk-Bentuk Badan Usaha
Advertisements

Bentuk-Bentuk Badan Usaha
KOPERASI.
Pelaku Ekonomi dalam Sistem Perekonomian
Di Indonesia, Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha yang sebagian atau seluruh kepemilikannya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia. BUMN dapat.
KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KOPERASI DI INDONESIA
ILLUSTRATED WEEKLY NEWSPAPER
Bab 1 Karakteristik Koperasi
KOPERASI.
ORGANISASI BADAN USAHA Pada tahun 1980-an di AS terdapat 16 juta badan usaha, yang mayoritas merupakan perusahaan yang sangat kecil milik perorangan (perusahaan.
BENTUK-BENTUK KEPEMILIKAN BISNIS (ORGANISASI BISNIS)
PELAKU DAN PERAN DALAM PEREKONOMIAN DI INDONESIA
PERTEMUAN 8 KOPERASI.
PELAKU EKONOMI PERTEMUAN 10.
Assalamu'alaikum Wr.Wb. ROZI.
JENIS DAN BENTUK KOPERASI
Pertemuan 13 Kebijaksanaan Makro ekonomi Indonesia dan Deregulasi
Lom Bentuk-Bentuk Perusahaan FEBRIANZAH ADI W( ) SITI YULAIKAH ( ) AHMAD SA’ID NAFI’ A. H ( ) WIDA SAFITIRI( )
BADAN USAHA.
PELAKU EKONOMI DALAM SISTEM PEREKENOMIAN INDONESIA
Bentuk – bentuk Perusahaan
Peranan Usaha Mikro, Usaha Kecil Dan Menengah (UMKM)
KOPERASI INDONESIA.
Di Indonesia, definisi BUMN menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara.
Perekonomian Indonesia
Di Indonesia, Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha yang sebagian atau seluruh kepemilikannya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia. BUMN dapat.
Skala dan Kelompok Perusahaan
Bentuk-Bentuk Bisnis & Bisnis Global
PELAKU DAN PERAN DALAM PEREKONOMIAN DI INDONESIA
PERAN DAN PELAKU EKONOMI
Bab 1 Pengertian Dasar: Manajemen dan Koperasi
PERUSAHAAN.
KOPERASI INDONESIA.
By : Koperasi By :
KOPERASI INDONESIA.
USAHA KECIL Dalam perkonomian Indonesia memegang peranan sangat penting, berkaitan dengan Kemampuan penyerapan tenaga kerja, Upaya pemberdayaan ekonomi.
BADAN-BADAN USAHA AMALUDIN, SIP, MM.
PELAKU KEGIATAN EKONOMI DI INDONESIA
PELAKU – PELAKU EKONOMI
AKUNTANSI KOPERASI a JUNAIDI, SE
KOPERASI.
Badan Usaha.
KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENGEMBANGAN KOPERASI DAN UMKM
PERAN UMKM DALAM PEREKONOMIAN DI INDONESIA
Teori Produksi dan Kegiatan Perusahaan
Ekonomi untuk SMA/MA kelas XI Oleh: Alam S..
Teori Produksi dan Kegiatan Perusahaan
PELAKU – PELAKU EKONOMI
KELOMPOK 7 NURUL HIDAYATI ( ) REVANI SASMITANING ( )
Peran perilaku ekonomi dalam sistem perekonomian
PERAN PELAKU EKONOMI DALAM KEGIATAN EKONOMI
Disusun oleh: Desi Ratna Ningsih A
Badan Usaha Milik Negara / Daerah.
Ekonomi untuk SMA/MA kelas XI.
EKONOMI KOPERASI Koperasi adalah organisasi bisnis yang mempunyai kepentingan yang sama bagi para anggotanya. Dalam melaksanakan usahanya, koperasi terletak.
Pelaku ekonomi di indonesia
POKOK PERMASALAHAN EKONOMI, PELAKU EKONOMI DAN SISTEM EKONOMI
PERTEMUAN 8 KOPERASI.
Presented by Prasetyo Widyo Iswara, S.E., M.A.
BENTUK – BENTUK BADAN USAHA
PERBEDAAN PERUSAHAAN, FIRMA, CV, PT, BUMN DAN KOPERASI
By : Koperasi By :
Pertemuan 5 pelaku ekonomi
Badan Usaha Berdasarkan Lapangan Usaha Ekstraktif Agraris Manufaktur
Bab 1 Karakteristik Koperasi
Bab 1 Karakteristik Koperasi
Ekonomi Moneter Kel 4 Lembaga Keuangan.
Di Indonesia, definisi BUMN menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara.
BENTUK-BENTUK BADAN USAHA
Koperasi dan UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah)
Transcript presentasi:

BANGUN USAHA INDONESIA Pemahaman pada bangun usaha: Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Badan Usaha Milik Swasta Koperasi

Pelaku Ekonomi di Indonesia Berdasarkan Kepemilikan Aset 1) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah usaha yang seluruh modalnya dimiliki negara atau badan usaha yang tidak seluruh sahamnya dimiliki negara tetapi statusnya disamakan dengan BUMN. 2) Badan Usaha Milik Swasta Umumnya dikonsepsikan bahwa tujuan pendirian perusahaan swasta adalah untuk memperoleh keuntungan maksimal. 3) Koperasi adalah suatu perkumpulan yang memberikan orang-orang atau badan-badan yang memberikan kebebasan untuk masuk dan keluar sebagai anggota, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha, untuk mempertinggi kesejahteraan para anggotanya.

Berdasarkan Jumlah Aset/modal (1) Perusahaan Besar (UB): Memiliki kekayaan > 10 M dan atau memiliki pekerja 100 orang lebih (2) Perusahaan sedang/Menengah (UM): Memiliki Kekayaan 200 juta – 10 M atau memiliki pekerja 20 – 99 orang (3) Perusahaan kecil (UK): Memiliki kekayaan maksimal 200 juta tidak termasuk tanah dan bangunan atau penjualan tahunan tidak melebihi 1 milyar, memiliki pekerja 5 – 19 orang (4) Usaha Mikro/R. Tangga : penjualan tahunan maksimum 100 juta memiliki atau pekerja kurang 5 orang

Landasan/Etika Usaha 1. BUMN : • Sektor perlindungan dan pelayanan masyarakat • Sumber pendapatan negara • Bergerak di bidang yang tidak diminati masyarakat • Ada 3 (Perum, Persero, Perjan) 2. Swasta • Sektor usaha pemupukan modal masyarakat meningkatkan pertumbuhan ekonomi • Maximalisasi keuntungan

BUMN & bums

Jenis BUMN 1. Persero (perusahaan perseroan) contoh PLN, BNI, BRI, Jasa Marga a. Memupuk modal, cari keuntungan sebesarbesarnya b. Sumber pendapatan negara 2. Perum (Perusahaan Umum) a. Melayani kebutuhan masyarakat terutama kebutuhan pokok strategis (contoh BULOG) b. Tidak mengejar keuntungan tapi tidak boleh rugi 3. Perjan (Perusahaan Jawatan) a. Bertugas melayani masyarakat b. Mendapat subsidi dari pemerintah

Perkembangan BUMN Banyak yang bergeser dari Perjan ke Perum atau Persero Akibat terbatasnya anggaran pemerintah Dituntut lebih profesional dalam pengelolaan

Sektor Swasta Sekarang persaingan menjadi tantangan Selalu berfikir skala ekonomi (cost and benefit) Menjadi tumpuan ekonomi masyarakat (penyediaan barang, jasa dan penyerapan tenaga kerja) Dipengaruhi faktor internal (Dalam Negeri) maupun eksternal (Luar Negeri)

Sektor Formal Bagian kecil dari seluruh sektor swasta Kontribusi terhadap ekonomi nasional besar Hasilnya pertumbuhan ekonomi Sangat dipengaruhi ekonomi nasional dan internasional

Sektor Informal Bagian paling besar dari sektor swasta tapi perannya pada pendapatan nasional kecil ciri-ciri a. Bergerak di bidang perdagangan dan jasa b. Skala ekonomi kecil c. Tidak memerlukan investasi besar d. Hasilnya terbatas untuk kebutuhan hidup e. Tidak menggunakan manajemen yang betul f. Membuka lapangan kerja luas

Peran BUMN dan BUMS sepanjang sejarah perekonomian Indonesia 1. Peran sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi Sampai awal tahun 1980-an BUMN memegang peranan penting. Sejak akhir tahun 1980-an BUMS yang pegang peranan penting. BUMN dan BUMS skala USB memiliki modal besar. 2. Peran sebagai Pencipta lapangan kerja BUMS terutama yang berskala USM dan USK (UKM, UMKM) karena jumlhanya yang besar tersebar diseluruh Indonesia, bersifat padat karya. 3. Peran sebagai menjaga kelestarian alam/ lingkungan BUMN, karena milik negara, kepanjangan tangan pemerintah sehingga bisa menjalankan semua kebijakan pemerintah sesuai UU lingkungan hidup.

Penyebab Inefisiensi pada BUMN 1. Bersumber pada dua elemen esensial pada BUMN - Tujuan sosial (public) : cenderung banyak pengeluaran, mementingkan efektivitas - Tujuan bisnis (enterprise) : cednderung mengurangi pengukuran, mementingkan efisiensi - Sikap manajemen sering ragu-ragu tidak tegas karena dua ukuran tersebut sehingga efeknya inefisiensi 2. Bersumger dari sejarah pendiriannya : - BUMN adalah produk politik, didirikan oleh pemerintah bersama DPR dengan UU - Operasi BUMN banyak melibatkan biorkasi dengan pemerintah maupun dengan DPR. Keputusan-keputusan manajemen selalu lambat dan bersifat kompromis, karena itu tidak efektif dan tidak efisien.

Alasan pemerintah melepas saham BUMN (Swastanisasi) Alasan pemerintah melepas saham (swastanisasi) BUMN adalah: 1. Kesulitan mendapatkan dana untuk menutup defisit APBN 2. Untuk menarik investor domestik atau asing dalam kegiatan ekonomi di Indonesia. 3. Telah terikat pada kesepakatan (perjanjian) dengan IMF sewaktu Indonesia mendapat bantuan hutang. Dampak Positif dan negatif pelepasan saham: a. Bagi Perusahaan • Positif : mendapat tbhan modal, meningkatkan kinerja dan laba • Negatif : pengendalian pemerintah berkurang/ hilang, campur tangan swsata / asing sangat kuat. b. Bagi Perekonomian Indonesia • Positif : tambahan investasi, pertumbuhan ekonomi meningkat. • Negatif : sebagian / seluruh laba BUMn di transfer ke Luar Negeri, mengurangi cadangan devisa

Peran dan Fungsi bagi Perekonomian Peran Sebagai Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Peran Sebagai Pencipta Lapangan Pekerjaan FungsiMeningkatkan Kesejahteraan Rakyat

Analisis Kebijakan yang Relevan 1. Kebijakan Peningkatan Kinerja dan Daya Saing Dalam situasi inefisiensi industrialisasi dan kebocoran pembangunan yang tinggi (Sumitro menyebutkan sekitar 30%), pemerintah mengandalkan solusinya dengan langkah deregulasi, swastanisasi dan debirokratisasi secara amat lamban dalam bentuk paket-paket kebijaksanaan yang berlangsung sejak tahun 1983 hingga tahun 1996 2. Kebijakan Pemberdayaan Perusahaan Kecil Menengah - Kebijakan makro antara lain melalui kebijakan kredit. - Kebijakan mikro antara lain dapat meningkatkan dan memperluas akses usaha kecil dan koperasi kepada lembaga keuangan/ perbankan, akses pasar, pembinaan produk-produk baru yang lebih mendekati selera pasar,

KOPERASI

Koperasi Keanggotaannya sukarela Dapat dari kalangan konsumen, produsen, maupun kelompok atau perorangan Usaha dilaksanakan dengan kerja sama, kekeluargaan Keuntungan dibagi oleh anggota

Jenis dan bentuk koperasi Jenis Koperasi menurut bidang usahanya : 1.Koperasi Konsumsi Koperasi yang menyediakan kebutuhan sehari-hari. Tujuannya agar anggota dapat membeli barang-barang konsumsi dengan kualitas yang baik dan harga yang layak. 2. Koperasi Kredit atau Koperasi Simpan Pinjam Koperasi yang bergerak dalam lapangan usaha pembentukan modal melalui tabungan para anggota secara teratur & terus menerus untuk kemudian dipinjamkan kepada para anggota dengan cara mudah,murah,cepat dan tepat untuk tujuan roduktif dan kesejahteraan Tujuan : Agar anggota giat menyimpan sehingga membentuk modal sendiri Membantu keperluan kredit para anggota dengan syarat ringan Mendidik anggota hidup hemat dengan menyisihkan sebagian penghasilan mereka

3. Koperasi Produksi koperasi yang bergerak dalam bidang kegiatan ekonomi pembuatan & penjualan barang-barang baik yang dilakukan oleh koperasi sebagai organisasi maupun anggota-anggota koperasi. 2 macam koperasi produksi : - Kop produksi kaum buruh, anggotanya orang-orang yang tidak mempunyai perusahaan sendiri - Kop produksi kaum produsen, anggotanya adalah orang-orang yang masing-masing mempunyai perusahaan sendiri 4. Koperasi Jasa Koperasi yang berusaha dibidang penyediaan jasa tertentu bagi para anggota atau masyarakat umum. 5. Kop Serba Usaha atau Kop Unit Desa (KUD) Mempunyai beberapa fungsi yaitu : - Perkreditan - Penyediaan & penyaluran sarana produksi pertanian & keperluan sehari-hari - Pengelolaan serta pemasaran hasil pertanian

Jenis Koperasi menurut banyaknya usaha yang dilakukan 1 Jenis Koperasi menurut banyaknya usaha yang dilakukan 1.Koperasi Tunggal Usaha (Single Purpose) koperasi yang mengusahakan hanya satu macam kesempatan untuk memperluas produksi 2. Koperasi Serba Usaha (Multi Purpose) koperasi yang meyelenggarakan usaha lebih dari satu macam kebutuhan ekonomi para anggota Jenis Koperasi menurut jenjang hirarki organisasi : 1. Koperasi Primer : kop yang anggotanya orang-perorangan 2. Koperasi Sekunder : kop yang anggotanya organisasi koperasi Bentuk Koperasi menurut PP No.60/1959: Di tiap desa ditumbuhkan koperasi desa Di tiap daerah Tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi Di tiap daerah Tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi Di Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi

Fungsi dan Peran Koperasi Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya; berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat; memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan Koperasi sebagai sokogurunya; berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Untuk pengetahuan lebih mendalam, silahkan baca: UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2012 TENTANG PERKOPERASIAN

Perbedaan sifat BUMN, BUMS, dan Koperasi Perihal BUMN BUMS Koperasi 1. Pendirian Pemerintah dan DPR dengan undang-undang Pemilik modal swasta Para anggota yang setuju 2. Modal Dari negara Dari pemilik modal perorangan Dari simpanan para anggota 3. Daya tahan Tergantung keuangan negara perkembangan pasar Partisipasi anggota dan kejujuran pengurus 4. Kecenderungan Etatisme, sosialism Individualisme, kapitalisme Bersifat campuran/ kolektivisme + individualisme

THANK YOU >>>