BBank dan Operasional Bank
Pengertian & Klasifikasi Bank Pengertian Bank : Menurut Undang-Undang RI No.10 tahun 1998 Tentang Perbankan yang dimaksud dengan Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak .
Klasifikasi Bank Menurut Undang-Undang No. 14 tahun 1967 (Undang-Undang perbankan lama ) berdasarkan fungsinya, bank dapat dibedakan menjadi empat jenis yaitu: Bank Sentral Bank Umum Bank Tabungan Bank Pembangunan Menurut Undang-Undang No.7 tahun 1992, bank hanya dibagi menjadi dua jenis, yaitu : Bank Umum BPR (Bank Perkreditan Rakyat)
Menurut kepemilikannya: Menurut kepemilikannya, bank dibedakan menjadi empat jenis, yakni: Bank Pemerintah/Bank Negara/Bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara), yaitu bank yang seluruh atau sebagian besar sahamnya dimiliki pemerintah/negara. Contoh: BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri. Bank Swasta Nasional, yaitu bank yang seluruh atau sebagian besar sahamnya dimiliki pihak swasta. Contoh: Bank Mega, BCA, Lippo Bank, Panin Bank, dan lain-lain.
Sifat Industri Perbankan Bank adalah bisnis jasa (service), sebagai bisnis jasa, bank memiliki 4 (empat) karakteristik khusus: Intangibility (tidak berwujud) : pelayanan jasa perbankan tidak dapat diraba, dilihat atau dipajang. Inseparability (tidak dapat dipisahkan) : jasa perbankan tidak dapat dibuat terlebih dahulu baru dikonsumsi, tetapi harus dilakukan pada saat yang bersamaan. Variability (keanekaragaman) : kualitas pelayanan jasa perbankan memiliki tingkat keragaman yang tinggi tergantung dari tempat, waktu, dan orang yang melakukannya. Perishibility (mudah rusak) : jasa tidak dapat disimpan karena proses produksi terjadi pada saat konsumsi.
ACCOUNT OFFICER Account officer memiliki fungsi ganda. di satu pihak, ia merupakan personil bank yang harus bekerja di bawah peraturan dan tujuan bank sehingga dapat memberikan hasil kepada bank. Di pihak lain,ia dituntut untuk memberikan kondisi yang paling baik untuk nasabah
Peranan dan fungsi seorang Account Officer Mengelola account, berperan untuk membina nasabah tanpa meninggalkan tanggung jawabnya sebagai personil bank. Mengelola produk, dalam hal ini seorang AO harus mampu menjembatani kemungkinan pemakaian berbagai produk yang paling sesuai untuk kebutuhan nasabahnya. Mengelola pinjaman (loan), berperan untuk melakukan pemantauan atas pinjaman yang diberikan kepada nasabah agar berkomitmen atas pinjaman. Mengelola penjualan, seorang AO harus memiliki salesmanship yang memadai untuk dapat memasarkan produk yg ditawarkan. Mengelola profitability, berperan dalam menentukan keuntungan yang diperoleh bank.
PENTINGNYA BANK Pengumpul dana dari yang kelebihan dana dan penyalur dana kepada yang membutuhkan dana Tempat menabung yang efektif dan produktif bagi masyarakat Pelaksana dan memperlancar lalu lintas pembayaran dengan aman, praktis, dan ekonomis Penjamin penyelesaian perdagangan dengan menerbitkan L/C Penjamin penyelesaian proyek dengan menerbitkan bank garansi
ASAS, FUNGSI DAN TUJUAN PERBANKAN INDONESIA Menurut UU No. 10 tahun 1998 tentang Perbankan : Asas Perbankan Indonesia dalam melaksanakan kegiatan usahanya berasaskan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian. Fungsi Sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat Tujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan, pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan taraf hidup rakyat banyak
USAHA POKOK BANK Bank pada dasarnya merupakan perantara antar SSU dengan DSU, usaha pokok bank didasarkan atas empat hal pokok, yaitu: Denomination divisibility Maturity flexibility Liquidity transformation, Risk diversification
UANG, KURS, DAN DEVISA UANG Merupakan alat penukar dan pembayaran transaksi komersial dan finansial. DEVISA Adalah pembayaran yang diterima dalam lalu lintas pembayaran internasional KURS Merupakan perbandingan nilai tukar mata uang suatu negara dengan mata uang asing atau perbandingan nilai tukar valuta antarnegara.
BUNGA DAN BREAK EVEN POINT Bunga merupakan hal penting bagi suatu bank dalam penarikan tabungan dan penyaluran kreditnya. BREAK EVEN POINT BEP atau titik impas diartikan apabila biaya-biaya yang dikeluarkan = jumlah pendapatan yang diterima, sehingga perusahaan yang bersangkutan tidak mengalami keuntungan atau kerugian.
ASAL-USUL KEGIATAN BANK Dalam perkembangan perbankan sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan terjadi pada zaman kerajaan di daratan Eropa. Kegiatan perbankan yang pertama adalah jasa penukaran uang. Oleh karena itu dalam sejarah perbankan, bank dikenal sebagai meja tempat menukarkan uang. Kegiatan operasional perbankan kemudian berkembang lebih lengkap menjadi tempat penitipan uang atau yang disebut sekarang ini kegiatan simpanan. Berikutnya, kegiatan perbankan bertambah lagi dengan kegiatan peminjaman uang (memberikan kredit). Uang yang dititipkan masyarakat ke bank dalam bentuk simpanan oleh perbankan dipinjamkan kembali ke masyarakat yang membutuhkan dalam bentuk pinjaman atau kredit.
B. SEJARAH PERBANKAN Dari sejarahnya kegiatan perbankan dikenal mulai dari zaman Babylonia. kegiatan ini kemudian berkembang ke zaman Yunani kuno serta zaman Romawi. Pada saat itu kegiatan utama Bank hanyalah sebagai tempat tukar menukar uang oleh para pedagang Seiring dengan perkembangan perdagangan dunia, maka perkembangan perbankanpun semakin pesat. Hal ini disebabkan karena perkembangan dunia perbankan tidak terlepas dari perkembangan perdagangan. Kemerdekaan Bangsa Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 telah pula mengubah peta perbankan di Indonesia.
C. SEJARAH BANK PEMERINTAH Tidak dapat dipungkiri bahwa sejarah bangsa Indonesi mengenal dunia perbankan dari bekas penjajahnya yaitu Belanda. Oleh karena itu sejarah perkembangan perbankanpun tidak terlepas dari pengaruh negara yang menjajahnya, baik untuk bank pemerintah maupun bank swasta nasional. Meskipun pada awalnya perkembangan perbankan di Indonesia dipengaruhi oleh bank – bank Belanda, dalam perkembangan selanjutnya bank di Indonesia juga dipengaruhi oleh perbankan dari Amerika Serikat ( USA ).
Adapun jenis perbankan jika ditinjau dari berbagai segi antara lain : D. JENIS – JENIS BANK Dalam praktiknya perbankan di Indonesia saat ini terdapat beberapa jenis perbankan seperti yang diatur dalam Undang – Undang perbankan. Jika kita melihat jenis perbankan sebelum keluar UU Perbankan Nomor 10 Tahun 1998 dengan sebelumnya yaitu UU Nomor 14 Tahun 1967, maka terdapat beberapa perbedaan. Namun kegiatan utama atau pokok bank sebagai lembaga keuangan yang menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan dana tidak berbeda satu sama lainnya. Adapun jenis perbankan jika ditinjau dari berbagai segi antara lain :
Dilihat dari Segi Fungsinya Dilihat dari segi kepemilikannya maksudnya adalah siapa saja yang memiliki bank tersebut. Dilihat dari Segi Status Dilihat dari Segi cara menentukan harga
JENIS – JENIS KANTOR BANK Untuk menentukan tingkatan atau jenis – jenis kantor bank dapat dilihat dari pertama luasnya kegiatan jasa – jasa bank yang ditawarkan dalam suatu cabang bank. Luasnya kegiatan ini tergantung dari kebijakan kantor pusatbank tersebut. Disamping itu besar kecilnya kegiatan cabang bank tersebut tergantung pula dari wilayah operasinya. Begitu pula dengan wewenang mengambil keputusan suatu masalah, seperti dalam hal batas pemberian kredit juga dimiliki oleh masing – masing jenis tingkatan.
Bank Indonesia Bank Indonesia berasal dari De Javasche Bank N.V yang merupakan salah satu bank milik pemerintah Belanda. De Javasche Bank N.V didirikan pada zaman penjajahan Belanda, tepatnya pada tanggal 10 Oktober 1827. Pendirian bank ini dimaksudkan untuk membantu mengurus keuangan pemerintah Belanda di Hindia Belanda pada waktu itu. Kemudian, De Javasche Bank N.V dinasionalisir pemerintah Republik Indonesia tanggal 6 Desember 1951 dengan UU Nomor 24 Tahun 1951 menjadi bank milik pemerintah Republik Indonesia,dan selanjutnya berdasarkan Penetapan Presiden Nomor 17 Tahun 1965.
Peranan Bank Indonesia sebagai Bank Sentral atau sering juga disebut Bank to bank. Tugas – tugas Bank Indonesia sebagai bank to bank adalah mengatur, mengkordinir, mengawasi serta memberikan tindakan kepada dunia perbankan. Dalam menjalankan tugasnya sehari – hari Bank Indonesia dipimpin oleh Dewan Gubernur, yang terdiri dari seorang Gubernur, seorang Deputi Gubernur Senior dan sekurang – kurangnya 4 orang atau sebanyaknya 7 orang Deputi Gubernur. Kedudukan Gubernur dan Deputi Gubernur Senior diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat untuk masa jabatan 5 tahun.
TUJUAN BANK INDONESIA Tujuan Bank Indonesia seperti tertuang dalam Undang – Undang RI Nomor 23 Tahun 1999 bab III pasal 7 adalah untuk mencapai dan memelihara kestabilan rupiah. Mata uang rupiah perlu dijaga dan dipelihara mengingat dampak yang ditimbulkan apabila suatu mata uang tidak stabil sangatlah luas. Salah satu akibat ketidakstabilan nilai rupiah adalah terjadinya inflasi yang sangat memberatkan masyarakat luas. Oleh karena itutugas Bank Indonesia untuk mencapai dan memelihara nilai rupiah sangatlah penting.
Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter. TUGAS – TUGAS BANK INDONESIA Secara garis besar ad tiga tugas Bank Indonesia dalam rangka mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah seperti yang telah diungkapkan diatas. Berikut adalah garis – garis besar dari tugas Bank Indonesia seperti yang tertuang dalam Undang – Undang Nomor 23 Tahun 1999. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Mengatur dan mengawasi Bank.
HUBUNGAN DENGAN PEMERINTAH Hubungan Bank Indonesia dengan Pemerintah seperti yang tertuang dalam UU Nomor 23 Tahun 1999 adalah sebagai berikut : Bertindak sebagai pemegang kas Pemerintah. Memberikan pendapat dan pertimbangan kepada pemerintah mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta kebijakan lain yang berkaitan dengan tugas dan wewenang Bank Indonesia. Bank Indonesia dilarang memberikan kredit kepada Pemerintah. Bank Indonesia dapat membantu penerbitan surat – surat hutang negara yang diterbitkan Pemerintah.
HUBUNGAN DENGAN DUNIA INTERNASIONAL Dalam hal hubungan Bank Indonesia dengan Dunia Intenasional, maka Bank Indonesia : Dapat melakukan kerja sama dengan a. Bank Sentral negara lain b. Organisasi dan Lembaga Internasional 2. Dalam hal dipersyaratkan bahwa anggota Internasional dan atau lembaga multilateral adalah negara maka Bank Indonesia dapat bertindak untuk dan atas nama negara Republik Indonesia sebagai anggota.
Pengertian Bunga Bank Balas jasa yang diberikan oleh Bank yang berdasarkan prinsip konvensional kepada nasabah yang membeli atau menjualproduknya Harga yang harus dibayar kepada nasabah (yg memiliki simpanan) dan harga yangharus dibayaroleh nasabah kepadabank (nasabah yg memperoleh pinjaman)
Faktor yang mempengaruhi besar kecilnya penetapan suku bunga 1. Kebutuhan Dana 2. Persaingan 3.Kebijaksanaan pemerintah 4.Target laba yang diinginkan 5.Jangka waktu 6.Kualitas Jaminan 7.Reputasi Perusahaan 8.Produk yang kompetitif 9.Hubungan baik 10.Jaminan pihak ke tiga
Komponen dalam menentukan suku bunga kredit 1. Total biaya dana(Cost of fund) 2. Laba yang diinginkan 3. Cadangan resiko kredit macet 4. Biaya operasi 5. Pajak
Metode Pembebanan Suku Bunga Kredit 1.Flat Rate 2.Sliding 3.Floating Rate