1 SISTEM PEMBAYARAN PUSAT PENDIDIKAN DAN STUDI KEBANKSENTRALAN TRAINING FOR TRAINERS KEBANKSENTRALAN Jakarta, 8-9 AGUSTUS 2006
PPSK CAKUPAN MATERI Pengertian Sistem Pembayaran 2 Pengertian Sistem Pembayaran Komponen Sistem Pembayaran Resiko Sistem Pembayaran Peran Bank Sentral dalam Sistem Pembayaran Keterkaitan Sistem Pembayaran dan Kebijakan Moneter Sistem Pembayaran di Indonesia
I. Pengertian Sistem Pembayaran Pengertian SP I. Pengertian Sistem Pembayaran 3 Apa itu sistem pembayaran? Kenapa sistem pembayaran perlu bagi perekonomian? Hirarki sistem pembayaran Kenapa Bank Sentral berkepentingan dengan sistem pembayaran?
I.1 Apa itu sistem pembayaran? Pengertian SP I.1 Apa itu sistem pembayaran? 4 Sistem yang mencakup seperangkat aturan, lembaga dan mekanisme yang digunakan untuk melaksanakan pemindahan dana guna memenuhi suatu kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi (UU No.23/1999 tentang Bank Indonesia Pasal 1) A Payment System is a set of contractual arrangements, operating facilities and technical mechanism used for presentation, authentication, and acceptance of payment orders, and discharge of the resultant financial obligation through the exchange of value between individuals, banks and other entities domestically and cross-border (National Payment System Blue Print, Bank Indonesia ) A payment system consist of a set of instrument, banking procedures and typically interbank funds transfer system that ensure the circulation of money (Bank for International Settlement/BIS) A set of rules governing the clearing and settlement of payments. (International Monetary Fund, 1992)
I.1 Apa itu sistem pembayaran? Pengertian SP I.1 Apa itu sistem pembayaran? 5 Evolusi instrumen pembayaran Barter Non Tunai (Non-Cash/ Paper Based Payment) Cek, Bilyet Giro, transfer Uang Tunai (Cash) Card & Electronic Based Payment
I.2 Kenapa Sistem Pembayaran perlu bagi perekonomian? Pengertian SP 6 I.2 Kenapa Sistem Pembayaran perlu bagi perekonomian? Memfasilitasi alokasi/perpindahan dana (flow of funds) secara efisien, aman dan cepat untuk mendukung transaksi perekonomian Sistem pembayaran yang handal akan mendukung efisiensi dan efektivitas fungsi intermediasi lembaga keuangan Dalam dunia pasar modal yang menuntut ketepatan, keamanan dalam penyelesaian transaksi sekuritas, jasa pembayaran oleh perbankan sangat vital
Infrastructure and Environtment Pengertian SP Flow of funds 7 Financial System Financial Market Returns Returns Funds Funds Government / Central Bank Involvement Households Firms Government Households Firms Government Savers Borrowers Infrastructure and Environtment Funds Financial Intermediaries Funds Returns Returns
I.3 Hirarki Sistem Pembayaran Pengertian SP I.3 Hirarki Sistem Pembayaran 8 Inverted pyramid (piramida terbalik) : Bagian atas piramida mencakup pelaku ekonomi nonbank : individual dan perusahaan-perusahaan broker, dealer yang terkait dengan pasar uang, pasar modal dan bursa berjangka Bagian tengah piramida mencakup perbankan untuk memfasilitasi penyelesaian transaksi pembayaran pelaku ekonomi Bagian selanjutnya merupakan lembaga jasa kliring untuk melakukan perhitungan hak dan kewajiban keuangan masing-masing peserta (bank) Bagian bawah adalah Bank Sentral yang bertindak sebagai otoritas penyelesaian akhir transaksi dari seluruh peserta kliring karena seluruh rekening peserta ada di Bank Sentral
Calculation of interbank Pengertian SP Payment System Participants, Message Flows, Funds Transferred 9 Nonbank Nonbank Non-bank abroad Non-bank abroad Assets Cash Bank Deposits Central bank deposits Assets Cash Bank Deposits Central bank deposits Commercial bank Commercial bank Bank abroad Bank abroad Assets Cash Reserves with Central bank Deposits with Correspondents Claims on Correspondents Assets Cash Reserves with Central bank Deposits with Correspondents Claims on Liabilities Deposits from non bank correspondent Loans from central bank Liabilities Deposits from non banks Deposits from correspondens Loans from central bank Clearinghouse Calculation of interbank Settlement positions Central bank Assets Claims on banks Liabilities -Bank Notes (“cash”) -Banks’ reserves
I.4 Kenapa Bank Sentral berkepentingan dalam Sistem Pembayaran? Pengertian SP I.4 Kenapa Bank Sentral berkepentingan dalam Sistem Pembayaran? 10 Bank Sentral sebagai otoritas yang berfungsi untuk menjaga stabilitas sistem keuangan Sistem pembayaran merupakan bagian dari infrastruktur pendukung Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) Sistem pembayaran mendukung pencapaian target moneter dalam jangka pendek (Short-Term Monetary Target)
Stabilitas Sistem Keuangan Pengertian SP 11 . Stabilitas Sistem Keuangan Sound Financial Institutions Efficient Functioning of Financial Market Modern Market Infrastructure Payment System
II. Struktur Sistem Pembayaran Struktur SP 12 II. Struktur Sistem Pembayaran Instrumen / Alat Pembayaran Mekanisme Pembayaran Kelembagaan Infrastruktur Teknologi Hukum
Struktur SP II. 1. Instrumen Pembayaran (lihat supplemen-1) 13 II. 1. Instrumen Pembayaran (lihat supplemen-1) Tunai : uang kertas dan uang logam Non-tunai : - paper based (cek, bilyet giro, nota debet, nota kredit, dll) - card based (ATM, kartu kredit, kartu debit dll) Card Based Rp Paper Based E-Money
Struktur SP II.2 Mekanisme operasional 14 II.2 Mekanisme operasional Pembayaran non-tunai memerlukan suatu sistem serta mekanisme operasional tertentu untuk melakukan perpindahan dana dari satu pihak ke pihak lainnya. Sistem dan mekanisme operasional ini idealnya harus dapat menjamin kelancaran dan keamanan perpindahan dana, serta kepastian penerimaan dana oleh pihak penerima. Sistem/mekanisme operasional yang termasuk dalam komponen ini antara lain kliring, sistem transfer antar bank dan settlement. Sistem setelmen (10 Core Principles, BIS 1999) Sistem net vs sistem gross (lihat supplemen-2) Cross-border Payment System
Mekanisme pembayaran dan setelemen Struktur SP Mekanisme pembayaran dan setelemen 15 Bank BCA Bank Lampung Settlement di Bank Sentral Rp Instrumen Pengirim Penerima Kliring
Struktur SP II.3 Kelembagaan II.4 Infrastruktur teknis 16 II.3 Kelembagaan Meliputi berbagai lembaga yang secara langsung maupun tidak langsung berperan dalam penyelenggaraan sistem pembayaran a.l : bank sentral, bank, lembaga keuangan, kantor pos, lembaga kliring, pasar modal, penyedia jasa jaringan komunikasi, penerbit kartu kredit, dll. II.4 Infrastruktur teknis Berbagai komponen teknis untuk memproses dan melakukan transfer dana seperti message format, sistem komputer Hw & Sw, jaringan komunikasi, sistem back-up, disaster recovery plan dan lain-lain.
Struktur SP 17 II.5 Hukum Mencakup undang-undang, dan peraturan-peraturan yang terkait dengan Sistem Pembayaran. Termasuk juga aturan main berbagai pihak yang terlibat, misalnya antar bank, antar bank dan nasabah, antar bank dan bank sentral dll. Menjamin adanya aspek legalitas dalam penyelenggaraan Sistem Pembayaran. Ketiadaan perangkat hukum tertentu dapat menghambat pengembangan suatu Sistem Pembayaran. Contoh : - pengaturan antara bank dengan nasabah, antar bank, bank dengan BI, pengaturan lembaga kliring dll
III. Resiko Sistem Pembayaran Resiko SP III. Resiko Sistem Pembayaran 18 Berbagai resiko sistem pembayaran dapat mempengaruhi instrumen pembayaran, sistem “delivery” dan komunikasi, sistem pengaturan kliring dan setelmen, dan kondisi keuangan/moneter suatu perekonmian. Resiko-resiko dalam sistem pembayaran meliputi: Resiko kredit Resiko likuiditas Resiko sistemik Resiko Hukum Resiko Operasional Resiko Kesalahan manusia
Resiko SP III. 1 Resiko Kredit 19 Resiko kredit (credit/default risk) terjadi apabila counterparty tidak dapat memenuhi kewajibannya untuk membayar secara penuh baik pada saat jatuh tempo maupun sesudahnya. Credit risk terkait erat dengan resiko kredit dalam dunia perbankan dan pasar keuangan - insolvency Resiko kredit menyebabkan kemungkinan kerugian pokok pinjaman (principal losses). Credit risk menyebabkan kegagalan setelmen antarbank. Sejumlah bank sentral memberikan fasilitas kredit kepada bank- bank dalam kaitannya dengan sistem pembayaran – lender of last resort.
Resiko SP III. 2 Resiko Likuiditas 20 Resiko likuditas (liquidity risk) dimana counterparty memiliki dana yang cukup tetapi tidak dapat memenuhi kewajibannya untuk membayar secara penuh baik pada saat jatuh tempo melainkan sesudahnya. Resiko likuiditas menyebabkan cash-flow terganggu – countrparty masih solvent tetapi illiquid. Dalam praktek susah membedakan antara resiko likuiditas dengan resiko kredit, resiko likuiditas dapat berakibat pada resiko kredit. Sejumlah bank sentral memberikan fasilitas kredit kepada bank- bank dalam kaitannya dengan kegagalan sistem pembayaran – lender of last resort.
Resiko SP III. 3 Resiko Sistemik 21 Resiko sistemik (Systemic risk) dimana kegagalan suatu counterparty dalam setelmen pembayaran menyebabkan pelaku atau bank lain gagal memenuhi kewajiannya pada saat jatuh waktu. Kegagalan seperti ini akan menyebabkan masalah likuiditas dan masalah kredit yang serius yg dpat mengganggu stabilitas sistem keuangan. Sejumlah bank sentral memberikan fasilitas kredit kepada bank- bank dalam kaitannya dengan adanya resiko sistemik dam sektor keuangan – contoh: BLBI di masa lalu.
Resiko SP III. 4 Resiko Hukum 22 Resiko hukum (Legal risk) terkait dengan adanya ketidak pastian hukum yang terkait dengan masalah transaksi pembayaran dan setelmen. Ketidak pastian hukum dalam transaksi pembayaran umumnya terkait dengan status kepemilikan (legal rights status). Kepastian hukum dalam sistem pembayaran meliputi: Definisi yg jelas mengenai hak-hak dari para pihak yang terlibat dalam suatu transaksi pembayaran Persyaratan yg jelas mengenai keabsahan suatu instrumen dan instruksi pembayaran Definisi yg jelas mengenai hak-hak dan kewajiban dalam sistem komunikasi, proses kliring dan setelmen. Di sejumlah negara ada “payments law”
Resiko SP III. 5 Resiko Operasional 23 Resiko operasional (operational risk) terkait dengan kegagalan dari manajemen operasi sistem pembayaran. Integritas operasi dari suatu sistem pembayaran sangat kritikal dalam mendukung berfungsinya suatu pasar keuangan modern. Fasilitas operasional suatu sistem pembayaran tidak hanya canggih secara teknis tetapi harus terkelola secara rapi dan berfungsi dgn lancar (well organized and smoothly functioning), terlebih utk sistem-sistem yg terotomasi secara penuh. Teknologi yg digunakan dalam suatu sistem pembayaran terotomasi penuh pada umumnya komplex, selain mahal waktu yg dibutuhkan waktu dari sejak design awal sampai implementasi. Sekali suatu sistem beroperasi maka tidak boleh ada ruang utk kegagalan teknis operasional (no room for operational disruptions).
Resiko SP III. 6 Resiko kesalahan manusia 24 Resiko kesalahan manusia (human interference and error) terkait dengan penanganan yg tidak semestinya sengaja seperti, pemalsuan (counterfeiting), pencurian (theft) dan penipuan (fraud) tidak sengaja, murni kelalaian operator. Untuk mencegah resiko dimaksud maka pada umumnya dilakukan suatu mekanisme verifikasi (bahkan multi-level verification) terhadap identitas dan otoritas individu yg menandatangani instrumen pembayaran warkat atau elektronik, selain itu dilakukan penjagaan (security) pusat komputer secara ketat (contoh: di BoJ).
Peran Bank Sentral IV. Peran Bank Sentral Dalam Sistem Pembayaran 25 Pengawas (Supervisory responsibilities) Policy responsibilities Penyelenggara (Operational responsibilities) Sistem Pembayaran sebagai tugas pokok Bank Sentral
Peran Bank Sentral Sebagai Pengawas (Supervisory responsibilities) 26 Sebagai Pengawas (Supervisory responsibilities) Tujuan untuk memastikan proses sistem pembayaran sampai ke tahap penyelesaian akhir (setelmen) dapat berlangsung secara tepat waktu. Pengawasan langsung (supervision) dan tak langsung (Oversight) terhadap sistem pembayaran yang diselenggarakan oleh swasta. Keterlibatan langsung dalam penetapan prinsip-prinsip yang mengatur mekanisme operasional suatu sistem pembayaran, meliputi a.l. membership criteria, guarantees or arrangements – by laws . Menyiapkan guidelines bagi bank-bank dalam risk management
Peran Bank Sentral 2. Sebagai Pengatur (Policy responsibilities) 27 2. Sebagai Pengatur (Policy responsibilities) Menetapkan arah pengembangan sistem pembayaran secara nasional, blue print, dan mengatur struktur dan operasi sistem pembayaran secara keseluruhan untuk menjamin keamanan dan kehandalannya. Menetapkan aturan untuk mengurangi resiko sistemik, seperti penerapan “cap” atau “limit” dari intraday credit antar peserta, dan pengaturan “loss-sharing” dalam sistem netting multilateral.
Peran Bank Sentral 3. Sebagai Penyelenggara (Operational responsibilities) Bank sentral di sejumlah negara berperan aktif sebagai penyelenggara sistem pembayaran, khususnya dalam operasi sistem pembayaran bernilai besar (large-value payments) Di USA, penyelenggaraan sistem pembayaran dilakukan oleh bank sentral dan swasta: ke-12 FedRes Bank menyelenggarakan sistem pembayaran utk nilai besar dan kecil/ritel, baik secara warkat maupun secara elektronik. Sistem kliring (check clearinghouse and automated clearinghouse/ACH) diselenggarakan oleh FedRes dan oleh swasta. Fedwire (large-value) diselenggarakan oleh FedRes. Di Indonesia, hampir seluruhnya diselenggarakan oleh bank sentral. 28
Peran Bank Sentral 29 4. Sistem Pembayaran sebagai tugas pokok bank sentral Mengingat keterkaitan erat antara sistem pembayaran dgn core function bank sentral sebagai otoritas moneter dan pengawas bank, dewasa ini hampir semua bank sentral memberikan perhatian yg lebih serius terhadap pengembangan sistem pembayaran. Di Indonesia, sejak UU 23/1999 yg secara eksplisit menyatakan salah satu tugas BI di bidang sistem pembayaran, BI memberikan perhatian yg lebih besar terhadap pengembangan sistem pembayaran di Indonesia Pembuatan Blue print Sistem Pembayaran pada tahun 1996 Pembentukan suatu biro khusus utk pengembangan sistem pembayaran.
V. Keterkaitan Sistem Pembayaran dengan Kebijakan Moneter 30 30 V. Keterkaitan Sistem Pembayaran dengan Kebijakan Moneter Pelaksanaan tugas Bank Sentral Implementasi kebijakan moneter- short-term monetary target Mewujudkan adanya sistem perbankan yang kuat dan stabil Menjamin adanya sistem pembayaran yang efisien dan stabil Lender of last resort Mengedarkan uang kas Mengatur cadangan devisa Pemegang kas pemerintah Stabilitas Moneter Sistem Keuangan Sistem Pembayaran yg Efisien dan Aman Tiga pilar pelaksanaan tugas Bank Sentral
Float dalam sistem pembayaran Keterkaitan 31 31 Float dalam sistem pembayaran Float adalah dana yg masih dalam posisi mengambang atau belum settled pada rekening yg dituju Float menggangu efektifitas kebijakan moneter. Adanya float menimbulkan kesulitan dalam menghitung kewajiban “reserve requirement” bank dan pencapaian target moneter jangka pendek – base money dan suku bunga jangka pendek Penyebab float - posting procedures, transportation, backlogs, dan processing error Pada umumnya float lebih besar pada sistem pembayaran dengan warkat (paper-based) dari pada sistem elektronik. Ada 2 jenis float: Debit float Credit float
(Pembayaran dgn bank transfer) CREDIT FLOAT (Pembayaran dgn bank transfer) ALIRAN DANA PT. Metro Bank Lampung BANK SENTRAL Bank BCA PT. Gajah ADVIS PERINTAH PEMBAYARAN PENYERAHAN BARANG/ JASA ADVIS PEMBAYARAN 3
(Pembayaran dengan cek/BG) DEBET FLOAT (Pembayaran dengan cek/BG) KLIRING DAN SETELMEN PT. Metro Bank Lampung BANK SENTRAL Bank BCA PT. Gajah ADVIS PENDEBETAN PENYERAHAN BARANG/ JASA PENYERAHAN CEK/BG 4
VI. Sistem Pembayaran di Indonesia SP di Indonesia VI. Sistem Pembayaran di Indonesia 34 Struktur sistem pembayaran Jenis-jenis sistem pembayaran Peran Bank Indonesia dalam sistem pembayaran
1. Struktur sistem pembayaran SP di Indonesia 1. Struktur sistem pembayaran 35 Pelaku Individual dan perusahaan Broker, dealer Bank-bank Lembaga keuangan nonbank Bank Indonesia 2. Instrumen Tunai Nontunai (tabel pendukung: transaksi tunai dan nontunai, lihat dari perputaran kliring + RTGS) diambil dari SEKI
Perkembangan Transaksi RTGS dan Kliring .
2. Jenis-jenis Sistem Pembayaran di Indonesia SP di Indonesia 37 2. Jenis-jenis Sistem Pembayaran di Indonesia 37 Sistem Pembayaran Nilai Besar (High Value Payment System) – BI-RTGS Transaksi/warkat diatas Rp 100 juta Transaksi untuk kepentingan pemerintah digolongkan kepada transaksi high value meskipun nilainya relatif kecil karena pertimbangan faktor urgensi. Transaksi pasar modal dan pasar uang, transaksi valuta asing, jual beli surat berharga dapat digolongkan kepada transaksi high value tanpa memandang nilai transaksinya Sistem Pembayaran Nilai Kecil/Retail (Small Value/Retail Payment System) – sistem kliring. Transaksi/warkat dibawah Rp 100 juta Transaksi individual (cek, BG, transfer) Transaksi kartu kredit/kartu debit Transaksi bulk (payrol, publik service utilities) dll
Sistem Pembayaran Ritel SP di Indonesia 38 38 Sistem Pembayaran Ritel Kliring diselenggarakan secara lokal oleh Bank Indonesia atau pihak lain (di daerah yang tidak terdapat Bank Indonesia) Terdapat 104 Kliring Lokal (38 KBI dan 66 non-BI) Setelmen di Bank Indonesia (Multilateral Netting) Sistem Kliring yang digunakan : Manual, Semi Otomasi (SOKL), Otomasi dan Elektronis Issue : Risiko Settlement masih di BI (belum ada failure to settle arrangement)
Card Based Payment System SP di Indonesia 39 39 Card Based Payment System Penyelenggaraan ATM + 50 bank penyelenggara ATM + 8158 mesin ATM Switching Company : Lokal : ATM Bersama , Alto, Cakra, ATM-BCA International : Cirrus (MasterCard) dan Plus (Visa) + 30 Bank Penyelenggara ATM bergabung dengan Switching Company. Bank Setelmen : Bank Indonesia (ATM Bersama ), Bank Bali (ALTO) BCA (Jaringan ATM-BCA) Belum ada National Switching yang menyatukan semua ATM Issue : Inefisiensi - belum adanya National Switching Kartu Kredit + 17 bank penerbit Kliring kartu kredit oleh Card Companies (Visa or MasterCard) Bank Settlement : Standard Chartered (Visa), Chase Manhattan (MasterCard),
SISTEM KLIRING NASIONAL SP di Indonesia Perkembangan Sistem Pembayaran di Indonesia 40 . KLIRING MANUAL 1908 KLIRING OTOMASI 1990 KLIRING SEMI OTOMASI 1994 KLIRING ELEKTRONIK 1998 SISTEM KLIRING NASIONAL 2005
SP di Indonesia SISTEM KLIRING DI INDONESIA Sistem Kliring manual 41 41 SISTEM KLIRING DI INDONESIA Sistem Kliring manual Sistem Kliring manual merupakan sistem penyelenggaraan kliring yang dalam pelaksanaan penghitungan dan pembuatan rekapitulasi penghitungan (Bilyet Saldo Kliring ) serta pemilahan warkat dilakukan secara manual oleh setiap peserta kliring Sistem Kliring semi otomasi Sistem kliring semi otomasi adalah sistem penyelenggaraan kliring yang dalam pelaksanaan penghitungan dan pembuatan rekapitulasi penghitungan (Bilyet Saldo Kliring) dilakukan secara otomasi, sedangkan pemilahan warkat dilakukan secara manual oleh setiap peserta kliring
SP di Indonesia Sistem Kliring Otomatis 42 42 Sistem Kliring Otomatis Sistem Kliring otomasi adalah sistem penyelenggaraan kliring yang dalam pelaksanaan penghitungan dan pembuatan rekapitulasi penghitungan (Bilyet Saldo Kliring) serta pemilahan warkat dilakukan oleh penyelenggara secara otomasi Sistem Kliring eletronik Sistem kliring eletronik adalah sistem penyelenggaraan kliring yang dalam pelaksanaan penghitungan dan pembuatan rekapitulasi penghitungan (Bilyet Saldo Kliring) dilakukan secara elektronik disertai dengan penyampaian warkat peserta kepada penyelenggara untuk dipilah secara otomasi.
Sistem Pembayaran Nilai Besar (Large-Value) RTGS 43 43 Sistem Pembayaran Nilai Besar (Large-Value) BI- RTGS **** BI-SSSS Sejak 17 November 2000 telah diimplementasikan Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) dengan cakupan untuk seluruh wilayah Indonesia Sejak Februari 2004 telah diimplementasikan Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS) untuk mengakomodasi kebutuhan setelmen transaksi surat berharga (SBI dan Surat Utang Negara)
RTGS Sistem Pembayaran Nilai Besar (high value) BI-RTGS (Pengertian) 44 44 BI-RTGS (Pengertian) Sistem transfer dana antar-bank bersifat on-line Setiap instruksi transfer dana oleh bank langsung di-settle atau dpl langsung mendebet rekg.bank pengirim dan mengkredit rekg.bank penerima di BI (gross settlement), sepanjang saldo rekg. giro bank pengirim mencukupi. Configures BI - RTGS Transaksi pembayaran antar-bank bernilai besar dan/atau bersifat urgent (HVPS) Sifat Transaksi RTGS : Antar-Bank, bersifat “Credit Transfer” Bank - BI, bersifat & “Debit Transfer”
BI-RTGS (Manfaat dan Implikasinya) 45 45 BI-RTGS (Manfaat dan Implikasinya) MANFAAT BAGI PERBANKAN : Transaksi Pembayaran Antar-Bank dapat dilakukan secara on-line dan paperless Settlement dari setiap Transaksi Pembayaran Antar-Bank dapat dilakukan dalam hitungan detik (real-time), sepanjang saldo rekening giro bank pengirim (sending bank) mencukupi Posisi “terkini” saldo rekening giro dapat dimonitor setiap saat sepanjang hari Membantu pengaturan transmitting Transaksi Pembayaran Antar-Bank dan pengelolaan likuiditas IMPLIKASI BAGI PERBANKAN : Treasury bank dituntut untuk meningkatkan disiplin dan profesionalismenya dalam mengelola likuiditas (liquidity management) dan risiko (risk management) MANFAAT BAGI BANK INDONESIA : Mengurangi risiko Bank Sentral akibat adanya ‘time lag’ antara transaksi dan settlement yang terjadi selama ini dalam transaksi pembayaran antar bank melalui kliring dengan multilateral netting. Dengan penerapan CSA (Centralised Settlement Account) maka akan tersedia informasi rekening bank secara real time dan menyeluruh.
SP di Indonesia 3. Peran BI Dalam Sistem Pembayaran 46 3. Peran BI Dalam Sistem Pembayaran 46 Tujuan dan Tugas BI (Pasal 7 dan 8 UU No. 23 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2004) Menetapkan & Melaksanakan Kebijakan Moneter Mengatur dan Menjaga Kelancaran Sistem Pembayaran MENCAPAI & MEMELIHARA KESTABILAN NILAI RUPIAH Mengatur & Mengawasi Bank
SP di Indonesia 47 47 Salah satu tugas pokok Bank Indonesia menurut UU No.23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia adalah : Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran Sasaran Sistem Pembayaran yang efisien, cepat, aman dan andal Wewenang BI dalam mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran Melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin penyelenggaraan jasa SP Mewajibkan penyelenggara jasa SP menyampaikan laporan kegiatannya Menetapkan penggunaan alat pembayaran Mengatur sistem kliring antar bank Menyelenggarakan penyelesaian akhir (setelmen) Menetapkan macam, harga, ciri dan bahan uang Mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah, serta mencabut, menarik dan memusnahkan uang dari peredaran
Cakupan Peran BI dalam sistem pembayaran SP di Indonesia 48 48 Cakupan Peran BI dalam sistem pembayaran Regulator Menyusun kebijakan, peraturan hukum dan prosedur sistem pembayaran Operator (RTGS/Kliring) Menjamin terselenggaranya sistem pembayaran yang dapat dipercaya, efisien, aman dan adil Fasilitator Pengembangan Melalui Forum Komunikasi Sistem Pembayaran Nasional (Terdapat lima komite yaitu : manajemen risiko, teknologi informasi, standar dan produk, legal,bylaws ) Pengawas ( konsep pengawasan tengah disusun) Menjamin semua pihak yang terlibat dalam sistem pembayaran mengikuti aturan yang telah dibuat/disepakati
Kebijakan Sistem Pembayaran Nasional Bank Indonesia SP di Indonesia 49 Kebijakan Sistem Pembayaran Nasional Bank Indonesia 49 RISK REDUCTION Sistem pembayaran yang mampu meminimalisasi risiko (risiko likuiditas, risiko kredit, risiko hukum dan risiko operasional) dan mendukung stabilitas sistem keuangan. EFFICIENCY Sistem pembayaran yang memungkinkan pemrosesan transaksi secara mudah, cepat, akurat dengan biaya yang rendah EQUITABLE ACCESS Pemberian akses yang adil dan setara (equal) baik kepada peserta sistem pembayaran maupun kepada masyarakat luas sebagai pengguna. CONSUMER PROTECTION Bertujuan untuk melindungi dan atau memenuhi hak-hak stakeholder pengguna sistem pembayaran.
SP di Indonesia 50 50 Q and A please?
BI-RTGS (Settlement Processor) Suplemen 51 BI-RTGS (Settlement Processor) 51 RTGS sebagai “Settlement Processor” seluruh transaksi pembayaran yang melibatkan rekening giro bank Settlement for Clearing Figures SKEJ OKS, OKM, SOKL, Manual CH Settlement for Rp., dari Transaksi For-Ex Pembayaran Cross-Border Payment Settlement, dari trxn jual-beli securities of Money Market, to be linked to BER (Book Entry Registry) Capital Market, to be linked to JSX/KPEI PvP SISTEM RTGS DvP Settlement for Inter-Bank Giro Pembayaran gaji Pembayaran tagihan IBG Card Beased Payment Settlement for clearing figures from card-based payments Credit Card ATM EFT/POS
Perbedaan antara (Netting vs Gross) Suplemen 52 Sistem Pembayaran Nilai Besar (high value) vs Sistem Pembayaran Nilai Kecil (retail) 52 Perbedaan antara (Netting vs Gross) Netting (Sistem Kliring) Gross (sistem BI-RTGS) Proses settlement untuk seluruh transfer dana dilakukan secara net, secara berkala atau pada akhir hari Kebutuhan likuiditas terakumulasi secara berkala atau pada akhir hari Kekurangan likuiditas dapat ditunda sampai akhir hari Kemungkinan terjadi kegagalan settlement, karena netto kewajiban > saldo rekeninig giro bank Proses settlement dilakukan per- transaksi secara real-time Informasi posisi likuiditas real-time Mengurangi risiko kegagalan settlement Kebutuhan likuiditas tersebar sepanjang sistem berjalan Mengedukasi Treasury Bank untuk lebih profesional dan disiplin dalam pengelolaan likuiditas
Pengembangan Sistem Pembayaran Nasional Isu SP 53 Issue2 Sistem Pembayaran Saat Ini Lampiran 53 Pengembangan Sistem Pembayaran Nasional TUGAS POKOK BANK INDONESIA PASAL 15 UU NO. 23 TH. 1999 MENGATUR DAN MENJAGA KELANCARAN SISTEM PEMBAYARAN ACUAN POKOK PENGEMBANGAN SISTEM PEMBAYARAN NASIONAL BLUE PRINT SPN 1995 REVIEW BLUE PRINT SPN REVISED BLUE PRINT SPN (BLUE PRINT SPN GENERASI KEDUA) PERKEMBANGAN SISTEM PEMBAYARAN - KEMAMPUAN BANK KEMAJUAN TEKNOLOGI KEBUTUHAN MASYARAKAT - KERJASAMA INTERNASIONAL
Pengembangan Sistem Pembayaran Isu SP 54 Issue2 Sistem Pembayaran Saat Ini Lampiran 54 Pengembangan Sistem Pembayaran KERANGKA KEBIJAKAN SP BLUE PRINT 1995 STABILITY FAIRNESS BLUE PRINT BARU (second generation) Risk Reduction Efficiency Consumer Protection Equitable Access EFFICIENCY PERKEMBANGAN PADA BIDANG SISTEM PEMBAYARAN : - KEMAMPUAN BANK - KEMAJUAN TEKNOLOGI - KEBUTUHAN MASYARAKAT -KERJASAMA INTERNASIONAL
Rancangan Undang-Undang Transfer Dana (sedang disiapkan) Isu SP 55 55 Rancangan Undang-Undang Transfer Dana (sedang disiapkan) Latar Belakang Perlunya Undang-Undang Transfer Dana Indonesia belum memiliki peraturan perundangan tentang Transfer Dana yang dapat mencakup, antara lain kejelasan hak dan kewajiban para pihak, status dana, dasar hukum yang digunakan dalam hal terdapat perselisihan. proses transfer dana dan potensi timbulnya permasalahan hukum, akibat : Banyaknya pihak yang terlibat (nasabah/bank/lembaga non bank) Tidak jelasnya hak dan tanggung jawab para pihak dalam proses transfer dana Tidak jelas kepastian dan perlindungan hukum (terutama nasabah) Pesatnya perkembangan media transfer dana
Rancangan Undang-Undang Transfer Dana Isu SP 56 Issue2 Sistem Pembayaran Saat Ini Lampiran 56 Rancangan Undang-Undang Transfer Dana Cakupan pengaturan RUU Transfer Dana (Elektronik dan non elektronik; Rupiah dan Valas;Bank dan Lembaga selain Bank di wilayah RI) 2. Status dana transfer terkait dengan likuidasi dan pailit (Cakupan permasalahan boedel pailit atau custodian, status dana apabila Perintah Transfer Dana : belum diaksep atau telah diaksep) 3. Perubahan dan pembatalan Perintah Transfer Dana 4. Pembuktian dan alat bukti (Penambahan pengaturan alat bukti elektronik dalam RUU ini) 5. Pengaturan rumusan tindak pidana dan sanksi
Sistem Kliring Terpadu Isu SP 57 57 Sistem Kliring Terpadu Suatu sistem yang digunakan dalam penyelenggaraan kliring secara nasional yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi Bank Indonesia dan Bank Mencakup pengembangan sistem kliring kredit paperless dan sistem kliring warkat debet Manfaat bagi Bank Indonesia : Efisiensi biaya operasional dan pemeliharaan aplikasi serta waktu proses kliring Mengurangi risiko penyelenggaraan kliring Tersedia jangkauan transfer antar bank yang lebih luas melalui sistem kliring Manfaat bagi Bank : Menghemat biaya operasional bank (biaya pencetakan warkat) Memperluas jangkauan layanan bank kepada masyarakat
Bagan Aliran Sistem Kliring Elektronik SP di Indonesia 58 Bagan Aliran Sistem Kliring Elektronik 58 TPK - PLA WARKET P/C C/E R/E DKE JKD SISTEM PUSAT KLIRING ELEKTRONIK SETTLE ACCOUNTING SETTLEMENT SPKE LAPORAN MATCHING Keterangan : TPK Terminal Peserta Kliring PLA Peserta Langsung Aktif PC Personal Computer CE Communication Encoder R/E Reader Encoder DKE Data Kliring Elektronik JKE Jaringan Komunikasi Data R/S Reader Sorter MATCH L O K E T MESIN R/S
Konfigurasi BI - RTGS SP di Indonesia Bank Indonesia 59 Konfigurasi BI - RTGS 59 Bank Indonesia RTGS Central Computer SNA Network To RCC Data Network Terminal RTGS Bank A Terminal RTGS Bank B Back-End Back-End Internal Network Internal Network Bank Branch Bank Branch Bank Branch Bank Branch Bank Branch