Persekutuan Firma (Formasi) Persekutuan firma (partnership) adalah kumpulan antara dua atau lebih individu sebagai pemilik untuk menjalankan perusahaan dengan tujuan mendapatkan laba.
Persekutuan Firma (Formasi) Ciri-ciri dari persekutuan firma : Keagenan atau perwakilan bersama. Umur terbatas. Tanggung jawab tak terbatas. Pemilik kepentingan dalam persekutuan firma. Partisipasi (keikutsertaan) dalam laba persekutuan firma.
Jenis-Jenis Persekutuan : Persekutuan firma dagang dan non dagang. Persekutuan firma umum dan terbatas. Perusahaan saham patungan. Ilustrasi mengenai pembentukan persekutuan lihat buku (Beams).
Pencatatan Investasi Sekutu Investasi para sekutu dapat dilakukan dalam bentuk uang kas atau aktiva lainya seperti yang ditetapkan dalam perjanjian persekutuan. Apabila yang ditanamkan adalah aktiva dan bukan uang kas, maka penetapan nilai untuk aktiva tersebut harus dilakukan dengan persetujuan para sekutu.
Pencatatan Investasi Sekutu Perorangan yang menjalankan perusahaan seringkali bekerja sama dengan orang-orang lain untuk mendirikan firma. Di sini aktiva dan kewajiban perusahaan perorangan dapat dipindahkan ke persekutuan firma yang baru didirikan.
Pada tanggal 31 Desember 2000, Bapak Luki dan Ibu Lea bersepakat untuk mendirikan Firma “Luki Lea”. Neraca PD Luki sesaat sebelum dibentuknya firma adalah sebagai berikut : PD. LukiNeraca per 31 Des 2000Kas 1.500.000Hutang Dagang 28.000.000Piutang Dagang 22.000.000 Cad. Ker. Piutang( 1.500.000)Modal Luki 22.000.00020.500.000 Persediaan BarangDagang20.000.000 Perlengkapan 2.000.000 Peralatan12.000.000 Ak. Peny. Peralatan( 6.000.000) 6.000.000 Total aktiva50.000.000Total Hutang & Modal 50.000.000
Perjanjian antara Luki dan Lea adalah sebagai berikut : Seluruh kas yang ada pada PD. Luki diambil oleh Luki Penghapusan Piutang Dagang sebesar 2.000.000 Cadangan Kerugian Piutang ditetapkan 5% dari saldo piutang yang baru. Persediaan dinilai kembali menjadi 24.000.000 Nilai pengganti peralatan sebesar 16.000.000 telah disusutkan 50% dan dicatat sebesar 8.000.000
Diminta: (abaikan jurnal dalam buku PD Luki) Lea menyertakan uang tunai Rp. 35.000.000 sebagai kepemilikan 50% modal persekutuan yang baru. Kepada Luki diberikan Goodwill sebesar 10.000.000 Diminta: (abaikan jurnal dalam buku PD Luki) buat jurnal yang diperlukan apabila Firma melanjutkan buku PD Luki buat jurnal yang diperlukan apabila Firma membuka buku baru tersendiri
Tugas 1: Tugas Kelompok Tugas_01.doc pada Folder Tugas_01