MEDICOLegal Aspect oF ‘Complicated Pregnancy’

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Hukum Kontrak Miko Kamal.
Advertisements

Bab 1 Etika Profesi.
Hukum Perjanjian/kontrak
ETIKA DAN HUKUM KESEHATAN
HUKUM PERIKATAN Perikatan
LEGALITAS PROFESI SANITARIAN
KEWENANGAN BERHAK MANUSIA PRIBADI MEMPUNYAI KEWENANGAN BERHAK SEJAK IA DILAHIRKAN, BAHKAN SEJAK DALAM KANDUNGAN IBUNYA, ASAL IA LAHIR HIDUP APABILA KEPENTINGANNYA.
MEDIKO LEGAL.
Pasien datang dg keluhan pusing, ada riwayat stroke, katanya tekanan darahnya 200/120 mmHg. Datang ke rumah sakit dan kemudian diperiksa dokter. Buat.
ETIKA DAN HUKUM KESEHATAN REPRODUKSI
HUBUNGAN KONTRAKTUAL DALAM PELAYANAN KESEHATAN
PERSETUJUAN TINDAKAN KEDOKTERAN
UNDANG UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN.
HUKUM PERJANJIAN M. Hamidi masykur, s.h., m.kn.
KONFLIK ETIK MORAL, INFORMED CHOICE & INFORMED CONSENT
Hak dan kewajiban dokter
PERSETUJUAN TINDAKAN MEDIK (INFORMED CONSENT)
INFORMENT CONSENT dr Shalahudin S, MSc.
PERSETUJUAN TINDAKAN MEDIS (INFORMED CONSENT)
INFORMED CONSENT dr. Meivy Isnoviana,S.H.
Legal Etik dalam Tatanan Keperawatan Sistem Kardiovaskuler
MELVINIA SAVITRI “Pernyataan setuju dari pasien yang diberikan dengan bebas dan rasional, sesudah mendapatkan informasi dari dokter dan sudah.
SISTEM HUKUM PERDATA EROPA
ASPEK HUKUM MALPRAKTEK MEDIS (MEDICAL MALPRACTICE)
HUKUM KESEHATAN aturan-aturan dalam kesehatan
KAIDAH DASAR MORAL (Penuntun penerapan prima facie )
Etika Kedokteran Reza Maulana.
PERIJINAN DAN PEMBINAAN PRAKTIK KEBIDANAN DAN KEPERAWATAN
KONFLIK ETIK MORAL, INFORMED CHOICE & INFORMED CONSENT
ASPEK HUKUM PENYELENGGARAAN PRAKTIK KEDOKTERAN
MEDIKO LEGAL.
KELALAIAN MEDIK TUNTUTAN PIDANA ATAU PERDATA
HUBUNGAN KONTRAKTUAL DALAM PELAYANAN KESEHATAN (TRANSAKSI TERAPEUTIK)
Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Praktik Kedokteran
Introduction to Medical Law
HUKUM PERIKATAN Pertemuan - 03.
PENGAMBILAN SUMPAH PROFESI PERAWAT DARI PERSEPSI HUKUM
PERSETUJUAN TINDAKAN KEDOKTERAN
PERMENTAN NOMOR : 02/Permentan/OT
Universitas Esa Unggul
Kaidah Dasar Bioetik dr. Adji Suwandono, SH.
UU Praktik Kedokteran no 29 tahun 2004
Rapida saragih, skm, m.kes
KONTRAK TERAPETIK dr. Adji Suwandono, S.H..
Malpraktik dilihat dari aspek konsep terjadinya
HUKUM PERDATA Secara teoritik hk perdata meliputi:
HUBUNGAN KONTRAKTUAL DALAM PELAYANAN KESEHATAN
Hukum Perikatan Pertemuan 3.
KONFIDENTIALITAS KESEHATAN
HUKUM PERJANJIAN r yogahastama, s.h., m.kn.
Pengantar Hukum Indonesia : Hukum Perikatan
Pengantar Hukum Indonesia : Hukum Perikatan
ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI
UNIVERSITAS ESA UNGGUL FAKULTAS EKONOMI
HUKUM PERJANJIAN.
KBI 321 HUKUM EKONOMI SYARIAH ERNAWATI , SHI. MH. FAKULTAS HUKUM.
Aspek Etik dan Hukum Kesehatan
PERIKATAN/PERJANJIAN
ASPEK LEGAL DAN LEGISLASI DALAM PELAYANAN DAN PRAKTEK KEBIDANAN OLEH : YUSNI FAUZIAH, S.Tr. Keb.
PENANGANAN PENYAKIT TUBERCULOSIS
HUKUM KESEHATAN aturan-aturan dalam kesehatan
Peran, Tanggung Jawab dan Etika Kedokteran Gigi Indonesia Terkait Pelaksanaan IPE Sari Kusumadewi.
MIKO KAMAL FAKULTAS HUKUM UNIV. BUNG HATTA, 2016
Perikatan yang Lahir dari Perjanjian dan Undang-Undang
MEDIKO LEGAL.
Penyusunan, Struktur dan Anatomi Kontrak
INFORMED CONSENT.
dr. Nurtakdir Setiawan, Sp.S. M. SC
ASPEK HUKUM MALPRAKTEK MEDIS (MEDICAL MALPRACTICE)
PERIKATAN YANG LAHIR DARI PERJANJIAN. Definisi perjanjian Pasal 1313 BW Suatu persetujuan adalah suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan.
Transcript presentasi:

MEDICOLegal Aspect oF ‘Complicated Pregnancy’ HARI WUJOSO

pendahuluan Aspek medikolegal  aspek hukum pelayanan dokter/kedokteran Complicated Pregnancy’ apakah ada aspek medikolegalnya SECARA UMUM akan dilihat ‘CP’ sbg OBJEK

Aspek medikolegal aspek medikolegal PELAYANAN KESEHATAN promotif, preventif, kuratif rehabilitatif badan, jiwa dan sosialnya,

1. unsur pelaksanaan disiplin ilmu, 3 unsur yankes 1. unsur pelaksanaan disiplin ilmu, 2. unsur etika, 3. dan unsur legal. PROFESI

unsur legal 1. aspek administratif, 2. aspek pidana, dan 3. aspek perdata.

Unsur adminsitratif ijazah, surat tanda registrasi (STR) surat ijin praktiknya. DLL

Unsur pidana perilaku immoral aspek pidana administratif.

perdata sebagai ikatan kontrak terapetik. hubungan dokter pasien (HDP) Unsur perdata bagian yang penting perdata sebagai ikatan kontrak terapetik. hubungan dokter pasien (HDP) tindakan pada CP tersebut.

Hubungan dokter pasien Para pihak yaitu dokter dan pasien saling memberi prestasi. Prestasi = kewajiban hak HAK  KEWAJIBAN

Empat syarat itu adalah Pasal 1320 KUH Perdata. Empat syarat itu adalah 1. saling setuju, 2. cakap, 3. Hal tertentu, 4. hal yang halal.

Saling setuju (SS) pasien dan dokter saling setuju  kontrak terapetik. unsur penipuan, pemaksaan. XX Tidak terbentuknya saling setuju, maka tidak akan pernah ada kontrak terapetik,

Membatalkan kontrak paksaan .. pasal 1325 Penipuan pasal 1328

Cakap (C) pasal 1330 ialah: Mereka yang belum dewasa; Mereka yang ditempatkan di bawah pengampuan (curatele) Seorang wanita yang telah bersuami, dalam hal yang ditentukan oleh undang-undang

Hal tertentu (HT) pasal 1332, adalah ‘pemeriksaan atau tindakan medis’.

Hal yang halal (HH) secara hukum tidak dilarang tidak boleh menyimpang dari asas kesusilaan dan ketertiban umum. Pasal 1337: suatu sebab adalah dilarang, jika sebab itu dilarang oleh undang-undang atau bila sebab itu bertentangan dengan kesusilaan atau ketertiban umum.

Bagaimana aspek medikolegal pada CP? SS C HT HH

Aspek hukum: tindakan CP Kondisi pasien kesadaran? kondisi darurat, informed consent? bioetika

Aspek etik pasien tindakan CP aspek etika terhadap Pasien dengan tindakan CP? pernyataan etika indikasi etika tindakan etika. Lihat contoh kasus

Cotoh kasus “ Perempuan hamil dengan perdarahan per vagina. Umur 24 tahun G2. KU lemah. Informasi dari suaminya perdarahan sudah terjadi sekitar 2 hari sedikit-sedikit. Selama kehamilan belum pernah periksa. Tekanan darah 90/60 mmHg. Conjunktiva anemis. Pasien dipasang infus. Keluarga setuju dimondokkan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. ?? ….!!

Pernyataan etika yang berbunyi ‘sebaiknya pasien segera diberi infus’

KDB kaidah dasar bioetika (kdb) beneficence, non maleficence, justice, dan autonomy. kasus darurat  non maleficence pasien atau keluarganya dilibatkan  pilihan justice atau autonomy. Aspek beneficence artinya kegiatan dokter dilandasi untuk berbuat baik baik saja

Tind Medik Tindakan etika Tindakan Legal Konsep Membangun Legalitas Tindakan Medik Tindakan Legal Tind Medik Tindakan etika

(hw, juli, 2012) trim