STANDAR PROFESI FISIOTERAPI INDONESIA DEFINISI FISIOTERAPI STANDAR PRAKTEK STANDAR PENDIDIKAN STANDAR ASUHAN STANDAR KOMPETENSI KODE ETIK
DEFINISI FISIOTERAPI DESKRIPSI FISIOTERAPI INDONESIA Fisioterapi adalah bentuk pelayanan kesehatan yang ditujukan kepada individu dan atau kelompok untuk mengembangkan, memelihara dan memulihkan gerak dan fungsi tubuh sepanjang daur kehidupan dengan menggunakan penanganan secara manual, peningkatan gerak, peralatan (fisik, elektroterapeutis dan mekanis), pelatihan fungsi, komunikasi. Ilmu yang dipelajari fisika, kemanusiaan, kesehatan dan penggunaan modaliutas fisioterapi Fisioterapi adalah profesi yang otonom dan memiliki kedudukan yang sama dengan profesi kesehatan lainnya 4. Ruang lingkup pelayanan adalah pada rumah sakit, klinik pribadi, pusat olahraga, masyarakat, dll Nama profesi adalah Fisioterapis Fisioterapis harus berkualifikasi profesional dan memahami kedudukannya dalm kerja tim back
STANDAR PENDIDIKAN FISIOTERAPI Pendidikan untuk menjadi fisioterapis dipusatkan pada universitas atau studi lain setingkat universitas, minimum 4 tahun independen dan diakreditasi sebagai standar sarjana penuh secara hukum dan diakui profesinya back GAMBAR
S3 S2 S1 SP 1 D IV back Gambar 1 R&D Fisioterapi Innovatioan Doctor Application & Implementation S2 Master Specialist 1 SP 1 Diploma IV S1 Bachelor D IV Diploma III Senior Technician D III Diploma II Technician D II Course Training Junior Technician D I General Senior High School Tradesman Senior Vocational General Junior High School Course Training Junior Tradesman Junior Vocational Labour Elementary School Elementary School back
STANDAR KOMPETENSI FISIOTERAPI Meliputi: 1. Peran Pengelola 2. Peran Pelaksana 3. Peran Pendidik 4. Peran Peneliti back
ELEMEN KOMPETENSI Peran pengelola berkompeten untuk melaksanakan kemampuan manajemen dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan Peran pelaksana berkompeten dalam melaksanakan pelayanan dengan pendekatan sistim asuhan fisioterapi Peran pendidik berkompeten dalam meberikan pendidikan kesehatan dan pemahaman pelayanan fisioterapi bagi pasien, klien keluarga dan tenaga kesehatan lainnya Peran peneliti berkompeten untuk melakukan penelitian dibidang ilmu dan tehnologi fisioterapi dalam pengembangan pelayanan back
STANDAR PRAKTEK Pernyataan misi, maksud dan tujuan Perencanaan pengorganisasian Kebijakan prosedur Administrasi Pengelolaan Anggaran Peningkatan kuantitas asuhan Ketenagaan Pengembangan Staf Penataan sarana dan prasarana Kolaborasi multidispilner back
STANDAR ASUHAN FISIOTERAPI Standar Asesmen yaitu pemeriksaan pada perorangan atau kelompok, nyata atau yang berpotensi untuk terjadi kelemahan, keterbatasan fungsi, ketidakmampuan atau kondisi kesehatan lain dengan cara pengambilan perjalanan penyakit (history taking), skreening, test khusus, pengukuran dan evaluasi dari hasil pemeriksaan melalui analisis dan sintesa dalam sebuah proses pertimbangan klinis. Dalam standar Asesmen ditetapkan pula 24 pengukuran yang dilakukan untuk proses pengumpulan data Standar Diagnosa : Diagnosa ini berupa label mengambarkan keadaan multi dimensi pasien yang dihasilkan dari pemeriksan dan evaluasi dan merupakan hasil dari alasan-alasan klinis yang dapat menunjukkan adanya disfungsi gerak dan dapat mencangkup gangguan/kelemahan (impairment), Limitasi Fungsi (functional limitations), Ketidakmampuan (disabilities ), Sindroma ( syndromes), Mulai dari sistem sel, dan biasanya pada level sistem gerak dan fungsi back
CLINICAL REASONING
STANDAR ASUHAN FISIOTERAPI Standar Perencanaan : Perencanaan dimulai dengan pertimbangan kebutuhan intervensi dan biasanya menuntun kepada pengembangan rencana intervensi, termasuk hasil sesuai dengan tujuan yang terukur yang disetujui pasien/klien, famili atau pelayan kesehatan lainnya. Dapat menjadi pemikiran perencanaa alternatif untuk dirujuk kepada pihak lain bila dipandang kasusnya tidak tepat untuk fisioterapi Standar Intervensi yaitu Intervensi di-implementasikan dan dimodifikasikan untuk mencapai tujuan yang disepakati dan dapat termasuk penanganan secara manual; peningkatan gerakan; peralatan fisis, peralatan elektroterapuetis dan peralatan mekanis; pelatihan fungsional; penentuan bantuan dan peralatan bantu; instruksi dan konseling; dokumentasi dan koordinasi, komunikasi. back
STANDAR ASUHAN FISIOTERAPI Standar evaluasi yaitu keharusan untuk evaluasi kembali meliputi hasil dan kriteri penghentian tindakan. Standar Dokumentasi, Kordinasi dan komunikasi yaitu sistem administrasi yang menjamin pasien/klien menerima kualitas pelayanan yang tepat, komprehensif, efisien dan efektif mulai dari kedatangan sampai selesai. Koordinasi adalah kerja sama semua bagian yang tersangkut dengan pasien/klien Komunikasi adalah adanya pertukaran informasi baik dengan pasien/klien maupun sesama pemberi pelayanan. back
STANDAR ASUHAN FISIOTERAPI Dokumentasi adalah pencatatan yang dibuat selama pasien/klien mendapat asuhan Fisioterapi Pendidikan pasien adalah proses pemberian informasi, pendidikan, atau pelatihan kepada pasien/klien/famili. Instruksi berkaitan dengan kondisi saat ini, rencana asuhan, pentingnya asuhan, transisi perubahan, Faktor resiko, dll. Fisioterapis bertanggung jawab atas instruksi-instruksi.
Pendidikan pasien/klien Proses pemberian informasi, pendidikan, atau pelatihan kepada pasien/klien/famili Instruksi berkaitan dengan: kondisi saat ini, rencana asuhan, pentingnya asuhan, transisi perubahan, Faktor resiko, dll. Fisioterapis bertanggung jawab atas instruksi-instruksi.
clinical reasoning PROSES FISIOTERAPI Rule of Professional conduct ASESSMENT DIAGNOSE PLANNING INTERVENTION clinical reasoning REEVALUATION COORDINATION, COMMUNICATION, DOCUMENTATION, PATIENT EDUCATION Rule of Professional conduct PROSES FISIOTERAPI
KODE ETIK FISIOTERAPI Garis Besar Kode Etik Fisioterapi Indonesia Menghargai hak dan martabat individu. Tidak bersikap diskriminatif dalam memberikan pelayanan kepada siapapun yang membutuhkan. Memberikan pelayanan profesional secara jujur, berkompeten dan bertanggung jawab. Mengakui batasan dan kewenangan profesi dan hanya memberikan pelayanan dalam lingkup profesi fisioterapi. Menjaga rahasia pasien/klien yang dipercayakan kepadanya kecuali untuk kepentingan hukum/pengadilan. Selalu memelihara standar kompetensi profesi fisioterapi dan selalu meningkatkan pengetahuan/ketrampilan. Memberikan kontribusi dalam perencanan dan pengembangan pelayanan untuk meningkatkan derajat kesehatan individu dan masyarakat. back
Terima Kasih Mohon Saran back