TAHAPAN AUDIT Pertemuan 7 Matakuliah: A0124 / Audit Keuangan Tahun: 2007
Bina Nusantara TAHAPAN AUDIT Tahap I Merencanakan dan merancang pendekatan audit Tahap II Melaksanakan pengujian atas pengendalian dan pengujian substantif atas transaksi Tahap III Melaksanakan prosedur analitis dan pengujian atas rincian saldo Tahap IV Menyelesaikan audit dan menerbitkan laporan audit
Bina Nusantara Tahap I Merencanakan dan merancang pendekatan audit 1.Perencanaan pendahuluan 2.Perolehan informasi mengenai latar belakang klien 3.Perolehan informasi mengenai Perolehan informasi mengenai kewajiban hukum klien 4.Melaksanakan prosedur analitis pendahuluan 5.Menentukan materialitas, dan menaksir risiko audit dan risiko bawaan yang dapat diterima 6.Pahami struktur pengendalian internal dan tetapkan risiko 7.Kembangkan rencana audit keseluruhan dan program
Bina Nusantara ALASAN AUDIT HARUS DIRENCANAKAN DENGAN BAIK : 1. Memperoleh bukti kompeten yang cukup Dimaksudkan untuk menekan tanggungjawab hukum seminimal mungkin, dan mempertahankan reputasi yang baik dalam msayarakat profesi. 2. Membantu menekan biaya Dalam rangka persaingan agar klien tidak lari (tentunya dengan mempertahhankan kualitas pekerjaan) 3. Menghindari salah pengertian dengan klien Dimaksudkan untuk menjaga hubungan baik dengan klien dan memudahkan pelaksanana pekerjaanyang bermutu dengan biaya yang wajar
Bina Nusantara 1. PERENCANAAN AWAL / PENDAHULUAN 1)Keputusan menolak atau menerima penugasan (klien lama dan klien baru) 2)Mengidentifikasikan alasan-alasan klien untuk diaudit 3)Menentukan staf yang ditugasi 4)Mendapatkan surat penugasan
Bina Nusantara 2. MEMPEROLEH INFORMASI LATAR BELAKANG KLIEN MAKSUD: 1.Memahami prinsip akuntansi dan sesuaikan dengan SAK? 2.Identifikasi dan menetapkan risiko audit 3.Memahami & identifikasi risiko bawaan CARA: a.Diskusi dg auditor lalu & pegawai b.Dari pedoman audit, majalan, asosiasi c.Program latihan d.Permanent files e.Peninjauan falisitas klien f.Menelaah kebijakan perusahaan g.Menelaah pihak hub istimewa h.Evaluasi kebutuhan tenaga expert
Bina Nusantara 3. MEMPEROLEH INFORMASI MENGENAI KEWAJIBAN HUKUM KLIEN Diperoleh melalui: Akte pendirian dan anggaran dasar Risalah rapat (Pemegang Saham, Dekom, Direksi) Kontrak
Bina Nusantara 4. MELAKSANAKAN PROSEDUR ANALITIS PENDAHULUAN TUJUANPROSEDUR Memahami industriHitung rasio-rasio kunci & ban- kliendingkan dg rata2 perush lain Menilai kelangsunganHitung rasio hutang thd ekuitas hidup perusahaan& bandingkan dg th lalu dan perusahaan lain yg sukses Menunjukkan kemungkinanBandingkan dg beban repair & salah saji materialmaintenance dg th lalu Mengurangi pengujianBandingkan dg biaya dibayar Terincidimuka dan akun terkait th lalu
Bina Nusantara 5. MENENTUKAN MATERIALITAS DAN MENAKSIR RISIKO AUDIT DAN RISIKO BAWAAN YANG DAPAT DITERIMA Materialitas didefinisikan sebagai jumlah atau besarnya salah saji dalam informasi akuntansi yang, dalam kaitannya dengan kondisi yang bersangkutan, mungkin membuat pertimbangan keputusan pihak yang berkepentingan berubah atau berpengaruh oleh salah saji tersebut. Pertimbangan materialitas mencakup: - Pertimbangan kuantitas - Pertimbangan kualitas
Bina Nusantara PENYEBAB SALAH SAJI Salah saji karena kekeliruan (errors) Sifatnya: Tidak sengaja Pelaku: Umumnya karyawan Contoh: Salah hitung/salah posting Salah saji karena ketidak-beresan (irregularities) Sifatnya: Disengaja Pelaku: Karyawan (pencurian harta, penjualan tunai dan penagihan yang tdk dicatat). Manajemen (pelaporan yang menyesatkan)
Bina Nusantara RISIKO AUDIT Risiko bawaan (inherent risk) Kerentaan suatu saldo akun atau golongan transaksi terhadap suatu salah saji yang material, dengan asumsi bahwa tidak terdapat kebijakan dan prosedur SPI yang terkait. Contoh: Risiko pengendalian (control risk) Risiko bahwa suatu salah saji material yang dapat terjadi dalam suatu asersi tidak dapat dicegah atau dideteksi secara tepat waktu oleh SPI Risiko deteksi/penemuan (detection risk) Risiko bahwa auditor tidak dapat mendeteksi salah saji material yang terdapat dalam suatu asersi
Bina Nusantara HUBUNGAN ANTAR RISIKO AUDIT Kerentaan asersi Individu terhadap Salah saji material Struktur Pengenda-lian Intern Salah saji di-cegah dan di-deteksi de- ngan struktur pengendalian intern klien Salah saji material tidak dapat dicegah atau dideteksi dengan struktur pengendalian intern Prosedur audit untuk memverifikasi asersi Salah saji dide-teksi dengan prosedur veri- fikasi auditor Laporan keuangan yang berisi salah saji material, namun diberikan pendapat WTP Salah saji material tetap tidak dapat dideteksi dalam asersi individu Risiko Bawaan Risiko Pengendalian Risiko Deteksi