LEMBAGA KEUANGAN Pengantar Sejarah Perbankan di Indonesia Pengelolaan Bank Umum Pengaturan Bank Umum Lembaga Keuangan Bukan Bank
PENGANTAR Pengertian: Perantara pihak-pihak yang mempunyai kelebihan dana (surplus of funds) dengan pihak-pihak yang kekurangan dan memerlukan dana (lack of funds); Semua badan yang melalui kegiatan-kegiatannya di bidang keuangan menarik uang dari/dan menyalurkannya ke dalam masyarakat; Berdasarkan bentuknya Lembaga keuangan terdiri atas bank dan non bank; Berdasarkan kawasan operasionalnya, dapat berskala internasional atau nasional
Klasifikasi Bank : Bank Sentral Bank Umum Bank Perkreditan Rakyat PENGANTAR Klasifikasi Bank : Bank Sentral Bank Umum Bank Perkreditan Rakyat
PENGANTAR B A N K : Bank berasal dari kata “Banca” dalam bahasa ITALIA yang berarti : “meja yang dipergunakan oleh para penukar uang yang berada di pasar”; Bank merupakan tempat penitipan atau penyimpnan uang, pemberi atau penyalur kredit dan juga perantara di dalam lalu lintas pembayaran; Lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan kredit dan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang; Bank Umum ialah bank yang dalam pengumpulan dananya terutama menerima simpanan dalam bentuk giro dan deposito, sedangkan dalam usahanya adalah pemberian kredit jangka pendek;
PERANAN LEMBAGA KEUANGAN Pendapatan : w, i, r, Fak.Prod : TK, K, Lh, S RUMAH TANGGA KONSUMEN RUMAH TANGGA PRODUSEN Barang dan Jasa Pengeluaran RT K BUNGA DANA DANA BUNGA B A N K
PENGANTAR Fungsi Bank : Penghubung antara pihak-pihak yang membutuhkan dana dan pemilik dana; Penitipan/penyimpanan uang & Surat berharga; Pencipta/Pembeli/penyalur kredit; Perantara dalam lalu lintas pembayaran.
BANK UMUM Bank Umum berdasarkan pemilikan modal, di Indonesia dikelompokkan dalam : Bank Pemerintah, yaitu bank-bank yang dimiliki oleh pemerintah; Bank Swasta Nasional, yaitu bank-bank yang modalnya dimiliki pengusaha nasional Indonesia; Bank Swasta Asing, yaitu cabang dari bank-bank asing yang berpusat di luar negeri yang kegiatan operasinya diatur dengan ketentuan tersendiri.
SEJARAH PERBANKAN DI INDONESIA Periode Penjajahan Belanda Periode Penjajahan Jepang Periode Perjuangan Perbankan Orde Baru
SEJARAH PERBANKAN DI INDONESIA PERIODE PENJAJAHAN BELANDA Bank Milik Belanda Bank Milik Inggris Bank Milik Tionghoa Bank Milik Jepang Bank Milik Pribumi Bank Perkreditan Rakyat
PERIODE PENJAJAHAN BELANDA Bank Milik Belanda : De Javasche Bank Didirikan pada tanggal 11 Oktober 1827, dengan modal pertama 1 juta gulden milik pemerintah Hindia Belanda dan De Nederlandsche Handel Maatschappij; Berfungsi sebagai Bank Sentral sekaligus sebagai Bank Umum; Tugas sebagai Bank Sentral : Mengeluarkan dan mengedarkan uang kertas/logam; Mendiskonto wesel, surat utang jk pendek, obligasi negara; Kasir pemerintah; Menyimpan dan menguasai Devisa; Pusat kliring. Tugas sebagai Bank Sentral yang tidak dilakukan adalah : Menyimpan kelebihan kas perbankan; Lender of the last resort; Mengawasi kredit perbankan.
PERIODE PENJAJAHAN BELANDA Bank Milik Belanda : De Nederlandsche Handel Maatschappij (NHM) Bank Umum yang berdiri pada tahun 1824 dengan prakarsa Raja Belanda Willem I, berdasarkan surat keputusan kerjaaan Belanda; Semula NHM bergerak dibidang usaha perdagangan, dengan nama FACTORIJ, lambat laun menjadi bank, dengan usaha pokok menyalurkan dana ke sektor perkebunan;
PERIODE PENJAJAHAN BELANDA Bank Milik Belanda : De Nationale Handelsbank (NHB) : Didirikan pada tahun 1863 oleh Algemene Maatschappij Voor Handel en Nijverheid di negara Belanda, sebagai bank komersiil yang bergerak dibidang pembiayaan usaha-usaha perkebunan ; Escomto Bank : Didirikan pada tahun 1863 oleh Algemene Maatschappij Voor Handel en Nijverheid di negara Belanda, sebagai bank komersiil yang bergerak dibidang pembiayaan usaha-usaha perkebunan
PERIODE PENJAJAHAN BELANDA Bank Milik Inggris: The Chartered Bank Of India, Australia and Cina, dengan kantor pusat di London; The Hongkong and Shanghai Banking Corporation, dengan kantor pusat di Hongkong; Bank-bank ini biasanya tidak terlibat dalam pembiayaan perkebunan, namun bergerak dalam kredit perdagangan yang mempunyai sifat jangka pendek atau menengah;
PERIODE PENJAJAHAN BELANDA Bank Milik Tionghoa: The Overseas Chinese Banking Corporation, dengan kantor pusat di Singapura; The Bank of China, dengan kantor pusat di Peking; NV Batavia Bank dengan kantor pusat di Batavia (Bank Jakarta sekarang); Chunghwa Sangieh Maatschappij, dengan kantor pusat di Medan (Bank Kesawan); NV Bankvereeniging Oei Tiong Ham, dengan kantor pusat di semarang. Bank Tionghoa biasanya berfungsi sebagai “remittance shop”, untuk pengiriman uang ke China;
PERIODE PENJAJAHAN BELANDA Bank Milik Jepang : The Bank of Taiwan; The Yokohama Species Bank The Mitsui Bank Bank milik Jepang pada umumnya bergerak di bidang perdagangan, sehingga kredit yang diberikan adalah kredit jangka pendek
PERIODE PENJAJAHAN BELANDA Bank Milik Pribumi: Volksbank Tonsea; Bataksche Bank; Bank Nasional Indonesia; Bank Abuan Saudagar. Bank Pribumi perannya pada masa tsb sangat minim, dan yang paling menonjol adalah Bank Nasional Indonesia (1929); Bank Nasional Indonesia bertujuan untuk mendidik masyarakat agar giat menabung, dan juga membantu pengusaha nasional dalam permodalan
PERIODE PENJAJAHAN BELANDA Bank Perkreditan Rakyat: Lumbung Desa; Bank Desa dan Kabupaten; Kas Sentral; Algemen Volkscredietbank (AVB)
PERIODE PENJAJAHAN JEPANG 08 Maret 1942 : semua kantor bank ditutup; 20 Maret 1942 : semua bank Belanda, Inggris dan sebagian bank Tioanghoa dilikuidasi, kecuali AVB; Kegiatan Bank dilanjutkan oleh SYOMIN GINKO (dari AVB), dan didirkan pula “Nanpo Kaihatsu Ginko”, yaitu bank peredaran yang perkantor pusat di Tokyo;
PERIODE PERJUANGAN Di daerah Republik : Bank Negara Indonesia (BNI) Bank Rakyat Indonesia (BRI) Bank Nasional Swasta Di Daerah Federal : Bank Swasta Nasional Bank Industri Negara
BANK NEGARA INDONESIA (BNI 46) Berdiri tanggal 5 Juli 1946 berdasarkan Perpu Nomer 2 tahun 1946. Tujuan : mengatur pengeluaran dan peredaran uang kertas bank dengan harga yang tetap menurut keperluan masyarakat terhadap alat penukaran; memperbaiki peredaran alat pembayaran lain; memenuhi kredit masyarakat dan umumnya supaya dapat bekerja untuk kepentingan umum, segala sesuatu menurut peraturan dalam atau berdasarkan atas undang-undang;
BANK RAKYAT INDONESIA (BRI) BRI didirikan berdasarkan PP tgl 22 Pebruari 1946, hasil perubahan AVB (Syomin Ginko); Tujuan : memberikan pinjaman pada rakyat; menerima uang simpanan; menjalankan tugas-tugas bank umum; menjalankan tugas lain yang ditetapkan pemerintah;
BANK NASIONAL SWASTA : Di Daerah Republik Bank Surakarta MAI (1945); Bank Indonesia Palembang (1946); Bank Dagang Nasional Medan (1946); Indonesia Bankinng Corporation (IBC) yang selanjutnya berubah Bank Amerta Jogjakarta (1947)
BANK NASIONAL SWASTA : Di Daerah Federal NV Bank Sulawesi, Manado (1946); NV Bank Perniagaan Indonesia, Jakarta (1948); Bank Timur NV, Semarang (1949); Bank Dagang Indonesia NV, Banjarmasin (1949); Kalimantan Banking and Trading Corporation NV, Samarinda (1950);
BANK INDUSTRI NEGARA : Bank Industri didirikan tahun 1951, yang selanjutnya berganti nama dengan Bapindo, awalnya bergerak dalam bidang pembelanjaan pembangunan, khususnya dibidang perindustrian dan pertambangan; Bapindo (1960) sebagai pusat penghimpunan modal serta pembiayaan bagi pelaksanaan Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PNSB) Bapindo (1967) sebagai bank umum dengan tugas : menjadi bank umum untuk bidang industri bagi perusahaan pemerintah ataupun swasta dengan menerima giro, deposito dan memperluas pembayaran giral; memberikan pinjaman untuk perusahaan negara ataupun swasta dengan menerima deposito dan mengeluarkan kertas berharga jangka menengah dan panjang; memberikan jasa-jasa untuk ikut mendirikan dan mengembangkan proyek industri.
BANK SENTRAL BANK UMUM BANK TABUNGAN BANK PEMBANGUNAN BANK MASA ORDE BARU BANK SENTRAL BANK UMUM BANK TABUNGAN BANK PEMBANGUNAN
BANK MASA ORDE BARU Bank sentral, dalam hal ini “Bank Indonesia”, yang berperan sebagai pimpinan bank umum dengan tugas pokok : mengatur, menjaga dan memelihara kestabilan rupiah; mendorong kelancaran produksi, pembangunan dan kesempatan kerja, guna meningkatkan taraf hidup rakyat; Bank Umum : Bank yang dalam pengumpulan dananya terutama menerima simpanan dalam bentuk giro dan deposito dan dalam usahanya terutama dalam memberikan kredit jangka pendek; Bank Tabungan : Bank yang dalam pengumpulan dananya terutama menerima simpanan dalam bentuk tabungan dan dalam usahanya terutama dalam bidang surat berharga untuk mendpatkan bunga; Bank Pembangunan : Bank yang dalam pengumpulan dananya terutama menerima simpanan dalam bentuk deposito dan atau mengeluarkan kertas berharga jangka menengah dan panjang dan dalam usahanya terutama memberikan kredit jangka menengah dan panjang di bidang pembangunan;
PENGELOLAAN BANK UMUJ Konsep Dasar Pengelolaan Bank Umum : Tujuan Bank Umum dalam jangka panjang adalah untuk mendapatkan laba, dan dalam jangka pendek harus dijaga agar selalu tersedia dana, jika nasabah menarik simpanannya; Tujuan Bank Umum dalam Jangka Pendek : Memenuhi Cadangan Minimum; Pelayanan yang baik kepada nasabah; Strategi dalam melakukan investasi;
PENGELOLAAN BANK UMUJ CARA MENCAPAI TUJUAN : Falsafah dalam Pengelolaan Bank : Pola/Gaya Konservatif, tidak (kurang) menyukai resiko, meskipun akhirnya harus dengan pendapatan rendah; Pola/Gaya Agresif, berana menghadapi resiko, dengan harapan untuk mendapatkan hasil lebih besar; Minimum Biaya :Bank akan selalu berusaha mencari biaya minimum dalam memilih kombinasi portfolio dengan mengingat batasan tertentu Faktor Lain : Kebutuhan nasabah, likuiditas bank, perubahan pasar.
PENGELOLAAN KEKAYAAN (ASSETS MANAGEMENT) Pendekatan “The Pool of Funds” KAS & CAD. GIRO TABUNGAN S. BERHARGA POOL OF FUNDS DEPOSITO PINJAMAN MODAL KEKAYAAN LAIN
PENGELOLAAN KEKAYAAN (ASSETS MANAGEMENT) Pendekatan “The Asset Allocation” CAD. PRIMER GIRO CAD. SEKUNDER TABUNGAN KREDIT/PINJM. DEPOSITO S. BERHARGA MODAL AKTIVA TETAP
PENGELOLAAN KEKAYAAN (ASSETS MANAGEMENT) : The Managed Science : Commercial Loan Theory : Bahwa bank sebaiknya hanya memberikan pinjaman/kredit jangka pendek saja yang sifatnya produktif dan dapat membayar kembali dari hasil pinjaman (self liquiditing) Shiftability Theory : Kemampuan bank untuk menukarkan sesuatu bentuk kekayaan dengan bentuk lain untuk memenuhi likuiditasnya, dengan penekanan kekayaan pada surat berharga jangka pendek, bukan pinjaman jangka pendek The Doctrin of Anticipated Income : Bahwa pinjaman itu akan dapat dibayar kembali atau tidak diharapkan oleh pendapatan yang diharapkan akan diperoleh dari kegiatan baik yang langsung dibiayai dengan pinjaman tersebut maupun yang tidak langsung
PENGATURAN TERHADAP BANK UMUM : Pengaturan tentang pendirian bank; Pembentukan Cabang; Penggabungan; Pengawasan kekayaan; Pengawasan Hutang; Penentuan tingkat bunga; DLL Dilakukan oleh pemerintah, BI dan Badan lain yang ditunjuk (OJK), untuk Keselamatan pemilik bank, maupun masyarakat
LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK: LKBB berfungsi sebagai pengumpul dan penyalur dana dari dan ke masyarakat; Menunjang pengembangan pasar uang dan modal, serta membantu permodalan perusahaan-perusahaan; LKBB terdiri atas Lembaga Pembiayaan Pembangunan, Lembaga Pembiayaan Investasi, Asuransi, Lembaga Keuangan Mikro, dll; Usaha Pokok LKBB Pembiayaan Investasi adalah memberikan kredit jangka menengah/panjang serta melakukan penyertaan modal dalam perusahaan;
LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK: LKBB jenis investasi terutama melakukan usaha sebagai perantara dalam menerbitkan surat-surat berharga dan menjamin serta menanggung terjualnya surat-surat berharga (underwriter) LKBB Asuransi adalah lembaga yang mengurus segala kemungkinan-kemungkinan yang menyangkut jiwa, benda, dll, dimana lembaga ini berfungsi sebagai penjamin resiko, sekaligus sebagai lembaga penghimpun dana dan penyalur dana bagi tujuan investasi;
LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK: Perusahaan Asuransi Dana Hari Tua Perusahaan Keuangan Holding Company Rumah Gadai Leasing Lembaga Keuangan Mikro Unit Simpan Pinjam Dll
LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK: ASURANSI : Suatu bentuk lembaga keuangan yang berfungsi sebagai lembaga penjamin resiko, sekaligus sebagai lembaga penghimpun dana dan penyalur dana bagi tujuan investasi; Perusahaan yang bergerak dalam mengurus segala kemungkinan yang menyangkut jiwa dan harta benda; Macam-macam Asuransi : Asuransi kerugian (termasuk reasuransi) adalah kegiatannya meliputi pemberian pertanggungan terhadap kerugian yang timbul akibat kebakaran, pengangkutan, dan resiko lainnya; Asuransi Jiwa, adalah asuransi yang bersifat sukarela, dengan pemberian pertanggungan terhadap jiwa seseorang sebagai tertanggung; Asuransi Sosial, adalah asuransi yang wajib diikuti oleh anggota masyarakat berdasarkan undang-undang
LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK: DANA HARI TUA : Lembaga yang menanggani dana-dana hari tua yang bersifat jangka panjang, assetnya berbentuk surat utang negara, sedangkan pasivanya berjatuh tempo jangka panjang dan berbentuk kontribusi (intern). Misalnya Yayasan Dana Pensiun, yang dimaksudkan untuk memberikan kesejahteraan kepada pegawai di masa tua, dapat menanamkan sebagian dananya pada berbagai bidang investasi dan kegiatan usaha;
LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK: PERUSAHAAN KEUANGAN : Perusahaan yang bergerak dalam pembiayaan konsumen. Misalnya : Lembaga pembiayaan kredit kendaraan bermotor, dll; HOLDING COMPANY : Perusahaan yang memegang saham anak perusahaan dengan aktivitas utama menjalankan sekelompok perusahaan
LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK: RUMAH GADAI : Perusahaan Pegadaian, yaitu perusahaan yang memberikan layanan gadai kepada masyarakat. LEASING : Perusahaan yang memberikan layanan kegiatan pembiayaan khusus untuk pengadaan barang-barang modal yang dibutuhkan oleh suatu perusahaan dengan pengaturan pembayaran secara berkala
LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK: LEMBAGA KEUANGAN MIKRO : Lembaga keuangan yang keberadaannya merupakan pelengkap dari Lembaga keuangan formal yang sudah ada sebelumnya. Lembaga ini berbentuk macam-macam, misalnya Lembaga Kredit, BKD, BKM-UPK, LKMP, BMT, dll UNIT SIMPAN PINJAM/KOPERASI SIMPAN PINJAM: Lembaga ini menerima dan memberikan pinjaman kepada masyarakat, biasnya berbentuk Koperasi atau “semacam/sejenis” dengan Koperasi;
PESAN MORAL Apakah AIDS itu....? A - Acquired I - Immune (Didapat) Ditularkan dari orang ke orang. A - Acquired Kekebalan adalah sistem pertahanan tubuh untuk mempertahankan diri dari serangan infeksi seperti bakteri atau virus. I - Immune D - Deficiency Penurunan/kekurangan Kumpulan tanda & Gejala Orang dengan AIDS mengalami berbagai infeksi oportunistik dan penyakit lainnya. S - Syndrome