UNDANG-UNDANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
UNDANG-UNDANG TENTANG K3
Advertisements

UNDANG-UNDANG KESELAMATAN KERJA
UNDANG-UNDANG KESELAMATAN KERJA
SISTEM MANAJEMEN K3 PENDAHULUAN DAN PENGERTIAN K.3 MATERI 1
SISTEM MANAJEMEN K3 PERATURAN PEMERINTAH NO.50 TH MATERI 2
BIODATA Nama : M. NUCH, SH, ST TTL. : JOMBANG, 21 AGUSTUS 1969
Drs. Haris Sadiminanto, MMSi, MBA
SISTEM MANAJEMEN K3 LANJUTAN P.P. NO.50 TH.2012 ( PASAL.9 ) MATERI 3
Pengawasan Kesehatan Kerja
PENGENDALIAN BAHAN KIMIA BERBAHAYA
ggggggggggg KEBIJAKAN PENGAWASAN KESELAMATAN KERJA OLEH DIREKTUR
MENDISKRIPSI KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA ( K3 )
PANITIA PEMBINA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
PERUNDANG-UNDANGAN temu : 2 UU No 1 Tahun 1970,tentang Keselamatan Kerja * untuk mencapai kesejahteraan hidup,meningkatkan produksi dan produktivitas.
Dasar Hukum Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Dasar Hukum Keselamatan & Kesehatan Kerja
UNDANG-UNDANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN VII) KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
UNDANG-UNDANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Drs. Haris Sadiminanto, MMSi, MBA MATERI X V ( MINGGU XV ) LISENSI TENAGA KESEHATAN KERJA DAN PELAPORAN KECELAKAAN DAN P.A.K.
09 MANAJEMEN PUSAT DATA MANAJEMEN KESELAMATAN Ir. Pranto Busono M.Kom.
PERATURAN PERUNDANGAN KESEHATAN KERJA
Kelembagaan K3 Dewan K3 Nasiomal
PEMERIKSAAN KESEHATAN TENAGA KERJA
PERATURAN MENTERI TENTANG K3
HIMPUNAN PERATURAN KESELAMATAN & KESEHATAN K3
PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA, No
- Drh. Meirina Ernawati M.kes -
PERATURAN PELAKSANAAN BIDANG KESEHATAN KERJA DAN LINGKUNGAN KERJA
UNDANG-UNDANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Peraturan Perundangan K3
Keselamatan dan kesehatan kerja
UNDANG-UNDANG YANG BERKAITAN dengan UU Nomor.01 Tahun 1970
Dinas Sosial, Tenaga Kerja & Transmigrasi Kota Bogor
PENGAWASAN DAN PEMBINAAN K3
PANITIA PEMBINA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (P2K3)
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1970 TENTANG KESELAMATAN KERJA
PERATURAN PEMERINTAH Adalah aturan-aturan yg berkaitan dg K-3 yg ditujukan untuk melindungi T.K dari resiko kecelakaan & PAK Dikeluarkan oleh Presiden.
Dinas Sosial, Tenaga Kerja & Transmigrasi Kota Bogor
Panitia Pembina Keselamatan Kesehatan Kerja
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3).
Dinas Sosial, Tenaga Kerja & Transmigrasi Kota Bogor
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN VII) KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Peraturan Pemerintah Republik INDONESIA Nomor 1 tahun 1970
PERATURAN PERUNDANGAN KESEHATAN KERJA
Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan
M. FIRMAN M, SE, MM POLITEKNIK NSC SURABAYA
Undang – undang nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA   NOMOR 50 TAHUN 2012   TENTANG PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA.
Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
LATAR BELAKANG KEBIJAKAN SMK3
UNDANG – UNDANG NO. 1 TAHUN 1970
PERATURAN PERUNDANGAN KESEHATAN KERJA
III. FAKTOR LINGKUNGAN KERJA
- Drh. Meirina Ernawati M.kes -
K3 Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Faktor Utama Unsafe Action: Tindakan Tak Aman (80%)‏ Unsafe Condition: Kondisi Tak Aman (20%)‏ (HW. Heinrich th 1931.
disampaikan oleh: Drs. Herman Prakoso Hidayat, MM
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja,
UNDANG – UNDANG NO. 1 TAHUN 1970
UNIVERSITAS GAJAHMADA, 24 OKTOBER 2018
- Drh. Meirina Ernawati M.kes -
Bagaimana Upaya Pemerintah Mensinergikan Pelaksanaan dan Pengawasan K3
PERATURAN PERUNDANGAN K3
UNDANG – UNDANG NO. 1 TAHUN 1970 TENTANG KESELAMATAN KERJA WELLY SUWANDI SKM, M.KES OKTOBER 2017.
Ruang Lingkup dan Simbol K3 (Keselamatan & Kesehatan Kerja
Uu k3.
PERATURAN PERUNDANGAN KESEHATAN KERJA
Mengidentifikasi Peraturan Perundang-undangan dan Standar K3 yang Diperlukan.
K3LH Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup A.Pengertian K3LH Keselamatan yang berkaitan dengan mesin,pesawat,alat kerja bahan dan proses pengolahannya.tempat.
Transcript presentasi:

UNDANG-UNDANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA Drs. Haris Sadiminanto, MMSi, MBA MATERI II ( MINGGU II ) PERATURAN PERUNDANGAN K.3

TUJUAN Tenaga kerja berhak mendapatkan perlindungan atas keselamatan dalam perkerjaannya Orang lain yang berada di tempat kerja perlu mendapat jaminan keselamatannya Sumber produksi dan peralatan produksi lainnya dapat dipakai secara aman dan efisien

PERATURAN PELAKSANAAN UU NO. 1 Tahun 1970 MGT SDM BAHAN LINGKUNGAN KERJA AMAN/ NYAMAN SEHAT Prod’s FAKTOR PENYEBAB PERALATAN TEMPAT KERJA SIFAT PEKERJAAN PROSES PRODUKSI CARA KERJA KECELAKAAN ANALISIS

STRUKTUR UU No. 1 Tahun 1970 MENAKER DIREKTUR KESELAMATAN KERJA Kebijakan Nasional K3 Penjelasan Pasal 1(1) Pelaksanaan Umum Pasal 5(1) MENAKER DIREKTUR PEG. PENGAWAS Pasal 1(5) PANITIA BANDING Pasal 6 DOKTER PEMERIKSA Pasal 8(2) P2K3 Pasal 10(1) SANKSI Pasal 15 TENAGA KERJA Pasal 12 AHLI K3 Pasal 1(6) RETRIBUSI Pasal 7 PENGURUS Pasal 1(2) Pasal 9 & 14 KECELAKAAN Pasal 11(1) PERALIHAN Pasal 17

Menaker bertanggung jawab dalam kebijakan nasional di bidang K Menaker bertanggung jawab dalam kebijakan nasional di bidang K.3 agar dapat terjamin pelaksanaannya secara seragam dan serasi bagi seluruh Indonesia, dengan mendesentralisasikan pelaksanaan pengawasan atas ditaatinya Undang2 ini secara meluas Direktur melakukan pelaksanaan umum terhadap undang2 ini, sedangkan pengawas dan ahli ditugaskan jalankan pengawasan langsung thd ditaatinya undang2 ini dan bantu pelaksanaannya Pegawai Pengawas: pegawai teknis berkeahlian khusus dari depnaker ditunjuk Menaker Ahli keselamatan kerja: tenaga teknis yang berkeahlian khusus dari luar depnaker ditunjuk Menaker untuk mengawasi ditaatinya undang2 ini

Undang2 N0. 1 tahun 1970 (Keselamatan Kerja), terdiri dari 11 BAB dan 18 Pasal, antara lain : Bab. I Tentang Istilah-istilah ( 1 ps. 6 ayat ) Bab. II Ruang Lingkup ( 1 ps. 3 ayat ) Bab. III Syarat2 K2 ( 2 ps. 2 + 3 ayat ) Bab. IV Pengawasan ( 4 ps. 2+3+1+3 ayat ) Bab. V Pembinaan ( 1 ps. 4 ayat ) Bab. VI P2K3 ( 1 ps. 2 ayat ) Bab. VII Kecekaan ( 1 ps. 2 ayat ) Bab. VIII Kewajiban dan Hak tenaga kerja (1 ps. ) Bab. IX Kewajiban bila masuki tempat kerja (1 ps ) Bab. X Kewajiban Pengurus ( 1 ps. ) Bab. XI Ketentuan Penutup ( 4 ps. 3+1+1+1 ayat )

PERATURAN PELAKSANAAN UU No. 1 Tahun 1970 A. Mekanik dan Konstribusi Bangunan Permen No. 01/1978 tentang K3 dalam Penebangan dan Pengangkutan Permen No. 01/1980 tentang K3 pada Konstruksi Bangunan Permen No. 04/1985 tentang PT & P Permen No. 05/1985 tentang PA & A Permen No. 01/1989 tentang Kualifikasi Syarat OPA ( Per.09/MEN/VII/2010 )

PERATURAN PELAKSANAAN UU No. 1 Tahun 1970 B. Listrik dan Penanggulangan Kebakaran Kepmennaker No. 75/2002 tentang Berlakunya PUIL 2000 Permen No. 02/1989 tentang Pengawasan Instalasi Penyalur Petir Permen No. 03/1999 tentang K3 Pesawat Lift Permen No. 04/1980 tentang syarat-syarat Pemasangan & Pemeliharaan APAR Permen No. 02/1983 tentang Instalasi Alarm Kebakaran Automoatik Kepmen No. 186/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja Keputusan Dirjen Binawas No. Kep. 407/BW/1999 tentang Persyaratan Penunjukan, Hak dan Kewajiban Teknisi Lift

PERATURAN PELAKSANAAN UU No. 1 Tahun 1970 C. Uap dan Bejana Tekan UU Uap 1930 dan Peraturan Uap 1930 Permen No. 2/1982 tentang Kualifikasi Juru Las Permen No. 1/1988 tentang Kualiifikasi dan Syarat-syarat Operator Pesawat Uap Permen No. 01/1982 tentang Bejana Tekan

PERATURAN PELAKSANAAN UU No. 1 Tahun 1970 D. Kesehatan dan Lingkungan Kerja PP No. 7/1973 tentang Pengawasan atas Peredaran, Penyimpangan dan Penggunaan Pestisida Permen No. 01/1976 tentang wajib Latihan Hyperkes bagi Dokter Perusahaan Permen No. 01/1979 tentang kewajiban Latihan Hyperkes bagi Paramedis Perusahaan Permen No. 02/1980 tentang Pemeriksaan Tenaga Kerja dalam Penyelenggaran Keselamatan Kerja Permen No. 01/1981 tentang Kewajiban Melaporkan PAK Permen No. 03/1982 tentang Pelayanan Kesehatan Tenaga Kerja Kepmen No. 51/1999 tentang NAB Faktor Fisika di Tempat Kerja Kepmen No. 187/1999 tentang Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya di Tempat Kerja

PERATURAN PELAKSANAAN UU No. 1 Tahun 1970 E. Umum Permen No. 03/1978 tentang Persyaratan Penunjukan dan Wewenang serta Kewajiban Pengawas atau Ahli K3 Permen No. 04/1987 tentang Tata Cara Penunjukan Kewajiaban dan Wewenang Ahli K3 dan P2K3 Permen No. 02/1992 tentang Tata Cara Penunjukan Kewajiban dan Wewenang Ahli K3 Permen No. 04/1995 tentang Perusahaan Jasa K3 Permen No. 05/1996 tentang SMK3 ( PP.N0.50/ 2012 ) Permen No. 03/1998 tentang Tata Cara Pelaporan Kecelakaan Kerja

PERATURAN PELAKSANAAN UU No. 1 Tahun 1970 E. Sektor Pertambangan PP No. 19 tahun 1973 tentang Pengaturan dan Pengawasan Keselamatan Kerja di Bidang Pertambangan PP No. 11 tahun 1979 tentang Keselamatan Kerja pada Pemurnian dan Pengelolaan Minyak dan Gas Bumi

Terima Kasih