Oleh Kelompok 3
Syaiful Dimansyah Sofiyatun Nida Dian Nur Fadhiyah Hairiah Fadliah Kartika Putri Melati Irma Choirunnisa Riska Dwi Anggraini Devi Mitha Melinda Rinaldo Muammar N.M Anggota Kelompok 3
Masyarakat majemuk sering diidentikan oleh orang awam sebagai masyarakat multikultural. Uraian dari Parsudi Suparlan dapat menjelaskan perbedaan tersebut. Masyarakat majemuk terbentuk dari dipersatukannya masyarakat- masyarakat suku bangsa oleh sistem nasional yang biasa dilakukan secara paksa (coercy by force) menjadi sebuah bangsa dalam wadah nasional. Setelah Perang Dunia II contoh masyarakat majemuk antara lain, Indonesia, Malaysia, Afrika Selatan dan Suriname. Ciri yang mencolok dan kritikal majemuk adalah hubungan antara sistem nasional atau pemerintahan nasional dengan masyarakat suku bangsa dan hubungan di antara masyarakat suku bangsa yang dipersatukan oleh sistem nasional. Sementara itu Dr. Nasikun mengemukakan masyarakat majemuk adalah suatu masyarakat dalam mana sistem nilai yang dianut oleh berbagai kesatuan sosial yang menjadi bagian- bagiannya adalah sedemikian rupa sehingga para anggota masyarakat kurang memiliki loyalitas terhadap masyarakat sebagai suatu keseluruhan, kurang memiliki homogenitas atau bahkan kurang memiliki dasar-dasar untuk memahami satu sama lain Masyarakat Majemuk
Terjadi segmentasi ke dalam bentuk-bentuk kelompok sub- kebudayaan yang berbeda satu dengan yang lain. Memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga- lembaga yang bersifat nonkomplementer. Kurang mengembangkan konsensus diantara para anggota- anggotanya terhadap nilai-nilai yang bersifat dasar. Secara relatif seringkali mengalami konflik di antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain. Secara relatif, integrasi sosial tumbuh di atas paksaan (coercion) dan saling ketergantungan dalam bidang ekonomi. Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok atas kelompok lain Menurut Pierre L. Van den Berghe mengemukakan karakteristik masyarakat majemuk:
Masyarakat majemuk dengan kompetisi seimbang Masyarakat majemuk dengan mayoritas dominan Masyarakat majemuk dengan minoritas dominan Masyarakat majemuk dengan fragmentas Menurut Furnival berdasarkan konfigurasi (susunannya) dan komunitas etniknya, masyarakat majemuk dibedakan menjadi empat kategori sebagai berikut: Terdapat tiga faktor utama yang mendorong terbentuknya kemajemukan bangsa Indonesia adalah: Latar Belakang Historis Kondisi Geografis Keterbukaan Terhadap Kebudayaan Luar
Tantangan Keanekaragaman suku, budaya, ras dan agama yang yang ada pada diri bangsa Indonesia merupakan keunggulan sekaligus tantangan. Tantangan-tantangan yang muncul akibat keanekaraman bangsa Indonesia tersebut antara lain: Konflik Konflik Horisontal Konflik Vertikal Integrasi Karena Keterpaksaan (Coersif) Tantangan, Harapan dan Potensi Masyarakat Majemuk Bagi Pembangunan
Disintegrasi o Pola Hidup Pola hidup adalah cara-cara dan kebiasaan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan. Cara dan kebiasaan hidup tersebut dapat dibedakan menjadi Konsumtif, Materialistis, Hedonisme, Westernisasi dan Sekulerisasi. o Pola Hubungan antar Kelompok Pola hubungan antar kelompok adalah suatu bentuk dan sistem hubungan dalam interaksi diantara anggota masyarakat. Berikut beberapa contoh permasalahan yang berkaitan dengan pola hubungan antar kelompok. a) Aksi protes/demonstrasi yang anarkis dan tidak terkendali, yaitu aksi penyampaian pendapat dengan cara-cara yang melanggar hukum dan menyebabkan kerusuhan. b) Kenakalan remaja, kenakalan remaja ini yang disebabkan karena pertengkaran dengan orang tua akan membuat pelarian anak kepada hal-hal negatif, bahkan melanggar hukum. c) Kriminalitas, merupakan suatu bentuk penyimpangan sosial akibat dari adanya tekanan lingkungan sekitarnya. Kurangnya skill dan ketrampilan merupakan faktor utama semakin tingginya angka kriminalitas di kota-kota.
d) Gejolak daerah, merupakan suatu bentuk reaksi masyarakat yang semakin kritis menuntut hak-haknya kepada pemerintah. Rasa ketertindasan oleh kebijakan pemerintah yang kurang berpihak pada masyarakat menyebabkan masyarakat melakukan pemberontakan. Adanya gangguan stabilitas disetiap daerah sekarang ini apabila tidak segera diatasi akan menyebabkan perpecahan bangsa Indonesia. e) Terorisme, merupakan serangan-serangan terkoordinasi yang bertujuan membangkitkan perasaan teror terhadap sekelompok masyarakat. Namun sekarang terorisme sering dikaitkan dengan masalah agama. Padahal agama manapun tidak ada yang mengajarkan untuk saling membunuh. Terorisme merupakan salah satu upaya adu domba dan penyudutan terhadap kelompok atau agama tertentu kepada kelompok atau agama lain untuk memecahkan integrasi bangsa dengan cara-cara yang separatis. cont…….
Harapan Dengan adanya keanekaragaman di diri bangsa Indonseia, diharapkan dapat menjadi identitas nasional menuju terwujudnya kesatuan Indoensia. Kesadaran baru ini berlaku untuk seluruh komponen bangsa sehingga memiliki peran yang sama dalam pembentukan negara-bangsa Indonesia. Dengan demikian, semuanya memiliki hak yang sama untuk hidup dan menikmati hasil-hasil pembangunan secara adil dan merata. Potensi Identitas nasional dibangun atas dasar multikulturalisme dengan menempatkan kebhinekaan sebagai modal budayaan bangsa untuk maju, mengatasi kesulitan-kesulitan, dan menggalang kekuatan nasional terutama pada era globalisasi. Modal budaya inilah yang seharusnya digali dan digalang menjadi kekuatan nasional, bukan saja untuk mengokohkan kebudayaan nasional, tetapi lebih penting adalah memberikan tempat yang setara, sejajar, dan adil bagi setiap kebudayaan untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan negara-bangsa
TERIMAKASI H