Guru dan Kepala Sekolah Sebagai Profesi

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
IMPLIKASI REGULASI PENDIDIKAN TERHADAP GURU DAN DOSEN
Advertisements

KETENTUAN TENTANG DOSEN
Bismillahirrohmaanirrohiem
PEMBELAJARAN AKTIF DI PERGURUAN TINGGI Dr. Johannes, S.E., M.Si November 2011.
ASS WR WB, SERTIFIKASI GURU DLM JABATAN
BAB VI PGRI SEBAGAI ORGANISASI PROFESI
KOMPETENSI DAN KUALIFIKASI GURU PROFESIONAL
URGENSI MICRO TEACHING BAGI CALON GURU PROFESIONAL
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 19 Tahun 2007
Sosialisasi KTSP SOSIALISASI SPM PEMBIAYAAN Oleh Dr. Darsono, M.Pd Dosen PGSD, dan Magister IPS FKIP Unila Jln. Soekarno-Hatta 126 Metro.
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SERTIFIKASI DOSEN ANTARA VISI DAN IMPLEMENTASI
PENGARUH KOMPETENSI GURU DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN AGAMA
HANDOUT 1 TUGAS, KOMPETENSI, DAN PERAN GURU
UNDANG-UNDANG NO 14/2005 TENTANG GURU DAN DOSEN
Ruang Lingkup Profesi Kependidikan
Profesi dan Prinsip-Prinsip Profesionalitas
GURU IDEAL (PROFESIONAL)
PENDIDIKAN BERKELANJUTAN Disampaikan pada : Kegiatan MGMP di SMP Negeri 1 Dayeuhkolot Sabtu, 26 November 2011 Oleh: Tarunasena.
Hakekat Profesi Guru Pengertian Profesi Ciri-ciri & syarat profesi
STANDAR KOMPETENSI GURU
MEMPERSEmBAHKAN.
GURU DAN KEPALA SEKOLAH SEBAGAI SUATU PROFESI
PENDIDIKAN BERKUALITAS UNTUK BANGSA INDONESIA
Kewajiban dan Hak Dosen sebagai Guru yang Profesional
GURU Guru : pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta.
PERLINDUNGAN PROFESI GURU DAN SISWA
TUGAS, KOMPETENSI, DAN PERAN GURU
PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK
UPAYA MENINGKATKAN PROFESIONALISME GURU
PENGEMBANGAN LPTK DAN PPG
Standar Proses Pendidikan
Tugas dan Peranan Guru Dalam Pembelajaran
Pelaksanaan Pendidikan Berdasarkan UUSPN 20 Tahun2003
STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN (PTK)
PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN
Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
STANDAR KOMPETENSI GURU
Materi dan Pembelajaran Matematika Sekolah Dasar
Hak dan Kewajiban HAK GURU
GURU SEBAGAI PENDIDIK PENGERTIAN GURU
STANDAR KOMPETENSI GURU MATA PELAJARAN
Materi Kuliah Pengertian jabatan profesional guru, dasar, fungsi, tujuan pendidikan nasional, dan tu­gas, hak, serta kewajiban tenaga kependidik­an. Tahapan.
STANDAR KOMPETENSI DAN KUALIFIKASI GURU
GURU DAN KEPALA SEKOLAH SEBAGAI SUATU PROFESI
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan GURU
Kelompok 2 HAKIKAT GURU.
UNDANG-UNDANG NO 14/2005 TENTANG GURU DAN DOSEN
BAB II SIKAP PROFESIONAL KEGURUAN
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Guru Profesional dan Standarisasi Pendidikan Nasional
STANDAR KUALIFIKASI AKADEMIK DAN KOMPETENSI GURU
Kewajiban, Hak dan Kode Etik Guru
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GURU
ESENSI DAN RANAH PROFESI KEPENDIDIKAN PENDEKATAN PELEMBAGAAN PROFESI
Konsep Dasar Profesi Kependidikan
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 Tentang STANDAR KUALIFIKASI AKADEMIK DAN KOMPETENSI GURU DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL.
KONSEP PROFESI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
HAK DAN KEWAJIBAN.
Dr. Drs. Achmad Noor Fatirul, ST., M.Pd.
PROFESI KEPENDIDIKAN Nama kelompok: Welly Juli Ariesta Nita Triana
UU RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan dosen Bab I pasal 1 no. 1 : Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK
STANDAR KOMPETENSI GURU
SEORANG FIGUR PEMIMPIN MEMBENTUK JIWA DIDAN WATAK ANAK DIDIK BERPERAN DALAM MEMBENTUK DAN MEMBANGUN KEPRIBADIAN ANAK MENJADI SEORANG YANG BERUNA BAGI.
Peranan Kepala Sekolah dalam Pelaksanaan Bimbingan Konseling (BK)
PROFESI KEPENDIDIKAN ARVINDA C. LALANG. KOMPETENSI DASAR Mahasiswa memahami hakikat profesi kependidikan.
N a m a: Dra. NINIK SRI WIDAYATI,M.Pd Jabatan: Widyaiswara Madya Pangkat/Golongan: Pembina Utama Muda / IV c Spesialisasi: Pendidikan Kimia Instansi:
Dhani Harda Setiaji, M.Pd HP /
Transcript presentasi:

Guru dan Kepala Sekolah Sebagai Profesi

Sekolah Kepala Sekolah Guru Tenaga Bimbingan Tenaga Administrasi/ Tata Usaha

Seperti Apakah Guru yang Profesional Kelengkapan saran dan prasarana Komitmen dan semngat kerja tinggi Sistem penyiapan pendidik yang baik Supervisi yang lebih efektif Disiplin yang tinggi Ketentuan yang ketat

Hakikat Guru (Dikti, 2006) Guru adalah pendidik Guru berperan sebagai pemimpin dan pendukung nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat Guru berperan sebagai fasilitator belajar bagi peserta didik Guru turut berperan dalam tercapainya hasil belajar peserta didik Guru sebagai teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya. Guru bertanggung jawab secara profesional untuk terus menerus mengembangkan kemampuannya Guru merupakan agen perubahan

Untuk Kerja Guru yang Profesional Kompetensi Pedagogik Mampu melaksanakan pembelajaran yang mendidik Kompetensi Kepribadian Mantap Stabil Arif, bijaksana Berwibawa Berakhlak mulia Menjadi teladan Komitmen tinggi Kompetensi Profesional Menguasai bidang studi Menguasai metodologi Kompetensi Sosial Berkomunikasi secara efektif Bergaul seacra efektif Sosok Guru yang Utuh

UU No 14/2005 pasal 7 ayat 1 Memimiliki bakat, minat, panggilan jiwa dan idealisme. Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan , ketakwaan dan akhlak mulia. Memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tuga Memiliki komptensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas

Lanjutan…. Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalannya Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja Memiliki kesempatan dalam mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat Meiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan Memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.

Hak, Kewajiban, Tanggung Jawab Wewenang Guru Memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum Mendapatkan promosi dan penghargaan sesuai dengan prestasi kerja Memperoleh perlindungan dalam melaksanakan tugas dan Haki Memperoleh kesempatan untuk menigkatkan kompetensi Memperoleh dan memanfaatkan sarpra pembelajaran Memiliki kebebasan dalam menentukan penilaian dan kelulusan Jaminan keselamatan dalam melaksanakan tugas Jaminan berserikat dalam organisasi profesi Berperan dalam menentukan kebijakan pendidikan Memperoleh pelatihan dan pengembangan profesi

Faktor Penentu Profesi Guru Akuntabilitas rata-rata LPTK rendah Pendidikan dalam jabatan (inservice training) kurang baik Organisasi profesi lemah Kode etik profesi longgar Penghargaan terhadap jabatan guru kurang baik Kurang adanya perlindungan jabatan