Keterbukaan Informasi Publik

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
STRATEGI DAN LANGKAH DALAM MEWUJUDKAN LAPORAN KEUANGAN MAHKAMAH AGUNG RI DENGAN OPINI WAJAR TANPA PENGECUALIAN (WTP) Bagian Akuntansi 1.
Advertisements

ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
SEMINAR: Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik
POLA TATA KELOLA Bogor, 4 Oktober 2011.
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN DISAMPAIKAN DALAM SOSIALISASI STANDAR BIAYA TAHUN 2007 KEPADA UNIT ESELON I KEMENTERIAN/LEMBAGA.
KETERKAITAN UNDANG-UNDANG NOMOR 43 TAHUN 2009 TENTANG KEARSIPAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK BADAN.
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
IMPLEMENTASI E-GOVERNMENT UNTUK MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE Studi Kasus Pengembangan E-Government di Provinsi Bali Disusun Oleh: Agus Indra Irawan
PENGAWASAN PEMILU & PERAN MAHASISWA
Oleh: Irwan Apriyanto Class: B Pendidikan Bahasa Inggris
PERAN PPID DAN PPID PEMBANTU DALAM LAYANAN INFORMASI PUBLIK
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
OLEH: AGUN GUNANDJAR SUDARSA (Ketua Tim Kerja Sosialisasi MPR RI)
FILOSOFI DAN POKOK POKOK UU KIP
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
Central & Local Government Finance Week 7 – Seminar 1 Revised : March 2013 Semester 2 Year 2012/2013 Sigit Pamungkas, SE., MCom Public Sector Accounting.
Nama: Siti rokhmayatun Prodi / Fak.: Bahasa inggris/Isipol
Good Governance Ali Rokhman Sumber:
Oleh : Dr. Tjahjanulin Domai, MS
Good Governance Bab 12.
Good Governance Bab 12.
GOOD GOVERNANCE.
PENDIDIKAN PRO RAKYAT SEBUAH KENISCAYAAN Komisi E DPRD Propinsi DIY.
KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT
DISAMPAIKAN OLEH : KEPALA BLH PROVINSI SULAWESI BARAT
TRANSFORMASI KELEMBAGAAN PT ASKES (PERSERO) MENJADI BPJS KESEHATAN
PERINGATAN 5 TAHUN PELAKSANAAN
LATAR BELAKANG Negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya (fundamental human rights). Membangun.
Ponorogo, 6 Juli 2017 Dinas Kominfo Provinsi Jatim PPID Agus DM
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN A. Latar belakang Tujuan kebijakan Reformasi Birokrasi di Indonesia adalah untuk.
POKOK POKOK UNDANG UNDANG KIP DAN BUDAYA DOKUMENTASI
PENGEMBANGAN E GOVERMENT
PPID SKPD DAN PPID KABUPATEN DAN KOTA DI JAWA TIMUR
RESPON TERHADAP PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Peran Ombudsman RI dalam pengawasan penyelenggaraan Pelayanan Publik di Indonesia (sesuai UU No. 37/2008 ttg Ombudsman RI dan UU No. 25/2009 ttg Pelayanan.
KONSEP PENGELOLAAN SUMBER DAYA LINGKUNGAN
OPTIMALISASI PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
REFORMASI BIROKRASI KEMENTERIAN PERHUBUNGAN 2017
REFORMASI ADM DAN GOOD GOVERNANCE, AKUNTABILITAS
Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
LEBIH MEMAHAMI PELAYANAN PERMINTAAN INFORMASI PUBLIK
PRIORITAS NASIONAL REFORMASI BIROKRASI DI BIDANG PBJ
Good Governance Penyelenggaraan Pemerintahan yang Baik
CITIZEN JOURNALISM Pertemuan 9.
KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK (KIP) Undang-Undang No.14 Tahun 2008
UU KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK (KIP) SEBAGAI IMPLEMENTASI ASAS KETERBUKAAN DAN UPAYA PERWUJUDAN GOOD GOVERNANCE Satria Prayoga,S.H.,M.H., Dosen HAN &
TATA KELOLA INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN
SISTEM PENGELOLAAN PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK NASIONAL (SP4N)
PERAN PENGAWASAN KEMENTERIAN PANRB TERKAIT AMANAT
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN AD HOC
KEBIJAKAN PERENCANAAN KEISTIMEWAAN DIY
Keuangan Sekolah/Madrasah
Upaya Komunikasi Polri dan Era Keterbukaan Informasi Publik
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
KOMISI INFORMASI PUSAT PERAN KETERBUKAAN INFORMASI DALAM MENDUKUNG KEBEBASAN PERS Dipaparkan dalam Focuss Group Discussion (FGD)
PERAN BAPPEDA DALAM PENYELESAIAN URUSAN KESEHATAN
Gambaran Umum Kesehatan merupakan hak dasar bagi warga negara dalam kehidupan bernegara dan berbangsa. Kementerian Kesehatan sebagai motor penggerak.
PELAYANAN OPTIMALISASI MASYARAKAT DI JAWA TENGAH JAWA TENGAH
POKOK-POKOK PEMIKIRAN UU KIP DALAM LAYANAN INFORMASI PUBLIK
MAKALAH MENINGKATKAN PERANAN STAF SEKRETARIAT DEWAN
PIM III ANGKATAN XVII. KEMENTRIAN KOMINFO DAERAH PENGEMBANGAN KOMUNIKASII, INFORMASI DAN MEDIA MASSA DISKOMINFO SISTIM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK.
EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN LAPORAN TAHUNAN
ASPEK HUKUM KETERBUKAAN INFORMASI BADAN PUBLIK
EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN LAPORAN TAHUNAN
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
Pembangunan Jawa Barat Disdik Provinsi Jawa Barat
Transcript presentasi:

Keterbukaan Informasi Publik Refleksi 5 Tahun Undang - Undang Keterbukaan Informasi Publik

Talk Outline Latar belakang lahirnya UU No 14/2008 tentang KIP Tujuan UU No 14 Tahun 2010 Manfaat UU KIP Evaluasi implementasi 5 tahun UU KIP Faktor kendala/hambatan implementasi UU KIP Dukungan DPR RI Melalui Komisi 1 DPR RI terhadap KIP

Latar Belakang 3 2 1 “Khusus reformasi informasi, DPR RI berkomitmen menyiapkan regulasi yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses informasi publik sehingga turut terlibat dalam proses pengembalian kebijakan publik” “Keinginan pemerintah untuk menciptakan good governance (tata kelola pemerintahan yang baik) sejalan era globalisasi” “Moment Reformasi 1998 melahirkan tuntuntan masyarakat adanya transparansi, partisipasi publik dan akuntabilitas terkait penyelenggaraan pemerintahan”

di bidang Informasi Reformasi/demokratisasi Hak asasi manusia merupakan salah satu ciri penting negara demokratis Keterbukaan Informasi Publik merupakan sarara dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara Pengelolaan Informasi publik salah satu upaya untuk mengembangkan masyarakat informasi

Lahir UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) pada tanggal 1 Mei 2008 dengan masa penyesuaian 2 tahun dan mulai berlaku efektir per 1 Mei 2010 Wujudnya

Tujuan UU 14 Tahun 2010 Menjamin hak warga negara mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik dan proses pengambilan keputusan publik Mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik Meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan badan publik yang baik Mewujudkan penyelenggaran negara yang baik (transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan) Mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa Meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Badan Publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.

Manfaat UU KIP Transparansi dan akuntabilitas Badan Publik Terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik Akselerasi pemberantasan KKN Optimalisasi perlindungan hak-hak masyarakat terhadap pelayanan publik

Evaluasi Implementasi 5 Tahun UU KIP

Jawabannya: BELUM SEPENUHNYA TERLAKSANA, dengan parameter: Belum semua Badan Publik mengimplementasikan UU No 14 tahun 2008 ditandai dengan: - Di tingkat propinsi, baru terbentuk 27 Komisi Informasi (KI) Daerah. Artinya masih ada 7 propinsi yang belum memiliki KI Daerah. - Secara keseluruhan, baru sekitar 50 persen baik di lingkup Kementerian, Kelembagaan, Propinsi, Kabupaten dan Kota yang membentuk PPID (Penjabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi)   Merujuk data KIP, sejak tahun 2010 sampai dengan tahun 2014, terdapat 2549 permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi Publik yang diajukan kepada Komisi Informasi Pusat. Sejauh mana UU KIP sudah dilaksanakan dan ditindaklanjuti sehingga tujuan dan manfaat adanya UU KIP terealisasi?

Faktor Kendala/Hambatan Pelaksanaan UU KIP Badan Publik belum siap membuka diri sesuai prinsip UU No 14/2008 (Membuka akses seluas-luasnya terhadap informasi publik, mekanisme akses cepat dan mudah, bersikap pro aktif) Badan Publik belum didukung dengan database yang lengkap Belum terbentuk budaya untuk mendokumentasikan di lingkungan pemerintah Belum tersedia SDM yang memadai di bidang dokumentasi dan pelayanan informasi Belum maksimalnya sosialisasi keberadaan UU No 14/2008 baik di pusat maupun daerah Dukungan anggaran yang memadai di tingkat pusat maupun daerah

atau Langkah Solusi KIP secara berkesinabungan melakukakan sosialisasi secara maksimal terhadap UU No 14 tentang KIP Propinsi yang belum membentuk KI Daerah, yakni 7 Propinsi, segera membentuk Komisi Informasi Daerah Badan Publik segera membentuk Pejabat Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Peraturan Standar Pelayanan Informasi Publik. Badan Publik harus membangun dan mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi untuk mengelola informasi publik secara baik dan efisien sehingga dapat diakses dengan mudah Menambah SDM yang memilih keahlian di bidang dokumentasi dan pelayan informasi Memanfaatkan kemajuan TIK untuk membuat sistem/mekanisme kerja pelayanan informasi Selaku Badan Publik, pemerintah secara maksimal menerapkan Instruksi Presiden No 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government.

Dukungan DPR RI Melalui Komisi I DPR RI terhadap KIP

3 2 1 “Berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melalui Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) agar Kemenkominfo menfasilitasi/menyediakan hal-hal yang diperlukan untuk mendukung kinerja Komisi Informasi Pusat (anggaran, dukungan sosialisasi UU NO 14/2008 dlll)” “Mendorong Pemerintah dan semua pihak terkait untuk memiliki komitmen kuat guna menindaklanjuti UU KIP sehingga Transparansi dan akuntabilitas Badan Publik segera terwujud serta terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik “ 3 2 1 “Memberikan dukungan terhadap Komisi Informasi Pusat untuk melaksanakan tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) serta anggaran yang memadai (secara bertahap)”