BENTUK KEPEMILIKAN USAHA DAN MENDIRIKAN USAHA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
MEMILIH BENTUK KEPEMILIKAN BISNIS by :teur afriany
Advertisements

Materi Kuliah Kewirausahaan
Memulai bisnis dan Peluang Usaha
TATAP 10 PEMASARAN Bahan Kajian Mendistribusikan Produk
VIII. Saluran Pemasaran
 Globalisasi sebagai hal yang mau tidak mau akan mempengaruhi kegiatan perekonomian di Indonesia merupakan salah satu aspek pula yang harus diperhatikan.
MACAM-MACAM ORGANISASI DALAM PERUSAHAAN AGRIBISNIS
Ekuitas Pemilik ( PSAK No.21 ).
Perjanjian Waralaba Ditinjau Dari Hukum Bisnis
Bentuk-Bentuk Badan Usaha
CARA MEMASUKI PASAR ATAU CARA MEMASUKI PERUSAHAAN
MERINTIS USAHA BARU DAN MODEL PENGEMABANGANNYA
BENTUK KEPEMILIKAN BISNIS
PERSEKUTUAN FIRMA.
Merintis Usaha Baru & Model Pengembangannya
PRINSIP WARALABA.
WARALABA (FRANCHISING) DAN PEMASARAN LANGSUNG
STRATEGI MEMULAI BISNIS
KELOMPOK 2 R. Eka Tru Handayani Ellinda Husaenni Muh. Anis Yunanto Sunahri
BISNIS WARALABA (FRANCHISING)
BISNIS WARALABA.
BENTUK-BENTUK KEPEMILIKAN BISNIS (ORGANISASI BISNIS)
PROSPEK BISNIS WARALABA BAGI UKM DAN PERATURAN DALAM BISNIS WARALABA
W A R A L A B A KEWIRAUSAHAAN Silviana Lavenia Octa.V Michael.A
Bentuk Kepemilikan Bisnis, Etika Bisnis, dan Tanggung Jawab Sosial
BENTUK-BENTUK PERUSAHAAN
Memilih Bentuk Kepemilikan Bisnis
MATERI 4 WARALABA Usaha Waralaba (franchising)akhir-akhir berkembang pesat di Indonesia. Usaha ini dipelopori oleh pengusaha-pengusaha Amerika. Usaha ini.
5. BENTUK KEPEMILIKAN BISNIS
Pertemuan 2 Bentuk Kepemilikan Bisnis
Kewirausahaan “Mendirikan Usaha”
Bentuk Penggabungan Badan Usaha
Bentuk – bentuk Perusahaan
HUBUNGAN-HUBUNGAN BISNIS
BENTUK BADAN USAHA DAN PERKEMBANGAN BADAN USAHA
PERUSAHAAN.
Ide, Peluang usaha, dan memulai Usaha
Bentuk Penggabungan Badan Usaha
KESEMPATAN USAHA WARALABA
Memulai Bisnis dan Jenis-jenis Bisnis
PEMILIHAN JENIS DAN BENTUK USAHA Sumber : ariefm. lecture. ub. ac. id/
Franchise Bisnis dan Pengaturan Hukum Lintas Batas
Membuat, Mempersiapkan & Memulai Usaha Baru
DARI FRANCHISE KE WARALABA
Bentuk Kerjasama Penanaman Modal
KEWIRASWASTAAN DAN PERUSAHAAN KECIL
MACAM-MACAM ORGANISASI DALAM PERUSAHAAN AGRIBISNIS
MEMILIH BENTUK KEPEMILIKAN BISNIS
BENTUK-BENTUK PERUSAHAAN
AKUNTANSI SEBUAH SISTEM INFORMASI
LEASING DEBT FINANCING.
Sistem Bisnis Terintegrasi (Integrated Business System)
Muhammad Alqamari. S.P.,M.P M.K Kewirausahaan Fakultas Pertanian UMSU
PENGANTAR AKUNTANSI.
MERINTIS USAHA DAN MODEL PENGEMBANGANNYA
WARALABA FRANCHISING & LISENSI MERK
Bentuk-Bentuk Kepemilikan
Manajemen Tatap Muka 5.
Memulai bisnis dan Peluang Usaha
ASPEK ORGANISASI DAN MANAJEMEN BISNIS
PERSEKUTUAN USAHA PEMBENTUKAN DAN OPERASI
BENTUK-BENTUK ORGANISASI BISNIS
BENTUK2 PERUSAHAAN DAN POTENSI BISNIS [bagian.2]
ASPEK ORGANISASI DAN MANAJEMEN BISNIS
Cara Mendirikan Usaha Kuliah V Jumat, 21 September 2018.
OBJEK DAN NON OBJEK PAJAK PENGHASILAN
KEWIRASWASTAAN DAN PERUSAHAAN KECIL
Bentuk – bentuk badan Usaha
MERINTIS USAHA BARU Nama Kelompok: Abidatul Afiyah
Bentuk Penggabungan Badan Usaha
Transcript presentasi:

BENTUK KEPEMILIKAN USAHA DAN MENDIRIKAN USAHA DIAN KURNIAWAN, SE., MSi

BENTUK-BENTUK USAHA BUMN SWASTA Kepemilikan tunggal / perseorangan Kongsi / firma / perserikatan Perseroan Yayasan 3. KOPERASI

KEPEMILIKAN TUNGGAL KEPEMILIKAN TUNGGAL MERUPAKAN BENTUK ORGANISASI BISNIS KECIL YANG PALING UMUM, PERUSAHAAN DIMILIKI DAN DIJALANKAN OLEH SATU ORANG. KEUNTUNGANNYA : PEMILIK TIDAK PERLU MEMBAGI LABA DENGAN SIAPAPUN TIDAK PERLU BERKONSULTASI DENGAN SESAMA PEMILIK ATAU REKANAN SEHINGGA KEPUTUSAN DAN PENGENDALIAN SEPENUHNYA ADA DITANGAN PEMILIK PEMILIK TUNGGAL BIASANYA BEBAS DARI PENGAWASAN PEMERINTAH DAN PERPAJAKAN KHUSUS. PEMILIK DAPAT MENANGGAPI KEBUTUHAN-KEBUTUHAN USAHANYA DENGAN CEPAT.

KERUGIAN DARI KEPEMILIKAN TUNGGAL MEMPUNYAI KEWAJIBAN TIDAK TERBATAS DAN BERTANGGUNGJAWAB ATAS SELURUH UTANG PERUSAHAAN MODAL LEBIH KECIL DIBANDING APABILA BERGERAK DALAM ORGANISASI USAHA LAINNYA SULIT MENDAPATKAN PEMBIAYAAN JANGKA PANJANG

KEUNTUNGAN DARI BENTUK KONGSI : KONTINUITAS USAHA AKAN LEBIH LAMA KONGSI/Firma/Perserikatan KONGSI DAPAT DIRUMUSKAN SEBAGAI SEBUAH ASOSIASI DARI DUA ORANG ATAU LEBIH, YANG BERTINDAK SEBAGAI PEMILIK BERSAMA DARI SEBUAH BISNIS. BEBERAPA CIRI DARI KONGSI YANG MEMBEDAKAN DENGAN BENTUK KEPEMILIKAN LAINNYA ADALAH UMUR YANG TERBATAS DARI KONGSI, KEWAJIBAN TIDAK TERBATAS DARI SALAH SEORANG REKANAN DAN KEPEMILIKAN BERSAMA DARI HARTA. KEUNTUNGAN DARI BENTUK KONGSI : KONTINUITAS USAHA AKAN LEBIH LAMA PARA REKANAN LEBIH BERMOTIVASI UNTUK MENERAPKAN KEMAMPUAN MEREKA SEBAIK-BAIKNYA KARENA MEREKA IKUT MENDAPATKAN LABA. PADA SEBUAH KONGSI SERING KALI LEBIH MUDAH MENDAPATKAN MODAL YANG LEBIH BESAR, DAN MEMPUNYAI KETERAMPILAN YANG LEBIH LUAS DIBANDINGKAN SEBUAH PEMILIK TUNGGAL.

KERUGIAN DARI KONGSI : HARUS TERDAPAT KEWAJIBAN TAK TERBATAS, PALING SEDIKIT BAGI SEORANG REKANAN. KONGSI AKAN BERAKHIR KAPAN SAJA SEORANG REKANAN MENINGGAL ATAU MENGINGINKAN PEMBUBARAN KONGSI. ADANYA KONFLIK KEPENTINGAN PARA PEMILIK KONGSI

PERSEROAN PERSEROAN DAPAT DIRUMUSKAN SEBAGAI SUATU DIRI BUATAN, TIDAK TERLIHAT, TIDAK BERWUJUD DAN HANYA ADA MENURUT HUKUM DENGAN KATA LAIN DIA MERUPAKAN SUATU BADAN HUKUM DAN MEMPUNYAI IDENTITAS YANG TERPISAH DARI PARA PEMILIKNYA. KEUNTUNGAN PERSEROAAN : KEWAJIBAN PEMILIK SAHAM TERBATAS PADA JUMLAH SAHAM, BIASANYA SESUAI DENGAN JUMLAH INVESTASI SI PEMEGANG SAHAM. PEMILIKAN DENGAN MUDAH DAPAT DIPINDAHKAN DARI SATU ORANG KE ORANG LAIN. PERSEROAN MEMPUNYAI EKSISTENSI YANG TIDAK TERBATAS

KERUGIAN PERSEROAAN KEGIATAN-KEGIATANNYA DIBATASI OLEH AKTE PENDIRIAN DAN PELBAGAI HUKUM ATAU PERUNDANG-UNDANGAN. BANYAK PERATURAN PEMERINTAH YANG HARUS DIPERHATIKAN DAN PERSEROAN HARUS MEMBAYAR DARI LABANYA KEPADA INSTANSI-INSTANSI PEMERINTAH.

KEUNTUNGAN GO PUBLIK DIPEROLEHNYA MODAL EKUITAS BARU DIPEROLEHNYA NILAI DAN KEMAMPUAN DIALIHKAN DARI AKTIVA ORGANISASI KEMAMPUAN UNTUK MENDAPATKAN DANA DI MASA DEPAN DENGAN RELATIF LEBIH MUDAH MENDAPATKAN PRESTISE. KERUGIAN GO PUBLIK TERBUKANYA RAHASIA PERUSAHAAN DAN POTENSI HILANGNYA KENDALI DARI PERUSAHAAN BIAYA YANG DIKELUARKAN CUKUP MAHAL PADA SAAT SEDANG MELAKUKAN GO PUBLIK UNTUK PEMBAYARAN PADA AKUNTAN, NOTARIS, PENJAMIN, BIAYA PENDAFTARAN SERTA BIAYA PERCETAKAN.

WARALABA (FRANCHISE) MERUPAKAN PERSETUJUAN DIMANA PERUSAHAAN ATAU DISTRIBUTOR TUNGGAL DARI PRODUK YANG MEMPUNYAI MEREK DAGANG MEMBERIKAN HAK EKSLUSIF KEPADA PERUSAHAAN, DISTRIBUTOR ATAU PENGECER INDEPENDEN DENGAN IMBALAN PEMBAYARAN ROYALTI DAN MENYESUAIKAN DIRI DENGAN PROSEDUR OPERASI STANDAR.

Mengapa waralaba yang menjadi alternatif pilihan? Transfer manajemen, Kepastian pasar, Promosi, pasokan bahan baku, pengawasan mutu, pengenalan dan pengetahuan tentang lokasi bisnis, pengembangan kemampuan sumberdaya manusia , dan yang paling terpenting adalah resiko dalam bisnis waralaba sangat kecil (data empirismenunjukkan bahwa resiko bisnis waralaba kurang dari 8%.

Sedangkan peluang kerugian sebagai franchisee adalah: 1 Sedangkan peluang kerugian sebagai franchisee adalah: 1. Adanya keharusan untuk membayar royalti fee kepada franchisor untuk penggunaan sistem waralaba. 2. Kemungkinan kerjasama dan kualitas dukungan franchisor yang tidak konsisten sesuai kontrak kerjasama. 3. Ketergantungan yang besar kepada franchisor sehingga menjadi kurang mandiri. 4. Reputasi dan citra bisnis yang diwaralabakan menurun di luar kontrol franchisor dan franchisee.

Jenis/Bentuk Franchise Menurut Mohammad Su’ud ( 1994) bahwa dalam praktek franchise terdiri dari empat bentuk: Product Franchise Suatu bentuk franchise dimana penerima franchise hanya bertindak mendistribusikan produk dari petnernya dengan pembatasan areal. 2. Processing or Manufacturing Frinchise Jenis franchise ini memberikan hak pada suatu badan usaha untuk membuat suatu produk dan menjualnya pada masyarakat, dengan menggunakan merek dagang dan merek franchisor. Jenis franchise ini seringkali ditemukan dalam industri makanan dan minuman.

3. Bussiness Format atau System Franchise Franchisor memiliki cara yang unik dalam menyajikan produk dalam satu paket, seperti yang dilakukan oleh Mc Donald’s dengan membuat variasi produknya dalam bentuk paket. 4. Group Trading Franchise Bentuk franchise yang menunjuk pada pemberian hak mengelola toko-toko grosir maupun pengecer yang dilakukan toko serba ada.

Beberapa pertimbangan dalam memilih / membeli franchise atau waralaba antara lain: 1. Apakah merek-nya sudah terkenal dan memiliki image positif di pasar. 2. Siapa di belakang layar. 3. Tempat. 4. Lakukan riset secara umum tentang waralaba yang di incar. 5. Pilihlah waralaba yang sesuai dengan hasrat dan minat anda. 6. Pilihlah waralaba yang sesuai dengan modal anda. 7. Mungkin anda perlu meminta nasihat dari profesional

Apa itu Direct Selling (Penjualan Langsung) Apa itu Direct Selling (Penjualan Langsung) ? Direct Selling (Penjualan Langsung) adalah : Metode penjualan barang dan/atau jasa tertentu kepada konsumen dengan cara tatap muka di luar lokasi eceran tetap oleh jaringan pemasaran yang dikembangkan oleh Mitra Usaha dan bekerja berdasarkan komisi penjualan, bonus penjualan dan iuran keanggotaan yang wajar.

Apa saja yang termasuk Direct Selling ? Single Level Marketing (Pemasaran Satu Tingkat), maksudnya adalah : Metode pemasaran barang dan/atau jasa dari sistem Penjualan Langsung melalui program pemasaran berbentuk satu tingkat, dimana Mitra Usaha mendapatkan komisi penjualan dan bonus penjualan dari hasil penjualan barang dan/atau jasa yang dilakukannya sendiri. Multi Level Marketing (Pemasaran Multi Tingkat), maksudnya adalah : Metode pemasaran barang dan/atau jasa dari sistem Penjualan Langsung melalui program pemasaran berbentuk lebih dari satu tingkat, dimana mitra usaha mendapatkan komisi penjualan dan bonus penjualan dari hasil penjualan barang dan/atau jasa yang dilakukannya sendiri dan anggota jaringan di dalam kelompoknya.

Teknik Alternatif Pemasaran Langsung Periklanan terklasifikasi (Classified Advertising) Periklanan Display (Display Ads) Kiriman Pos Langsung (direct Mail) Katalog Penjualan (catalog Sales) Pemasaran tanggapan langsung media (media direct response marketing) Telemarketing

Bagaimana kita mengetahui perusahaan yang melakukan penjualan langsung dengan benar ? Mitra usaha hanya boleh membeli keanggotaan dari perusahaan satu kali saja. Perusahaan tidak boleh memberikan keuntungan kepada Mitra Usaha hanya atas hasil rekrut anggota baru. Di perusahaan, harus ada barang atau jasa yang diperdagangkan dan dipergunakan oleh konsumen. Barang tidak dipergunakan sekedar sebagai kedok, yang akan terlihat bila barangnya dijual dengan harga yang tidak wajar.

Keuntungan atau laba yang diperoleh anggota adalah terutama berdasarkan penjualan barang atau jasa kepada konsumen, bukan dari rekruting anggota baru. Ada pelatihan tentang pengetahuan produk dan cara menjual kepada mitra usaha. Ada buy back guarantee (jaminan beli kembali setelah diperhitungkan semua biaya-biaya terkait) dari perusahaan atas produk atau inventory yang masih layak jual milik anggota bila anggota mengundurkan diri dari perusahaan.

Lambang APLI