KONFLIK
DEFINISI KONFLIK Konflik adalah pertentangan antara dua pihak atau lebih, yang dapat terjadi antarindividu, antarkelompok kecil, bahkan antarbangsa dan negara (Sarlito W. Sarwono, 1999). Merupakan bentuk pertentangan, ketidaksepakatan, ketidakcocokan antara dua orang atau lebih, antar kelompok orang, yang biasanya ditadai oleh kekerasan fisik (Wikipedia, 2007) Persepsi mengenai perbedaan kepentingan (Pruitt dan Robin,2004)
KONFLIK SOSIAL Konflik sosial adalah perselisihan mengenai nilai-nilai atau tuntutan-tuntutan berkenaan dengan status, kuasa, dan sumber-sumber kekayaan yang persediaannya terbatas. Pihak-pihak yang sedang berselisih tidak hanya bermaksud untuk memperoleh sumber-sumber yang diinginkan, tetapi juga memojokkan, merugikan atau menghancurkan lawan mereka. (Lewis A. Coser) Konflik sosial adalah suatu proses sosial dimana orang perorangan atau kelompok manusia berusaha untuk memenuhi apa yang menjadi tujuannya dengan jalan menentang pihak lain disertai dengan ancaman dan/atau kekerasan. (Leopold von Wiese)
KEKERASAN Istilah ‘kekerasan’ (violence) berasal dari bahasa Latin vis (kekuatan, kehebatan, kedahsyatan, kekerasan) dan latus (membawa). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, istilah ‘kekerasan’ diartikan sebagai perbuatan orang atau sekelompok orang yang menyebabkan cedera atau matinya orang lain atau menyebabkan kerusakan fisik atau barang.
KEKERASAN Istilah ‘kekerasan’ (violence) berasal dari bahasa Latin vis (kekuatan, kehebatan, kedahsyatan, kekerasan) dan latus (membawa). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, istilah ‘kekerasan’ diartikan sebagai perbuatan orang atau sekelompok orang yang menyebabkan cedera atau matinya orang lain atau menyebabkan kerusakan fisik atau barang.
KEKERASAN Pengertian sempit: Kekerasan menunjuk pada tindakan berupa serangan, perusakan, penghancuran terhadap diri (fisik) seseorang maupun milik atau sesuatu yang secara potensial menjadi milik seseorang. Dengan demikian menunjuk pada kekerasan fisik yang sifatnya personal (mengarah pada orang atau kelompok tertentu) yang dilakukan secara sengaja, langsung, dan aktual.
KEKERASAN Pengertian luas: Kekerasan menunjuk pada kekerasan fisik maupun kekerasan psikologis, baik dilakukan secara sengaja atau tidak sengaja, langsung atau tidak langsung, personal atau struktural. Yang dimaksud kekerasan struktural adalah kekerasan yang disebabkan oleh struktur sosial yang tidak adil. Jadi, konflik sosial bernuansa kekerasan adalah konflik sosial yang di dalamnya terdapat serangan, perusakan, penghancuran terhadap diri (fisik dan psikis) seseorang maupun sesuatu yang secara potensial menjadi milik seseorang, yang dilakukan sengaja, langsung, dan aktual.
KONFLIK BERNUANSA KEKERASAN Dalam hal ini, Coser membedakan konflik dalam dua kategori sebagai berikut: a. Konflik realistik, yaitu pertentangan yang bersumber pada rasa frustasi mengenai hal-hal yang spesifik dalam sebuah hubungan, juga dari dugaan mengenai keuntungan yang diperoleh pihak lain. Contoh, konflik antarkelompok pendukung dan penentang kenaikan BBM. Bagi para penentang kenaikan BBM, konflik tersebut merupakan alat untuk membuat agar kebijakan kenaikan BBM dibatalkan. b. Konflik nonrealistik, yaitu pertentangan yang timbul bukan karena adanya persaingan untuk mencapai tujuan spesifik tertentu, melainkan lebih disebabkan oleh keinginan untuk melepaskan ketegangan terhadap kelompok lain dalam masyarakat..
PENYEBAB KONFLIK Ketidakmerataan distribusi sumber-sumber daya yang terbatas dalam masyarakat. Ditariknya kembali legitimasi penguasa politik oleh masyarakat kelas bawah. Adanya pandangan bahwa konflik merupakan cara untuk mewujudkan kepentingan. Sedikitnya saluran untuk menampung keluhan-keluhan masyarakat kelas bawah serta lambatnya mobilitas sosial ke atas. Melemahnya kekuasaan negara yang disertai dengan mobilisasi masyarakat bawah dan/atau elit. Kelompok masyarakat kelas bawah menerima ideologi radikal.
FUNGSI KONFLIK George Simmel menyatakan bahwa masyarakat yang sehat tidak hanya membutuhkan hubungan sosial yang sifatnya integratif dan harmonis, tetapi juga membutuhkan adanya konflik. Menurut Lewis Coser, konflik memiliki fungsi positif, yaitu: Konflik akan meningkatkan solidaritas sebuah kelompok yang kurang kompak. Konflik dengan kelompok tertentu akan melahirkan kohesi dengan kelompok lainnya dalam bentuk aliansi. Misalnya, konflik antara Perancis dengan Amerika Serikat tentang serangan ke Irak memunculkan kohesi yang lebih solid antara Perancis dan Jerman. Konflik di dalam masyarakat biasanya akan menggugah warga yang semula pasif untuk kemudian memainkan peran tertentu secara lebih aktif. Konflik juga memiliki fungsi komunikasi.
FUNGSI KONFLIK Menurut Himes, konflik juga memiliki fungsi sebagai berikut: Secara struktural, konflik dapat mengubah keseimbangan kekuasaan antara kelompok dominan dan kelompok minoritas. Dari sisi komunikasi, konflik meningkatkan perhatian masyarakat terhadap hal yang dipersengketakan dalam konflik, meningkatkan kesediaan media massa untuk memberitakannya, memungkinkan masyarakat memperoleh informasi baru, dan mengubah pola komunikasi berkenaan dengan hal tersebut. Dari sisi solidaritas, konflik akan meningkatkan dan memantapkan solidaritas di antara kelompok minoritas. Dari sisi identitas, konflik akan menumbuhkan kesadaran mengenai siapa mereka dan mempertegas batas-batas kelompok..
FUNGSI KONFLIK Meskipun memberikan fungsi positif, namun dalam kenyataannya konflik sering kali menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. Adanya konflik sosial mengakibatkan terhentinya kerja sama yang sebelumnya terjalin di antara para pihak yang terlibat konflik. Lebih buruk lagi, konflik yang disertai dengan kekerasan sering kali mengakibatkan hancurnya harta benda dan jatuhnya korban manusia. Konflik fungsional adalah konflik yang berdampak positif bagi perkembangan masyarakat. Konflik ini biasanya terjadi tanpa diwarnai kekerasan. Konflik destruktif adalah konflik yang merusak kehidupan sosial. Konflik ini umumnya disertai dengan kekerasan sehingga sering disebut sebagai kekerasan sosial.
POSITIF & NEGATIFNYA KONFLIK POSITIF (produktif) NEGATIF (destruktif) Persemaian yang subur bagi terjadinya perubahan sosial. Memfasilitasi tercapinya kesepakatan atas berbagai kepentingan. Dapat mempererat persatuan kelompok. Memperkuat identitas kelompok asal. Meningkatkan prestasi kelompok asal. Memberi peluang untuk belajar. Terjadi ketidakadilan dan solusi yang digunakan seringkali destruktif seperti win – lose solution, peperangan, ektrimis, genocide, dll. Penyelesaian masalah secara destruktif semakin terbuka, sehingga memperkeruh keadaan.
3 aspek lain perlu dipertimbangkan dalam membahas konflik: Awareness aspect: kapan seseorang menyadari telah terjadi konflik Expression aspect: tampilan di depan publik bahwa telah terjadi konflik Affect aspect: konflik seringkali diikuti oleh munculnya sejumlah emosi negatif spt marah, cemas panik.
TAHAP-TAHAP KONFLIK Periode waktu ESKALASI KONFLIK konflik Konfrontasi akibat Pasca konflik Pra konflik Periode waktu
TEORI – TEORI KONFLIK Menurut Sarwono (2001), penyebab munculnya konflik dalam kelompok dilatarbelakangi oleh: Dilema sosial: Adanya sikap yang tidak mau dirugikan dan keinginan untuk mempertahankan diri, dimana setiap individu mempunyai latar belakang sendiri – sendiri (suku, ras, agama, golongan, jenis kelamin), individu yang tergabung dalam suatu kelompok seringkali ‘ditebengi’ oleh kepentingan – kepentingan tertentu dan senantiasa mengupayakan tercapainya tujuan dari kepentingan tersebut. Kompetisi : Menurut realistic group conflict, kompetisi menyebabkan adanya permusuhan yang kemudian bermuara pada adanya saling berprasangka satu dengan yang lain, serta saling memberikan evaluasi yang negatif. Ketidakadilan: Adanya ketidakseimbangan antara input dengan output. Kesalahan persepsi: Kesalahan persepsi seringkali muncul karena cara pandang yang subyektif (tidak obyektif), jadi tidak mudah untuk mengetahui mana yang benar. Ibarat sebuah bola, inti bola adalah kebenaran itu sendiri, sedangkan lapisan yang menyelimuti inti adalah persepsi –persepsi yang ditimbulkan oleh subyek. Jadi, dalam hal ini kebenaran akan selalu tertutup dengan adanya ‘persepsi – persepsi yang belum tentu benar’. (mirror image perception)
STEREOTIP (KOGNISI SOSIAL) Stereotip terjadi karena adanya kesalahan persepsi (terjebak pada penilaian yang salah), dimana informasi –informasi yang diterima kurang lengkap dan bersifat subyektif. Kesalahan persepsi yang menimbulkan stereotip kemudian berkembang menjadi faktor penyebab munculnya konflik. Sifat stereotip seperti munculnya kesan kaku yang jauh dari kenyataan, keyakinan yang berlebihan, generalisasi yang berlebihan, tidak akurat dan irasional.
STRATEGI MENGHADAPI KONFLIK Menurut Pruit dan Robin (2004), strategi menghadapi konflik adalah sebagai berikut : Contending : cara ini adalah cara pemecahan masalah secara WIN – LOSE SOLUTION, yaitu dengan menyelesaikan masalah tanpa memperdulikan kepentingan pihak lain. Problem Solving : yaitu menyelesaikan masalah dengan memperdulikan kepentingannya sendiri dan pihak lain. Individu akan berinisiatif melakukan pemecahan masalah dengan negosiasi untuk mengatasi konflik. Solusi diarahkan pada agar kedua pihak dapat sepenuhnya mencapai tujuan dan mengatasi ketegangan dan perasaan negatif antara kedua pihak. Motivasi yang berkembang adalah untuk berkolaborasi. Yielding: yaitu dengan mengalah, menurunkan aspirasinya sendiri dan bersedia menerima ‘kurang’ dari yang sebenarnya diinginkan. Motivasi yang berkembang adalah keinginan untuk menyerah. Inaction : yaitu dengan diam, tidak melakukan apapun. Masing-masing pihak saling menunggu tindakan pihak lain. Withdrawing: yaitu dengan menarik diri, memilih meninggalkan situasi konflik, baik secara fisik maupun psikologis.
RESOLUSI KONFLIK Merupakan suatu proses untuk mengatasi perselisihan, konflik. Metode Resolusi menurut Sarwono (1999): Kontak: hubungan langsung Komunikasi: Bargaining: tawar menawar Mediasi: mediator, win-lose menjadi win-win Arbitrasi: pihak ketiga tidak hanya menawarkan, jika perlu memaksa Konsiliasi: mundur, peredaan ketegangan
Pada dasarnya orang lebih menyukai kerjasama daripada konflik Pada dasarnya orang lebih menyukai kerjasama daripada konflik. Akan tetapi, mengapa tetap saja terjadi konflik? Apakah benar bahwa konflik itu selalu merugikan? Apakah konflik dapat diubah menjadi kerjasama?
CARA MENGATASI KONFLIK Paksaan/Koersi Cara ini dilakukan dengan memaksa para pihak yang bersengketa untuk mengadakan perdamaian. Paksaan dilakukan secara psikologis maupun fisik. Cara paksaan ini dilakukan oleh pihak yang kuat terhadap pihak yang lemah. Pihak yang kuat biasanya mengajukan syarat-syarat untuk mengakhiri konflik atau syarat-syarat perdamaian yang harus diterima oleh pihak yang lemah. Arbitrasi Kata arbitrasi berasal dari bahasa Latin arbitrium, yang berarti keputusan wasit (K. Prent, 1969: 61). Arbitrasi merupakan proses untuk mengatasi konflik dengan melalui pihak tertentu yaitu arbitrator. Pihak ini dipilih secara bebas oleh pihak yang bersengketa. Arbitrator itulah yang memutuskan penyelesaian konflik tanpa terlalu terikat pada hukum-hukum.
CARA MENGATASI KONFLIK c). Mediasi Mediasi adalah cara penyelesaian konflik dengan menggunakan pihak ketiga yang memilki hubungan baik dengan para pihak yang berkonflik. Pihak ketiga ini secara aktif terlibat dalam negosiasi dengan para pihak yang berkonflik, serta mengarahkan para pihak yang berkonflik sedemikian rupa sehingga penyelesaian dapat tercapai, meskipun usulan-usulan yang diajukannya tidak terlalu mengikat terhadap para pihak yang berkonflik. Jadi pihak ketiga tersebut melakukan fungsi-fungsi konsultatif secara aktif. Selanjutnya, pihak-pihak yang berkonflik itu sendiri yang mengambil keputusan untuk menghentikan konflik. D). Negosiasi Negosiasi merupakan cara penyelesaian konflik atas inisiatif pihak-pihak yang berkonflik. Dalam proses ini, kedua pihak yang berkonflik melakukan pembicaraan dalam bentuk tawar-menawar mengenai syarat-syarat mengakhiri konflik.