WAKTU PELAKSANAAN PKG PKG dilakukan sekurang-kurangnya 2 kali dalam 1 tahun yaitu : A. PKG Formatif : digunakan untuk menyusun profil kinerja guru dan.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
TUGAS-TUGAS PK GURU DAN TUGAS TAMBAHAN
Advertisements

PERHITUNGAN ANGKA KREDIT
SIMULASI PENILAIAN KINERJA GURU (Performance Appraisal)
PK Guru PK Kepala Sekolah Nilai PKG 1
PENILAIAN KINERJA GURU DENGAN TUGAS TAMBAHAN SEBAGAI
Empat kelompok guru (syawal 2012) 1. guru profesional yang sejahtera
MENGHITUNG ANGKA KREDIT KEPALA SEKOLAH (sesi-4)
MENGHITUNG ANGKA KREDIT KEPALA SEKOLAH (sesi-4)
Penilaian Kinerja WAKIL KEPALA SEKOLAH/MADRASAH
PERHITUNGAN ANGKA KREDIT
PENILAIAN KINERJA GURU (Teacher Performance Appraisal)
Tabel Yang harus Dilihat Sebelum Menilai
PENGEMBANGAN KARIR PTK DIKDAS
PERHITUNGAN ANGKA KREDIT
PERHITUNGAN AK hasil PK GURU
Kesimpulan Kegiatan Penilaian Kinerja Guru
Menghitung Angka Kredit Hasil PK Guru 2014
PENILAIAN KINERJA (Performance Appraisal)
PENILAIAN KINERJA GURU
TABEL ANGKA KREDIT PER TAHUN DAN TMT KENAIKAN JABATAN 4 Tahun 4 Tahun
TABEL KONVERSI NILAI PK GURU DALAM PEMBELAJARAN/BIMBINGAN DAN
CATATAN PENTING DALAM USULAN PAK
SMK Negeri 4 Banjarbaru Present Cara Melakukan Penilaian Kinerja Guru Beserta Pembahasannya Berdasarkan Widyaswara : Rr. Sri Sukarni Katam Watiningsih,M.Pd.
TABEL ANGKA KREDIT PER TAHUN DAN TMT KENAIKAN JABATAN 4 Tahun 4 Tahun
Cara Memecah Paket menjadi Angka Kredit (Permenpan 16 tahun 2009)
KEMENTERIAN AGAMA RI PENGAWASAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
PROSES PERHITUNGAN ANGKA KREDIT JABATAN GURU
PENILAIAN KINERJA GURU
PENILAIAN KINERJA GURU
Perhitungan angka kredit tugas tambahan yang mengurangi jam mengajar 2
MENGHITUNG ANGKA KREDIT KEPALA SEKOLAH (sesi-4)
PENILAIAN KINERJA GURU (Performance Appraisal)
PK, PKB DAN PPK DISAJIKAN OLEH:
PENILAIAN KINERJA GURU (Performance Appraisal)
PENGKAJIAN PERANGKAT PENILAIAN KINERJA GURU (PKG)
Tabel Yang harus Dilihat Sebelum Menilai dan Memutuskan Dapat /apa TDK
PENILAIAN KINERJA GURU
PENILAIAN KINERJA GURU (Teacher Performance Appraisal)
CATATAN PENTING DALAM USULAN PAK
Mendesain Proses Kenaikan Pangkat Guru
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
RINCIAN KEGIATAN GURU DAN ANGKA KREDITNYA
PENILAIAN KINERJA GURU (Teacher Performance Appraisal)
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
Jurnal.
KEMENTERIAN AGAMA RI PENGAWASAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
CATATAN PENTING DALAM USULAN PAK
PERHITUNGAN ANGKA KREDIT
Disampaikan Oleh: SUPARDI Bidang BIMTEK KANREG IV BKN MAKASSAR
Biodata Nama : Rr. Sri Sukarni Katam Watiningsih,M.Pd.
PENYESUAIAN JENJANG JABATAN/PAK GURU
TABEL ANGKA KREDIT PER TAHUN DAN TMT KENAIKAN JABATAN 4 Tahun 4 Tahun
PENILAIAN KINERJA GURU (Performance Appraisal)
Penilaian Angka Kredit dengan sistem paket menggunakan instrumen Penilaian Kinerja Guru (PKG) Berdasarkan Permendiknas nomor: 35 tahun 2010 adalah sbb:
TABEL ANGKA KREDIT PER TAHUN DAN TMT KENAIKAN JABATAN 4 Tahun 4 Tahun
BADAN PSDMPK DAN PMP UJI KOMPETENSI PKB DIKLAT PENGEMBANGAN GURU PROFESIONAL 1.KENAIKAN PANGKAT/ JABATAN 2.PROMOSI PK INTERNALLY & EKSTERNALLY DRIVEN.
KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
PERHITUNGAN ANGKA KREDIT
PKG.
YES or NO YES! NO!.
(Permenneg PAN & RB No.16/2009, pasal 17) JENJANG JABATAN FUNGSIONAL GURU (Permenneg PAN & RB No.16/2009, pasal 17) Guru Pertama Guru Muda Guru Madya Guru.
OVERVIEW PKG Bimtek Tim Penilai, 21 s.d. 24 Maret 2018
TABEL ANGKA KREDIT PER TAHUN DAN TMT KENAIKAN JABATAN 4 Tahun 4 Tahun
TABEL ANGKA KREDIT PER TAHUN GOL II A – IIID Pendidikan D.I, D.II, dan D.III GURU MATAPELAJARAN DAN GURU BIMBINGAN KONSELING/KONSELOR KRITERIA PENDIDIKAN.
Walter Marianus Simarmata. Angka kredit minimal UNSUR III/aIII/bIII/cIII/dIV/aIV/bIV/cIV/dIV/e UTAMA Pendidikan PBM Keprofesian.
TABEL ANGKA KREDIT PER TAHUN DAN TMT KENAIKAN JABATAN 4 Tahun 4 Tahun
TABEL ANGKA KREDIT PER TAHUN DAN TMT KENAIKAN JABATAN GURU MATAPELAJARAN DAN GURU BIMBINGAN KONSELING/KONSELOR KRITERIA GOLONGAN III AIII BIII C III D.
KENAIKAN PANGKAT JABATAN FUNGSIONAL GURU
Transcript presentasi:

WAKTU PELAKSANAAN PKG PKG dilakukan sekurang-kurangnya 2 kali dalam 1 tahun yaitu : A. PKG Formatif : digunakan untuk menyusun profil kinerja guru dan dilaksanakan dalam kurun waktu 6 minggu di awal tahun ajaran. Sebagai evaluasi diri apakah masih berda dibawah standar kompetensi atau telah mencapai standar. B. PKG Sumatif : Digunakan untuk menetapkan perolehan angka kredit guru pada tahun tersebut. Sudah harus dilaksanakan 6 minggu diakhir tahun ajaran sebelum penetapan angka kredit. Digunakan untuk menganalisis kemajuan yang dicapai guru.

Contoh Alur Waktu PKG untuk Kenaikan pangkat Periode Pelaksanaan PK Formatif Juli mg ke-3 s.d sept mg ke-1 Periode Pelaksanaan PK Sumatif April mg ke-3 s.d. Mei mg ke-4 Periode Penilaian Oleh TIM PAK NOPEMBER Usulan dari Guru-Kepala Sekolah ke Kemenag TMT untuk Jabatan DESEMBER Proses penilaian Angka Kredit TMT untuk Pangkat JANUARI/JULI Proses Kenaikan Pangkat 1 Januari TMT unt Kenaikan April 1 Juli TMT unt kenaikan oktober

CARA MENGHITUNG ANGKA KRIDIT NILAI HASIL PENILAIAN DI SEKOLAH/KELAS Nilai minimal 14 dan maksimal 56 yg dijumlahkan dari hasil 4 kompetensi yg dinilai KONFERSI NILAI DAN SEBUTAN Nilai hasil Pk dikonversi dalam skala 100 untuk mendapatkan SERBUTAN PEMBERIAN PENGHARGAAN Nilai yg telah dikonversi dan mendapatkan SEBUTAN dikonversi dalam skala 25% s.d 125% PENGHITUNGAN ANGKA KREDIT PER 1 TH Untuk kenaikan pangkat angka kredit 4 tahun dijumlahkan

contoh Guru Abdullah Mapel PAI Golongan III/B pada tahun ajaran 2013/2014 mendapat nilai PKG sebesar 50. ( skala nilai 14-56) nilai ini harus dikonversi ke dalam skala 0-100 (permenegpan RB no.16 thn 2009) RUMUS : Maka nilai PKG guru A adalah : 50 NPKG = ------------ x 100 = 89,28 56 Nilai yg diperoleh Nilai PKG (skala 100 = -------------------------------- x 100 Nilai PKG Tertinggi

Kemudian nilai 89,28 dikonversi kedalam nilai SEBUTAN skala 100 91 – 100 Amat baik 76 – 90 Baik 61 – 75 Cukup 51 – 60 Sedang < = 50 kurang Nilai Guru Abdullah 89,28 mendapat SEBUTAN BAIK sebutan BAIK dikonversi dalam PENGHARGAAN Angka Kredit sesuai dalam table :

Angka Kredit 1 tahun = (AKK-AKPKB-AKP) x (JM/JWM) x NPK 4 sebutan penghargaan Amat baik 125 % Baik 100 % Cukup 75 % Sedang 50 % Kurang 25 % Dengan demikian Guru Abdullah tahun Pelajaran 2013/2014 mendapat penghargaan Angka Kredit 100 % kemudian melangkah menghitung angka kredit satu tahun dengan Rumus : Angka Kredit 1 tahun = (AKK-AKPKB-AKP) x (JM/JWM) x NPK 4

Angka Kredit 1 tahun = (AKK-AKPKB-AKP) x (JM/JWM) x NPK 4 Keterangan : AKK adalah angka kredit komulatif minimal yg dipersyaratkan untuk kenaikan pangkat. AKPKB adalah angka kredit PKB yg diwajibkan (sub unsur karya ilmiyah dan karya inofatif) AKP adalah angka kredit unsur penunjang JM adalah jumlah jam mengajar atau jumlah konseli yg dibimbing oleh guru BK JWM adalah jam wajib mengajar (24-40 jam tatap muka perminggu) bagi guru mata pel atau jumlah konseli (150-250 konseli pertahun) yg dibimbing oleh guru BK NPK adalah prosentasi perolehan angka kredit sebagai hasil dari penilaian kinerja 4 adalah waktu rata-rata kenaikan pangkat regular ( 4 tahun) JM/JWM = 1 bagi guru yg mengajar 24-40 jm perminggu atau membimbing 150-250 konseli pertahun bagi guru BK JM/JWM = JM/24 bagi guru yg mengajar kurang dari 24 jam, atau JM/150 bagi guru BK yg membimbing kurang dari 150 konseli

Golongan III/B AKK yg harus dipenuhi 50 Golongan III/B AKK yg harus dipenuhi 50. AKPB yg wajib dipenuhi minimal 7 maka Nilai Angka Kredit Pa Abdullah adalah : AK = (50-(3+4)-5) x (24/24) x 100% 4 = 9,5 Keterangan : (3+4) = 3 angka kredit minimal Gol III/b sub unsur Pengembangan diri. Dan 4 sub unsur publikasi ilmiah atau karya inovatif 5 = angka kredit maksimal unsur penunjang gol III/b (10%x50) 24/24 = jumlah jam ngajar 24-40 ditulis 24/24. kalau kurang dari 24 jam dihitung (n/24)

Persyaratan angka kredit untuk kenaikan pangkat Jabatan guru Pangkat dan Golongan Komulatif minimal Komulatif perjenjang kenaikan Pengembangan diri Karya inovastif Guru Pratama Penata muda III/a 100 50 III a ke III b 3 - Penata muda tk 1 III/b 150 III b ke III c 4 Guru muda Penata III/c 200 III c ke III d 6 Penata tk 1 III/d 300 III d ke IV a 8 Guru madya Pembina IV a 400 IV a ke IV b 12 Pembina tk 1 IV b 550 IV b ke IV c Pemb. utama muda IV c 700 IV c ke IV d 5 14* Guru utama Pemb.Utama madya IV d 850 IV d ke IV e 20 Pemb.utama IV e 1050

Instrumen PK Guru dengan tugas tambahan sbg kep.sekolah Kriteria Bukti yg teridentifikasi skor 1. Menyusun program supervise akademik dalam rangka peningkatan profesioanalisme guru 1 2 3 4 2. Melaksanakan supervise akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan tehnik sepervisi yag tepat 3. Menilai dan menindaklanjuti kegiatan supervise dalam rangka peningkatan profesionalisme guru Jumlah skor 8 Skor rata-rata = jumlah skor:3 = 8 : 3 2,7 Deskripsi kerja yang telah dilakukan

Rumus Tugas Tambahan Angka Kredit pertahun = (AKK-AKPB-AKP) x NPK 4 Kepala Sekolah : 25% Angka Kredit Pembelajaran 75 % Tugas Tambahan Waka : 50 % Angka Kredit Pembelajaran 50 % Tugas Tambahan Kepala Lab : 5o % Angka Kredit Pembelajaran

Contoh : Guru mendapat tugas tambahan yang mengurangi jam mengajar tatap muka sbg Wakil Kepala Sekolah Drs. Sumarno, M.Pd. jabatan Guru Muda, pangkat Penata Tk.I, golongan ruang III/d TMT 1 April 2014 mengajar mata pelajaran FQ 12 jam, diberi tugas tambahan sebagai wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, dan memperoleh hasil penilaian kinerja sebagai guru adalah 39 dan sebagai wakil kepala sekolah mendapat jumlah skor rata‐rata 18 pada Desember 2014.

Perhitungan angka kredit subunsur pembelajaran: Konversi hasil penilaian kinerja tugas pembelajaran Drs. Sumarno, M.Pd. adalah: 39/56 x 100 = 69,64. Masuk dalam rentang 61 – 75 dengan kategori “Cukup” (75%). Angka kredit per tahun subunsur pembelajaran yang diperoleh Drs. Sumarno, M. Pd. adalah: AK satu tahun = (AKK–AKPKB–AKP) x (JM/JWM) x NPK 4 AK satu tahun = [{100 ‐ (4 + 8) ‐10 } x 12/12 x 75%] = 14,625.

Perhitungan angka kredit tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah: Konversi hasil penilaian kinerja Drs. Sumaro, M.Pd. dalam melaksanakan tugas tambahan sebagai Wakil Kepala Sekolah, adalah 18/20x100=90. masuk dalam rentang 76 – 90 dengan kategori “Baik” (100%). AK per tahun sebagai Wk.Kepala Sekolah yang diperoleh Drs. Sumarno, M. Pd. adalah: Angka Kredit satu tahun = (AKK‐AKPKB‐AKP) x NPK 4 Angka Kredit satu tahun = {100‐(4+8)‐10} x 100% = 19,50. Total angka kredit yang diperoleh Drs. Sumarno, M.Pd. untuk tahun 2014 sebagai guru yang mendapat tugas tambahan sebagai Wk.Kepala Sekolah adalah : 50% (14,625) + 50% (19,50) = 7,3125 + 9,75 = 17,0625.

Lanjutan . . . Jika selama 4 (empat) tahun terus menerus Drs. Sumarno, M.Pd. mempunyai nilai kinerja yang sama, maka nilai yang diperoleh Drs. Sumarno, M.Pd. sebagai guru dengan tugas tambahan sebagai Wk.kepala sekolah selama 4 tahun adalah 4 x 17,0625 = 68,25 Apabila Drs. Sumarno, M.Pd. melaksanakan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan dan memperoleh 4 angka kredit dari kegiatan pengembangan diri, 12 angka kredit dari publikasi ilmiah, dan 10 angka kredit dari kegiatan penunjang, maka Drs. Sumarno, M.Pd. memperoleh angka kredit kumulatif sebesar 68,25 + 4 + 12 + 10 = 94,25. Jadi yang bersangkutan tidak dapat naik pangkat dari golongan ruang III/d ke golongan ruang IV/a dengan jabatan Guru Madya dalam waktu 4 tahun, karena belum mencapai persyaratan angka kredit yang diperlukan untuk naik pangkat dan jabatan fungsionalnya sebesar 100.

Sekian Selamat Mencoba MMmmmm http://www.sabiqal.wordpress.com Sekian Selamat Mencoba MTs Al Ikhlas Mayung