INCEST Pengertian : Incest / hubungan Sumbang adalah:

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
HUKUM WARIS HUKUM WARIS DI INDONESIA MASIH BELUM DIKODIFIKASI.
Advertisements

Pernikahan Menjadi Rusak Bila salah satu hal ini terjadi, maka pernikahan yang telah terjadi dianggap batal, bila pernikahan itu tetap dijalankan maka.
Kelompok Agama Bagus,Arip,Rio,Hafiz
HUKUM PERSEORANGAN ADAT
ANAK DI LUAR NIKAH (MUI)
SIKLUS HIDUP, KESEHATAN DAN PERAN SOSIAL
Dampak Psikologis Bencana terhadap kelompok rentan
KEDUDUKAN ANAK Surini Ahlan Sjarif.
OLEH: PUTU SAMAWATI, S.H.,M.H.
KEWENANGAN BERHAK MANUSIA PRIBADI MEMPUNYAI KEWENANGAN BERHAK SEJAK IA DILAHIRKAN, BAHKAN SEJAK DALAM KANDUNGAN IBUNYA, ASAL IA LAHIR HIDUP APABILA KEPENTINGANNYA.
KELUARGA PAROKI KATEDRAL, DENPASAR LIFE JOURNEY. Perkawinan: Rumah-tangga atau Keluarga? A. Rumah-tangga: 1. Tempat tinggal (tidur, mandi, dsb.) 2. Tempat.
HUKUM PERKAWINAN.
BAB III SYARAT DAN RUKUN PERKAWINAN YANG SYAH
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Munakahat / perkawinan
Keluarga dengan Anak Usia Prasekolah Tahap ketiga siklus kehidupan keluarga dimulai ketika anak pertama berusia 2 ½ tahun dan berakhir ketika anak berusia.
DAMPAK PSIKOLOGIS PEREMPUAN YANG MENJADI KORBAN KEKERASAN SEKSUAL OLEH AYAH TIRI NAMA : IIS SUMARNAH.
KONSEP DASAR KEPERAWATAN KELUARGA
DEPARTEMEN SOSIOLOGI FISIP UNAIR
A. Syarat Materil : B. Syarat Formil Materil Umum/Absolut
“KONSEP KELUARGA DALAM KEPERAWATAN MATERNITAS”
DASAR KESPRO/KIA HASTUTI MARLINA. PERTEMUAN 6 1.KESEHATAN WANITA SEPANJANG SIKLUS KEHIDUPAN 2.FAKTOR YANG MEMPENGARUHI SIKLUS KEHIDUPAN.
Ilmu yang membahas tentang aturan dan pembagian harta warits.
HUKUM KELUARGA.
KESEHATAN MENTAL DI SEPANJANG SIKLUS KEHIDUPAN
KELUARGA MUHAMMAD NOOR HIDAYAT.
HUKUM KELUARGA DAN HUKUM HARTA BENDA PERKAWINAN
Sistem KEKERABATAN.
KESEHATAN REPRODUKSI REMAJA
KEKERASAN TERHADAP ANAK
Kedudukan Dalam Keluarga
Pertumbuhan dan Perkembangan Anak Usia Dini
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SEKOLAH, DAN MASYARAKAT
KELUARGA DAN FUNGSI KELUARGA
Kesehatan Pranikah.
KONSEP DASAR KEPERAWATAN KELUARGA 1
Hukum Perkawinan.
KONSEP DASAR KEPERAWATAN KELUARGA
Pandangan Alkitab tentang SEKSUALITAS
ASSALAMU’ALAIKUm WR WB
IPS Kelas I (kasih sayang dalam keluarga
ASAS-ASAS HUKUM PERKAWINAN & HUKUM KEWARISAN
KONSEP KESEHATAN REPRODUKSI
(Memahami Tumbuh Kembang Masa Remaja)
LEMBAGA KELUARGA BY : KELOMPOK 2. LEMBAGA KELUARGA BY : KELOMPOK 2.
KEBUTUHAN PSIKOLOGIS IBU HAMIL
PERNIKAHAN Lanjutan.
KEDUDUKAN HUKUM KEWARISAN DALAM KERANGKA HUKUM ISLAM
ASAS-ASAS HUKUM PERKAWINAN
Pola perkawinan endogamy
ASAS-ASAS HUKUM PERKAWINAN & HUKUM KEWARISAN
Oleh: SITI KHADIJA PRATIWI NIM.P
Keluarga dan Pernikahan
HUKUM WARIS HUKUM WARIS DI INDONESIA MASIH BELUM DIKODIFIKASI.
HUKUM PERKAWINAN Moh. Saleh Ismail.
ASAS-ASAS HUKUM PERKAWINAN & HUKUM KEWARISAN
KELUARGA SEBAGAI SISTEM
POLIGAMI !!! MUHAMMAD JUNAEDI ARAS A / D3 TEKNIK KIMIA.
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM Semester I Kelas XII Sekolah Menengah Atas
MUNAKAT Standar Kompetensi:
KONSEP KELUARGA Andan Firmansyah.
ASAS-ASAS HUKUM PERKAWINAN & HUKUM KEWARISAN
KELUARGA Ag.Kirwanto, S.Pd. M.A.
Peran Orang Tua dalam Pembangunan Keluarga dan Bina Keluarga
KESEHATAN REPRODUKSI REMAJA.
KONSEP KESEHATAN REPRODUKSI Oleh Susianti Asry, S.ST.,M.Keb.
Transcript presentasi:

INCEST Pengertian : Incest / hubungan Sumbang adalah: Hubungan saling mencintai yang bersifat seksual yang dilakukan o/ pasangan yg memiliki ikatan keluarga (kekerabatan) yang dekat Hubungan seksual yang terjadi antara dua orang yang mempunyai ikatan pertalian darah. Baik yg bersifat sukarela maupun yg bersifat paksaan.

Dapat terjadi antara Ayah dg anak perempuannua; Ibu dengan anak laki-lakinya; Antar sesama saudara kandung atau saudara titi Paman dengan keponakan Bibi dengan keponakan Tetapi incest yg murni adalah: hubungan sedarah  kakak dengan adik  ayah/ibu dengan anak

Penyebab : Secara sosial incest dapat disebabkan : Kondisi rumah yg tidak memungkinkan orang tua, anak atau sesama saudara pisah kamar Kondisi psikososial ybs kurang sehat Budaya u/ kepentingan tertentu / kemurnian ras

Historis Incest: Siti hawa  melahirkan selalu kembar Qabil dengan Iqlima Habil dengan Labuda dst Setelah dewasa N. Adam ingin mengawinkan anaknya secara silang : Qabil dengan Labuda dan Habil dengan Iqlima Tp Qabil tidak mau k/ Iqlima lbh cantik  pembuhan thd Habil o/ Qabil Tdk dijelaskan perkawinan berlanjut / tidak  seandainya berlanjut : INCEST ?

Pandangan Islam dan agama lain: Tidak membenarkan kawin silang  d/a dapat memutuskan hubungan kekeluargaan Islam : memutuskan hubungan dg orang lain saja dilarang, apalagi dg saudara; hub suami istri tdk selamanya berjalan dg baik, sering terjadi bentrok bahkan saling membenci  pisah / cerai Islam mengharamkan perkawinan silang / incest

Islam : Mengharamkan incest Kawinilah perempuan dr kelg jauh supaya anak yg dilahirkan tidak lemah Anak-anak yg sudah besar dipisahkan tempat tidurnya baik dg orang tua maupun dg saudara laki-laki dan perempuan

Dampak Incest: Cacat fisik, mantal, bahkan kematian Penyakit keturunan ( talasemia, kulit bersisik, hemopilia) Anak perempuan lebih rentan & berpeluang besar thd peny genetik yg diturunkan dr ortunya : Gx kes Jiwa (Skizoprenia) Leukodystrophie a/ kelainan pd bag saraf yg disebut milin Gx jaringan otak  proses pembentukan enzim terganggu Boyke, (2006)

Tidak menjalin hub percintaan dg muhrim / saudarah dekat. Pencegahan : Tidak menjalin hub percintaan dg muhrim / saudarah dekat. Memisahkan tempat tidur anak-anak Pendidikan kespro : Funsi alat reproduksi Menjaga alat-alat reproduksi Bahaya melakukan hub seks Bahaya melakukan hub perkosaan Dsb