Inovasi potensi Investasi

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Lembaga yang Berwenang Mengkoordinasikan Investasi
Advertisements

SUMBER: Pokok-Pokok Substansi PERATURAN PEMERINTAH NO 24 TAHUN 2009 TENTANG KAWASAN INDUSTRI SUMBER:
PELUANG PEMBIAYAAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DI DAERAH
Pertemuan 11 Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Penyelenggara Urusan Penanaman Modal.
KEBIJAKAN DAN REVITALISASI PERTANIAN
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
ARAH PEMBANGUNAN EKONOMI SEKTOR PERTANIAN
ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PEREKONOMIAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PELAYANAN PUBLIK OLEH BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL (BKPM)
BADAN KERJASAMA DAN PENANAMAN MODAL DIY
Asisten Pemerintahan dan Kesra
SOSIALISASI IZIN USAHA TOKO MODERN DAN PUSAT PERBELANJAAN
PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Berita Resmi Statistik
Biro Administrasi Kesra dan Kemasyarakatan Setda DIY
KANTOR PERWAKILAN DAERAH DIY 2017
PERATURAN MENTERI NEGARA KOPERASI DAN UKM RI TENTANG
BIRO ADMINISTRASI PEREKONOMIAN DAN SUMBER DAYA ALAM SETDA DIY
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
KERANGKA UMUM PERUBAHAN RPJMD PROVINSI KALIMANTAN UTARA
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
Peranan Usaha Mikro, Usaha Kecil Dan Menengah (UMKM)
LATAR BELAKANG PP TENTANG KAWASAN INDUSTRI
DUKUNGAN DPR DALAM PEMBENTUKAN LEMBAGA PEMBIAYAAN INDUSTRI
Pembangunan Infrastruktur dan Sinergi Pusat-Daerah
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
RENCANA KERJA DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN TAHUN 2017
HUKUM INVESTASI DAN PASAR MODAL
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2017
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF DALAM RANGKA MENDUKUNG PARIWISATA DAERAH
Arah Kebijakan Persusuan
STRATEGI PENGUATAN EKONOMI MASYARAKAT
Forum SKPD Sekretariat Parampara Praja
Dasar Hukum: UU 38/2004 tentang Jalan
PEREKONOMIAN INDONESIA
PAKET KEBIJAKAN EKONOMI PRESIDEN JOKOWI
Implementasi Pemahaman Globalisasi Ekonomi dalam Pembangunan Wilayah: STRATEGI PENINGKATAN DAYA SAING DI ERA MASYARAT EKONOMI ASEAN (MEA) Oleh : Dr. Kurniyati.
Arah Kebijakan Persusuan
Arah Kebijakan Persusuan
PENANAMAN MODAL ASING (PMA) DAN PENANAMAN MODAL DALAM NEGERI (PMDN)
MELALUI KERIS JATENG MEMACU KEMUDAHAN BERUSAHA
INSENTIF DAN FASILITAS PENANAMAN MODAL
PERAN SERTA DAERAH DALAM MEWUJUDKAN KETAHANAN PANGAN
PERIZINAN PENANAMAN MODAL
KEBIJAKAN DAN IMPLEMENTASI MONITORING DAN EVALUASI PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL DI PROVINSI KALIMANTAN TENGAH TAHUN ANGGARAN 2017 DARI SISI PELAPORAN.
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Arah Kebijakan Persusuan
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/
PEMBANGUNAN APLIKASI INFORMASI PELUANG PENANAMAN MODAL
Rancangan Awal RKPD Provinsi Jawa Barat Tahun 2019
PENYUSUNAN MASTERPLAN PENGEMBANGAN KAWASAN BERBASIS KOMODITI PALA
DI SAMPAIKAN OLEH KEPALA BAPPEDA
DASAR HUKUM PENANAMAN/ INVESTASI 1. UNDANG-UNDANG NO. 25 TAHUN 2007 TENTANG PENANAMAN MODAL 2. PERPRES NO. 27 TAHUN 2009 TENTANG PELAYANAN TERPADU SATU.
Tematik Pembangunan TEMA RKP 2019:
PERATURAN PRESIDEN NOMOR 35 TAHUN 2018
PERSPEKTIF PERANGKAT DAERAH BERDASARKAN PP 18 TAHUN 2016
PENINGKATAN DAYA SAING INDUSTRI DAN PEMBERDAYAAN TENAGA KERJA DIFABEL
DISAMPAIKAN pada Musrenbang rkpd kabupaten belitung
LEADERSHIP AND ENTREPRENEURSHIP
Ir Andreas Eddy Susetyo MM
Kebijakan penumbuhan iklim & pengembangan usaha PERTEMUAN – 12 Mata Kuliah: Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
Oleh : Chairina, S.Kom, M.TI
FORUM KONSULTASI PUBLIK
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PTSP
ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PROVINSI JAMBI TAHUN 2020
Bappeda DIY disampaikan dalam Seminar Nasional LP3M UMY
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (SAKIP)
Transcript presentasi:

Inovasi potensi Investasi Sinang Sukanta BKPM DIY

Inovasi Menurut David Neeleman (Pendiri dan CEO JetBlue), Inovasi merupakan proses berupaya mencari cara untuk melakukan sesuatu dengan lebih baik daripada sebelumnya. Menurut Ibrahim (1989), Inovasi adalah penemuan yang dapat berupa sesuatu ide, barang, kejadian, metode yang diamati sebagai sesuatu hal yang baru bagi seseorang atau sekelompok orang (masyarakat). Menurut Amabile (1996), Inovasi atau innovation berasal dari kata to innovate yang mempunyai arti membuat perubahan atau memperkenalkan sesuatu yang baru. Inovasi berarti memperkenalkan suatu gagasan maupun teknologi baru, yang merupakan perubahan. Inovasi dapat berupa ide, proses dan produk dalam berbagai bidang.

Ciri-ciri Inovasi Memiliki kekhasan / khusus artinya suatu inovasi memiliki ciri yang khas dalam arti ide, program, tatanan, sistem, termasuk kemungkinan hasil yang diharapkan. Memiliki ciri atau unsur kebaruan, dalam arti suatu inovasi harus memiliki karakteristik sebagai sebuah karya dan buah pemikiran yang memiliki kadar Orsinalitas dan kebaruan. Inovasi dilaksanakan secara terencana Inovasi yang digulirkan memiliki arah yang ingin dicapai, termasuk arah dan strategi untuk mencapai tujuan tersebut.

Sifat Perubahan Dalam Inovasi  1. Penggantian (substitution) 2. Perubahan (alternation) 3. Penambahan (addition) 4. Penyusunan kembali (restructturing) 5. Penghapusan (elimination) 6. Penguatan (reinforcement)

Pengertian potensi Potensi berasal dari bahasa Inggris potent yang berarti keras, kuat. /pōtnt/ ;adjective yang artinya: having great power, influence, or effect. Potensi adalah kemampuan, kekuatan, kesanggupan atau daya baik sudah terwujud atau belum terwujud. Menurut kamus umum Bahasa Indonesia potensi berarti kemampuan yang mempunyai kemungkinan untuk dikembangkan. Potensi merupakan daya yang dimiliki yang belum terwujud atau belum dimanfaatkan secara maksimal.

Investasi Investasi adalah suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi. Istilah tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk aktiva dengan suatu harapan mendapatkan keuntungan dimasa depan. Investasi disebut juga sebagai penanaman modal.

Profil Umum DIY Luas Wilayah DIY adalah 3.185,80 km2 atau 0,17 % dari luas Indonesia (1.860.359,67 km2) dan merupakan wilayah dengan luas terkecil setelah DKI Jakarta. Wilayah di DIY yang terluas adalah Kabupaten Gunungkidul, yaitu 46,62 % dari luas DIY sedang yang terkecil adalah Kota Yogyakarta, yaitu 1,02 %. DIY tidak memiliki kawasan pedalaman maupun kawasan terpencil. Letak DIY yang berada di bagian selatan Pulayu jawa menjadikan DIY berbatasan dengan Samudera Indonesia dan memiliki 28 pulau di wilayahnya.

Profil Angkatan Kerja DIY Jumlah penduduk yang bekerja di D.I. Yogyakarta pada Februari 2014 mencapai 1,989 juta orang. Sementara jumlah angkatan kerja di D.I Yogyakarta pada Februari 2014 mencapai 2,033 juta orang. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) di D.I Yogyakarta pada Februari 2014 sebesar 71,84 persen. Sekitar 54,09 persen penduduk yang bekerja pada Februari 2014 berada pada kegiatan informal. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di D.I Yogyakarta pada Februari 2014 mencapai 2,16 persen. Angka ini lebih rendah dibanding TPT Nasional sebesar 5,70 persen pada Februari 2014. Penduduk DIY pada tahun 2014 yang bekerja di Lapangan Usaha Perdagangan, Hotel dan Restoran tahun 2014 berjumlah 529.841 orang (26,6%), industri pengolahan 296.405 orang(14,9%), dan jasa-jasa 412.627 orang (20,7%).

Profil Kemiskinan DIY Garis kemiskinan di Daerah Istimewa Yogyakarta pada September 2014 sebesar Rp 321.056,- per kapita per bulan. Garis ini lebih tinggi dari Nasional yang hanya Rp. 271.626,-. Peran komoditi makanan terhadap Garis Kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan (perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan). Jumlah penduduk miskin, yaitu penduduk yang konsumsinya berada di bawah garis kemiskinan, pada September 2014 di Daerah Istimewa Yogyakarta terdapat 532,59 ribu orang. Tingkat kemiskinan yaitu persentase penduduk miskin dari seluruh penduduk di Daerah Istimewa Yogyakarta pada September 2014 sebesar 14,55 persen, atau lebih tinggi dari rata-rata nasional 11.37%

Profil PDRB DIY Perekonomian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang diukur dari nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku tahun 2014 mencapai Rp.93,45 trilyun, sehingga PDRB perkapita tercatat sebesar Rp.25,69 juta atau setara dengan US$ 2.176 Perekonomian DIY tahun 2014 (c-to-c) tumbuh 5,2 persen dan sedikit melambat dibandingkan dengan tahun 2013 yang tumbuh 5,5 persen. Dari sisi produksi, pertumbuhan didorong oleh peningkatan nilai tambah pada semua lapangan usaha selain pertanian, kehutanan dan perikanan. Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan ekonomi didorong oleh peningkatan komponen konsumsi rumah tangga dan pembentukan modal tetap bruto.

7 Arah Kebijakan Penanaman Modal DIY (Sesuai dengan Pergub Nomer 8 Tahun 2014, Pasal 1 Huruf D) Perbaikan Iklim Penanaman Modal; Persebaran Penanaman Modal; Fokus Pengembangan Pangan dan Hasil Bumi, Infrastruktur, Energi, Kebudayaan dan Pariwisata, Pendidikan, dan Ekonomi Kreatif; Penanaman Modal yang Berwawasan Lingkungan (Green Investment); Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi (UMKMK); Pemberian Fasilitas, Kemudahan, dan Insentif Penanaman Modal; dan Promosi Penanaman Modal.

Fokus Pengembangan Penanaman Modal dalam RUPM DIY (1) Sektor Jabaran 1. Pangan dan hasil bumi Perbenihan (seed centre) Pengolahan hasil pertanian, peternakan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan. 2. Infrastruktur Bandara baru dan fasilitas pendukungnya. Kawasan Pelabuhan Laut Kawasan Industri. Kawasan pengembangan pariwisata. 3. Energi Energi alternatif Pasokan energi untuk mendukung investasi di DIY. 4. Kebudayaan dan Pariwisata Daya Tarik Wisata baru Daya Tarik Wisata yang berbasis budaya Peningkatan daya saing Daya Tarik Wisata yang telah ada.

Fokus Pengembangan Penanaman Modal dalam RUPM DIY (2) Sektor Jabatan 5. Pendidikan Industri/fasilitas pendukung pengembangan pendidikan 6. Ekonomi Kreatif Industri kreatif kerajinan Industri berbasis teknologi informasi Industri kreatif kebudayaan dan pariwisata yang meningkatkan nilai tambah kebudayaan dan pariwisata

Strategi Pelaksanaan RUPMP DIY Implementasi RUPM: RUPM harus diterjemahkan ke dalam Renstra SKPD, termasuk dan khususnya: PU, BPN dan Tata Ruang, Perhubungan Sinkronisasi dan Sinergi RUPM DIY dengan RUPM Kabupaten/Kota Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) harus segera diwujudkan dalam kelembagaan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu yang menerima pendelegasian dan pelimpahan wewenang perizinan dari instansi teknis maupun dari PTSP Nasional dan Provinsi (Perpres no. 97 Tahun 2014). Koordinasi realisasi penanaman modal: dilaksanakan oleh BKPM dan Bappeda. Koordinasi promosi penanaman modal: dilaksanakan oleh BKPM, berkoordinasi dengan Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten/Kota. Fasilitasi (insentif dan kemudahan): Perda Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan, dengan evaluasi pemberian insentif dan pemberian kemudahan.

Identifikasi Langkah Terobosan Kawasan Lokomotif Investasi Strategi Kulon Progo Bandara baru Pelabuhan Tanjung Adikarto Pabrik Pengolahan Pasir Besi Kawasan Peruntukan Industri Realisasi/percepatan pembangunan infrastruktur besar. Peningkatan Status KPI (Sentolo) menjadi Kawasan Industri. Gunung Kidul Pariwisata di Kawasan Pantai dan Gua (DTW dan fasilitas pendukungnya, termasuk aksesibilitas) Masterplan pengembangan kawasan pantai dan gua Bantul Bantul Kota Mandiri Kawasan Peruntukan Industri (Sedayu dan Pajangan) Peningkatan Status KPI menjadi Kawasan Industri (Masterplan, FS, DED untuk BKM dan KPI (KPI Sedayu, KPI di dalam BKM, dan Rencana KPI Pajangan).

STRATEGI PENGEMBANGAN INVESTASI: Strategi Pengembangan Growth Center Akselerasi investasi bisa dilakukan jika ada pusat pertumbuhan baru. Bentuk pusat pertumbuhan untuk DIY: Kawasan Industri dan Kawasan Pengembangan Pariwisata. A B C D E F G H I J K KAWASAN KALIURANG-MERAPI dskt KAWASAN PRAMBANAN – RATU BOKO dskt KAWASAN PERKOTAAN-MALIOBORO dskt KAWASAN KASONGAN-TEMBI dskt KAWASAN GLAGAH-TRISIK dskt KAWASAN PARANGTRITIS-DEPOK dskt KAWASAN BARON-SUNDAK dskt KAWASAN SIUNG-WEDIOMBO-SADENG dskt KAWASAN KARST WONOSARI dskt KAWASAN BOBUNG-PUTAT dskt KAWASAN SERMO-MENOREH-SUROLOYO dskt

Pengembangan Kawasan Industri Ada tiga kawasan Industri yang sedang dikembangkan oleh Pemda DIY, yaitu: Kecamatan Piyungan, Kab. Bantul Kecamatan Sedayu, Kab. Bantul Kecamatan Sentolo, Kab. Kulonprogo. Pemerintah telah membangun fasilitas pendukung mulai dari fasilitas infrastruktur seperti jalan, jembatan, penyediaan air bersih, listrik hingga jaringan komunikasi yang memadai.

Alternatif kebijakan yang dapat dilakukan untuk percepatan realisasi Investasi dan menjaga daya tarik Menerapkan kebijakan “karpet merah” bagi investor (perusahaan kawasan industri dan perusahaan industri), melalui : Percepatan realisasi pembangunan infrastruktur yang mendukung kemudahan arus logistik industri (Pelabuhan, bandara, JJLS, JOR, jalur kereta api) Memberikan pelayanan lebih berupa penyediaan dokumen perencanaan ( FS, Masterplan, DED, AMDAL), fasilitasi (pengurusan perijinan, keringanan pajak) dan kemudahan (informasi dan konsultansi investasi) bagi investor Memberikan porsi dukungan yang lebih besar untuk prioritas pengembangan Infrastruktur pendukung yang mempermudah akses ke lokasi / kawasan program strategis Pemda maupun untuk percepatan pembangunan infrastruktur di dalam kawasan

Alternatif kebijakan yang dapat dilakukan untuk percepatan realisasi Investasi dan menjaga daya Tarik Mengoptimalkan event promosi investasi untuk mempromosikan peluang berinvestasi bidang pengelolaan kawasan industri dan melakukan komunikasi yang intens dengan Perusahaan industri yang potensial (terutama yang dapat menjadi icon/daya tarik bagi industri lain di Kawasan ) yakni investor perusahaan industri yang memiliki prospek dan sustainabilitas tinggi, utamanya yang mengaplikasikan teknologi tinggi untuk masuk dan berkembang di DIY) Melakukan langkah-langkah untuk Pengendalian harga tanah di lokasi program strategis Pemda Melakukan Pengendalian kenaikan UMR DIY Membangun komitmen dengan Pemerintah Pusat dalam rangka memperoleh dukungan kebijakan dan dana dalam rangka percepatan penyelesaian realisasi dan Pengembangan program strategis Pemda

Fokus Penanaman Modal dan Keterkaitannya dengan SKPD Bappeda PTSP (Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu) Fokus Penanaman Modal Pangan Infrastruktur Kebudayaan dan Pariwisata Ekonomi Kreatif Pendidikan Energi Pertanian, Perkebunan, Perikanan PU & ESDM Pendidikan Kebudayaan dan Pariwisata Perhubungan Indagkop Badan Pertanahan Institusi Lingkungan Hidup

Kebijakan Indikasi Program Sektor terkait Memperbaiki iklim penanaman modal. PTSP Skema Hubungan Industrial Ketersediaan Tanah Semua dinas teknis terkait Disperindagkop BPN & Tata Ruang 2. Mendorong pesebaran penanaman modal. Wilayah dengan tingkat kemiskinan terbesar Wilayah Prioritas Investasi Bappeda BKPM 3. Mengembangkan fokus pengembangan penanaman modal (pangan dan hasil bumi, infrastruktur, energi, kebudayaan, pariwisata, pendidikan, dan ekonomi kreatif). Pangan dan hasil bumi Infrastruktur Energi Kebudayaan dan Pariwisata Industri Pendidikan Ekonomi Kreatif Pertanian, Perikanan, Peternakan Kehutanan Pariwisata Dinas Pendidikan 4. Mengembangkan penanaman modal yang berwawasan lingkungan (green investment). Pedoman Investasi berwawasan Lingkungan Reward & Punishment BLH 5. Meningkatkan pemberdayaan UMKMK Strategi aliansi strategis Strategi naik kelas 6. Meningkatkan pemberian fasilitas, kemudahan, dan/atau insentif. Pemberian fasilitas, kemudahan, dan/atau insentif Gubernur, Bupati, Walikota, BKPM, Perizinan 7. Meningkatkan promosi penanaman modal. Citra positif DIY Promosi yang sinergis dan well-targeted Kabupaten/Kota, BKPM

Perkembangan Investasi di DIY Nilai investasi di DIY pada tahun 2014 mengalami kenaikan sebesar 18,05 % apabila dibandingkan dengan nilai Investasi tahun 2013, dengan nilai pertumbuhan dalam rupiah adalah Rp 1.456.630.000.000,- yang terdiri dari: PMDN sebesar Rp 3.568.546.291.755,- PMA sebesar Rp 5.955.853.842.883,-. Adapun Perusahaan yang merealisasikan investasinya (aktif) sejumlah 224 perusahaan (119 PMA dan 105 PMDN) dengan serapan tenaga kerja sebanyak 44.145 TKI dan 189 TKA

Realisasi Investasi di DIY 2009 - 2014 Tahun Investasi PMDN (Rp) Investasi PMA PMA+PMDN (Rp) Pertumhuhan (Rp) Pertumbh (%) Total (Rp) 2009 1.882.514.536.845 2.508.131.163.857 4.390.645.700.702 168.757.500.000 3,99 2010 1.960.638.890.124 2.612.218.607.157 4.572.857.497.281 182.211.796.579 4,15 2011 2.313.141.695.784 4.110.436.324.224 6.423.578.020.008 1.842.605.192.764 40,22 2012 2.805.944.605.930 4.250.121.535.829 7.056.066.141.759 632.488.121.751 9,85 2013 2.864.654.491.755 5.203.115.642.883 8.067.770.134.638 1.011.703.992.879 14,338 2014 3.568.546.291.755 5.955.853.842.883 9.542.400.134.638 1.456.630.000.000 18,05

Target dan Realisasi Investasi di DIY Tahun Target Kinerja (Rp) (Sesuai RPJMD) Realisasi (Rp) Pencapaian (%) 2013 7.809.763.000.000 8.067.770.134.638 103.30 % 2014 8.946.874.000.000 9.542.400.134.638 106.66 % 2015 10.467.183.000.000 2016 12.274.836.000.000

Realisasi Investasi & Tenaga Kerja Realisasi investasi (PMA/PMDN) s/d tahun 2014 sebesar Rp 9.524.400.134.638 dengan menyerap Tenaga Kerja sebanyak 44.145 orang TKI dan 189 TKA dengan jumlah perusahaan 225 dengan rincian 119 PMA dan 106 PMDN Realisasi omset UMKM s/d tahun 2014 sebesar Rp 2.687.287.870 dengan menyerap tenaga kerja sebanyak 764.256 orang Realisasi s/d 2014 Penyerapan Tenaga Kerja Jumlah Perusahaan Realisasi Investasi (PMA/PMDN) Rp 9.524.400.134.638,- 44.145 orang TKI 189 orang TKA 119 PMA 106 PMDN Realisasi Omset UMKM Rp 2.687.287.870,- 764.256 orang 136.844 UMKM

Isu Strategis Investasi Bagaimana memetakan potensi daerah? Bagaimana agar investor datang di daerah ? Bagaimana mempertahankan investor yang sudah berada di DIY ? Bagaimana pemerataan dan Percepatan Investasi di DIY Bagaimana agar investasi yang telah disetujui (SP) dapat direalisasikan dan berkembang Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengaruh MEA terhadap iklim investasi DIY

Masalah Sebaran investasi yang masih belum merata Belum didukung oleh infrastruktur pendukung (Pelabuhan, bandara, JJLS, JOR, jalur kereta api) yang memudahkan bagi investor untuk arus masuk dan keluar logistik industri (bahan baku, hasil produksi), mengakibatkan ongkos produksi dan distribusi yang tinggi Belum tersedianya fasilitas jalan akses keluar dan masuk ke kawasan Industri Harga tanah di yang relatif tinggi Masih panjangnya mekanisme perijinan Bentuk dan atau nilai pemberian insentif dalam Perda N0. 4 Tahun 2013 tidak menarik bagi investor Belum semua investor mengetahui adanya pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal

Upaya Penyelesaian Masalah Investasi Melakukan penyiapan potensi baik kajian maupun infrastuktur pendukung dalam realisasi investasi Mendorong kabupaten/kota untuk mewujudkan peluang investasi unggulan di kabupaten/kota terutama kesiapan lahannya sesuai dengan Rencana tata ruang Meningkatkan koordinasi lintas sektor dengan kabupaten/kota dalam pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

Langkah-Langkah Untuk Menarik Investor 1. Promosi Investasi dan Potensi Daerah di DalamNegeri dan Luar Negeri, (G to G, G to B, B to B) 2. Mengembangkan jejaring dengan para pihak, melalui : - Kerjasama antar daerah - Kerjasama Luar Negeri - Perwakilan Indonesia di Luar Negeri 3. Memfasilitasi percepatan Realisasi Investasi dan melakukan penanganan permasalahan investasi 4. Pelayanan perijinan Terpadu satu pintu (PTSP) 5. Pemberian Insentif dan kemudahan investasi

Insentif Investasi dari Pemerintah Pusat Dukungan Fiskal untuk Investasi Kemudahan Ijin Usaha Dukungan Fiskal Tax Allowance & Tax Holiday Bea masuk ditanggung Pemerintah Pemotongan PPn untuk Barang Modal Memperbaiki Daftar Negatif Investasi Pelayanan Satu Pintu BKPM berperan sebagai penghubung dengan institusi lain Implementasi pelayanan satu pintu BKPM: SOP yang lebih jelas Kepastian Kerahasiaan Data Kerjasama beberapa kementerian untuk memberikan kepastian dalam ijin Tipe Pembiayaan Infrastruktur Kebijakan belanja pemerintah pusat maupun daerah Penugasan kepada BUMN dan BUMD Public Private Partnership Dukungan Pemerintah pada Skema PPP Land Accusation Access Project Development Penjaminan Pemerintah Viability Gap Fund Kebijakan Lainnya: Pemerintah telah mengeluarkan perubahan peraturan pengadaan barang bagi pemerintah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur Saat ini pemerintah sedang melakukan pembahasan untuk perbaikan kebijakan tax allowance dan tax holiday untuk menciptakan insentif investasi yang lebih baik

Gerai Investasi (Gerai P2T BKPM DIY) Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Pemrosesan Izin dengan SPIPISE (Sistim Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik) Klinik Investasi dan konsultasi investasi Fasilitasi pengurusan izin PMA Penyediaan informasi Perizinan dan investasi Tidak dipungut biaya / Gratis Fasilitasi Ruang kantor sementara Untuk Investor

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Menempatkan seluruh pelayanan perizinan dan non perizinan SKPD di dalam satu tempat ( pelayanan perizinan terpadu / (P2T)). Mulai penerimaan berkas sampai dengan terbitnya dokumen dalam satu tempat. PTSP Tim Teknis BACK OFFICE Pemohon datang Ke Satu Tempat, Pelayanan bisa lebih Cepat dan Lebih Murah ----------------------------------- Meja Penerimaan FRONT OFFICE Pemohon

Pelayanan Terpadu Satu Pintu PEMOHON FRONT OFFICE GERAI P2T S K P D TEKNIS KOORDINASI BACK OFFICE GERAI P2T Rekomendasi /telaah teknis

Inovasi No Jenis Inovasi Tahun 1 Klinik Investasi 2012 2 Konsultasi dan advokasi bisnis 3 Corner informasi publik melalui layar TV 2011 4 Mengoperasionalisasikan Tim Reaksi Cepat / TRC 5 sosialisasi melalui internet, website, surat kabar, radio, televisi, billboard, booklet dan leaflet 6 Informasi dan formulir permohonan perijinan bisa diperoleh melalui internet dan outlet layanah daerah 7 Touchsreen 2013 16/04/2017

Terima Kasih