ADMINISTRASI BANK Team Teaching Pertemuan 1

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
JENIS BANK.
Advertisements

HUKUM PERBANKAN DAN PERKREDITAN
Evaluasi KD 7.2 START.
ADMINISTRASI BANK EKO TJIPTOJUWONO Pertemuan 1
1. Pengertian Bank 2. Fungsi Bank 3. Jenis dan Bentuk Bank
ASSALAMUALAIKUM WR.WB WACANA KEILMUAN DAN KEISLAMAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA.
Lembaga keuangan di Indonesia
JENIS DAN KEGIATAN USAHA BANK
Aspek Permodalan dalam Kewirausahaan
Regulasi Perbankan Syariah Dalam UU Perbankan Indonesia Sessi 1: Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia Disampaikan pada : Pelatihan Perbankan Syariah.
BANK 0LEH ERVITA SAFITRI.
ASAL USUL DAN JENIS-JENIS BANK
AKUNTANSI PERBANKAN (KONTRAK KULIAH DAN PENGERTIAN BANK)
SISTEM MONETER.
Ekonomi untuk SMA/MA kelas X
Ketua Tim Teaching: DR. IR. HARSUKO RINIWATI, MP Anggota: ZAINALABIDIN, S.Pi, MP, M.BA.
Lembaga Keuangan Bank.
Bank Komersial Desi Harsanti Pinuji Free Powerpoint Templates.
Syarif As’ad Kuliah Pengantar Manajemen dan Perbankan 1.
Bagian 7. Transaksi Pembayaran
UANG DAN BANK SEJARAH DAN PENGERTIAN UANG PERMINTAAN UANG
Sistem Keuangan dan Perbankan Indonesia
Padlah Riyadi., SE., Ak., CA., MM. Pengertian dan jenis2 bank serta fungsi pokok bank di Indonesia.
Pengertian, Fungsi dan peranan Lembaga Keuangan Bank dan Non-Bank
Hukum Perbankan.
PENDAHULUAN.
Sahabat Keluarga Indonesia
5 Bab Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank, dan Otoritas Jasa Keuangan.
RUANG LINGKUP PERBANKAN
Soal Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)
Ekonomi untuk SMA/MA kelas X
Hukum perbankan Kelompok 11 : Defani Putri Frinka ( )
Wisnu Haryo Pramudya, S.E, M.Si, Ak
SISTEM MONETER & PERBANKAN NASIONAL
BANK,NON BANK DAN OTORITAS JASA KEUANGAN
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN Oleh INTAN DWI ASTUTI A
Oleh : Indah Wulandari A
AKUNTANSI PERBANKAN (KONTRAK KULIAH DAN PENGERTIAN BANK)
MANAJEMEN BANK SYARIAH
BAB 4 BANK SENTRAL (BANK INDONESIA)
UANG, BANK, DAN KEBIJAKAN MONETER
PERKEMBANGAN REGULASI PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA
Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank, dan Otoritas Jasa Keuangan
Bank dan Lembaga Keuangan
MANAJEMEN BANK SYARIAH
Pembiayaan Usaha Nur Pratiwi, SE, M.Sc.
Uang & Bank
KELEMBAGAAN BANK DI INDONESIA
Assalamu’alaikum Wr. Wb
UANG DAN LEMBAGA KEUANGAN
BANK Ariq Rahman Hafidz Rahmah khairunnisaa Elshamir monza alaydrus.
AsSalamu’alaikum….
Kondisi Perbankan Indonesia
1 2 3.
KELEMBAGAAN BANK DI INDONESIA
EKONOMI MONETER I LEMBAGA KEUANGAN.
Non Lembaga keuangan dan OJK
Ekonomi untuk SMA/MA kelas X
Bank Konvensional dan Bank Syariah
Ekonomi Moneter Kel 4 Lembaga Keuangan.
EKONOMI MONETER I LEMBAGA KEUANGAN.
BANK SITI SOPIAH.
LEMBAGA KEUANGAN.
Bagian 7. Transaksi Pembayaran
EKONOMI MONETER I LEMBAGA KEUANGAN.
EKONOMI MONETER I LEMBAGA KEUANGAN.
EKONOMI MONETER I LEMBAGA KEUANGAN.
MANAJEMEN BANK SYARIAH
MANAJEMEN BANK SYARIAH
Pengantar Perbankan
Transcript presentasi:

ADMINISTRASI BANK Team Teaching Pertemuan 1 Pengertian dan jenis2 bank serta fungsi pokok bank di Indonesia

Pengertian bank Secara sederhana bank diartikan sbg lembaga keuangan yg kegiatan usahanya ad. menghimpun dana dari masy. & menyalurkan kembali dana tsb ke masy. serta memberikan jasa2 bank lainnya. Sedangkan pengertian lembaga keuangan ad. setiap perusahaan yg bergerak di bidang keuangan di mana kegiatannya apakah hanya menghimpun dana atau hanya menyalurkan dana atau kedua-duanya.

Kemudian menurut UU No. 10 tahun 1998 yg dimaksud dgn bank ad Kemudian menurut UU No.10 tahun 1998 yg dimaksud dgn bank ad. badan usaha yg menghimpun dana dari masy. dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya ke masy. dalam bentuk kredit dan atau bentuk2 lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Fungsi/peranan bank Menghimpun dana (uang) dari masyarakat dalam bentuk simpanan, maksudnya dalam hal ini bank sebagai tempat penyimpanan uang atau berinvestasi bagi masyarakat. Tujuan utama masyarakat menyimpan uang biasanya adalah untuk keamanan uangnya. Sedangkan tujuan kedua adalah untuk melakukan investasi dengan harapan memperoleh bunga dari hasil simpanannya. Tujuan lainnya adalah untuk memudahkan melakukan transaksi pembayaran.

2. Menyalurkan dana ke masyarakat, maksudnya adalah bank memberikan pinjaman (kredit) kepada masyarakat. 3. Memberikan jasa2 bank lainnya, seperti pengiriman uang (transfer), penagihan surat2 berharga yang berasal dari dalam kota (clearing), penagihan surat2 berharga yang berasal dari luar kota dan luar negeri (inkaso), letter of credit (L/C), safe deposit box, bank garansi, bank notes, travelers cheque dan jasa lainnya.

Usaha pokok bank Secara ringkas kegiatan bank sebagai lembaga keuangan dapat dilihat dalam gambar berikut ini : BANK Menghimpun Dana Menyalurkan Dana Jasa-jasa lainnya

Secara ringkas fungsi bank sebagai perantara keuangan dapat dilihat dalam gambar berikut ini : Beli Dana Jual Dana Giro Pinjaman Tabungan (Kredit) Deposito 1 3 Masyarakat yang Kelebihan Dana Masyarakat yang Kekurangan Dana 2 4

Bunga Pinjaman/Kredit Gambaran secara ringkas bagaimana bank memperoleh keuntungan, terutama untuk bank jenis konvensional seperti terlihat dalam gambar berikut ini : BANK Menghimpun Dana Menyalurkan Dana Jasa-jasa lainnya Bunga Simpanan Bunga Pinjaman/Kredit Biaya-biaya Fee Based Spread Based

Adapun jenis perbankan dewasa ini jika ditinjau dari berbagai segi antara lain : Dilihat dari Segi Fungsinya Menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 maka jenis perbankan berdasarkan fungsinya terdiri dari : Bank Umum Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

Bank Umum Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Sifat jasa yang diberikan adalah umum, dalam arti dapat memberikan seluruh jasa perbankan yang ada. Begitu pula dengan wilayah operasinya dapat dilakukan diseluruh wilayah Indonesia, bahkan keluar negeri (cabang). Bank umum sering disebut bank komersial (commercial bank) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah bankyang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah. Dalam kegiatannya BPR tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Artinya jasa-jasa perbankan yang ditawarkan BPR jauh lebih sempit jika dibandingkan dengan kegiatan atau jasa bank umum.

Dilihat dari Segi Kepemilikannya Bank milik pemerintah Bank milik swasta nasional Bank milik koperasi Bank milik asing Bank milik campuran

Dilihat dari Segi Kedudukan/Status Jenis Bank dilihat dari segi status adalah sebagai berikut : Bank devisa Merupakan bank yang dapat melaksanakan transaksi keluar negeri atau yang berhubungan dengan mata uang asing secara keseluruhan. Bank non devisa Merupakan bank yang belum mempunyai izin untuk melaksanakan transaksi sebagai bank devisa, sehingga tidak dapat melaksanakan transaksi seperti halnya bank devisa.

Dilihat dari Segi Cara Menentukan Harga Jenis bank jika dilihat dari segi atau caranya dalam menentukan harga, baik harga jual maupun harga beli terbagi dalam 2 kelompok yaitu : Bank yang berdasarkan prinsip konvensional (Barat) Dalam mencari keuntungan dan menentukan harga kepada para nasabahnya, bank yang berdasarkan prinsip konvensional menggunakan dua metode yaitu :

Menetapkan bunga sebagai harga, untuk produk simpanan seperti giro, tabungan maupun deposito. Demikian pula harga untuk produk pinjamannya (kredit) juga ditentukan berdasarkan tingkat suku bunga tertentu. Penentuan harga ini dikenal dengan istilah spread based. Untuk jasa-jasa bank lainnya pihak perbankan konvensional (barat) menggunakan atau menerapkan berbagai biaya-biaya dalam nominal atau porsentase tertentu. Sistem pengenaan biaya ini dikenal dengan istilah Fee Based.

b. Bank yang berdasarkan Prinsip Syariah (Islam) Bank berdasarkan Prinsip Syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dengan pihak lain untuk menyimpan dana atau pembiayaan usaha atau kegiatan perbankan lainnya. Dalam menentukan harga atau mencari keuntungan bagi bank yang berdasarkan Prinsip Syariah adalah sebagai berikut : Pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah) Pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal (musyarakah) Prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah)

Pembiayaan barang modal berdasarkan sewa murni tanpa pilihan (ijarah) atau dengan adanya pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain (ijarah wa iqtina) Sedangkan penentuan biaya-biaya jasa bank lainnya bagi bank yang berdasarkan Prinsip Syariah juga sesuai dengan Syariah Islam. Sumber penentuan harga atau pelaksanaan kegiatan bank Prinsip Syariah dasar hukumnya adalah Alguran dan Sunah Rasul. Bank berdasarkan prinsip syariah mengharamkan penggunaan harga produknya dengan bunga tertentu. Bagi bank yang berdasarkan Prinsip Syariah bunga adalah riba.

Dilihat dari target pasar Retail Bank Bank jenis ini memfokuskan pelayanan dan transaksi kepada nasabah-nasabah retail maksudnya adalah nasabah-nasabah individual, perusahaan, dan lembaga lainnya yang skalanya kecil. Corporate Bank Bank jenis ini memfokuskan pelayanan dan transaksi kepada nasabah-nasabah yang berskala besar, biasanya berbentuk suatu korporasi maka disebut corporate bank. Retail – Corporate Bank Bank jenis ini memberikan pelayanannya tidak hanya kepada nasabah retail tetapi juga kepada nasabah korporasi

Fungsi Bank Indonesia disamping sebagai bank sentral adalah sebagai bank sirkulasi, bank to bank dan lender of the last resort. Fungsi sebagai bank sirkulasi adalah mengatur perederan keuangan suatu Negara. Sedangkan fungsi sebagai bank to bank adalah mengatur perbankan di suatu Negara. Kemudian fungsi sebagai lender of the last resort adalah sebagai tempat peminjaman yang terakhir. Pelayanan yang diberikan oleh Bank Indonesia lebih banyak kepada pihak pemerintah dan dunia perbankan. Dengan kata lain nasabah Bank Indonesia dalam hal ini lebih banyak kepada lembaga Perbankan.

Tujuan utama Bank Indonesia sebagai Bank Sentral adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral mempunyai tugas menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem divisa serta mengatur dan mengawasi bank. Bank umum merupakan bank yang bertugas melayani seluruh jasa-jasa perbankan dan melayani segenap lapisan masyarakat, baik masyarakat perorangan maupun lembaga-lembaga lainnya. Bank umum juga dikenal dengan nama bank komersil dan dikelompokkan kedalam 2 jenis yaitu : bank umum devisa dan bank umum non devisa. Bank umum yang berstatus devisa memiliki produk yang lebih luas dari pada bank yang berstatus non devisa. Bank devisa antara lain dapat melaksanakan jasa yang berhubungan dengan seluruh mata uang asing atau jasa bank keluar negeri, sedangkan bank non devisa tidak.

Bank Perkreditan Rakyat (BPR) merupakan bank yang khusus melayani masyarakat kecil di kecamatan dan pedesaan. Bank Prekreditan Rakyat berasal dari Bank Desa, Bank Pasar, Lumbung Desa, Bank Pegawai dan bank lainnya yang kemudian dilebur menjadi Bank Perkreditan Rakyat. Jenis produk yang ditawarkan oleh Bank Perkreditan Rakyat relatif lebih sempit jika dibandingkan dengan bank umum, bahkan ada beberapa jenis jasa bank yang tidak boleh diselenggarakan oleh Bank Perkreditan Rakyat, seperti pembukaan rekening giro dan ikut kliring.

Bank Perkreditan Rakyat Secara ringkas jenis-jenis bank ditinjau dari segi fungsinya dapat dilihat dalam gambar berikut ini BANK Bank Sentral Bank Umum Bank Perkreditan Rakyat

TUGAS 1 Makalah : Sejarah Perkembangan Bank ........ (sesuai bank pilihan masing-masing) Di email ke ekotj2009@gmail.com paling lambat tgl 5 Oktober 2014 pukul 22.00 wib