ASAS-ASAS UMUM PEMERINTAHAN YANG BAIK (AUPB) DAN GOOD GOVERNANCE

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
Advertisements

Administrasi Pelayanan Publik
Good governance, dan Accountability
Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara
MATA KULIAH HUKUM BISNIS
Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik
GOOD GOVERNANCE (TATA PEMERINTAHAN YANG BAIK)
MODUL PEMBELAJARAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN KELAS XI SEMESTER 1 KEPEMERINTAHAN YANG BAIK (GOOD GOVERNANCE) Disusun Oleh: Trisna Widyana, M.Pd. NIP
Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik
BAWASLU DALAM PELAKSANAAN PENGAWASAN PEMILU
Hanindya Mustika Ningtyas
Good Governance Bab 12.
Good Governance Bab 12.
IMPLEMENTASI GOOD GOVERNANCE DALAM BERAGAM PERSPEKTIF SUGIYANTO, SH, MPA SEMINAR SEHARI “GOOD GOVERNANCE DAN PENERAPANNYA DI INSPEKSTORAT JENDRAL DEPARTEMEN.
GOOD CORPORATE GOVERNANCE PERTEMUAN 2
KEWENANGAN PEMERINTAH
PERIHAL WEWENANG PEMERINTAH
Akuntansi Sektor Publik
GOOD GOVERNANCE.
PENGANTAR PENGERTIAN DASAR HUKUM TATA USAHA NEGARA DAN HUKUM PERADILAN TATA USAHA NEGARA Tata Usaha Negara menurut ketentuan pasal 1 ayat 7 UU No. 5 tahun.
PELATIHAN HUKUM KONTRAK KONSTRUKSI DEP PU Jakarta, 13 Maret 2009
REGULASI PELAYANAN PUBLIK: PRAKTEK DAN PENYELENGGARAANNYA
Azaz – azaz Umum Pemerintahan Yang Baik
PENYUSUN : METTA MARINA KHAZA MUHAMAD RANGGA K MOCHAMMAD RAUF.W
Globalisasi Hukum Anang Zubaidy Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.
Bab 8 GOOD GOVERNANCE.
Materi Utama Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik/Layak
Hukum Administrasi Disampaikan dalam DIKLATPIM TINGKAT III Angkatan XX Tahun 2006 Banjarbaru, 22 juni 2006 By : Ichsan Anwary S.H.,.M.H.
UU 30/2014 Administrasi Pemerintahan Drs. Yanuar Ahmad, MPA
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Good Governance Etika Bisnis.
Good Governance Dalam Penataan Kota Jakarta
Oleh Ridho Mubarak Piliang, SH.MH 2016
Asas Umum Pemerintahan yang Baik bahan ke-7
ASAS-ASAS UMUM PEMERINTAHAN YANG BAIK
DASAR WEWENANG PEMERINTAHAN
PEMERINTAHAN YANG BAIK (AAUPB) FAKULTAS HUKUM UPN JATIM
Manajemen pemerintahan dan pelayanan publik
ASAS-ASAS PEMERINTAHAN YANG BAIK
REFORMASI ADM DAN GOOD GOVERNANCE, AKUNTABILITAS
Peradilan TUN Para Pihak & Penyelesaian Sengketa TUN
TINDAKAN PEMERINTAH DAN PERLINDUNGAN HUKUM PUBLIK
AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
Sumber-sumber hukum PTUN
PENGANTAR HUKUM INDONESIA
Peradilan TUN Para Pihak & Penyelesaian Sengketa TUN
Good Governance Penyelenggaraan Pemerintahan yang Baik
hukum administrasi (negara)
Konsep Negara Hukum Demokratis (demokratischer Rechtstaat)
SIKAP KETERBUKAAN DAN KEADILAN DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
HUKUM TATA NEGARA.
Kejahatan di bidang Pasar Modal (Insider Trading)
Pasal 53 UU No.9/Th 2004 : (1) Orang atau badan hukum perdata yang merasa kepentingannya dirugikan oleh suatu Keputusan Tata Usaha Negara dapat mengajukan.
Peranan Corporate Governance
TINDAKAN PEMERINTAH DAN PERLINDUNGAN HUKUM PUBLIK
Materi HAN Ujian Sisipan I
Konsep Negara Hukum Demokratis (demokratischer Rechtstaat)
Pelaksanaan GCG yang memenuhi prinsip Transparancy, Accountability, Responsibility, Indepedency, dan Fairness (TARIF) Mata Kuliah : Manajemen Resiko.
Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik AAUPB
Pemerintahan Indonesia
PELAYANAN PUBLIK DIAN ISKANDAR.
Good governance, dan Accountability
ASAS-ASAS HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Unggul Profesional Islami
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
1 MEMBANGUN KEPEMERINTAHAN YANG BAIK (GOOD GOVERNANCE) : Fachry Azhwan SH MH AAAK.
GOOD GOVERNANCE.
Asas Umum Pemerintahan yang Baik
TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK
Transcript presentasi:

ASAS-ASAS UMUM PEMERINTAHAN YANG BAIK (AUPB) DAN GOOD GOVERNANCE Asas-asas umum Pemerintah yang baik (AUPB) lahir sebagai bentuk KEKHAWATIRAN freies Ermessen dalam mewujudkan welfare state atau social rechtstate di Belanda. Pemikiran ini timbul dari Panitia de Monchi di Nederland dalam rangka MENINGKATKAN PERLINDUNGAN HUKUM bagi warga masyarakat tahun 1950. Ajaran AUPB atau Algemen Beginselen van Berhoorlijk Bestuur dikembangkan oleh ilmu Hukum dan Yurisprudensi baik lingkungan adm. Negara maupun putusan pengadilan.

AUPB yang telah memperoleh tempat dalam PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN DAN YURISPRUDENSI BELANDA : Asas bertindak cermat Asas motivasi Asas kepastian hukum Asas kesamaan Asas meniadakan akibat st keput yang batal Asas menanggapi penghargaan yang wajar Asas kebijaksanaan Asas jangan mencampur adukan kewenangan Asas keadilan dan kewajaran Asas penyelenggaraan kepentingan umum Asas keseimbangan Asas permainan yang layak Asas perlindungan

AUPBdalamsistemHukum AUPB sekarang TERSEBAR dalam berbagai UU (PARTIAL) antara lain UU No. 22 tahun 1999, UU No. 32 Tahun 2004 dan dalam UU No. 28 tahun 1999 yang meliputi : Asas Kepastian Hukum Asas Tertib Penyelenggaraan Negara Asas Kepentingan Umum Asas Keterbukaan Asas Proporsionalitas Asas Profesionalitas Asas Akuntabilitas

KEPEMERINTAH YANG BAIK/GOOD GOVERNANCE Sebagai hubungan yang sinergis dan konstruktif diantara sektor swasta, pemerintah dan masyarakat. Karakteristik Good Governance berdasarkan UNDP meliputi : Participation Rule of Law Transparensi Responsivenes Consensus orientation Equity Effectiveness and efficiency Accountability Strategi vision

Fungsi dan arti penting AUPB Bagi administrasi Negara/EKSEKUTIF Sebagai pedoman dalam melakukan penafsiran dan penerapan terhadap ketentuan-ketentuan perundang-undangan yang bersifat sumir, samar atau tidak jelas. Bagi LEGISLATIF berguna dalam merancang suatu UU. Bagi Hakim PTUN/YUDIKATIF Sebagai alat menguji dan membatalkan keputusan yang dikeluarkan badan/Pj. TUN sebagaimana disebutkan Pasal 53. Bagi MASYARAKAT/PENCARI keadilan Sebagai alasan gugatan sebagaimana Pasal 53 UU Nomor 5 Tahun 1986.

3 Pilar Good Governance: Pemerintah Masyarakat Swasta

PERBANDINGAN ISTILAH GOVERNMENT DENGAN GOVERNANCE No Unsur Perbandingan Kata Government Kata Governance 1 Pengertian Dapat berarti badan/lembaga atau fungsi yang dijalankan oleh suatu organisasi tertinggi dalam suatu negara. Dapat berarti cara penggunaan atau pelaksanaan 2 Sifat hubungan Hierarkis, dalam arti yang memerintah berada di atas, sedangkan warga negara yang diperintah ada dibawah. Hiterarkis, dalam arti ada kesetaraan kedudukan dan hanya berbeda dalam fungsi. 3 Komponen yang terlibat Sebagai subyek hanya ada satu yaitu institusi pemerintah Ada tiga komponen yang terlibat yaitu: Sektor pemerinth Sektor swasta Masyarakat 4 Pemegang peran dominan Sektor Pemerintah Semua memegang peran sesuai dengan fungsinya masing-masing. 5 Efek yang diharapkan Kepatuhan warga negara Partisipasi warga negara 6 Hasil akhir yang diharapkan Pencapaian tujuan negara melalui kepatuhan warga negara Pencapaian tujuan negara dan tujuan masyarakat melalui partisipasi sebagai warga negara