KONTRAK DAGANG INTERNASIONAL (HDI5) MEMBUKA PASAR EKSPOR

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 1999
Advertisements

Bab 6 LINGKUNGAN GLOBAL.
HUKUM PERIKATAN Pertemuan Keempat Tujuan Umum
HUKUM PERIKATAN Perikatan
Perlindungan Konsumen Bisnis Online & Transaksi Elektronik
ASPEK HUKUM PERIKATAN Dr. Marzuki, SH M.Hum.
HAPUSNYA PERIKATAN Pertemuan ke-6.
WANPRESTASI Adalah suatu keadaan dimana si berutang (debitur)
Pajak Bumi & Bangunan.
Presented by: Syaiful Bakhri, S.Sos, MM
PERDAGANGAN INTERNASIONAL (INTERNATIONAL TRADE)
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
Segi Hukum Kartu Kredit
Hukum Jual Beli Perusahaan
Hukum Jual Beli Perusahaan
PERTEMUAN III HUKUM PERIKATAN.
Dalam Perdagangan Internasional (8)
Sistem dan Hukum Jual Beli - Sewa Menyewa
Legalitas Bentuk dan Kegiatan Usaha
Hukum Jual Beli Perusahaan Disampaikan pada Perkuliahan STIE MDP 2014 Ryzky Yan Deriza.
KONSINYASI.
ASPEK HUKUM BISNIS.
Urusan Perusahaan a. Pengertian Urusan Perusahaan Menurut Abdulkadir Muhammad: “Segala objek yang ada dalam lingkungan perusahaan, baik berupa harta kekayaan.
Perjanjian jual beli PERTEMUAN - 13.
PEDAGANG PERANTARA.
KONTRAK DAGANG.
Perdagangan Internasional
PERLINDUNGAN KONSUMEN
WANPRESTASI Adalah suatu keadaan dimana si berutang (debitur)
PERTEMUAN IV HUKUM PERIKATAN.
Oleh : N. Pininta Ambuwaru SH.MM.MH.LL.M
Aspek Hukum Dalam Bisnis
AUDITA NUVRIASARI, SE, MM
Perlindungan konsumen
Pertemuan 01 PENGERTIAN JUAL BELI ~eha~.
HUKUM PERIKATAN Pertemuan - 03.
Letter Of Credit Eksportir
PERLINDUNGAN KONSUMEN
UANG DAN SISTEM PEMBAYARAN
EXPORTING, IMPORTING DAN SOURCING CASE STUDY Manfaat, Hambatan dan Tantangan bagi Apparel retail industry di Amerika Disusun oleh : Langlang Jagad
ASAS KEBEBASAN BERKONTRAK
Universitas Esa Unggul
Regulasi Pelarangan Subsidi Dlm Perdagangan Internasional Tm Des
4.2 Menulis surat dagang dan surat kuasa (4jp)
PELATIHAN GSM JUNI 2010 SYARAT SAHNYA PERJANJIAN DAN AKIBAT TIDAK SAHNYA PERJANJIAN Oleh : LUSIA NIA KURNIANTI, SH., MH.
JUAL BELI.
Hukum Perikatan Pertemuan 3.
Presented by: Syaiful Bakhri, S.Sos, MM.  Tidak ada satu pun negara di dunia yang dapat memenuhi kebutuhannya sendiri.  Dibutuhkan kerjasama dan interaksi.
Bentuk-bentuk kerja sama dalam kegiatan bisnis
Gambaran Umum Ekonomi Internasional
1). Perjanjian tentang cara pembayaran dengan L/C oleh
UNIVERSITAS ESA UNGGUL FAKULTAS EKONOMI
Bab 21 Pendanaan Ekspor dan Impor
NAMA : HELMI AHDHANI NIM : Hukum perbankan kelas c
Perlindungan Konsumen
HAPUSNYA PERIKATAN Pertemuan ke-6.
EKSPOR IMPOR.
PERJANJIAN/KONTRAK AMALUDIN, S.IP.
EKSPOR IMPOR Jenis dan Pola-Pola Pembayaran Untuk Perdagangan Internasional, serta memahami Counter Trade.
SMP Kelas 3 Semester 1 BAB VIII
BAB IX TATA NIAGA PERTANIAN (Pemasaran Pertanian)
PERJANJIAN/KONTRAK AMALUDIN, S.IP.
TRANSAKSI EKSPOR IMPOR
WANPRESTASI Adalah suatu keadaan dimana si berutang (debitur)
Apa Bisnis itu? Kegiatan usaha untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan barang dan jasa Bisnis adalah bagian integral dari masyarakat modern dan mempengaruhi.
Pajak Bumi & Bangunan.
Hapusnya Perikatan Miko Kamal 'Aspek Hukum, Kontrak dan Klaim'
 Tidak ada satu pun negara di dunia yang dapat memenuhi kebutuhannya sendiri.  Dibutuhkan kerjasama dan interaksi antar negara guna memenuhi kebutuhannya.
KEWIRAUSAHAAN & PENGANTAR BISNIS
SUMBER HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Transcript presentasi:

KONTRAK DAGANG INTERNASIONAL (HDI5) MEMBUKA PASAR EKSPOR Kebijakan menutup diri sdh ditinggalkan negara hrs memperluas aktivitas perdagangannya dng melaksanakan ekspor dan menekan impor Pertumbuhan ekonomi menumbuhkan kesadaran membentuk blok-blok perdagangan yang bersifat bilateral, regional, maupun multilateral perjanjian internasional menjadi semakin penting Perjanjian menimbulkan ikatan berupa hak dan kewajiban para pihak atas suatu prestasi. Kontrak adl sejumlah janji- janji, tertulis, bertujuan komersial, kontrak memberikan perlindungan dan pembatasan bagi para pihak. Selisih ekspor – impor = keuntungan bagi negara Melahirkan berbagai aturan di bidang barang, jasa, penanaman modal kontrak = perjanjian Kontrak standar, kontrak bebas, kontrak tertulis dan tidak tertulis

Pasal 1320 KUH Pdt. Syarat sahnya perjanjian Aspek yuridis kontrak adalah 1) sebagai dasar hukum dalam melaksanakan aktivitas; 2) kepastian hukum atas hak dan kewajiban sebagai akibat ditandatanganinya kontrak Pasal 1320 KUH Pdt. Syarat sahnya perjanjian Objek : prestasi tertentu, jelas dan didukung dokumen Subjek: individu / badan hukum. Dapat diwakili surat kuasa khusus Prinsip umum kontrak: 1) mengatur prilaku bisnis; 2) mengatur transaksi bisnis bidang-bidang perekonomian tertentu; 3) mengatur perlindungan hukum masyarakat konsumen

1) Hukum yang berlaku adalah di tempat mana sebuah kontrak ditandatangani 2) Hukum tergantung pada penelaahan atas naskah kontrak, prestasi mana yang lebih berat dan dominan diantara pembeli atau penjual 3) menitik beratkan pada fungsi perjanjian antara para pihak.. Jika yang diperjual belikan adl benda tetap, maka hukum yang berlaku adalah dimana benda atetap itu berada. Prinsip umum kontrak : 1) asas kebebasan berkontrak; 2) asas konsensualitas; 3) asas peralihan risiko; 4) asas ganti rugi; 5)asas kepatutan; 6) asas ketepatan waktu; 7) asas keadaan darurat; 8) asas pilihan hukum; 9) asas penyelesaian perselisihan Teori yang relevan dalam perdagangan internasional: 1) lex loci contractust theory; 2) The proper law of a contract theory; 3) The most characteristic connection theory;

Kepastian hukum sahnya kontrak: 1) tertulis; 2) aseli, bersih tanpa coretan; 3) bahasa baku dan monotafsir serta terarah; 3) struktur kontrak sistematis; 4) isi kontrak rinci; 5) Masa berlaku pasti, tidak mudah dibatalkan; 6) ada saksi yang kuat; 7) otentik Momentum terjadinya kontrak: 1) adanya kesepakatan; 2) pernyataan menerima dan pengiriman barang; 3) pihak yang menawarkan telah menerima pemberitahuan penerimaan; 4) pemberi penawaran menerima langsung jawaban dari pihak penawar Berakhirnya kontrak: 1) telah dilakukan pembayaran dan ada pelaksanaan prestasi; 2) adanya penawaran tunai diikuti penyimpanan, penitipan atau konsinyasi; 3) pembaharuan hutang atau kompensasi; 4) pencampuran utang; 5) pembebasan hutang; 6) musnahnya barang; 7) pembatalan; 8) berlakunya syarat batal; 9) lewat waktu

Hasil perkebunan, hutan, tambang. laut Membuka Pasar Ekspor Hasil perkebunan, hutan, tambang. laut Bahan mentah bahan setengah jadi bahan jadi Teknologi jadimesin,eletronik Pengumpulan Pengangkutan Pembiayaan Sorting & Up grading Pemasaran dll 1). Pengiriman barang terlambat 2). Barang sama sekali tdk dpt dikirim 3). Mutu tdk seseuai dng yg disepakati 4). Kekurangan berat timbangan 5). Pengepakan yg tdk memenuhi syarat 6). Keterlambatan dlm pengiriman dokumen Klaim

Daya saing dianggap masalah intern perusahaan padahal masalah nasional Pemasaran Daya saing dianggap masalah intern perusahaan padahal masalah nasional Saluran pemasaran tdk berkembang di luar negeri Daya saing yg rendah dlm harga dan waktu penyerahan 1). Ekspor biasa 2) Barter (direct bartch batrer, switch barter, counter barter, by back bater) 3) Konsinyasi 4) Package-deal 5) Penyelundupan Aneka cara ekspor

Saran-saran dalam membuka pasar ekspor Prasaran: Selera pasar, siapkan daftar harga/jenis barang, calon pembeli, tepat waktu, kemampuan berkomunikasi Segi penting dalam memasarkan komoditi: 1) apakah ada permintaan atas produk kita di LN 2) siapa pesaing 3) tampilan produk 4) bahasa untuk brosur 5) media untuk promosi 6) saluran pemasaran 7) kebijaksanaan penentuan harga 8) kredibilitas-integritas-reputasi pelanggan 9) peraturan impor 10) situasi politik-keamanan-sosial ekonomi, budaya 11) fasiltas angkutan-perbankan  hub Kedutaan Besar atau atase perdagangan, menghubungi bank devisa di dlm negeri, menghubungi Kadin Indonesia, mencari informasi melalui majalah dagang & industri serta iklan, menghubungi kant or perusahaan asing di dlm negeri, mengunjungi trade fair, ikut serta dlm trade mission. Daftar bacaan: Amir MS, Ekspor Impor Teori & Praktek, PPM, 1999, hlm.43-59

Literatur ekspor impor karya Amir MS terdiri dari 430 halaman + judul dan daftar isi = 437 lembar. Jumlah 437 halaman tsb dibagi 4 kelompok, sehingga setiap kelompok mendapat 109 halaman. 109 halaman di fotocopy lurus (2 hlm menjadi 1 hlm) = 55 halaman 55 halaman x harga foto copi/ lembar = Rp 7000.-(jika per lembar Rp 125. -->harga menyesuaikan) Setiap kelompok terbebani biaya foto copy kurang lebih Rp 7000.- Kelompok A mendapatkan halaman awal, demikian seterusnya secara berurutan B, C dan D mendapatkan halaman akhir. Biaya dikumpulkan kepada sdr. Utari mhs HDI siang dng no hp 082379499935 terhitung mulai hari kamis tanggal 31 Okt 2013 s.d. hari selasa tanggal 5 November 2013. hari Rabu tanggal 6 November 2013 literatur di foto copy dan hasilnya dpt dibagikan kepada kelompok atau diambil kepada sdr Utari. Selanjutnya Tugas Individu dengan membuat satu pertanyaan yang jawabannya memerlukan telaah terhadap konsep yang tersedia. Contoh: Jelaskan oleh sdr pengaruh devisa terhadap tata niaga ekspor impor maupun pembangunan industri kita (Indonesia). Pertanyaan diambil dan dijawab bersumber dari literatur yang difotocopy. Tugas diserahkan dan dikirim hari rabu tgl 6 November 2013 ke @email dosen pengampu HDI Demikian untuk dilaksanakan . Tksi . Wass. Dosen Pengampu Didiek R. Mawardi