LEMBAGA PEMBIAYAAN
PENGERTIAN Adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau barang modal dengan tidak menarik dana secara langsung dari masyarakat.
BIDANG-BIDANG USAHA DALAM LEMBAGA PEMBIAYAAN 1 BIDANG-BIDANG USAHA DALAM LEMBAGA PEMBIAYAAN 1. Perusahaan Sewa Guna Usaha (leasing company) : badan usaha yang melakukan usaha pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal, baik secara finance lease maupun operating lease untuk digunakan oleh penyewa guna usaha selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara berkala. 2. Perusahaan Modal Ventura (venture capital company) : badan usaha yang melakukan usaha pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan yang menerima bantuan pembiayaan (investe company) untuk jangka waktu tertentu. 3. Perusahaan Perdagangan Surat Berharga (securities company) : badan usaha yang melakukan usaha pembiayaan dalam bentuk perdagangan surat berharga.
4. Perusahaan Anjak Piutang (factoring company) : badan usaha yang melakukan usaha pembiayaan dalam bentuk pembelian dan/atau pengalihan serta pengurusan piutang atau tagihan jangka pendek suatu perusahaan dari transaksi perdagangan dalam atau luar negeri. 5. Perusahaan Kartu Kredit (credit card company) : badan usaha yang melakukan usaha pembiayaan untuk membeli barang dan jasa dengan menggunakan kartu kredit. 6. Perusahaan Pembiayaan Konsumen (consumers finance company) : badan usaha yang melakukan pembiayaan pengadaan barang untuk kebutuhan konsumen dengan sistem pembayaran angsuran atau berkala.
MODAL VENTURA (VENTURE CAPITAL) Alternatif lembaga pembiayaan di luar bank dalam memberikan dana bagi pihak lain. Lembaga ini tidak memerlukan benda jaminan (collateral) untuk dapat mengeluarkan dananya. Terdapat 3 jenis pembiayaan : 1. Conventional Loan : pinjaman yang dapat diberikan tanpa jaminan. 2. Conditional Loan : modal ventura turut menikmati laba, proyek yang dibiayai menanggung keuntungan dan kerugian jika perusahaan yang dibiayai ternyata mengalami kerugian. 3. Equity Investment : yaitu modal ventura yang menyertakan saham untuk mendukung kegiatan perusahaan yang baru berdiri dan antara modal ventura dengan perusahaan yang dibiayai terjalin kerja sama di bidang manajemen.
ANJAK PIUTANG (FACTORING) Terbagi dalam 2 bagian : 1. Jasa Keuangan : perusahaan dapat memberi pre- financing sampai 80% dari piutang dagang. 2. Jasa Non Keuangan : perusahaan melayani pengelolaan kredit bagi kepentingan klien. Keuntungan factoring: 1. Adanya peningkatan modal kerja. 2. Adanya perlindungan kredit. 3. Manajemen kredit. 4. Penagihan piutang. 5. Administrasi penjualan
USAHA KARTU KREDIT Diterbitkan oleh penerbit (issuer) dan dipergunakan oleh pemegang kartu (cardholder). Berfungsi sebagai alat pembayaran pengganti uang tunai dan pihak penerima adalah kaum usahawan/pedagang (merchant) yang telah ditentukan oleh penerbit. Kartu kredit tidak berlaku secara umum. Para usahawan yang memakai kartu kredit dengan jenis usaha seperti : hotel, restoran, supermarket, rumah sakit, apotik, travel agen, perusahaan taksi, dll. Pemberian fasilitas tidak berdasarkan akte-akte otentik melainkan hanya dengan akte-akte di bawah tangan dan tidak mutlak harus ada jaminan kredit.
PEMBIAYAAN KONSUMEN Perbedaan lembaga pembiayaan konsumen dengan bank : - Lembaga pembiayaan konsumen melihat barang- barang apa saja yang dibiayai. - Pada bank, pihak bank cukup mengetahui siapa konsumen yang akan mendapat bantuan dana. Persamaan : - Kedua-duanya merupakan sumber dana. - Objeknya sama yaitu : barang konsumsi, bunga sebagai biaya.