MATERI 8 Cara Penghitungan PPh Pasal 21 atas Pegawai Tetap yg Di pindahtugaskan dlm tahun berjalan
PADA SAAT PEGAWAI TETAP DIPINDAHTUGASKAN, PEGAWAI YBS TIDAK BERHENTI BEKERJA. PEGAWAI YBS MASIH TETAP BEKERJA PADA PERUSAHAAN YG SAMA DAN HANYA BERUBAH LOKASI SAJA. Tn ZZ PT ABCD KANTOR PUSAT JAKARTA Tn XX CABANG SURABAYA CABANG MALANG Tn YY
PENTING : CARA PENGHITUNGAN BERIKUT INI ADALAH CARA MENGHITUNG PPh PASAL 21 PADA BULAN TERAKHIR PEGAWAI TETAP YBS DIPINDAHTUGASKAN, PENGHITUNGAN PPH PASAL 21 UNTUK BULAN-BULAN YANG LAINNYA DILAKUKAN SAMA DENGAN CARA PENGHITUNGAN PPh PASAL 21 ATAS PEGAWAI TETAP SEBAGAIMANA LAZIMNYA (PENGHASILAN NETO YANG DISETAHUNKAN ADALAH PENGHASILAN NETO BULAN YBS DIKALI DENGAN 12)
Pengh. Bruto Peg. Tetap selama bekerja ditempat ybs Cara Penghitungan PPh Ps 21 atas penghasilan Peg. Tetap yg pindah Tugas Pengh. Bruto Peg. Tetap selama bekerja ditempat ybs Biaya Jabatan, Iuran pensiun, THT/JHT yang dibay. sdr Dikurangi Dengan PENGH. NETO SELAMA BEKERJA DITEMPAT YBS PENGH NETO DISETAHUNKAN : DIKALI (12 / JML BLN BEKERJA) Dikurangi: PTKP PPh PASAL 21 DISETAHUNKAN Penghasilan Kena Pajak PPh PASAL 21 DI TEMPAT YBS : DIKALI (JML BLN BEKERJA / 12) Dikenakan Tarif Pasal 17 PPh Pasal 21 terutang = DIKURANGI dengan yang telah dipotong
CONTOH PENGHITUNGAN SOAL : FATIMAH, belum menikah, mulai bekerja di PT Sejahtera di Jakarta pada bulan Maret 2011, telah memiliki NPWP. Pada tahun 2012 FATIMAH memperoleh gaji sebulan Rp 5.000.000.- dan membayar iuran pensiun sebesar Rp 100.000,- Pada tanggal 1 Juni 2012 FATIMAH dipindahtugaskan ke kantor cabang Surabaya, kemudian pada tanggal 1 Oktober 2012 dipindahtugaskan lagi ke kantor cabang Malang.
PERHITUNGAN PPh PASAL 21 : YANG DIPOTONG SETIAP BULAN : Gaji Rp 5.000.000 Dikurangi : Bi Jabatan 5% x Rp 5.000.000 (Rp 250.000) Iuran Pensiun (Rp 100.000) PENGHASILAN NETO SEBULAN Rp 4.650.000 Penghasilan Neto setahun Rp 4.650.000 x 12 = Rp 55.800.000 P T K P (TK) (Rp 15.840.000) Penghasilan Kena Pajak Rp 39.960.000 PPh Ps 21 Terutang setahun Rp 1.998.000 PPh Ps 21 Bln sebulan Rp 1.998.000 / 12 = Rp 166.500 PERHITUNGAN PPh PASAL 21 di KANTOR PUSAT JAKARTA : Gaji selama di JAKARTA (5 X Rp 5.000.000) Rp 25.000.000 Dikurangi : Bi Jabatan 5% x Rp 25.000.000 (Rp 1.250.000) Iuran Pensiun (5 X Rp 100.000) (Rp 500.000) PENGHASILAN NETO SELAMA LIMA BULAN Rp 23.250.000 Penghasilan Neto setahun Rp 23.250.000 x 12/5 = Rp 55.800.000
PPh Ps 21 Terutang setahun Rp 1.998.000 PPh Ps 21 Bln terutang Januari s.d. Mei 2012 Rp 1.998.000 X 5/12 = Rp 832.500 PPh Pasal 21 yg telah dipotong = 5 X Rp 166.500 = Rp 832.500 PPh Pasal 21 kurang (lebih) dipotong Rp N I H I L b) PERHITUNGAN PPh PASAL 21 di KANTOR CABANG SURABAYA : Gaji selama di SURABAYA (4 X Rp 5.000.000) Rp 20.000.000 Dikurangi : Bi Jabatan 5% x Rp 20.000.000 (Rp 1.000.000) Iuran Pensiun (4 X Rp 100.000) (Rp 400.000) PENGHASILAN NETO SELAMA di SURABAYA Rp 18.600.000 PENGHASILAN NETO SELAMA di JAKARTA Rp 23.250.000 PENGHASILAN NETO SELAMA 9 BULAN Rp 41.850.000 Penghasilan Neto setahun Rp 41.850.000 x 12/9 = Rp 55.800.000 P T K P (TK) (Rp 15.840.000) Penghasilan Kena Pajak Rp 39.960.000 PPh Ps 21 Bln terutang Januari s.d. September 2012 Rp 1.998.000 X 9/12 = Rp 1.498.500 PPh Pasal 21 yg telah dipotong di JAKARTA Rp 832.500 PPh Pasal 21 terutang di SURABAYA Rp 666.000
PPh Pasal 21 terutang di SURABAYA Rp 666.000 PPh Pasal 21 yang dipotong di SURABAYA = 4 X Rp 166.500 = Rp 666.000 PPh Pasal 21 kurang (lebih) dipotong Rp N I H I L c) PERHITUNGAN PPh PASAL 21 di KANTOR CABANG MALANG : Gaji selama di MALANG (3 X Rp 5.000.000) Rp 15.000.000 Dikurangi : Bi Jabatan 5% x Rp 15.000.000 (Rp 750.000) Iuran Pensiun (3 X Rp 100.000) (Rp 300.000) PENGHASILAN NETO SELAMA di MALANG Rp 13.950.000 PENGHASILAN NETO SELAMA di JAKARTA Rp 23.250.000 PENGHASILAN NETO SELAMA di SURABAYA Rp 18.600.000 PENGHASILAN NETO SETAHUN Rp 55.800.000 P T K P (TK) (Rp 15.840.000) Penghasilan Kena Pajak Rp 39.960.000 PPh Ps 21 Terutang setahun Rp 1.998.000 PPh Pasal 21 terutang di JAKARTA dan SURABAYA Rp 1.498.500 PPh Pasal 21 di MALANG Rp 499.500 PPh Pasal 21 yang dipotong di MALANG = 3 X Rp 166.500 = Rp 499.500