BANK DAN KEBIJAKAN MONETER Kelompok I : 1.Lisya Nurlaily H. MA210110091 2.Marini Fitri RA210110092 3.Latri WardaniA210110093 4.Joko SusiloA210110096 5.MunawarA210110097.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Evaluasi KD 7.2 START.
Advertisements

ADMINISTRASI BANK EKO TJIPTOJUWONO Pertemuan 1
Evaluasi KD 7.3 START.
1. Pengertian Bank 2. Fungsi Bank 3. Jenis dan Bentuk Bank
UANG DAN LEMBAGA KEUANGAN
ASSALAMUALAIKUM WR.WB WACANA KEILMUAN DAN KEISLAMAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA.
BAB 11 BANK DAN KEBIJAKAN MONETER.
Membedakan peran bank umum dan bank sentral
SISTEM MONETER.
Ekonomi untuk SMA/MA kelas X
Ketua Tim Teaching: DR. IR. HARSUKO RINIWATI, MP Anggota: ZAINALABIDIN, S.Pi, MP, M.BA.
KEBIJAKAN FISKAL DAN KEBIJAKAN MONETER
Uang dan Lembaga Keuangan
BANK, UANG dan KEBIJAKAN MONETER
Bagian 7. Transaksi Pembayaran
BAB IX Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya
UANG DAN BANK SEJARAH DAN PENGERTIAN UANG PERMINTAAN UANG
Sistem Keuangan dan Perbankan Indonesia
ADMINISTRASI BANK Team Teaching Pertemuan 1
Padlah Riyadi., SE., Ak., CA., MM. Pengertian dan jenis2 bank serta fungsi pokok bank di Indonesia.
Pengertian, Fungsi dan peranan Lembaga Keuangan Bank dan Non-Bank
Sumber Pinjaman Uang Petani
PENDAHULUAN.
KEBIJAKAN MONETER & KEBIJAKAN FISKAL
Bank Sentral Lembaga negara yang mempunyai wewenang untuk mengeluarkan alat pembayaran yang sah dari suatu negara, merumuskan dan melaksanakan kebijakan.
Sahabat Keluarga Indonesia
5 Bab Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank, dan Otoritas Jasa Keuangan.
Bab 6 & Bab 7 EKONOMI.
BANK SENTRAL Oleh: Ratih Kurniasih.
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
BANK adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes.
Soal Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)
SISTEM PERBANKAN INDONESIA
Bank MTs Negeri Sukoharjo SAHADI, S.Pd. DISUSUN OLEH.
Ekonomi untuk SMA/MA kelas X
Uang dan Bank 26.Mei, Mei 2010 Money And Bank by Syamsipret 1
Hukum perbankan Kelompok 11 : Defani Putri Frinka ( )
SISTEM MONETER & PERBANKAN NASIONAL
BANK,NON BANK DAN OTORITAS JASA KEUANGAN
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN Oleh INTAN DWI ASTUTI A
Oleh : Indah Wulandari A
KEBIJAKAN FISKAL DAN MONETER
KEBIJAKAN MONETER Yayat Sujatna
BAB 11 BANK DAN KEBIJAKAN MONETER.
BAB 4 BANK SENTRAL (BANK INDONESIA)
UANG DAN LEMBAGA KEUANGAN
UANG, BANK, DAN KEBIJAKAN MONETER
Pembahasan Uang, lembaga keuangan, dan kebijakan moneter
PERTEMUAN KE-11 U A N G DAN BANK
Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank, dan Otoritas Jasa Keuangan
UANG DAN PERBANKAN JULIA INDAH P.S FKIP UMS.
Uang & Bank
KELEMBAGAAN BANK DI INDONESIA
Assalamu’alaikum Wr. Wb
UANG DAN LEMBAGA KEUANGAN
Uang, Bank, dan Kebijakan Moneter
Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank
AsSalamu’alaikum….
Kondisi Perbankan Indonesia
Nama Kelompok: Anggun Puspa Regita Asri Novianti Aulia Friwidya Putri
KELEMBAGAAN BANK DI INDONESIA
Bank dan Lembaga Keuangan
Ekonomi untuk SMA/MA kelas X
UANG,BANK & KEBIJAKAN MONETER
Perbankan.
BAB 11 BANK DAN KEBIJAKAN MONETER.
Ekonomi Moneter Kel 4 Lembaga Keuangan.
BANK SITI SOPIAH.
Bagian 7. Transaksi Pembayaran
Pengantar Perbankan
Transcript presentasi:

BANK DAN KEBIJAKAN MONETER Kelompok I : 1.Lisya Nurlaily H. MA Marini Fitri RA Latri WardaniA Joko SusiloA MunawarA AgungA Siti WahyuningsihA

BANK Pengertian bank menurut Undang-Undang Pokok Perbankan No. 7 Tahun 1992 yang tetah diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998 adatah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyaLurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk Lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat banyak. Alur dana yang dikelola oleh bank alur dana yang dikeloLa oleh bank.

TUJUAN PERBANKAN  Menyediakan mekanisme dan alat pembayaran yang efisien bagi nasabah. Untuk ini, bank menyediakan uang tunai, tabungan, dan kartu kredit.  Dengan menerima tabungan dari nasabah dan meminjamkannya kepada pihak yang membutuhkan dana, berarti bank meningkatkan arus dana untuk investasi dan pemanfaatan yang lebih produktif.

BAGAN BANK Fungsi Pemilik Organisasi Bank Sentral Bank Umum Bank Syariah BUMN Swasta Nasional BPD BPRAsing Unit Branch Correspondency Bank

Bank Sentral (Bank Indonesia) Bank Sentral adalah bank yang berfungsi sebagai bank sirku[asi dan sebagai induk dari bank-bank lain (banker of banks). Bank ini mempunyai peran yang amat vital bagi perekonomian suatu negara karena kemampuannya dalarn menciptakan dan mengendahkan uang, kebijakannya yang dapat mempengaruhi pasar dan pada akhirnya mempengaruhi perekonomian suatu negara. Di Indone­sia, bank yang bertindak sebagai bank sentral adalah Bank Indonesia.

TUGAS BANK SENTRAL  Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter,  Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran,  Mengatur dan mengawasi bank.

BANK UMUM Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

TUGAS POKOK BANK UMUM  Menyediakan mekanisme dan alat pembayaran yang efisien dalam kegiatan ekonomi,  Menciptakan uang,  Menghimpun dana dan menyalurkannya kepada masyarakat,  Menawarkan jasa-jasa keuangan lain.

USAHA YANG DILAKUKAN BANK UMUM  Menghimpun dana dari masyarakat,  Memberikan kredit,  Menerbitkan surat pengakuan utang,  Memperjualbelikan atau menjamin berbagai surat berharga (wesel, SBI, Obligasi dll),  Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga.

BANK SYARIAH Kegiatan bank syariah pada dasarnya merupakan perluasan jasa perbankan bagi masyarakat yang membutuhkan dan menghendaki pembayaran imbalan yang tidak didasarkan pada sistem bunga melainkan atas dasar prinsip syariah sebagaimana digariskan oleh syariah (hukum) Islam. Karena itu, bank syariah tidak memakai bunga sebagai imbalan atas dana dari masyarakat melainkan berdasarkan prinsip syariah yang bersumber dari Al Qur'an dan Hadits.

BANK SYARIAH Perlu dipahami bahwa bank syariah bukanlah Sistem perbankan Arab. Bank syariah telah lama dikembangkan di Saudi Arabia, Dubai, Sudan, Jordan, Kuwait, Bahrain, Turki, Pakistan, Iran, Bangladesh, Senegal, dan Malaysia. Bahkan di Swiss dan Inggris jugs terdapat bank syariah. Salah satu bank syariah yang cukup berhasil adalah Al-Baraka. Di Indonesia, dua bank umum yang termasuk ke dalam bank syariah adalah Bank Muamalat Indonesia dan Bank Syariah Mandiri. Adapun bank umum yang menyelenggarakan unit usaha syariah yakni Bank IFI, Bank BNI, Bank Jabar, Bank BRI, Bank Danamon, Bank Bukopin, Bank Internasional Indonesia, dan yang terakhir adalah Hongkong Shanghai Banking Corporation (HSBC), ditambah 82 bank perkreditan syariah.

KEGIATAN BANK SYARIAH  Pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharobah),  Pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal (musyawarah),  Prinsip jual beli barang berdasarkan prinsip memperoleh keuntungan (murabahah),  Pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewa murni tanpa pilihan (ijarah), atau dengan  Pilihan pemindahan kepemitikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain (ijarah waigtina).

PERBEDAAN BANK KONVENSIONAL DENGAN BANK SYARIAH

BANK PERKREDITAN RAKYAT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, dar, atau bentuk lainnya yang sama seperti itu. Contoh BPR adalah : 1.Bank Desa 2.Bank Kredit Desa (BKD) 3.Bank Kredit Kecamatan (BKK)

BENTUK USAHA YANG TIDAK BOLEH DILAKUKAN BPR  Menerima simpanan dalam bentuk giro,  Penyertaan modal,  Asuransi.

USAHA YANG BOLEH DILAKUKAN BPR  Menghimpun dana dari masyarakat datam bentuk tabungan dan deposito,  Menyalurkan dana kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman (kredit),  Menyediakan pembiayaan bagi nasabah berdasarkan prinsip bagi hasil,  Menempatkan dana dalam bentuk SBI, deposito, dan atau tabungan pada bank lain.

LAYANAN BANK & MANFAATNYA  Tabungan. Tabungan merupakan produk simpanan di bank yang penyetoran dan penarikannya dapat dilakukan kapan saja. Hampir semua orang merasa wajib memiliki tabungan di bank. Banyak tujuan orang dalam menabung. Yang pertama adalah untuk mengumpulkan dana untuk keperluan di masa depan. Yang kedua adalah menggunakan tabungan sebagai tempat menyimpan uang untuk biaya hidup sehari­-hari.  Deposito. Deposito adalah produk simpanan di bank yang penyetorannya maupun penarikannya hanya dapat dilakukan pads waktu tertentu saja.

DEWAN MONETER Sebagai salah satu kebijakan ekonomi makro, pada dasarnya kebijakan moneter merupakan kebijakan pemerintah di bidang keuangan dalam hat mengatur jumlah uang yang beredar dan tingkat suku bunga, yang bertujuan untuk menjaga kestabilan nilai rupiah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

DEWAN MONETER DI INDONESIA DEWAN MONETER DI INDONESIA  Menteri Keuangan (sebagai Ketua),  Menteri Perdagangan dan Industri (sebagai Anggota),  Gubernur Bank Indonesia (sebagai Anggota).

TUJUAN KEBIJAKAN MONETER  Menjaga Stabilitas Ekonomi,  Menciptakan Kesempatan Kerja,  Kestabilan Harga.

INSTRUMEN MONETER  Kebijakan Diskonto (Politik Diskonto),  Kebijakan Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation),  Kebijakan Rasio Kas (Cadangan Minimum),  Pengawasan Kredit secara Selektif,  Persuasi Moral.

INFLATION TARGETING FRAMEWORK (ITF) ITF merupakan kerangka kerja kebijakan moneter yang secara transparan dan konsisten diarahkan untuk mencapai sasaran inflasi beberopo tohun ke depan yang secara eksplisit ditetapkan dan diumumkan. Salah satu perkembangan baru ini adalah penggunaan Kerangka Penargetan Inflasi (Inflation Targeting Frame­ work = ITF) dalam setiap kebijakan yang diambil. Kerangka ini secara efektif mulai dilaksanakan pada tahun 2000, sejak dikeluarkannya UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia.