1 Pertemuan 1 TATA HUKUM INDONESIA Matakuliah: F0422 / Pengantar Hukum Perdata dan Dagang Tahun: 2005 Versi: Revisi 1.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SISTEM HUKUM NASIONAL. SISTEM HUKUM NASIONAL.
Advertisements

KD 1. Mendeskripsikan pengertian sistem hukum dan peradilan nasional
PENYUSUN REFERENSI COVER e MATERI SK KD TP INDIKATOR.
WIDYAWATI BOEDININGSIH / WATIEK S
SUMBER HUKUM Menurut para ahli sejarah Menurut para ahli filsafat
PANCASILA 4 HAKIKAT PANCASILA
Sistem Hukum Nasional Dan Peradilan Nasional.
BAB VI. PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
Legal Reasoning Oleh YAS.
Sumber-Sumber Hukum Pokok Bahasan 3.
Sumber Hukum Administrasi Negara
M. Hamidi Masykur, S.H., M.Kn. PEMBIDANGAN HUKUM.
NEGARA INDONESIA Indonesia adalah negara HUKUM (RECHTSSTAAT)
KONFLIK HUKUM M. HAMIDI MASYKUR. PRAKTIK: KONFLIK HUKUM HARAPAN/IDEAL: TIDAK ADANYA KONFLIK HUKUM DALAM SISTEM HUKUM DIATASI DENGAN AZAS HUKUM DALAM SISTEM.
Assalamu’alaikum bismillah...
BAB 3 Tata Urutan Perundang-Undangan
TEORI HUKUM.
Pertemuan 5-6 Metode pemulusan eksponential tunggal
Pertemuan 13 Hukum Pajak Internasional Matakuliah: J0622 / Pengantar Hukum Pajak Tahun: 2005 Versi: 1 / 1.
1 Pertemuan > > Matakuliah: >/ > Tahun: > Versi: >
Pertemuan 2 Pola Analisis, pasar dan pelaku ekonomi makro
1 Pertemuan > > Matakuliah: > Tahun: > Versi: >. 2 Learning Outcomes Pada akhir pertemuan ini, diharapkan mahasiswa akan mampu : >
HUKUM PERBANKAN INDONESIA
NORMA HUKUM DI NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Pertemuan 8 Perkembangan Sektor Pertanian
1 Pertemuan 7 Klasifikasi dan Rekognisi Pola (1) Matakuliah: T0283 – Computer Vision Tahun: 2005 Versi: Revisi 1.
Pertemuan 5 Balok Keran dan Balok Konsol
1 Pertemuan 5 PPh PASAL 21 Matakuliah: A0572/ Perpajakan Tahun: 2005 Versi: Revisi 1.
Pertemuan 13 IKATAN TEMBOK
1 Pertemuan 8 SISTEM PENGENDALIAN INTERN Matakuliah: A0114/ Sistem Akuntansi Tahun: 2005 Versi: Revisi 1.
Matakuliah : R0022/Pengantar Arsitektur Tahun : Sept 2005 Versi : 1/1
1 Pertemuan 8 Klasifikasi dan Rekognisi Pola (2) Matakuliah: T0283 – Computer Vision Tahun: 2005 Versi: Revisi 1.
1 Pertemuan 9 Rekognisi Obyek dengan Pendekatan PCA (1) Matakuliah: T0283 – Computer Vision Tahun: 2005 Versi: Revisi 1.
Matakuliah : R0262/Matematika Tahun : September 2005 Versi : 1/1
Pertemuan 04 Fungsi-fungsi Microsoft Excel
1 Pertemuan 19 Rendering perspektif mata burung Matakuliah: R0124 / Teknik Komunikasi Arsitektur Tahun: 2005 Versi: >/ >
ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI I: PENGANTAR HUKUM INDONESIA
Sumber-SUMBER hukum PERTEMUAN - 8.
SUMBER SUMBER HUKUM.
PENGANTAR HUKUM INDONESIA
PENGERTIAN ADMINISTRASI NEGARA DAN SUMBER HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Pertemuan ke 2 “SUMBER HUKUM TATA NEGARA”
Matakuliah : K0074/Kalkulus III Tahun : 2005 Versi : 1/0
Pertemuan 10 PAJAK PERTAMBAHAN NILAI dan PPn BM
Matakuliah : A0114/ Sistem Akuntansi Tahun : 2005 Versi : Revisi 1
Pertemuan 05 Pembagian jenis pajak, obyek pajak dan subyek pajak
Tugas 5.1 Pembagian jenis pajak, obyek pajak dan subyek pajak
SUMBER-SUMBER HUKUM.
Pertemuan 10 SISTEM PENJUALAN KREDIT
Pertemuan 8 Anatomi Bangunan 2
Pertemuan 1 Pengolahan vektor
UNIVERSITAS BRAWIJAYA
S U M B E R H U K U M.
KRITERIA DESAIN, STANDAR DESAIN, DAN METODE ANALISIS PERTEMUAN 6
HUKUM & PERADILAN NASIONAL
PENGERTIAN-PENGERTIAN UMUM HUKUM TATA NEGARA
Matakuliah : T0074 / Grafika Komputer
Pertemuan 16 SISTEM AKUNTANSI UTANG
Pokok-pokok bahasan Pengenalan hukum Macam-macam badan usaha
PEMBIDANGAN HUKUM.
Sistem Hukum Nasional Dan Peradilan Nasional.
Perundang-undangan di Indonesia
Pertemuan 7 Ikatan Angin
Pertemuan 3 Diferensial
Hukum Administrasi Negara 24 Oktober 2011 FISIP UI
Reynandra Atari Jaya Natanael J Chen Chen Leong
Matakuliah : A0114/ Sistem Akuntansi Tahun : 2005 Versi : Revisi 1
PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI
PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI
Sistem Hukum Indonesia ( bahan 05 )
Transcript presentasi:

1 Pertemuan 1 TATA HUKUM INDONESIA Matakuliah: F0422 / Pengantar Hukum Perdata dan Dagang Tahun: 2005 Versi: Revisi 1

2 Learning Outcomes Pada akhir pertemuan ini, diharapkan mahasiswa akan mampu : Menjelaskan hukum dan tata hukum di Indonesia (C2)

3 Outline Materi 1.RUANG LINGKUP DISIPLIN HUKUM DAN ILMU HUKUM 2.SUBYEK HUKUM DAN OBYEK HUKUM 3.AKIBAT HUKUM 4.ENTERTAIN HUKUM 5.SISTEM HUKUM 6.NILAI DASAR 7.KEABSAHAN

4 Unsur-unsur Hukum : 1.Peraturan/norma/kaidah 2.Pembuatnya badan resmi 3.Bersifat mengikat / memaksa karena pelanggar akan dikenakan sanksi/ hukuman.

5 Sumber Hukum : A.Sumber Hukum Material Ideal (Filosofik) Realita (Sosiologik) “Perasaan hukum (keyakinan hukum) individu dan pendapat umum yang determinan”. B.Sumber Hukum Formil Yuridis, terdiri dari : Undang-undang (Statute) Kebiasaan Keputusan hakim Traktat (Treaty)

6 Arti undang-undang : A.Secara Formil Produk hukum tertentu yang dibuat oleh presiden dan DPR. B.Secara Materil Mencakup semua peraturan hukum

7 Tata urutan peraturan perundangan di Indonesia (TAP MPRS NO.XX/MPRS/ 1966) (TAP MPR NO : III/MPR/2000) 1.Undang-undang Dasar Ketetapan MPRS 3.Undang-undang (arti formil) 4.Perpu 5.Peraturan Pemerintah (PP) 6.Keputusan Presiden (KEPPRES) 7.Peraturan pelaksana lainnya (Peraturan Menteri, dll)

8 Nilai - Nilai Dasar Hukum : 1.Keadilan 2.Kegunaan 3.Kepastian Hukum

9 Keabsahan Hukum Harus Memenuhi Secara : 1.Filsafat (Nilai ideal atau keadilan) 2.Sosiologi (Nilai kenyataan atau kegunaan) 3.Yuridis (Nilai kepastian hukum)

10 Peristiwa Hukum : Suatu kejadian/peristiwa yang menggerakkan suatu peraturan hukum tertentu. Peristiwa hukum menimbulkan hubungan hukum antar subjek hukum yang terlibat, seperti jual beli.