DEFINISI UMUM Perbankan : Sgl sesuatu yg menyangkut ttg bnk (kelembagaan, usaha, cara dan proses) Bank : Badan Usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dlm bentuk simpanan dan menyaluirkan kpd masyrk dlm rangka meningkatkan taraf hidup masyr banyak Bank Umum : Bank konv/syariah yg kegiatannya beri jasa dlm lalu lintas pembayaran BPR : … dlm kegiatannya tidak memberikan…
DEFINISI UMUM Simpanan : Dana yg dipercayakan massy kpd bank bdasar perjanjian penyimpanan dana dlm bentuk giro, deposito,sertfkt deposito, tabungan, dan atau bentuk lain yang diopersamakan dg itu Giro : Simpanan yang penarikannya dpt dilak. Setiap saat dg menggunakan cek, bilyet, giro, sarana perintah pembayaran lainnya atau dg pemindahbukuan Deposito : …pd waktu tertentu bdasar perjanjian nasabah dg bank Sertfikat Deposito : Simpn dlm bentuk deposito yg sertifkt bukti penyimpnannya dpt dipindahtngankan Tabungan : …menurut syarat tertentu, tp tdk dpt ditarik dg cek …
DEFINISI UMUM SB : Surat pengakuan hutang, wesel, obligasi, saham, sekuritas kredit ato derivatifnya yg diperdagangkan dlm psar modal n pasar uang Kredit:penyediaan uang ato tagihan berdasar kesepakan pinjam meminjam antar bank dg pihak lain yg mewajibkan pihak pemionjam utk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dg pemberian bunga Pembiayaan Syariah : …yang mewajibkan pihak yang dibiayai … dg imbalan ato bagi hasil.
DEFINISI UMUM Merger : Penggabungan dari 2 bank/lebih, dg cara tetap mempertahankan berdirinya salah satu bank dg membubarkan bank2 lainya dg/tanpa melikuidasi Konsolidasi : … dg cara mendirikan bank barudan membuabrkan bank2 tersebut dengan/tanpa melikuidai Akuisisi : Pengambilalihan kepemilikan suatu bank Rahasia Bank : Sgl sesuatu yg berhub. dg keterangan mengenai nasabah, penyimpanan dan simpanannya.
AZAS, FUNGSI , TUJUAN Azas : Demokrasi Ekonomi dg prinsip kehati2an Fungsi (Utama): Menghimpun dan Menyalurkan dana masyarakat5 Tujuan : Menunjang pelaks pembang nas dlm rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nas kearah peningktn kesejahteraan rakyat banyak.
JENIS DAN USAHA Jenis : BPR dan Bank Umum Usaha bank Umum 1. Menghimpun dana dr masy dlm bentuk .. 2. Memberi kreddit 3. Menerbitkan SPH … Jangk Pendek/promes, wesel… Jank Panj/obligasi,sekuritas kredit 4. Mebeli n jual SB (no. 3) ato yang diterbitkan BI 5. Memindahkan uang 6. Menempatkan dana pada, meminjam dari ato meminjamkan dana kpd bank lain. 7. DLL
JENIS DAN USAHA BANK Usaha BPR 1. Menghimpun dana sr masya dlm bentuk simpanan 2.Memberi Kredit 3.Menyediakan pembiayaan dan penempatan dana berdasar prinsip syariah (klo menggnakan prinsip syariah mk tdk boleh dg prisnsip konvensional, pun sebaliknya) 4. Menempatkandananya dlm bentuk SBI, deposito berjangka, sertifikat deposito atao tabungan pd bank lain
BANK UMUM DILARANG Melaks. Penyertaan modal, kecuali diatur UU Melaksnakan usaha assuransi Melaksanakan usaha diluar yang diatur UU
BPR DILARANG Menerima simpanan dlm bentuk giro dan ikut lalu linta spembayaran Melakukan kegiatan usaha dlm valas Melakukan usaha asuransi Melakuaknusaha diluar UU (Psl 13 )