RAPAT PERSIAPAN WORKSHOP PENYUSUNAN PEDOMAN IMPLEMENTASI KLASTER KESEHATAN DALAM PENANGGULANGAN KRISIS KESEHATAN 7 APRIL 2015 Pusat Penanggulangan Krisis Kesehatan
DASAR HUKUM UU Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan PP Nomor 21 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana PP Nomor 22 tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana PP Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 064/MENKES/SK/XII/2013 tentang Pedoman Penanggulangan Krisis Kesehatan.
TUJUAN RAPAT Untuk menyepakati : Rangkaian Kegiatan saat Workshop Peserta Workshop Penyusunan Pedoman Implementasi Klaster Kesehatan dalam Penanggulangan Krisis Kesehatan Pembagian peran dalam penyusunan pedoman
KEGIATAN PENYUSUNAN PEDOMAN KLASTER KESEHATAN Workshop 18-20 Mei di Pusdiklat Cimacan, Jabar Penyusunan draft oleh Tim Penyusun Mei - Juli Pertemuan membahas draft, 27-29 Juli, di Jabar Uji coba di Jabar (23 – 25 Sept) Finalisasi Pedoman (14-16 Okt) di Jabar
Rencana Finalisasi Pedoman OUTPUT WORKSHOP Rancangan Pedoman Implementasi Klaster Kesehatan Dalam Penanggulangan Krisis Kesehatan Rencana Finalisasi Pedoman
PELAKSANAAN WORKSHOP Tanggal : 18 – 20 Mei 2015 Tempat : Bapelkes Cimacan, Jabar
JADWAL TENTATIVE WORKSHOP
Materi & Narasumber Kebijakan Klaster Nasional dalam PB BNPB Kebijakan Klaster Kesehatan dalam Penanggulangan Krisis Kesehatan PPKK International Health Cluster (Health Cluster Guidelines) WHO
PESERTA WORKSHOP (APBN) Direktur Bina Gizi Direktur Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan Direktur Bina Upaya Kesehatan Rujukan Direktur Bina Upaya Kesehatan Dasar Direktur Bina Kesehatan Ibu Direktur Surveilans, Imunisasi, Karantina, dan Kesehatan Matra Direktur Penyehatan Lingkungan KASUBDIT Bantuan Kesehatan dan Air Bersih, Direktorat Tanggap Darurat BNPB Pusat Penanggulangan Krisis Kesehatan Konsultan, dr H. Iskandar Leman Asisten Deputi Pemenuhan Hak Kesehatan Anak Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Asisten Deputi Urusan Bencana Kedeputian I Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan Direktur Pencegahan dan Penanggulangan Bencana KEMENDAGRI Direktur Pemberdayaan Masyarakat BNPB Direktur Tanggap Darurat BNPB KAPUSDIKLAT BNPB KAPUS Kesehatan TNI Direktur PSBA, Kemsos KAPUSDOKES POLRI Kepala Departemen Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal FKUI
PESERTA WORKSHOP (swadaya) UNICEF Representative to Indonesia UNFPA Representative to Indonesia UNOCHA Representative to Indonesia WHO Representative to Indonesia Ketua Pimpinan Pusat Palang Merah Indonesia Direktur Eksekutif Humanitarian Forum Indonesia Ketua Dewan Pengurus Yayasan Pulih Ketua Yayasan Budha Tzu Chi Country Director Hope World wide Presiden Direktur PKPU Ketua Lembaga Penanggulangan Bencana Muhammadiyah Ketua Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama Ketua Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) Ketua Pelayanan Kesehatan Indonesia (PELKESI) Direktur Eksekutif Persatuan Dharma Karya Kesehatan Indonesia (PERDHAKI) Sekretaris Jenderal Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia (MPBI) Presiden Direktur Dompet Dhuafa Ketua KOMNAS Perempuan KOMNAS HIV/AIDS KOMNAS Perlindungan Anak Indonesia Ketua Mer-C Ketua Yayasan Rebana
Pembagian Tugas Penyusunan Rancangan Pedoman Implementasi Klaster Kesehatan Dalam Penanggulangan Krisis Kesehatan 1. Peran dan Fungsi Klaster Kesehatan di Indonesia Ketua: Anggota: 1. 2. 3. 4. 5. 6. 2. Koordinasi Efektif 3. Penilaian dan Pemantauan Situasi Kesehatan 4. Analisis dan Prioritas 5. Mengembangkan Strategi Bersama: Perencanaan Bersama 6. Memastikan Standar 7. Advokasi dan Penggalangan Sumber 8. Memantau Kinerja Klaster : Pembelajaran 9. Layanan Standard an Daftar Indikator
LAINNYA Kegiatan Terkait Klaster Kesehatan : Rapat Koordinasi Klaster Kesehatan: Batam, 9 – 11 Juni 2015 Yogyakarta, 17 – 20 November 2015 Rapat Koordinasi Sub Klaster 10x (dalam Kantor PPKK)