Pengantar Pendidikan Oleh : SITI ROFIQOH, M.Pd SITI ROFIQOH, M.Pd.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
IMPLIKASI REGULASI PENDIDIKAN TERHADAP GURU DAN DOSEN
Advertisements

BAB VI PGRI SEBAGAI ORGANISASI PROFESI
KOMPETENSI DAN KUALIFIKASI GURU PROFESIONAL
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
 Dedi saputra: wi fajar S:  Inna fathul F:  Tri wahyu N:  Utari tri U:
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Pendidikan Tinggi di Indonesia
PENGARUH KOMPETENSI GURU DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN AGAMA
Konsep Dasar Pendidikan
& Batas-batas Pendidikan
Ruang Lingkup Profesi Kependidikan
HAKIKAT PENDIDIKAN Andi Muhammad Ajiegoena Pengantar Pendidikan
Pengantar Pendidikan.
MEMPERSEmBAHKAN.
SISTEM PENDIDIKAN Di Indonesia
ALIRAN-ALIRAN POKOK PENDIDIKAN
KEMUNGKINAN DAN KEHARUSAN PENDIDIKAN
GURU Guru : pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta.
& Batas-batas Pendidikan
TUGAS, KOMPETENSI, DAN PERAN GURU
PENDIDIKAN DAN PEMBELAJARAN PERTEMUAN I
Pelaksanaan Pendidikan Berdasarkan UUSPN 20 Tahun2003
PENGERTIAN PENDIDIKAN
Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
Materi dan Pembelajaran Matematika Sekolah Dasar
ALIRAN-ALIRAN FILSAFAT PENDIDIKAN
GURU SEBAGAI PENDIDIK PENGERTIAN GURU
Kebijakan Direktorat Pendidikan Agama Islam dalam Meningkatkan Kualitas PAI pada Sekolah DR. H. NI FASRI, M.Pd. Kasubdit PAI pada SMP Direktorat Pendidikan.
FAKTOR-FAKTOR PENDIDIKAN
HAKIKAT MANUSIA.
HAKIKAT PENDIDIKAN A. Pengertian Pendidikan
HANDOUT 1 BELAJAR PEMBELAJARAN
Dasar – Dasar Ilmu Pendidikan
PENGANTAR ILMU PENDIDIKAN (DOSEN: PURWANI PUJI UTAMI, M.Pd)
Hakikat pendidikan dan Aliran Aliran Pendidikan
BAB II SIKAP PROFESIONAL KEGURUAN
PENDIDIKAN MERUPAKAN KEBUTUHAN VITAL MANUSIA
FILSAFAT PENDIDIKAN MK 115
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
KURIKULUM Pengertian Kurikulum 1. Kurikulum sebagai rencana belajar.
PERAN ILMU PENDIDIKAN DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
Guru Profesional dan Standarisasi Pendidikan Nasional
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Undang Undang Sisdiknas no. 20 Tahun 2003
HAKIKAT PENDIDIKAN DAN MENDIDIK
LANDAS AN PSIKOLOGIS DALAM PENGEM BANGAN KURIKULUM
ALIRAN-ALIRAN POKOK PENDIDIKAN Jl. Raya Dukuhwaluh Purwokerto 53182
KONSEP PROFESI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
D N J / Dasar-dasar Pendidikan
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Analisis Kurikulum Penjasorkes dan Bahan Ajar
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PENDIDIKAN SEBAGAI SISTEM DAN SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL Bahan Kuliah DDP 2010/
UU RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan dosen Bab I pasal 1 no. 1 : Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Arti Pendidikan George F Kneller, dalam bukunya: Foundations of Education Arti luas: suatu tindakan atau pengalaman yang mempunyai pengaruh yang berhubungan.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Konsep Dasar Pendidikan Mata Kuliah: Oleh: Pengantar Ilmu PendidikanMawan Eko Defriatno, S.Pd., M.T. Mata Kuliah: Oleh: Pengantar Ilmu PendidikanMawan.
HAKIKAT MANUSIA.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PROFESI KEPENDIDIKAN ARVINDA C. LALANG. KOMPETENSI DASAR Mahasiswa memahami hakikat profesi kependidikan.
Perlindungan Hukum Terhadap Profesi Guru
Sosialisasi KTSP Departemen Pendidikan Nasional Sosialisasi KTSP UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
Dhani Harda Setiaji, M.Pd HP /
Transcript presentasi:

Pengantar Pendidikan Oleh : SITI ROFIQOH, M.Pd SITI ROFIQOH, M.Pd. PPKN_ STKIP SUMENEP)

HAKIKAT MANUSIA

HAKIKAT MANUSIA Perbedaan Manusia dan Hewan Hewan Manusia Memiliki kemampuan siap pakai ketika lahir Makhluk biologis Punya instik Bertindak menurut instink Tidak mengenal etika, estetika dan agama Ketika dilahirkan tidak berdaya sama sekali Makhluk biologis, individu dan sosial Potensi yang berkembang Bertanggung jawab Punya etika, estetika, dan agama

Pengertian Pendidikan 3. Langeveld: Pendidikan adalah bimbingan atau pertolongan yang diberikan oleh orang dewasa kepada perkembangan anak untuk mencapai kedewasaannya dengan tujuan agar anak cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri tidak dengan bantuan orang lain Diperlukan kewibawaan orang dewasa sebagai pendidik, sehingga anak dengan sukarela melakukan segala sesuatu yang dituntut oleh pendidik

Pengertian Pendidikan 4. John Dewey (Ahli Filsafat Pendidikan Pragmatisme) : Pendidikan adalah proses pembentukan kecakapan fundamental secara intelektual dan emosional ke arah alam dan sesama manusia

Pengertian Pendidikan 5. KiHajar Dewantara (Tokoh Pendidikan Nasional Indonesia) : Pendidikan adalah daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intelek) dan pisik anak.

HAKIKAT PENDIDIKAN 6. Dictonary of Education: - Proses mengembangkan kemampuan, sikap dan tingkah laku dalam masyarakat - Proses sosial, yaitu pengaruh lingkungan terhadap invidu

HAKIKAT PENDIDIKAN 7. UU RI No. 2 tahun 1989 (Bab I, ps 1, ayat 1) Pendidikan ialah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan/atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang

HAKIKAT PENDIDIKAN 8. UU RI No. 20 tahun 2003 (Bab I, ps 1, ayat 1) Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara

Ciri-ciri umum Pendidikan Mengandung tujuan yang ingin dicapai yaitu perkembangan kemampuan individu Usaha yang disangaja dan terencana untuk mencapai tujuan Dapat dilakukan di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat

Mendidik Langeveld: Membimbing anak supaya jadi dewasa dengan usaha yang disengaja Hoogveld: Membantu anak supaya ia cakapmenyelenggarakan tugas hidupnya atas tanggung jawab sendiri Ki Hajar Dewantara: Menuntun segala kekuatan kodrat anak sebagai manusia sebagai anggota masyarakat agar mancapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya

Perbedaan Pendidikan dan Pengajaran Pengajaran lebih mengutamakan pada penguasaan pengetahuan dan ketrampilan Memakan waktu reltif pendek Metodenya lebih teknis, rasional dan praktis Pendidikan lebih mengutamakan pembentukan manusianya (nilai dan sikap Waktunya relatif panjang Metodenya bersifat psikologis dan pendekatan manusiawi

Pendidikan Sebagai Suatu Sistem Pendidikan sebagai suatu sistem merupakan kesatuan dari bermacam-macam komponen yang saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya dalam mempengaruhi perkembangan peserta didik menuju kedewasaannya

Unsur-unsur Pendidikan Peserta Didik Pendidik Tujuan Pendidikan Materi (isi) pendidikan Metode/alat pendidikan Lingkungan Pendidikan

1. Peserta Didik Ciri-cirinya: Individu yang memiliki potensi pisik dan psikis yang khas (uni) Individu yang sedang dalam perkembangan Individu yang membutuhkan bimbingan dan perlakuan yang manusiawi Individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri

UU RI No. 20 tahun 2003 (Bab I, pasal 1 ayat 4) Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu

UU RI No. 20/2003 (Bab V, pasal 12, ayat 1): Setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak: a. Mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang danutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama b. Mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya c. Mendapatkan beasiswa bagi yang berprestasi yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya d. Mendapatkan biaya pendidikan bagi mereka yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya e. Pindah ke program pendidikan pada jalur dan satuan pendidikan lain yang setara f. Menyelesaikan program pendidikan sesuai dengan kecepatan belajar masing-masing dan tidak menyimpang dari ketentuan batas waktu yang ditetapkan

2. Pendidik Pendidik adalah orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasaran peserta didik agar dia menjadi dewasa Pendidik ada 2 macam: Pendidik karena kodrat : orang tua Pendidik karena jabatan (profesi) : orang diberi tugas untuk mendidik di lembaga pendidikan

Pendidik Pendidik harus memiliki kewibawaan, yaitu kekuatan bathin pendidik, sehingga menimbulkan sikap menurut, mengakui dan menerima dari pihak lain (siswa). Pendidik dapat berwibawa karena peserta didik membutuhkan suatu perlindungan, bantuan dan bimbingan, di pihak lain pendidik rela dan bersedia memenuhinya

UU RI No. 20 tahun 2003: Bab XI, pasal 39 ayat 1: Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi

Bab XI pasal 40 ayat 1: Pendidik dan tenaga kependidikan berhak memperoleh : Penghasilan dan jaminan kesejahteraan sosial yang pantas dan memadai Penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja Pembinaan karier sesuai dengan tuntutan pengembangan kualitas Perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas dan hak atas hasil kekayaan intelekrual Kesempatan untuk menggunakan sarana, prasarana, dan fasilitas pendidikan untuk menunjang kelancaran pelaksanan tugas

Bab XI pasal 40 ayat 2 : Pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban: Menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis dan dialogis Mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan Memberikan teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya

Pasal 42 ayat 1: Pendidik harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional Pasal 42 ayat 2: Pendidik untuk pendidikan formal pada jenjang pendidikan usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi dihasilkan oleh perguruan tinggi yang terakreditasi

Pasal 43 ayat 1 : Promosi dan penghargaan bagi pendidik dan tenaga kependidikan dilakukan berdasarkan latar belakang pendidikan, pengalaman, kemampuan, dan prestasi kerja Pasal 43 ayat 2 : Sertifikasi pendidik diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi

3. Tujuan Pendidikan Fungsi tujuan : Memberikan arah kegiatan pendidikan Merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh kegiatan pendidikan Hirarkhi Tujuan Pendidikan Tujuan Pendidikan nasional Tujuan Institusional Tujuan Kurikuler Tujuan Pembelajaran (Umum dan Khusus)

UU RI No 20/2003 (Bab II pasal 3) Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab

4. Materi (Isi) Pendidikan Materi pendidikan sesuai dengan kurikulum yang berlaku, baik untuk kurikulum nasional maupun kurikulum muatan lokal

5. Metode dan Alat Pendidikan Metode hendaknya dipilih sesuai dengan kondisi peserta didik, materi, dan kemampuan pendidik Alat Pendidik dapat berupa benda (media) dan alat pendidikan berupa siasat (psikologis) Alat pendidikan psikologis 2 macam: Preventif mencegah terjadinya yang negatif dan mendorong yang positif 2. Kuratif bermaksud untuk memperbaiki yang negatif dan menguatkan yang positif

6. Lingkungan Lingkungan merupakan faktor yang mempengaruhi proses pendidikan yang dilakukan Lingkungan pendidikan terdiri dari : Lingkungan Keluarga Lingkungan sekolah Lingkungan masyarakat

ALIRAN-ALIRAN POKOK PENDIDIKAN A. ALIRAN KONVENSIONAL Aliran konvensional merupakan pandangan atau pendapat yang membahas tentang faktor-faktor yang menentukan perkembangan manusia dan kepribadiannya

Macam Aliran Konvensional 1. Empirisme Aliran ini berpandangan bahwa manusia dilahirkan dalam keadaan bersih tanpa mempunyai pembawaan sama sekali dari lahirnya, tetapi perkembangan anak ditentukan oleh lingkungan yang akan menentukan arah hidupnya. Aliran ini disebut juga dengan “Tabularasa” yang berarti anak lahir seperti kertas putih yang masih kosong dan dapat ditulis sesuai dengan keinginan orang yang akan menulisnya. Aliran ini dipelopori oleh John Locke. Aliran ini bersifat optimis terhadap pendidikan

2. Aliran Nativisme Menurut pandangan aliran ini manusia dilahirkan telah mempunyai pembawaan (baik atau buruk). Pembawaan ini tidak dapat diubah ke arah lain oleh lingkungan atau pendidikan. Aliran ini dipelopori oleh Schopenhauer. Pandangan aliran ini bersifat pessimis terhadap pendidikan untuk bisa mengubah anak ke arah lain selain dari pembawaan yang dibawa sejak lahir. Jika pembawaan baik, maka anak akan berkembang ke arah yang baik, tetapi jika pembawaan itu jelek, anak akan berkembang ke arah yang jelek tanpa dapat diubah

3. Aliran Naturalisme Pandangan ini berpendapat bahwa semua anak yang baru lahir mempunyai pembawaan baik, namun pembawaan itu manjadi rusak karena pengaruh lingkungan, bahkan pendidikan yang diberikan orang dewasa kepada anak dapat merusak pembawaan baik itu. Aliran ini dipelopori oleh John Jacke Rousseau. Aliran ini disebut juga dengan “Negativisme” yang beranggapan bahwa pendidikan itu tidak perlu tetapi anak diserahkan saja kepada alam agar pembawaan yang baik tidak menjadi rusak.

4. Aliran Konvergensi Aliran ini berpendapat bahwa perkembangan anak dipengaruhi oleh pembawaan dan pendidikan. Bakat yang dibawa sejak lahir tidak akan berkembang dengan baik tanpa dukungan yang sesuai untuk perkembangan bakat itu. Sebaliknya lingkungan yang baik tidak akan menghasilkan pendidikan yang optimal kalau tidak ada bakat yang kuat. Aliran ini dipelopori oleh William Stern yang mempunyai pandangan positif terhadap pendidikan.

Lingkungan Pendidikan Lingkungan pendidikan adalah semua kondisi yang dengan cara itu mempengaruhi tingkah laku, pertumbuhan dan perkembangan manusia Lingkungan pendidikan pada dasarnya adalah latar tempat berlangsungnya pendidikan. Lingkungan meliputi segala material dan stimuli di dalam dan di luar diri individu, bersifat fisiologis, psikologis, atau ssosiokultural

Jenis Lingkungan Pendidikan Lingkungan keluarga  pendidikan informal, berlangsung secara alamiah Lingkungan sekolah pendidikan formal, sengaja dirancang dan dilaksanakan dengan aturan yang ketat Lingkungan masyarakat  pendidikan non formal, aturan lebih longgar dan tidak selalu dipersyaratkan berjenjang

Lingkungan Keluarga Keluarga merupakan lingkungan pendidikan yang pertama dan utama dalam membentuk kepribadian anak didik Pendidikan dalam keluarga dilakukan melalui teladan dalam pergaulan keluarga Pola tindakan dalam keluarga akan mempengaruhi perkembangan anak

Pola Tindakan dalam Keluarga 1. Pola Tindakan yang bersifat otoriter, sehingga dapat menimbulkan reaksi dalam bentuk : Menurut secara pasif Perlawanan secara pasif Perlawanan secara aktif 2. Pola tindakan yang demokratis 3. Pola tindakan yang memberikan kebebasan

Cara yang dilakukan orang tua Pemodelan prilaku Memberikan ganjaran dan hukuman Perintah langsung Menyatakan peraturan-peraturan Penggunaan nalar Menyediakan fasilitas dan suasana yang menunjang

Lingkungan Sekolah Sekolah bukan mengambil alih fungsi orang tua dalam mendidik anak, tetapi sekolah bersama orang tua membantu mendidik anak Sekolah berfungsi untuk menghasilkan tenaga yang memiliki pengetahuan, ketrampilan dan sikap sesuai dengan kebutuhan masyarakat Membina masyarakat sesuai yang diinginkan

Fungsi Sekolah Menumbuh-kembangkan anak sebagai makhluk individu dengan berbagai pengetahuan Mengembangkan sikap sosial, toleran dan gotong royong Pembinaan watak anak Pengembangan sikap religius Menghasilkan tenaga kerja yang berkualitas Pewarisan dan pengembangan kebudayaan

Lingkungan Masyarakat Masyarakat merupakan penyelenggara pendidikan, baik yang dilembagakan atau tidak Lembaga yang ada di masyarakat mempunyai peran dalam pendidikan Di masyarakat tersedia berbagai sumber belajar baik yang dirancang atau yang dimanfaatkan

Fungsi Pendidikan di masyarakat Pelengkap, melengkapi perkembangan kepribadian anak melalui berbagai kegiatan pendidikan untuk melengkapi kemampuan, ketrampilan, pengetahuan dan performance Pengganti, menyediakan pendidikan yang berfungsi sama dengan sekolah Penambah, menyediakan tambahan untuk mendalami pengetahuan dan ketrampilan yang sudah dipelajari di sekolah