Suwarto SMPN 1 Ngemplak Boyolali

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENYEMPURNAAN KEPUTUSAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA NOMOR 84 TAHUN 1993 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITNYA.
Advertisements

Pembinaan Karir PTK Melalui Kegiatan PENGEMBANGAN DIRI
JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITNYA
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
PENGEMBANGAN MUTU GURU MELALUI KTI DAN TIK Disampaikan Pada Kegiatan Peningkatan Mutu Pendidik MTs Negeri Pinangsori, Tapteng Sabtu, 15 Januari
Tabel Yang harus Dilihat Sebelum Menilai
DALAM PENGEMBANGAN PROFESI GURU SUPARDI - UNNES
PENGEMBANGAN KARIR PTK DIKDAS
Macam Publikasi Ilmiah
PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN
PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN
Menghitung Angka Kredit Hasil PK Guru 2014
PENGEMBANGAN PROFESI BERKELANJUTAN
PENILAIAN KINERJA (Performance Appraisal)
KEGIATAN GURU PERMENPAN No 16 th 2009 PS Penunjang tugas guru
PENILAIAN KINERJA GURU
Suwarto SMPN 1 Ngemplak Boyolali
CATATAN PENTING DALAM USULAN PAK
Suwarto SMPN 1 Ngemplak Boyolali
Cara Memecah Paket menjadi Angka Kredit (Permenpan 16 tahun 2009)
PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN GURU PENDIDIKAN MENENGAH
Prosedur penetapan angka kredit jabatan fungsional pengawas sekolah
PROSES PERHITUNGAN ANGKA KREDIT JABATAN GURU
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN (pkb) PUBLIKASI ILMIAH
PESERTA WORK SHOP PENILAIAN ANGKA KREDIT DAN SKP
PENILAIAN KINERJA GURU
Perhitungan angka kredit tugas tambahan yang mengurangi jam mengajar 2
OVERVIEW PUBLIKASI ILMIAH.
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN
Macam Publikasi Ilmiah dan BUKTI FISIKNYA
Oleh Slameto PGSD FKIP UKSW Salatiga 2011
Tabel Yang harus Dilihat Sebelum Menilai dan Memutuskan Dapat /apa TDK
Rr Sri Sukarni K, M.Pd Widyaiswara Muda
Kegiatan PENGEMBANGAN DIRI
Macam Publikasi Ilmiah dan Angka Kreditnya
CATATAN PENTING DALAM USULAN PAK
Mendesain Proses Kenaikan Pangkat Guru
PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN
waktu sajian 90 menit (2 JP)
JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITNYA
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
RINCIAN KEGIATAN GURU DAN ANGKA KREDITNYA
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
Keterkaitan PUBLIKASI ILMIAH dan KARYA INOVATIF dengan P K B.
suhardjono Pengembangan Diri 2. Publikasi Ilmiah
Jurnal.
Perkenalkan....
CATATAN PENTING DALAM USULAN PAK
Alasan Penyempurnaan:
PERHITUNGAN ANGKA KREDIT
Biodata Nama : Rr. Sri Sukarni Katam Watiningsih,M.Pd.
PENYESUAIAN JENJANG JABATAN/PAK GURU
Oleh : Buku 4 Macam Publikasi Ilmiah Bagi Guru Yang Bisa di Nilai AK
BEBERAPA POKOK PERUBAHAN
TOT PENYUSUNAN KARYA TULIS ILMIAH Kaitan PKB dgn Publikasi Ilmiah
PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN
KENAIKAN JABATAN/PANGKAT GURU
PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL BADAN PENGEMBANGAN SDMP DAN PMP PUSAT PENGEMBANGAN PROFESI PENDIDIK.
KELOMPOK 2 PENGEMBANGAN PROFESI GURU 1.RIDHA HENNI PANE 2.MARUDUT SIDEBANG 3.RASTI HAFIZANTI 4.SITI FATIMAH 5.ABDUL HARIS.
KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
PERHITUNGAN ANGKA KREDIT
PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN
PKG.
(Permenneg PAN & RB No.16/2009, pasal 17) JENJANG JABATAN FUNGSIONAL GURU (Permenneg PAN & RB No.16/2009, pasal 17) Guru Pertama Guru Muda Guru Madya Guru.
Walter Marianus Simarmata. Angka kredit minimal UNSUR III/aIII/bIII/cIII/dIV/aIV/bIV/cIV/dIV/e UTAMA Pendidikan PBM Keprofesian.
KENAIKAN PANGKAT JABATAN FUNGSIONAL GURU
Transcript presentasi:

Suwarto SMPN 1 Ngemplak Boyolali Penilaian Angka Kredit Guru Unsur Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Suwarto SMPN 1 Ngemplak Boyolali

MACAM DAN JENIS KEGIATAN PKB Macam PKB Jenis Kegiatan 1 Pengembangan Diri (PD) Diklat fungsional Kegiatan kolektif guru 2 Publikasi Ilmiah (PI) Presentasi pada forum ilmiah Publikasi ilmiah atas hasil penelitian atau gagasan ilmu di bidang pendidikan formal Publikasi buku pelajaran, buku pengayaan, dan pedoman guru 3 Karya Inovatif (KI) Menemukan teknologi tepat guna Menemukan/menciptakan karya seni Membuat/memodifikasi alat pelajaran/peraga/praktikum Mengikuti pengembangan penyusunan standar . pedoman., soal dan sejenisnya Pusat Pengembangan Profesi Pendidik

Kegiatan Kolektif Guru Pengembangan Diri Diklat Fungsional Kegiatan Kolektif Guru

Persyaratan/angka kredit minimal PD Guru golongan (III/a ke III/b, IIIb ke IIIc dan IIIc ke IIId) subunsur pengembangan diri sebesar 3 (tiga) angka kredit. Guru golongan (III/d ke IV/a, IV/a ke IVb dan IVb ke IVc) subunsur pengembangan diri sebesar 4 (empat) angka kredit. Guru golongan (IVc ke IVd, IVd ke IVe ) subunsur pengembangan diri sebesar 5 (lima) angka kredit.

A. Diklat fungsional a) Kursus; b) Pelatihan; c) Penataran ; d) Bentuk diklat yang lain .

Besarnya AK Berdasarkan jumlah jam pelajaran pada diklat: 30 – 80 JP, besarnya AK = 1 81 – 180 Jp, besarnya AK = 2 dst

B. Kegiatan kolektif guru (1) Mengikuti lokakarya atau kegiatan kelompok/musyawarah kerja guru atau in house training untuk penyusunan perangkat kurikulum dan/atau kegiatan pembelajaran berbasis TIK, penilaian, pengembangan media pembelajaran, dan/atau kegiatan lainnya untuk kegiatan pengembangan keprofesian guru.

Kegiatan kolektif guru (2) Mengikuti, baik sebagai pembahas maupun sebagai peserta, pada seminar, koloqium, diskusi panel, atau bentuk pertemuan ilmiah lainnya. Mengikuti kegiatan kolektif lain yang sesuai dengan tugas dan kewajiban guru terkait dengan pengembangan keprofesiannya.

Bukti fisik Laporan hasil pengembangan diri baik berupa diklat fungsional dan kegiatan kolektif guru disusun dalam bentuk makalah deskripsi diri terkait kegiatan pengembangan diri yang memuat maksud dan tujuan kegiatan, siapa penyelenggara kegiatan, apa kegunaan/manfaat kegiatan bagi guru dan kegiatan belajar mengajar di sekolah , dampak kegiat an bagi peserta didik, kapan waktu dan tempat penyelenggaraan kegiatan, dan bagaimana pola penyelenggaraan kegiatan

Lampiran usulan PD Fotokopi surat tugas dari kepala sekolah/madrasah atau instansi lain yang terkait, yang telah disahkan oleh kepala sekola h /madrasah . Jika penugasan bukan dari kepala sekolah /madrasah (misalnya dari institusi lain atau kehendak sendiri), harus disertai dengan surat persetujuan mengikuti kegiatan dari kepala sekolah /madrasah . Laporan untuk setiap kegiatan yang diikuti yang dibuat oleh guru yang bersangkutan .

Besarnya AK: Lokakarya atau kegiatan bersama (seperti kelompok/musyawarah kerja guru) untuk penyusunan perangkat kurikulum dan atau pembelajaran, diberi angka kredit 0,15 . Kegiatan ilmiah, seperti seminar, koloqium, diskusi panel atau bentuk pertemuan ilmiah yang lain: Sebagai pembahas atau pemakalah, diberi angka kredit 0,2. Sebagai peserta, diberi angka kredit 0,1. Kegiatan kolektif lainnya yang sesuai dengan tugas dan kewajiban guru, diberi angka kredit 0,1.