JAWABAN LATIHAN SOAL MATERI “PIUTANG” Buku Akuntansi Perpajakan Soekrisno Agoes HAL 51
NO. 7 (a) non PKP (Tidak boleh menarik PPN dari pembeli) Tanggal Keterangan Debit Kredit Oktober Piutang Usaha 21.000.000* Penjualan 21.000.000 HPP 25.000.000 Persediaan *100/110 x 23.100.000 = 21.000.000
NO. 7 (b) PKP Tanggal Keterangan Debit Kredit Oktober Piutang Usaha 23.100.000 PPN Keluaran 2.100.000 Penjualan 21.000.000 HPP 25.000.000 Persediaan
Jurnal yg dibuat PT ANUGRAH NO. 8 ke BUDI PKP Jurnal yg dibuat PT ANUGRAH Tanggal Keterangan Debit Kredit Piutang Usaha 33.000.000 PPN Keluaran 3.000.000 Penjualan 30.000.000
Jurnal yg dibuat PT ANUGRAH NO. 8 ke CIKA bukan PKP Jurnal yg dibuat PT ANUGRAH Tanggal Keterangan Debit Kredit Piutang Usaha 22.000.000 PPN Keluaran 2.000.000 Penjualan 20.000.000
NO. 8 ke DANDI tidak punya NPWP Jurnal yg dibuat PT ANUGRAH Tanggal Keterangan Debit Kredit Piutang Usaha 11.000.000 PPN Keluaran 1.000.000 Penjualan 10.000.000
Jurnal yg dibuat BUDI Tanggal Keterangan Debit Kredit Pembelian 30.000.000 PPN Masukan 3.000.000 Utang Usaha 33.000.000
Jurnal yg dibuat CIKA Tanggal Keterangan Debit Kredit Pembelian 22.000.000 Utang Usaha
Jurnal yg dibuat DANDI Tanggal Keterangan Debit Kredit Pembelian 11.000.000 Utang Usaha
NO.9 Dalam ketentuan pajak tidak memperkenankan pembentukan cadangan penghapusan piutang. Ketentuan pajak lebih melihat realitas dan memberlakukan dengan metode langsung. Sehingga jurnalnya: Keterangan Debit Kredit Beban Piutang Tak Tertagih 25.000.000 Piutang Usaha
NO.10 Besarnya cadangan piutang tak tertagih untuk perusahaan sewa guna (leasing) Maksimal 2,5 % dari rata-rata saldo awal dan saldo akhir. 2,5% X ((500 JUTA + 750 JUTA)/2) 2,5% X 625 JUTA = 15.625.000,00 Beban Piutang tidak tertagih (D), Cadangan Kerugian Piutang (K)