Pertemuan 06 Manajemen Koperasi

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Manajemen Sumber Daya Manusia Koperasi
Advertisements

MATERI 8 HUKUM PERUSAHAAN
Peranan pemerintah dalam gerakan koperasi
Isu-isu penting FENOMENA KOPERASI INDONESIA (SETELAH LEBIH DARI 50 TAHUN KEBERADAANNYA DAN DALAM TATA NILAI MASYARAKAT GOTONG ROYONG) MASIH JAUH TERTINGGAL.
KOPERASI.
ORGANISASI DAN MANAJEMEN KOPERASI
GOOD GOVERNANCE.
3. Persero (KUHD) Govgernment/State Company a
KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KOPERASI DI INDONESIA
By: RIDWAN NURCAHYO N K SUDARTO K
KOPERASI BERDASARKAN UU NO. 25 TAHUN 1992
PENDAHULUAN.
KOPERASI.
ALAT KELENGKAPAN ORGANISASI KOPERASI
Pertemuan I Operasi dan Produktivitas
Organisasi Proyek (Modul 5).
Prodi Agribisnis FP-UNS
MANAJEMEN ORGANISASI KOPERASI
Pertemuan 5 Manajemen Efektif
LATAR BELAKANG Negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya (fundamental human rights). Membangun.
ORGANISASI DAN MANAJEMEN KOPERASI
ALAT KELENGKAPAN ORGANISASI KOPERASI
KOPERASI INDONESIA.
DEPUTI BIDANG KELEMBAGAAN
Di Indonesia, definisi BUMN menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara.
MANAJEMEN KOPERASI.
IMPLEMENTASI FUNGSI MANAJEMEN KOPERASI
ORGANISASI & MANAJEMEN
KOPERASI Oleh YAS.
Sistem Koperasi Indonesia
Bab 1 Pengertian Dasar: Manajemen dan Koperasi
Pertemuan 06 Mekanisme Pendirian Koperasi
PROSES MANAJEMEN OLEH : ADEK KURNIA ROZA, S.Kom.
Pertemuan 04 Sumber Modal Koperasi
Pertemuan 9 Pemasaran dan Komunikasi Koperasi
KOPERASI INDONESIA.
MANAJEMEN PEMASARAN KOPERASI
ALAT KELENGKAPAN ORGANISASI KOPERASI
By : Koperasi By :
KOPERASI INDONESIA.
PENGERTIAN KOPERASI.
KEPAILITAN DAN PERSEROAN TERBATAS
Fungsi manajemen.
PENGELOLAAN UNSUR PENUNJANG PEMERIKSAAN
PERTEMUAN 10 ‘’ KOPERASI SEKOLAH ‘’
KOPERASI Oleh: Rhido Jusmadi.
Hukum Perbankan.
Organisasi & Manajemen
Pertemuan 4 MANAJEMEN dan ORGANISASI
K0PERASI UU No. 25 tahun 1992 merupakan badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsik.
AD & ART KOMITE SEKOLAH Dinas Pendidikan DKI Jakarta 23 Februari 2009
PENCINTA ALAM DAN LINGKUNGAN HIDUP RIKSA BUMI
PROSEDUR DAN SYARAT PENDIRIAN KOPERASI
KOPERASI.
By : Koperasi By :
Bab 1 Karakteristik Koperasi
Manajemen Koperasi.
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
SISTEM PEMERINTAHAN DESA Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS.
KOPERASI.
Sumber: UU 25/ ORGANISASI KOPERASI Sumber: UU 25/1992
K0PERASI UU No. 25 tahun 1992 merupakan badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsik.
KOPERASI SEKOLAH. APA ITU KOPERASI SEKOLAH? Koperasi Sekolah ialah koperasi yang didirikan oleh para siswa sebagai tempat pendidikan dan latihan berkoperasi.
Di Indonesia, definisi BUMN menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara.
KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
ADMINISTRASI DAN ORGANISASI SISTEM LOGISTIK
Bentuk-bentuk Organisasi Bisnis (3)
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
Transcript presentasi:

Pertemuan 06 Manajemen Koperasi Matakuliah : J0072 – Ekonomi Koperasi Tahun : 2006 Versi : R1 Pertemuan 06 Manajemen Koperasi

Learning Outcomes Pada akhir pertemuan ini, diharapkan mahasiswa akan mampu : Menunjukkan bagaimana menerapkan manajemen koperasi

Outline Materi Materi 1:Manajemen Koperasi Materi 2: Fungsi dan Peranan Manajer sebagai perencana Materi 3: Fungsi dan Peranan Manajer sebagai pengawas Materi 4: Fungsi dan Peranan Manajer sebagai pengarah Materi 5: Fungsi dan Peranan Manajer sebagai pengawas Materi 6: Lingkungan Manajemen Koperasi

Manajemen Koperasi Manajemen secara umum : Kegiatan-kegiatan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengawasan dari suatu organisasi. Agar dapat mencapai tujuan. Secara efektif dan efisien. Manajemen koperasi : Suatu proses dari perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengawasan pada usaha koperasi. Agar tujuan yang dicita-citakan dalam pendirian koperasi dapat dicapai dengan baik.

Fungsi Dan Peranan Manajer Koperasi Sebagai perencana Fungsi manajer koperasi melakukan kegiatan-kegiatan dari fungsi manajemen: Perencanaan: Memikirkan dan mempertimbangkan. Memutuskan dan menentukan apa yang akan dikerjakan. Bagaimana dan oleh siapa agar dapat mencapai tujuan yang telah digariskan dalam rapat anggota.

Perencanaan dalam koperasi Pengurus bersama-sama manajer menyusun rencana kerja baik jangka panjang maupun jangka pendek. Pengurus meminta manajer menyusun garis besar program operasional, selanjutnya dibahas bersama dengan pengurus dan pengawas. Manajer membuat anggaran untuk mencapai hasil yang dikehendaki. Berdasarkan rencana yang ada, dibuat kebijakan sebagai pedoman seluruh pelaksanaan. Secara bersama menetapkan kebijakan personalia karyawan dan anggota guna mencapai ajaran yang telah ditetapkan. Pengurus membuat rencana penerimaan atau penghasilan yang akan diperoleh koperasi.

Fungsi Dan Peranan Manajer Koperasi Sebagai pengorganisasi Fungsi manajer koperasi melakukan kegiatan-kegiatan dari fungsi manajemen: Pengorganisasian: Bagaimana seorang manajer koperasi dapat melakukan pembagian tugas, tanggung jawab dan wewenang. Kepada pengurus untuk melaksanakan rencana yang sudah dibuat.

Pengorganisasian Menurut James D. Mooney, organisasi adalah segala bentuk ikatan antar manusia untuk mencapai tujuan bersama. Sistem organisasi sebagai alat atau badan untuk mencapai tujuan. Chester I Barnard mengartikan organisasi sebagai suatu sistem, dimana terdapat ikatan antara orang-orang untuk mencapai tujuan bersama. Dengan kata lain, organisasi sebagai suatu sasaran skematik yang menggambarkan sistem kerja orang. Amitai Etrione melihat organisasi sebagai hubungan kerjasama antara pengurus yang menjalankan kekuatan di satu pihak dengan pengikut atau anggota yang melakukan peran serta dalam hubungan itu.

Pengurus koperasi bersama dengan manajer mengumpulkan berbagai sumber yang ada seperti personalia, dana fasilitas yang dimiliki serta investarisasi tugas dan kegiatan dalam rangka mencapai tujuan. Pemilihan organisasi koperasi dalam sistem sosial ekonomi menurut Alfred Keanel dalam ilmu ekonomi koperasi modern, organisasi koperasi diartikan sebagai suatu sistem sosial ekonomi atau sosial teknik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan. Sesuai dengan karakteristik tersebut, maka organisasi koperasi dapat ditinjau dari segi substansinya (sistem sosial), hubungannya dengan lingkungan (sistem yang terbuka) dan cara kerjanya (sistem ekonomi).

Fungsi Dan Peranan Manajer Koperasi Sebagai pengarah - Pengarahan: Manajer koperasi selain memberikan tanggung jawab. Berfungsi sebagai motivator dan pemberi teladan bagi pengurus dan anggota dalam melaksanakan tujuan yang telah digariskan.

Pengarahan dalam Organisasi Koperasi Pengarahan dari pengurus kepada anggota koperasi meliputi pemberian petunjuk kepada anggota dalam melaksanakan hak dan kewajiban. sistem pengurus selalu mengingatkan anggota mengenai pemupukan modal yang berwujud simpanan wajib, setiap bulan. Karena simpanan wajib merupakan sumber modal yang paling murah. b. Pengarahan ketua pengurus kepada pengurus lainnya agar para anggota pengurus benar-benar bekerja dengan penuh dedikasi dan tanggung-jawab

Pengarahan pengawas kepada pengurus: Hal ini dimaksudkan agar cara kerja pengurus menjadi semakin baik dan maju. Pengarahan dari dewan penasehat ke badan pembina. Hal ini mengenai sinkronisasi serta keselarasan kerja koperasi dengan lingkungan masing-masing. Pengarahan dari instansi atau lembaga fungsional terkait seperti koperasi pusat, koperasi gabungan, dan dekopin agar koperasi primer tetap menjalnkan fungsinya secara atas.

Fungsi Dan Peranan Manajer Koperasi Sebagai pengawas - Pengawasan: Manajer koperasi mampu mengawasi segala kegiatan. Baik pada saat mulai, sedang dan akhir kegiatan dan Dapat menyimpulkan mengenai pelaksanaan kegiatan tersebut.

Pengawasan - Personalia pengawasan dalam perkoperasian. Personalia yang bertugas melaksanakan pengawasan antara lain adalah pengawas, departemen koperasi, dekopin dan pusat koperasi; Badan Pemerintah dan Dewan Pembina, Manajer, Anggota dan Akuntan Publik. - Dalam sistem manajemen koperasi Indonesia, fungsi pengawasan berada di tangan pengawas yang bertindak untuk dan/ atas nama anggota. Secara periodik, pengawas mengadakan pertemuan untuk membicarakan tata cara pelaksanaan kerja pengurus dalam menjalankan amanat anggota.

Pengawasan - Dalam rapat anggota, pengawas juga bertanggung jawab kepada anggota atas hasil pengawasannya, terutama terhadao keuangan secara resmi BP memeriksa laporan keuangan sebelum dilaporkan kepada anggota dalam RAT, hal ini dilakukan sekali dalam 1 tahun. Dari segi manajemen dan organisasi, pengawas harus melakukan pengawasan yang intensif dan rutin. - Dengan semakin profesionalnya pelaksanaan usaha, dibutuhkan seorang penasehat (pengawas) khusus bidang manajemen yang di dalam koperasi dikenal sebagai koperasi jasa manajemen (KJM), karena semakin besar usaha koperasi dituntut peran masing-masing fungsi dalam koperasi.

Lingkungan Manajemen Koperasi Keadaan sosial ekonomi masyarakat. Koperasi diharapkan dapat menempatkan diri sebagai salah satu kekuatan ekonomi yang sejajar dengan kekuatan ekonomi lain yang sudah ada. Diperlukan tekad merombak organisasi yang sering dianggap berbentuk sosial dengan menyusun tenaga-tenaga ekonomi yang handal bercirikan asas solidaritas dan individualitas guna menghadapi persaingan ekonomi. Pendidikan: Koperasi sebagai suatu ilmu/ corak ketrampilan teknis, selalu disertakan sebagai bagian yang integral dari program-program pengajaran dalam pembentukan kader-kader koperasi yang diharapkan dapat meneruskan dan mengembangkan cita-cita gerakan koperasi.

Lingkungan Manajemen Koperasi Politik dan Kepastian hukum. Pembinaan dan pengembangan koperasi dalam rangka pembangunan ekonomi nasional harus mampu melaksanakan fungsi-fungsi ekonomi berdasarkan hukum dan prinsip-prinsip ekonomi. Budaya. Koperasi diarahkan sesuai fungsinya yaitu selaku salah satu wahana dan sarana ekonomi yang mampu bertindak secara rasional, efisien dan efektif dalam pembangunan.