Serial Ngariung Sylva : Apa dan Mengapa Hutan Rakyat Chapter 1 …

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Ketika “Hukum” Mengatur Sumberdaya Hutan
Advertisements

STRATEGI POKOK Kebijakan Fiskal Kebijakan Perbankan/Keuangan
Hutan Jawa Layak Dikelola oleh Rakyat Tim E2J-Klinik Hukum Lingkungan FH UGM dan ARUPA Jakarta – 11 Desember 2012.
Hak Ulayat dan Hukum Adat
TINDAK LANJUT PP Nomor 6 Tahun 2007 tentang
Andri Santosa Palu, 29 Februari 2012
Dasar-Dasar Hukum Agraria Nasional
PENGEMBANGAN HUTAN RAKYAT
KEBIJAKAN DALAM PENANGANAN KONFLIK TENURIAL KAWASAN HUTAN
Pengertian, Asas-asas, dan Hubungan Hukum Pertambangan
OPERATIONAL HTI REVIEW RPP PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN EKOSISTEM GAMBUT DAN DAMPAKNYA TERHADAP INVESTASI KEHUTANAN Ir. NANA SUPARNA Disampaikan dalam.
AGROFOREST ATAU SISTEM AGROFORESTRI KOMPLEKS
Perencanaan Tata Guna Lahan
PENGEMBANGAN ROTAN INDONESIA MELALUI POLA SENTRA HHBK
RANCANGAN RPJMN BIDANG KEHUTANAN
DASAR HUKUM PENGELOLAAN HUTAN PERUM PERHUTANI
KEBIJAKAN DAN REVITALISASI PERTANIAN
BAB VIII LAND REFORM.
Bab 1 Karakteristik Koperasi
Resiko Korupsi dalam REDD+ Oleh: Team Expert. Kenapa Kita Bicara Korupsi dalam REDD? Hutan Dikelola Rusak Lestari Korupsi Good Governance REDD Lestari.
PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN
RANCANGAN PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PENGUSAHAAN SUMBER DAYA AIR
T UGAS H UKUM L INGKUNGAN Maslakhatul laila U ( ) Yuliani Rahmatillah ( ) Lita Indriana ( ) Nisya Septik P ( ) Dwi Prastiwi.
KEHUTA NAN KETENTUAN UMUM UNDANG- UNDANG REPUBLIK INDONESIA
(KONSEPSI DAN IMPLEMENTASINYA)
Pengukuran Parameter Pohon: Inventarisasi Tegakan
Dr. Ir. Arzyana Sunkar, M.Sc.
DASAR-DASAR DAN KETENTUAN-KETENTUAN POKOK. Pasal 1.
KEBIJAKAN PENATAGUNAAN TANAH
Konsep Hukum Agraria dan Hukum Tanah
KOPERASI INDONESIA.
RENCANA KEHUTANAN TINGKAT NASIONAL
Luruhnya Hak Publik (Bangsa) di Tangan Lembaga Publik (Negara)
HUKUM PERTAMBANGAN MASRUDI MUCHTAR, S.H.,M.H..
PEREKONOMIAN INDONESIA
INSTITUT PERTANIAN BOGOR DESEMBER 2010
KOPERASI INDONESIA.
KOPERASI INDONESIA.
Politik dan hukum agraria
Pertemuan ke-3 Pembentukkan UUPA dan Pembangunan Hukum Tanah Nasional
Oleh : Upik Hamidah, S.H., M.Hum.
Bambu untuk Mengahadapi Pemanasan Global
Agroindustri Hasil Hutan Kayu
Hutan Desa (HD).
Hak Kepemilikan Hutan Nama kelompok: Masruri ( )
AKUNTANSI KOPERASI PENGERTIAN KOPERASI
OTONOMI BIDANG PERTANAHAN
Pembangunan, Lingkungan Hidup dan Etika Lingkungan
Badan Usaha Milik Negara / Daerah.
Fungsi dan peranan koperasi
POKOK PERMASALAHAN EKONOMI, PELAKU EKONOMI DAN SISTEM EKONOMI
PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PERUSAKAN HUTAN
Satuan Pendidikan : SMK Mata Pelajaran : Kewirausahaan Kelas/Semester : XI/1 Materi Pokok : Merencanakan usaha kecil/mikro Kompetensi Dasar.
Bab 1 Karakteristik Koperasi
PEMBERIAN HAK ATAS TANAH
KERAGAAN LUASAN DAN POTENSI PENGEMBANGAN TANAMAN PANGAN,PERKEBUNAN DAN PETERNAKAN DIKAB. BULUNGAN-PROP.KALTARA.
PEMBIAYAAN DANA BERGULIR UNTUK USAHA PERHUTANAN SOSIAL
PERCEPATAN PERHUTANAN SOSIAL (PPS)
Penguatan Hak Masyarakat Dalam Kebijakan Kehutanan
Bab 1 Karakteristik Koperasi
Pengertian, Asas-asas, dan Hubungan Hukum Pertambangan
SISTEM PEMERINTAHAN DESA Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS.
HAKEKAT USAHA KOPERASI
PERATURAN TENTANG REKLAMASI TAMBANG
DUKUNGAN KEBIJAKAN UNTUK PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA 1.
KEBIJAKAN PENATAGUNAAN TANAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/ BADAN PERTANAHAN NASIONAL DIREKTORAT PENATAGUNAAN TANAH.
Nixon Rammang. Undang – undang No 5 Tahun 1967 Tentang Ketentuan Pokok Kehutanan diganti dengan Undang-Undang 41 Tahun 1999 Pengelolaan hutan oleh dan.
Tindakan Pengamanan 1.Masyarakat menjadi legal dalam kawasan hutan 2.Program Pemerintah dan CSR dapat masuk ke masyarakat di sekitar dan dalam hutan 3.Tidak.
DINAS KEHUTANAN PROV. SULAWESI SELATAN. “MEWUJUDKAN HUTAN LESTARI, PERKEBUNAN PRODUKTIF MASYARAKAT SEJAHTERA MANDIRI ”
TENTANG PENGUSAHAAN SUMBER DAYA AIR
Transcript presentasi:

Serial Ngariung Sylva : Apa dan Mengapa Hutan Rakyat Chapter 1 …

Terminologi

UU No. 41 Tahun 1999 pasal 5 CBFM StatusBiofisik HutanNegara Hutan Desa Hutan Kemasyarakatan (HKm) HakHutan Rakyat (HR) Hutan Adat Hutan Tanaman Rakyat (HTR)

Penjelasan UU No. 41 Tahun 1999 pasal 5 (lampiran UU) Hutan Adat hutan negara yang diserahkan pengelolaannya kepada masyarakat hukum adat (rechtsgemeenschap). Hutan adat tersebut sebelumnya disebut hutan ulayat, hutan marga, hutan pertuanan, atau sebutan lainnya. Hutan Desa Hutan negara yang dikelola oleh desa dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan desa. Hutan Kemasyarakatan Hutan negara yang pemanfaatan utamanya ditujukan untuk memberdayakan masyarakat.

Lanjutan.. Hutan Tanaman Rakyat Izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman pada hutan produksi yang diberikan pada perorangan atau koperasi. Hutan Rakyat Hutan hak yang berada pada tanah yang dibebani hak milik.

Landasan Hukum

Realisasi  Pencadangan Kawasan HTR Ha HKm Ha Hutan Desa Ha (Republika 2010) Luas Hutan Rakyat (RLPS 2009)

Mengapa Hutan Rakyat?

Fungsi Ekologis (1)  Kawasan hutan Indonesia memiliki luas 136 juta hektar atau 71% luas daratan Indonesia (Republika, 11 Maret 2011)  Luas tutupan hutan hanya berkisar 100 juta hektar (8 juta diantaranya berada di luar kawasan)  33 juta hektar kawasan hutan tidak memiliki tutupan hutan

Fungsi Ekologis (2) Hutan rakyat lebih mampu menjaga kualitas lingkungan Hasil dari program penghijauan BP DAS tahun 2003 Kecamataan Jasinga, Bogor: Tegakannya menghijaukan lingkungan dibandingkan dengan program Gerhan

Hutan Rakyat di Jawa Barat

Karakter unik Hutan Rakyat 3 fungsi pokok hutan optimal Level pengelolaan hutan dan penentu kebijakan berada pada tingkat rumah tangga Kesejahteraan masyarakat hutan berkolerasi positif dengan kelestarian hutan

Proyeksi potensi standing stock dan tegakan siap panen hutan rakyat tahun 2009: Sumber : RLPS 2009 dalam Persaki Vol 13 – Edisi Februari 2010 Sengonisasi Kapan?

Perkembangan hutan rakyat berdasarkan luasan dalam angka berdasarkan data RLPS 2009 : Sumber : RLPS 2009 dalam Persaki Vol 13 – Edisi Februari 2010

Fungsi Ekonomi Dalam luasan total yang hanya 3,5 juta Ha, hutan rakyat mampu memasok hampir 30 juta m 3 kayu pada tahun 2009 Kontribusi ini jelas lebih baik, dari pasokan kayu yang mempunyai izin legal Negara yang pada 2003 hingga 2006 hanya berkisar 20 juta m 3 Hutan rakyat adalah contoh positif pengelolaan hutan oleh masyarakat

Kayu Hasil Hutan Rakyat

Fungsi Sosial (1) Terdapat 48,8 juta jiwa masyarakat sekitar hutan, 10,2 juta tergolong miskin. Terminologi kemakmuran Rakyat: UUD 1945 pasal 33 ayat 3 menyebutkan bahwa “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”

Fungsi Sosial (2) Di Tasikmalaya, kesejahteraan masyarakat yang terbangun dari skema ini, istilah “haji sengon” banyak ditemukan pada petani hutan rakyat dari hasil usahanya Di Ciamis, ekonomi meningkat serta memunculkan mata air sebagai akibat dari keberadaan pepohonan

Fungsi Sosial (3) hutan rakyat di Ciamis memproduksi 0.5 juta kubik kayu/tahun dengan jumlah perputaran uang mencapai 357 milyar Rupiah.

Hatur Tengkyu’