Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Hilmi Muhammadiyah Sekretaris Itjen Disampaikan Bandung, 2 Februari 2017.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Hilmi Muhammadiyah Sekretaris Itjen Disampaikan Bandung, 2 Februari 2017."— Transcript presentasi:

1 Hilmi Muhammadiyah Sekretaris Itjen Disampaikan Bandung, 2 Februari 2017

2

3

4 4

5 TUGAS ITJEN 5 MELAKSANAKANPENGAWASAN INTERNAL PADA KEMENTERIAN AGAMA (PMA 42 TAHUN 2016 ) MELALUI AUDIT KINERJA DAN AUDIT TUJUAN TERTENTU ( PP 60 Tahun 2008 Pasal 50 ayat 1)

6

7

8

9

10

11

12

13

14

15

16 1.Tahap Perencanaan  Memilih dan menentukan objek reviu  Penyusunan Program Kerja Reviu  Pendalaman temuan beserta tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK;  Koordinasi dengan penyusun LK;  Penyusunan tim reviu, penyeleksian dan penentuan obyek reviu, pemahaman obyek reviu, dan pemilihan prosedur 2.Tahap Pelaksanaan  Penelaahan dokumen perencanaan keuangan  Penelaahan atas penyelenggaraan akuntansi;  Penelaahan atas penyajian LK K/L; 3.Tahap Pelaporan  Penyusunan Catatan Hasil Reviu (CHR)  Laporan Hasil Reviu (LHR)  Hasil pelaporan reviu merupakan dasar bagi APIP untuk membuat pernyataan telah direviu

17  Konsistensi terhadap sasaran kinerja Sasaran kinerja, tugas dan fungsi dalam RKA-KL tidak sesuai dengan RKP dan Renja KL.  Kesesuaian pagu dan sumber anggaran Nilai anggaran yang diajukan dalam RKA-KL tidak sesuai dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan  Kepatuhan a.kaidah kaidah penganggaran ◦ alokasi anggaran belum sesuai dengan SBU dan SBK ◦ kegiatan tidak sesuai dengan MAK ◦ ketidaksesuaian TOR/RAB dengan RKA-KL b.pencantuman tematik APBN ◦ ketidaksesuaian nomenklatur kegiatan prioritas belanja diabaikan  Kelengkapan dokumen pendukung RAB tidak rinci  kegiatan, volume, analisa kebutuhan survey harga tidak ada usulan kegiatan RKA-KL, TOR/RAB belum ditandatangani KPA

18

19


Download ppt "Hilmi Muhammadiyah Sekretaris Itjen Disampaikan Bandung, 2 Februari 2017."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google