Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehSuharto Chandra Telah diubah "7 tahun yang lalu
1
Laksono Trisnantoro Dwi Handono Sulistyo KMPK FK UGM
Struktur Organisasi Laksono Trisnantoro Dwi Handono Sulistyo KMPK FK UGM
2
Pokok Bahasan Pendekatan Penyusunan Struktur Organisasi
Teori Struktur Organisasi Lembaga Pemerintah: Struktur Apa? Lampiran
3
Pendekatan penyusunan struktur organisasi
Pokok Bahasan 1: Pendekatan penyusunan struktur organisasi
4
Diskusi Pembuka Bagaimana cara menyusun “STRUKTUR ORGANISASI?”
Apa dasar pemikirannya atau pertimbangannya?
5
2 Pendekatan Konsekuensi Fungsi Manajemen Mission-driven Organization
6
Pendekatan Fungsi Manajemen
7
POSISI “Pengorganisasian”
P: PLANNING O: ORGANIZING A: ACTUATING C: CONTROLLING POSDICON POSDICORB
8
Kesimpulan Pengorganisasian atau Struktur Organisasi tergantung RENCANA STRATEGIS Rencana Strategis berganti Struktur Organisasi harus mengikuti Umumnya di organisasi bisnis/swasta
9
Pendekatan mission-driven organization
10
Dasar Mission-driven Organization
Kewenangan yang diberikan Lampiran UU No. 23 Tahun 2014: Upaya Kesehatan; SDM Kesehatan; Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Makanan-Minuman; Pemberdayaan Masyarakat Tugas lain yang diberikan Kepala Daerah Pelaksanaan tugas prioritas nasional kesehatan
11
Konsep: Dari “Tugas” “Seksi”
FUNGSI BIDANG SEKSI TUGAS BIDANG SEKSI SEKSI BIDANG BIDANG SEKSI
12
Apa itu “Tugas” menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan untuk membantu (kepala daerah) dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah
13
Apa itu “Fungsi” Merupakan penjabaran dari “Tugas”
Rincian dari urusan dalam Lampiran UU No. 23 Tahun 2014; Tugas lain dari Kepala Daerah; dan Pelaksanaan tugas prioritas nasional
14
Review Alur Renstra Misi Misi Visi Misi Misi Misi Tujuan Kegiatan
Sasaran Indikator Misi Program Kegiatan Sasaran Kegiatan Misi Indikator Kegiatan Visi Misi Tujuan Sasaran Program Kegiatan Indikator Kegiatan Misi Sasaran Kegiatan Indikator Program Kegiatan Misi Sasaran Kegiatan Indikator
15
Diskusi Bagaimana mengaitkan 2 konsep tersebut? (Konsep Alur Renstra dengan Konsep Fungsi Seksi)
17
Refleksi Apakah Struktur Organisasi Anda sudah sesuai dengan konsep tersebut?
18
Teori struktur organisasi
Pokok Bahasan 2: Teori struktur organisasi
19
Organization Structure
How task are to be allocated Who reports to whom, and The formal coordinating mechanism and interaction patterns that will be followed
20
Organizational Design
Concerned with constructing and changing an organization’s structure to achieve the organizational goals beginning with an end goal how organizations can be designed to facilatate the attainment of the organization’s goals Struktur organisasi sebagai “kendaraan” atau “alat” mencapai tujuan
21
Konsep Mintzberg
31
Lembaga pemerintah: struktur apa?
Pokok Bahasan 3: Lembaga pemerintah: struktur apa?
33
Max Weber: Bureaucracy
Division of labor A clear authority hierarchy Formal selection procedures Detailed rules and regulations Impersonal relationships
34
Strategi Mengatasi “Kelemahan”
Ada Koordinator yang “powerful” Level Pemerintah Pusat: Menteri Koordinator Level Kementerian: Sekjen Level Dinas Kesehatan: Sekretaris (?) DISKUSI
35
Dasar Hukum Penetapan Struktur Organisasi Dinas Kesehatan
PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah Permenkes No. 49 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengorganisasian Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota
36
Azas (8) 1. urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah;
2. intensitas Urusan Pemerintahan dan potensi Daerah; 3. efisiensi; 4. efektifitas; 5. pembagian habis tugas; 6. rentang kendali; 7. tata kerja yang jelas; dan 8. fleksibilitas.
37
Tipologi Dinas Kesehatan: PP No. 18/2016 Ps 53 ayat 2
Tipe A Tipe B Tipe C
38
Kriteria tipologi Perangkat Daerah
Variabel: 1. umum dengan bobot 20% (dua puluh persen); dan 2. teknis dengan bobot 80% (delapan puluh persen).
40
Variabel Teknis
41
Langkah Penetapan Tipologi
Menghitung nilai masing-masing indikator dari variabel umum dan variabel teknis dengan cara melakukan perkalian skala nilai yang sesuai dengan keadaan sebenarnya dari Daerah dengan prosentase dari bobot indikator tersebut.
42
Lanjutan Langkah 2: Menghitung jumlah nilai dari seluruh indikator dari variabel umum dan variabel teknis dengan cara melakukan penjumlahan nilai dari seluruh indikator tersebut.
43
Lanjutan Langkah 3: Melakukan perkalian jumlah nilai dari seluruh indikator dari variabel umum dan variabel teknis tersebut dengan faktor kesulitan geografis
44
Lanjutan Provinsi dan kabupaten di Jawa dan Bali dikalikan 1 (satu);
Provinsi dan kabupaten di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi serta kota di seluruh wilayah dikalikan 1,1 (satu koma satu); c. Provinsi dan kabupaten di Nusa Tenggara dan Maluku dikalikan 1,2 (satu koma dua); d. Provinsi dan kabupaten di Papua dikalikan 1,4 (satu koma empat);
45
Lanjutan e. Daerah provinsi dan kabupaten/kota berciri kepulauan dikalikan 1,4 (satu koma empat); f. Kabupaten di Daerah perbatasan darat negara dikalikan 1,4 (satu koma empat); dan g. Kabupaten/kota di pulau-pulau terluar di Daerah perbatasan dikalikan 1,5 (satu koma lima).
46
lanjutan Langkah 4: Penetapan intensitas Urusan Pemerintahan dan beban kerja Perangkat Daerah berdasarkan hasil perhitungan tersebut dengan kriteria sebagai berikut: a. Total skor kurang dari atau sama dengan 300, merupakan intensitas sangat kecil dan diwadahi dalam Perangkat Daerah setingkat seksi/subbidang;
47
Lanjutan b. Total skor lebih dari 300 sampai dengan 400, merupakan intensitas sangat kecil dan diwadahi dalam Perangkat Daerah setingkat bidang; c. Total skor dari 401 sampai dengan 600, merupakan intensitas kecil dan diwadahi dalam Perangkat Daerah tipe C; d. Total skor dari 601 sampai dengan 800 merupakan intensitas sedang dan diwadahi dalam Perangkat Daerah tipe B;
48
Lanjutan e. Total skor lebih dari 800 merupakan intensitas besar dan diwadahi dalam Perangkat Daerah tipe A
49
Struktur organisasi dinkes berdasarkan permenkes no. 49/2016
50
Tipe A
51
Tipe B
52
Tipe C
53
DISKUSI Dari perspektif Mintzberg:
Bagaimana dengan Bidang SDK di Dinas Kesehatan? Sudah tepatkah?
54
Diskusi RSUD dibina dan bertanggung jawab kepada Dinas Kesehatan (PP No. 18/2016: Pasal 21 ayat 5; Ps. 44 ayat 5) Apa yang harus diantisipasi Dinas Kesehatan?
55
Studi kasus: IMPLEMENTASI restrukturisasi dinas kesehatan
LAMPIRAN: Studi kasus: IMPLEMENTASI restrukturisasi dinas kesehatan
56
Struktur Dinas Kesehatan “LAMA”
Dasar: UU No. 32 th 2004 tentang Pemerintahan Daerah PP No. 41/2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah SK Menkes No. 267/2008 tentang Pedoman Teknis Pengorganisasian Dinas Kesehatan Daerah tidak mengacu kepada PP No. 38/2007 Tidak ada “sanksi” jika tidak mengacu
57
Akibatnya Struktur dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota sangat bervariasi menyulitkan koordinasi nasional
58
Solusi dalam PP No. 18/2016 Pasal 3 ayat 8:
Dalam hal kepala Daerah mengundangkan Perda yang tidak mendapat persetujuan dari Menteri bagi Perangkat Daerah provinsi dan dari gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat bagi Perangkat Daerah kabupaten/kota atau Perda tidak disempurnakan oleh kepala Daerah bersama DPRD, Menteri atau gubernur membatalkan Perda
59
Terima kasih
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.