Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehWidyawati Sudirman Telah diubah "7 tahun yang lalu
1
WELCOME TO INSPEKTORAT KOTA PEKANBARU
2
DASAR HUKUM UU NO : 32 TAHUN 2004 TENTANG PEMERINTAH DAERAH.
PP NO : 79 TAHUN 2005 TENTANG PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH PP NO : 41 TAHUN 2007 TENTANG ORGANISASI PERANGKAT DAERAH PERMENDAGRI NO : 64 TAHUN 2007 TENTANG PEDOMAN TEKNIS ORGANISASI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT PERDA NO : 09 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN DAN TUGAS POKOK LEMBAGA TEKNIS DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PEKANBARU
3
PENDAHULUAN LANDASAN TUGAS INSPEKTORAT DALAM PENGAWASAN ATAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH DIATUR DALAM UNDANG-UNDANG 32/2004 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH KHUSUSNYA BAB XII (PASAL 217 s.d. 223) IKHWAL PEMBINAAN DAN PENGAWASAN. PENGAWASAN ATAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH ADALAH PROSES KEGIATAN YANG DITUNJUKAN UNTUK MENJAMIN AGAR PEMERINTAHAN DAERAH BERJALAN SECARA EFEKTIF DAN EFISIEN SESUAI DENGAN RENCANA DAN KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN. PASAL 218 UU 32/2004 MENYEBUTKAN, PENGAWASAN ATAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH MELIPUTI (a) PENGAWASAN ATAS PELAKSANAAN URUSAN PEMERINTAHAN DI DAERAH, DAN (b) PENGAWASAN TERHADAP PERATURAN DAERAH DAN PERATURAN KEPALA DAERAH. PENGAWASAN ATAS PELAKSANAAN URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH DILAKSANAKAN OLEH APARAT PENGEWASAN INTERN PEMERINTAHANAN SESUAI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN.
4
PEDOMAN TENTANG PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH DIATUR LEBIH LANJUT DALAM PERATURAN PEMERINTAH 79/2005. DALAM PASAL 26 AYAT (4) DISEBUTKAN, INSPEKTORAT KABUPATEN/KOTA MELAKUKAN PENGAWASAN TERHADAP : PELAKSANAAN URUSAN PEMERINTAHAN DIDAERAH KABUPATEN/KOTA PELAKSANAAN PEMBINAAN ATAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA; DAN PELAKSANAAN URUSAN PEMERINTAHAN DESA
5
BAGAN STRUKTUR ORGANISASI INSPEKTORAT KOTA PEKANBARU
6
INSPEKTORAT KOTA PEKANBARU
KEDUDUKAN INSPEKTORAT MERUPAKAN PENGAWAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH YANG DIPIMPIN OLEH INSPEKTUR DAN BERTANGGUNGJAWAB LANGSUNG KEPADA WALIKOTA, SECARA TEKNIS ADMINISTRATIF MENDAPAT PEMBINAAN DARI SEKRETARIS DAERAH. TUGAS POKOK MELAKUKAN PENGAWASAN TERHADAP URUSAN PEMERINTAHAN DIDAERAH KOTA PEKANBARU
7
INSPEKTORAT KOTA PEKANBARU
FUNGSI : PERENCANAAN PROGRAM PENGAWASAN PERUMUSAN KEBIJAKAN DAN FASILITASI PENGAWASAN PEMERIKSAAN, PENGUSUTAN, PENGUJIAN DAN PENILAIAN TUGAS PENGAWASAN
8
DAFTAR WILAYAH BINAAN DAN PENGAWSAN SKPD
IRBAN WILAYAH I Kec. Pekanbaru Kota Kec. Marpoyan Damai Kec. Sukajadi Dinas Kesehatan Dinas Pertanian Dinas Sosial dan Pemakaman Dinas Pemadam Kebakaran Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Bag. Hukum dan Perundang-undangan Bag. Organisasi dan Tata Laksana Bag. Pengelolaan Data Elektronik Bag. Umum PD. Pembangunan
9
IRBAN WILAYAH II Kec. Tenayan Raya Kec. Rumbai Pesisir Kec. Senapelan Dinas Pendidikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Dinas Pasar Dinas Tata Ruang dan Bangunan Dinas Pemuda dan Olahraga Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Badan Pelayanan terpadu Sekretariat DPRD Bagian Keuangan Bagian Perekonomian Bank Perkreditan Rakyat
10
IRBAN WILAYAH III Kec. Bukit Raya Kec. Rumbai Kec. Sail
Dinas Pendapatan Daerah Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Dinas Tenaga Kerja Badan Lingkungan Hidup Badan Kepegawaian Daerah Badan Pemberdayaan Perempuan, Masyarakatan dan Keluarga Berencana Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Bagian Adminstrasi Pemerintah Umum Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Bagian Hubungan Masyarakat Bagian Administrasi Sumber Daya Alam
11
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Badan Penanam Modal dan Promosi
IRBAN WILAYAH IV Kec. Tampan Kec. Limapuluh Kec. Payung Sekaki Dinas Pekerjaan Umum Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Badan Penanam Modal dan Promosi Dinas Kebersihan dan Pertamanan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika dan Informatika Satuan Polisi Pamong Praja Bagian Perlengkapan Bagian Administrasi Kemasyarakatan Bagian Administrasi Pembangunan PDAM Tirta Siak
12
Peta Wilayah Kota Pekanbaru
Kec. Rumbai Pesisir Kec. Tenayan Raya Kec.Marpoyan Damai Kec.Payung Sekaki Kec. Rumbai Kec.Bukit Raya Kec.Tampan Kec. Pekanbaru Kota Kec. Limapuluh Kec. Sail Kec.Sukajadi Kec. Senapelan
13
GAMBARAN UMUM KOTA PEKANBARU
Luas wilayah Kota Pekanbaru 632,26 km2 Batas wilayah : - Sebelah Utara : Kab. Siak dan Kab. Kampar - Sebelah Selatan : Kab. Kampar dan Kab. Pelalawan - Sebelah Barat : Kab. Kampar - Sebelah Timur : Kab. Siak dan Kab. Pelalawan Jumlah penduduk Kota Pekanbaru akhir tahun 2010 tercatat Jiwa, dengan tingkat pertumbuhan 3,99% / tahun. Kemajemukan masyarakat ; Melayu 26, 1%, Jawa 15,1%, Minang Kabau 37,7% Batak, 10,8%, Banjar 0,2%, Bugis 0,2%, Sunda 1% dan suku-suku lainnya 8%. Agama yang dianut; Islam 90%, Kristen 4,2%, Budha 3,1%, Khatolik 2,3% dan Hindu 0,3%. Jumlah rumah tangga miskin Kota Pekanbaru tercatat 10,91%, (hasil penelitian Balitbang Prov. Riau.2004) sedangkan Provinsi Riau 22,29%. Ketidakseimbangan pencari kerja dengan kesempatan kerja (data tahun 2006 dari kesempatan kerja, jumlah pencari kerja mencapai orang) Ketidakseimbangan skill yang tersedia dengan yang dibutuhkan
14
PROFIL INSPEKTORAT KOTA PEKANBARU TAHUN 2011
15
VISI INSPEKTORAT KOTA PEKANBARU
TERWUJUDNYA PEMERINTAHAN YANG BAIK MELALUI PENGAWASAN YANG PROFESIONAL.
16
MISI INSPEKTORAT KOTA PEKANBARU
MENINGKATKAN KUALITAS APARAT PENGAWASAN ; MENUMBUH KEMBANGKAN BUDAYA PENGAWASAN DI LINGKUNGAN APARATUR PEMERINTAH ; MEWUJUDKAN MANAGEMEN PENGAWASAN YANG HANDAL ; MEWUJUDKAN APARATURPEMERINTAH YANG BERSIH DAN BEBAS KKN ; MENDORONG AKUNTABILITAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH.
17
KONDISI INSPEKTORAT KOTA PEKANBARU
Bandung adal kota yang indah sekali
18
SDM INSPEKTORAT KOTA PEKANBARU BERDASAR GOLONGAN
19
SDM INSPEKTORAT KOTA PEKANBARU BERDASAR ESSELONERING
20
SDM INSPEKTORAT KOTA PEKANBARU BERDASAR PENDIDIKAN
21
SDM INSPEKTORAT KOTA PEKANBARU BERDASAR STATUS
22
JUMLAH Rp.3.416.784.053,00 DUKUNGAN ANGGARAN TAHUN 2010
Sumber dana untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi Inspektorat Kota Pekanbaru sebagai berikut : Belanja Tidak Langsung Rp ,00 (Belanja Pegawai) Gaji dan Tunjangan Tambahan Penghasilan PNS Rp ,00 Rp ,00 JUMLAH Rp ,00
23
Belanja Langsung Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
Rp Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Rp Progaram Peningkatan Disiplin Aparatur Rp Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Rp Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Rp Program Peningkatan Sistem Pengawasan Internal dan Pengendalian Pelaksanaan Kebijakan KDH Rp Program Peningkatan Profesionalisme Tenaga Pemeriksa dan Aparatur Pengawasan Rp Program Peningkatan Kapasitas Sumberdaya Aparatur Rp JUMLAH Rp
24
Peningkatan Pengetahuan dan Keterampilan Auditor
STRATEGI OPERASIONAL KEBIJAKSANAAN Peningkatan Pengetahuan dan Keterampilan Auditor Pengawasan Sesuai PKPT, diluar PKPT dan penegakan supremasi hukum Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pengawasan SUMBER : RENSTRA INSPEKTORAT KOTA PEKANBARU TAHUN
25
Evaluasi penyusunan Renstra dan LAKIP Pemda
STRATEGI OPERASIONAL Evaluasi penyusunan Renstra dan LAKIP Pemda Sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan Standar kebutuhan pengawasan KEBIJAKSANAN SUMBER : RENSTRA INSPEKTORAT KOTA PEKANBARU TAHUN
26
STRATEGI OPERASIONAL Program peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Program peningkatan Sistem Pengawasan Internal dan Pengendalian Kebijakan Kepala Daerah Program pelayanan Administrasi Perkantoran Program peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Program peningkatan pengembangan Sistem Pelaporan Kinerja dan Keuangan. Peningkatan dan pengembangan pengelolaan keuangan daerah PROGRAM SUMBER : RENSTRA INSPEKTORAT KOTA PEKANBARU TAHUN
27
Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur
STRATEGI OPERASIONAL Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-undangan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Tugas dan Fungsi bagi PNS Daerah PROGRAM DAN KEGIATAN SUMBER : RENSTRA INSPEKTORAT KOTA PEKANBARU TAHUN
28
STRATEGI OPERASIONAL Program Peningkatan Sistem Pengawasan internal dan Pengendalian Pelaksanaan Kebijakan KDH. Pelaksanaan Pengawasan secara berkala Penanganan kasus pengaduan di lingkungan Pemda Pengendalian manajemen pelaksanaan kebijakan KDH Inventarisasi temuan pengawasan Tindak lanjut hasil temuan pengawasan Koordinasi Pengawasan yang lebih komprehensif Evaluasi berkala temuan hasil pengawasan Penerapan Sistem Sertifikasi Pelayanan Publik. PROGRAM DAN KEGIATAN SUMBER : RENSTRA INSPEKTORAT KOTA PEKANBARU TAHUN
29
Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
STRATEGI OPERASIONAL Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Penyediaan jasa surat menyurat Penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik Penyediaan jasa pemeliharaan dan perizinan kendaraan dinas/operasional Penyediaan jasa perbaikan peralatan kerja Penyediaan alat tulis kantor PROGRAM DAN KEGIATAN SUMBER : RENSTRA INSPEKTORAT KOTA PEKANBARU TAHUN
30
Penyediaan barang cetakan dan penggandaan
STRATEGI OPERASIONAL Penyediaan barang cetakan dan penggandaan Penyediaan komponen instalasi listrik/penerangan bangunan Penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan Penyediaan makan dan minum Rapat koordinasi dan konsultasi keluar daerah Penyediaan jasa tenaga pendukung administrasi/teknis perkantoran PROGRAM DAN KEGIATAN SUMBER : RENSTRA INSPEKTORAT KOTA PEKANBARU TAHUN
31
STRATEGI OPERASIONAL Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Penyusunan Laporan Keuangan Semesteran Penyusunan Pelaporan Keuangan Akhir Tahun PROGRAM DAN KEGIATAN SUMBER : RENSTRA INSPEKTORAT KOTA PEKANBARU TAHUN
32
STRATEGI OPERASIONAL Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Pengadaan Perlengkapan Gedung Kantor PROGRAM DAN KEGIATAN SUMBER : RENSTRA INSPEKTORAT KOTA PEKANBARU TAHUN
33
Program Peningkatan dan Pengembangan Pengelolaan Keuangan Daerah
STRATEGI OPERASIONAL Program Peningkatan dan Pengembangan Pengelolaan Keuangan Daerah Audit Optimalisasi Pemakaian Asset PROGRAM DAN KEGIATAN SUMBER : RENSTRA INSPEKTORAT KOTA PEKANBARU TAHUN
34
PEMERIKSAAN / PENGAWASAN
PROSES PENCIPTAAN Dalam melaksanakan pemeriksaannya terhadap unit-unit organisasi pemerintah kota Bandung maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Pengawasan Daerah melakukan pemeriksaan terhadap aspek-aspek antara lain : a. Pemeriksaan aspek Tugas Pokok dan Fungsi; - Stuktur Organisasi - Kebijakan pelaksanaan - Rencana Kerja - Prosedur - Pencatatan - Pelaporan - Pembinaan personil Tugas tambahan b. Berdasarkan Perda Pembentukan Struktur Organisasi dan Tata Kerja masing-masing . Pemeriksaan aspek Sumber Daya Manusia; - Bezzeting Formasi - Pemberdayaan Sumber Daya Manusia yang ada - Sistem Pengembangan Karir - Penilaian Prestasi Kerja - Penghargaan - Berdasarkan Undang-undang No. 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian dan peraturan lainnya . GOOD GOVERNANCE GOOD GOVERNANCE : PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN / KEPEMERINTAHAN / TATA PEMERINTAHAN YANG BAIK (A.S. HARBY, 1995)
35
DIMENSI DALAM GOOD GOVERNANCE
1. PEMERINTAHAN FUNGSI : PENCIPTAAN KONDISI POLITIK DAN HUKUM YANG KONDUSIF GOOD GOVERNANCE 2. SWASTA FUNGSI : PENCIPTAAN PEKERJAAN DAN PENDAPATAN 3. MASYARAKAT FUNGSI : PENCIPTAAN PARTISIPASI DALAM AKTIVITAS EKONOMI, SOSIAL DAN POLITIK (Drs. WARSITO, SU, UNDIP 2001)
36
PENGAWASAN MEMBANGUN GOOD GOVERNANCE ADANYA TRANSPARANSI
KEPASTIAN HUKUM TRANSPARANSI MEMBANGUN GOOD GOVERNANCE PARTISIPASI PROFESIONALISME AKUNTABILITAS
37
RUANG LINGKUP PENGAWASAN
PENGAWASAN FUNGSIONAL INSPEKTORAT KOTA INSPEKTORAT PROPINSI BPKP BPK INSPEKTORAT JENDRAL PENGAWASAN LEGISLATIF PENYELENGGARAAN PEMERINTAH KOTA PENGAWASAN MASYARAKAT
39
PEMERIKSAAN INSPEKTORAT KOTA PEKANBARU TERHADAP ASPEK :
1 TUPOKSI 2 SUMBER DAYA MANUSIA Dalam melaksanakan pemeriksaannya terhadap unit-unit organisasi pemerintah kota Bandung maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Pengawasan Daerah melakukan pemeriksaan terhadap aspek-aspek antara lain : a. Pemeriksaan aspek Tugas Pokok dan Fungsi; - Stuktur Organisasi - Kebijakan pelaksanaan - Rencana Kerja - Prosedur - Pencatatan - Pelaporan - Pembinaan personil Tugas tambahan b. Berdasarkan Perda Pembentukan Struktur Organisasi dan Tata Kerja masing-masing . Pemeriksaan aspek Sumber Daya Manusia; - Bezzeting Formasi - Pemberdayaan Sumber Daya Manusia yang ada - Sistem Pengembangan Karir - Penilaian Prestasi Kerja - Penghargaan - Berdasarkan Undang-undang No. 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian dan peraturan lainnya . 3 KEUANGAN 4 SARANA DAN PRASARANA
40
PROSEDUR PEMERIKSAAN INSPEKTORAT KOTA PEKANBARU
PEMERIKSAAN LAPANGAN UPKPT PKPT SURAT PERINTAH PKP, DAFTAR TEMUAN - REKOMENDASI LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN (LHP) TEGURAN Bandung adal kota yang indah sekali PEMUTAKHIRAN DATA HASIL PEMERIKSAAN TINDAK LANJUT
41
PEMBENTUKAN TIM MONITORING TINDAK LANJUT ATAS TEMUAN BPK-RI INSPEKTORAT PROV. RIAU DAN PEMERIKSAAN EKSTERNAL LAINNYA Tugas : Melakukan Monitoring dan Mengkaji Hasil Temuan Pemeriksaan Terhadap Hasil Pemeriksaan yang belum di tindak lanjuti. Memberikan pendampingan dan mendorong upaya tindak lanjut Hasil Temuan Pemeriksaan agar di peroleh penyelesaian secara tuntas atas LHP. Membahas Hasil Monitiring dan evaluasi tim dan koordinasi dengan BPK RI, Inspektorat Provinsi Riau. Melaksanakan Rapat Koordinasi kepada seluruh SKPD Melaporkan Hasil Pelaksanaan tugas ke Walikota.
42
PEMBENTUKAN MAJELIS PERTIMBANGAN TUNTUTAN PERBENDAHARAAN DAN TUNTUTAN GANTI RUGI (TP-TGR) KEUANGAN DAN BARANG TUGAS: Mengumpulkan, menatausahakan, menganalisa serta mengevaluasi TP-TGR Memproses dan melaksanakan penyelesaian TP-TGR Memberikan saran/pertimbangan TP-TGR pada Kepala Daerah atas tiap kasus TP-TGR Menyiapkan Laporan Kepala Daerah mengenai perkembangan penyelesaian kasus kerugian Daerah secara periodik kepada Menteri Dalam Negeri cq. Direktur Jenderal Bina Administrasi Keuangan Daerah.
43
TIM INVENTARIS ASSET TUGAS :
Melakukan Inventaris Asset Tahun Melakukan Pendapatan dan Validasi Asset Tahun Melakukan klarifikasi Penilaian Perolehan Asset Tahun Menyusun Buku laporan Inventarisasi asset sesuai dengan nilai perolehan tahun
44
Pokok-Pokok Kesepakatan Program Pengawasan Tahunan (PKPT) tahun 2011
Inspektorat Provinsi Riau - Inspektorat Kota Pekanbaru Inspektorat Provinsi Riau akan melakukan Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan Walikota Pekanbaru berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun Pemeriksaan akan dilaksanakan pada minggu ke III Mei 2011 selama 18 hari.
45
PROGRAM KEGIATAN OPERASIONAL
TH JUMLAH TINDAK LANJUT TEMUAN UANG KE T R S D B JUMLAH (Rp) DISETOR (Rp) SISA (Rp) 1 2004 102 105 101 4 2 2005 79 82 81 3 2006 104 117 103 7 2007 147 171 150 10 11 5 2008 136 109 21 27 6 2009 95 116 63 19 33 2010 99 49 8 48
46
KENDALA - KENDALA Belum terisinya tenaga Auditor pada struktur kelompok Jabatan Fungsional Auditor (Permendagri Nomor 8 Tahun 2009). Keterbatasan jumlah dan kemampuan tenaga teknis yang Profesional dalam bidang Pengawasan serta yang ahli dan Terampil dalam bidang Pemeriksaan Terbatasnya sarana kerja pendukung Operasional Pemeriksaan seperti : rol meter, hammer test, kamera dan sejenisnya.
47
KENDALA-KENDALA Tingkat kesejahteraan aparat Pengawasan yang relatif masih rendah jika dibanding dengan aparat pengawasan di Instansi Pengawasan lain. Terbatasnya referensi Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku sebagai kreteria audit. Belum tersedianya Sistem Standar Pemeriksaan Keuangan Daerah pada Inspektorat Kota Pekanbaru.
48
KESIMPULAN DAN HARAPAN
Mengubah paradigma yang semula bahwa Inspektorat Kota adalah lembaga yang hanya memeriksa dan mencari kesalahan, menjadi lembaga yang berfungsi sebagai pembina dan pengawas unit kerja di Pemerintah Kota Pekanbaru. Dalam meningkat mutu aparat pengawas Inspektorat Kota telah dilaksanakan kegiatan : Mengirim Aparatur untuk mengikuti diklat fungsional pejabat dan pengawas pemerintah daerah. Mengirim Aparatur untuk mengikuti diklat teknis pemberhentian, pemeriksaan dan penjatuhan hukuman disiplin PNS. Pelatihan Implementasi Kebijakan Penggunaan dan Pengawasan Anggaran dalam Rangka Evaluasi Peringkat Kinerja SKPD Pemerintah Daerah. Mengikuti Pendidikan dan Penataran.
49
KESIMPULAN DAN HARAPAN
Perlunya komitmen Kepala Daearah terhadap Rekomendasi yang disampaikan Inspektorat Kota Pekanbaru. Rekomendasi yang sudah ada supaya tidak terulang pada tahun berikutnya. Perlunya dukungan atau komitmen dari para Kepala Unit Kerja untuk menindaklanjuti hasil temuan.
50
TERIMA KASIH
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.