Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
2
PROSPEK INDUSTRI MIGAS INDONESIA
Terletak di Asia bagian tenggara, Indonesia dikaruniai sumber daya alam melimpah. Sumber daya minyak dan gas yang diperkirakan mencapai 87,22 milliar barel dan 594,43 TSCF ( Triliun Standart Cubic Feet ) tersebar di Indonesia. Menjadikan Indonesia tujuan Investasi yang menarik pada sektor minyak dan gas bumi. Tahun 2013, misalnya, jumlah pengeboran sumur eksplorasi mencapai 475 titik. Ini merupakan jumlah eksplorasi terbanyak, jika dibandingkan dengan yang dilakukan negara ASEAN lain.
3
COST RECOVERY DI USAHA HULU MIGAS
Dalam hal ini, ada dua komponen utama dari cost recovery migas kita, yaitu: Biaya operasi tahun berjalan. Biaya ini merupakan biaya non-capital (intangible) yang meliputi biaya operasi dan administrasi perusahaan untuk eksplorasi dan pengembangan lapangan migas. Termasuk di dalamnya adalah biaya tenaga kerja (domestik dan ekspatriat, konsultan), biaya administrasi perkantoran, biaya pelatihan dan kesehatan tenaga kerja Biaya depresiasi dari capital/tangible assets tahun berjalan. Biaya barang-barang modal, peralatan dan fasilitas eksplorasi produksi yang digunakan tercakup disini. Dan sisa cost recovery tahun-tahun sebelumnya (carry over/unrecovered costs). Besaran dana pembebanan cost recovery akan sangat dipengaruhi oleh dinamika kegiatan operasional produksi migas yang dikerjakan oleh MOC ( Multinational Oil Company ). Biaya produksi dari MOC yang membengkak jelas akan mengurangi bagi hasil produksi migas, sehingga memangkas porsi yang akan dibagi oleh pemerintah dengan MOC.
4
Perkiraan pembelian impor barang dan peralatan serta bahan pendukung di tahun 2014 senilai USD 8.6 Milyar dari perkiraan nilai investasi barang dan jasa kegiatan hulu Migas yang mencapai USD 25,64 Milyar di tahun , dimana sebagian besar berada diluar negeri ( Negara terdekat dengan Indonesia ) . Jika ada 75% barang yang ditimbun di luar negeri dengan asumsi biaya logistik sekitar 10% maka besaran biaya logistik yang masih dapat dimanfaatkan oleh pemerintah untuk dikelola di dalam negeri adalah sekitar Rp Triliun . ( USD 8.6 Milyar x 75% x 10% x Rp ,- )
5
Penyebaran Pusat Logistik Kegiatan Hulu migas
Mengadakan Pusat Logistik Strategis ( Strategic Logistics & Distribution Centre ) untuk kegiatan hulu Migas di beberapa lokasi di wilayah NKRI dimana mampu memberikan kemudahan supply kepada waliayh kerja Migas di bagian barat , tengah dan timur Indonesia . Pusat Logistik Strategis ini harus mampu bersaing secara kualitas , fasilitas dan akses distribusi dibandingkan yang berada di luar Indonesia saat ini . Kemudahan proses importasi dan perpajakan dalam rangka penimbunan barang hulu Migas tersebut merupakan kunci penentu keberhasilan pendirian pusat logistik strategis ini . Bentuk fasilitas pusat logistick strategis ini dapat berupa Gudang Berikat atau sejenisnya
6
Multiplier Effects dari Pusat logistik
parts from each supplier Pengelolaan barang Perawatan & Perbaikan Peralatan Kalibrasi Peralatan Pendistribusian Barang Receiving Inspection Stock Kitting Packing JIT delivery Stock & JIT Delivery
7
Peraturan terkait Kawasan Berikat dan Gudang Berikat
143/PMK.04/2011 tentang Gudang Berikat Penangguhan BM , Pembebasan Cukai dan tidak dipungut PDRI Menimbun barang impor sesuai dengan ijin Gudang Berikat . Kegiatan penimbunan dapat disertai kegiatan pengemasan , penyortiran , penggabungan , pengepakan , pemotongan dan penyetelan Pengeluaran barang ke Tempat Lain Dalam Daerah Pabean ( TLDDP ) dikenakan perhitungan BM dan membayar PPN ( PDRI ) 147/PMK.04/2011 tentang Kawasan Berikat Penangguhan BM , Pembebasan Cukai , dan tidak dipungut PDRI Bahan Baku , bahan penolong , barang modal , peralatan perkantoran, Hasil produksi KB lain untuk diolah / dijadikan barang modal , barang jadi untuk digabungkan tujuan ekspor, dan pengemas / alat bantu pengemas
8
Kesimpulan Dirjen Migas mengusulkan kepada Bea Cukai untuk memberikan fasilitas bagi Pusat Logistic Strategis ( Logistics Centre ) untuk menimbun , mengelola , dan mengeluarkan barang barang kegiatan hulu migas dengan memberikan pembebasan / penangguhan BM dan tidak memungut PDRI Produk kegiatan hulu migas adalah hasil migas yang di ekspor sehingga perlu pertimbangan kebijakan fiskal untuk pembebasan atas PPN nya . Jadikan Pusat Logistik Strategis ( Logistics Centre ) kegiatan hulu Migas sebagai penyelesaian barang barang konsinyasi yang selama ini harus ke luar negeri , salah satu alternative mengurangi biaya cost recovery , dan mengalihkan capital outflow ke luar negeri menjadi investasi dalm negeri yang memberikan multiplier effects untuk industri pendukung kegiatan hulu migas
9
THANK YOU
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.